KETIKA Daisy Fajarina, ibunda model cantik, Manohara Odelia Pinot berharap dapat berita orisinal dari menantunya, Pangeran Tengku Muhammad Fakhry dari Kelantan, Malaysia, ternyata yang datang hanyalah Misda, seorang pembantu rumah tangga. Padahal, pihak Indonesia melalui jalur diplomatik terus berusaha menghubungi keluarga putra mahkota kesultanan Kelantan untuk mendapatkan klarifikasi. Kasus ‘pemerkosaan dan penculikan’ model cantik Indonesia, Manohara yang kini dipersunting Tengku Fakhry tidak hanya sebatas kasus hubungan rumah tangga melainkan melibatkan G to G –dua negara jiran serumpun: Indonesia-Malaysia.
Begitulah cara Malaysia ‘melecehkan’ saudara tuanya, Indonesia yang terus berlangsung sejak dulu dengan semangat arogansi. Padahal, jejak rekam sejarah setelah era ‘Ganyang Malaysia’ tahun 1960-an menunjukkan bagaimana ketergantungan negeri jiran itu pada Indonesia. Dulu, ribuan guru Indonesia didatangkan ke Malaysia. Dan ribuan mahasiswa Malaysia berlomba-lomba menuntut ilmu di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Hubungan kultural Indonesia –khususnya Riau- dengan Malaysia di masa jaya kerajaan Melayu Riau-Johor, Tumasik dan Melaka tiba-tiba ‘retak’ begitu saja. Padahal hubungan persebatian kedua negara serumpun semestinya laksana ‘mencencang air yang tak akan pernah putus.’ Mayoritas penduduk Malaysia justru masih hubungan kait-kelindan dan saudara-mara dengan orang-orang Indonesia. Lihatlah di sejumlah negara bagian Malaysia masih didominasi orang-orang dengan kultur etnik Indonesia baik yang berasal dari tanah Melayu Riau sendiri maupun Jawa, Bugis, Minangkabau, Boyan dan sebagainya.
Nasib Malaysia memang ditakdirkan lain. Negeri itu melesat laju di bidang ekonomi dalam rentang waktu 30 dasawarsa tiba-tiba telah menjadi salah satu pusat pertumbuhan di kawasan Asia Tenggara. Kebangkitan Malaysia menjadi newly industries country telah membalikkan fakta masa silam bagi Indonesia. Malaysia kini menjadi tumpuan harapan jutaan pekerja Indonesia terutama untuk sektor informal –pembantu rumah tangga, buruh, supir dan pekerja kasar lainnya- yang nasibnya mengalami pasang-surut tak berkesudahan.
Banyak kasus nestapa buruh migran Indonesia atau TKI yang terlunta-lunta dan diperlakukan tidak terhormat di negeri jiran seperti pernah dialami Nirmala Bonat dan masih ada ratusan lainnya. Secara psikologis, dominasi TKI di negeri Melayu tersebut justru dipandang rendah dan dilecehkan secara generative dengan panggilan ‘Indon’. Memang, sebutan Indon itu kira-kira samalah dengan sebutan ‘inlander’ yang pernah dipopulerkan penjajah Belanda atas orang-orang pribumi Indonesia di masa silam.
Pelecehan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang diperkirakan mencapai 3 juta orang –separuhnya merupakan TKI resmi, terus berlangsung. Penangkapan atas TKI illegal atau tuduhan kriminal yang belum tentu benar atas TKI kita selalu berujung di penjara yang diperlakukan tidak manusiawi. Belum lagi para pembantu rumah tangga yang dianiaya oleh para majikan orang Malaysia yang kurang mendapat pembelaan secara hukum dari pihak pemerintah Malaysia.
Padahal, semua orang tahu, para TKI itu di masa Pilihan Raya (Pemilu) selalu dimanfaatkan oleh partai pemerintah untuk mendapatkan dukungan suara bagi kemenangan pihak puak Melayu atau bumiputera.
Pelecehan demi pelecehan yang dilakukan pihak Malaysia terus saja bergulir. Sekadar mengingat kembali, ada kasus klaim Malaysia terhadap pulau Sipadan-Ligitan tahun 2002 yang akhirnya dimenangkan Malaysia di Mahkamah Internasional. Pencaplokan pulau-pulau Indonesia yang bersempadan dengan Malaysia itu belum berakhir. Tahun 2005, Malaysia kembali mengklaim kawasan Ambalat bermula dari perlakuan pemerintah Malaysia yang memberi konsesi kepada perusahaan minyak Amerika, Shell untuk melakukan eksplorasi di Laut Sulawesi itu. Malaysia mengklaim blok Ambalat yang berada di perairan Karang Unarang tersebut sebagai miliknya.
Sejarah sudah menegaskan berdasarkan deklarasi Juanda 1957, pulau tersebut terang-terangan milik Indonesia. Deklarasi Juanda sendiri pada tahun 1959 telah diadopsi oleh PBB ke dalam Konvensi Hukum Laut. Hingga kini, kasus Ambalat ini masih menjadi ‘puncak gunung es’ konflik antara kedua negara.
Belum lagi pemukukan wasit karate asal Indonesia dalam pertandingan sukan (olahraga) yang semestinya mengedepankan sportifitas. Begitu pula, klaim atas lagu “Rasa Sayange” sebagai milik mereka. Masih ada kasus penangkapan Muslianah, isteri seorang diplomat Indonesia -Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia- oleh Relawan Rakyat Malaysia (Rela) pada penghujung tahun 2007, yang memperlakukannya seolah-olah sebagai pendatang haram. DPR dan KBRI pun sempat melayangkan surat protes, bahkan Fraksi PAN menuntut diputuskannya hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Sensitifitas hubungan Indonesia-Malaysia tampaknya bakal serinh terjadi karena nilai-nilai kultural yang semestinya dapat merekat hubungan emosional penduduk kedua negara terasa kian luntur. Malaysia yang kian mengarah menjadi kapitalisme baru di kawasan Selat Melaka kian melupakan makna hubungan kultural negeri serumpun. Sikap angkuh ini boleh jadi untuk menebus luka sejarah di masa Konfrontasi Indonesia-Malaysia yang tak akan pernah dilupakan kedua negara.
Kesamaan akar budaya dan agama Islam –yang mendominasi kedua negara- ternyata tak cukup untuk meredam konflik atau pertikaian yang terjadi. Oleh sebab itu, jangan heran bila pada setiap konflik yang muncul dalam hubungan kedua negara, teriakan yel-yel ‘Ganyang Malaysia’ selalu mengemuka dari orang-orang Indonesia. Teriakan itu tentu saja sebagai refleksi atas perlakuan kurang terpuji atas orang-orang Indonesia di Malaysia yang terus menggumpal menjadi ‘dendam’ manusiawi.
Kasus Manohara yang diawali dengan ‘perkosaan’ oleh seorang keluarga Kesultanan Kelantan yang dilanjutkan ke jenjang pelaminan, memang padamulanya hanyalah urusan privasi suami-isteri. Namun, pengakuan ibunda Manihara, Daisy Fajarina yang memberikan kesaksikan bahwa banyak perlakuan tak wajar yang dialami Manohara –kelainan seksual Tengku Fakhry dan tindak kekerasan dalam rumah tangga- membuat persoalan ini pasti bersentuhan dengan domain hukum.
Tidak terbukanya pihak aparat penegak hukum dan pemerintahan Malaysia atas kasus Monahara ini dipastikan menimbulkan ketegangan kedua negara. Sikap ini sekali lagi memncerminkan arogansi dan upaya pelecehan sebagai pengulangan atas kasus-kasus sebelumnya. Di sisi lain, pihak Indonesia masih saja bersabar sambil menantikan perubahan sikap pemerintah Malaysia yang lebih santun sebagaimana diajarkan dalam nilai-nilai tunjuk-ajar Melayu.
“Sudahlah, Encik, jangan lagi lecehkan kami!” Boleh jadi. Hanya inilah ungkapan yang dapat menggetarkan arogansi negeri jiran itu. Sekaligus menyadarkan bahwa Indonesia-Malaysia itu negeri sejiran dan serumpun Melayu. ***
Tuesday, June 02, 2009
EMANSIPASI POLITISI PEREMPUAN
POLITISI perempuan Indonesia bolehlah bernapas agak lega. Pasalnya, pengumuman verifikasi KPU tentang daftar nama-nama anggota DPR RI periode 2009-2014 telah memastikan sejumlah 101 caleg perempuan mengisi kursi dewan terhormat dari 560 orang yang ada. Ini bermakna, keterwakilan kaum perempuan mencapai 18,3 persen. Kondisi ini ternyata jauh lebih baik dibanding periode 2004-2009 yang hanya 61 orang dari 550 orang (11 persen). Meskipun sebenarnya masih berada jauh dari target 30 persen yang diimpikan sejak lama.
Sumbangan parpol terbesar bagi caleg perempuan yag menempati Gedung Senayan dari Partai Demokrat sebanyak 37 orang. Selanjutnya diisi oleh PDIPsebanyak 19 orang dan urutan ketiga ditempati Partai Golkar sebanyak 17 orang. Selebihnya diisi oleh enam parpol lain yang dinyatakan lolos dalam parliamentary electoral treshold minimum 2,5 persen.
Realitas ini setidaknya dapat menjawab kekhawatiran semakin ‘terpinggirkan’ perwakilan perempuan di jajaran lembaga legislatif itu. Bahkan sebelumnya, diwanti-wanti agar keterwakilan kaum perempuan harus mencapai 30 persen di lembaga tersebut. Apalagi sebelumnya KPU menetapkan apabila sistem perolehan suara ditentukan berdasarkan nomor urut akan diberlakukan sistem proteksi di mana setiap 2 orang caleg laki-laki harus diisi oleh caleg perempuan.
Sistem penetapan anggota legislatif dengan suara terbanyak ternyata telah memberikan peluang free competition bagi caleg perempuan. Persaingan mereka dengan caleg laki-laki tanpa perlu mendapatkan hak istimewa atau proteksi tentu saja memberikan kepercayaan yang tinggi untuk menunjukkan kepiawaian dan pengaruh mereka dalam bergelut di kancah politik Indonesia.
Upaya mengedepankan peran perempuan di domain politik Indonesia tentu tak lepas dari perjuangan emansipasi kaum perempuan yang tekah diperjuangkan jauhnhari oleh Raden Ajeng Kartini. Bahkan, isu emansipasi menggelinding begitu bebas dengan segala multi-tafsir yang selalu bermuara pada hegemoni kaum perempuan dan kaum laki-laki.
Peranan kaum perempuan di kancah politik Indonesia telah berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda dan Jepang hingga masa pergerakan mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Di masa perjuangan, para pejuang perempuan telah menorehkan tinta emas sejarah yang terus dikenang oleh bangsa kita seperti Dewi Sartika, Cut Nyak Dhien, Rasuna Said dan masih banyak lagi.
Di masa awal kemerdekaan dan pembangunan, sejumlah politisi perempuan juga memperlihatkan peranan yang luar biasa. Sebutlah nama-nama besar seperti SK. Trimoerti, Herawati Diah, Aisyah Amini hingga generasi kini yang muncul dalam beragam profesi yang dapat mengharumkan nama bangsa.
Di bidang sains dan teknologi, banyak nama perempuan Indonesia yang mencengangkan banyak pihak karena keahlian yang dimilikinya seperti pernah ditunjukkan oleh seorang Dr. Pratiwi Sudarmono, calon antariksawan Indonesia pertama. Meski gagal berangkat dalam misi luar angkasa Amerika Serikat, namun Pratiwi sudah menjadi ikon keandalan perempuan Indonesia sejak dulu.
Era kebangkitan kaum perempuan secara global sebenarnya telah diramalkan oleh John Naisbitt dan Patricia Aburdene dalam Megatrend 2000. Sejumlah Negara di dunia telah mempercayakan peran Kepala Pemerintahan dan para Menteri Kabinet mengurusi berbagai bidangb yang dulunya hanya didominasi kaum pria. Misalnya tradisi politik di India telah memunculkan nama harum kaum perempuan, Indira Gandhi yang diikuti oleh menantunya, Sonia Gandhi. Di Pakistan sejumlah kaum perempuan perkasa di bidang politik telah berhasil menguasai pemerintahan seperti ditunjukkan oleh Benazir Buttho. Begitu pula di Bangladesh dengan Khaleeda Zia yang terus mengalami jatuh bangun. Filipina juga mengukir sejarah atas kebangkitan politisi perempuan dengan munculnya Cory Aquino sebagai Presiden setelah melalui perjuangan people power yang berdarah. Tradisi ini dilanjutkan pula oleh Arroyo.
Khusus Indonesia, dipilihnya Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden mencatat sejarah baru tampilnya perempuan pertama Indonesia memimpin negara di lintasan khatulistiwa ini. Hal yang sama terlihat kian menguatnya peran perempuan yang menjadi Kepala Daerah setingkat Gubernur,Bupati/ Walikota, Camat hingga Kades dan Lurah.
Dalam penyelenggaraan Pemilu di era reformasi yang ditandai dengan sistem pemilihan langsung, keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu baik di tingkat Pusat maupun di Provinsi dan Kabupaten/ Kota selalu diisi oleh sejumlah tokoh perempuan. Beratnya tugas KPU dan Bawaslu yang selalu dikejar tenggat waktu di bawah sorotan tajam masyarakat dan LSM, ternyata tidak membuat para perempuan yang terlibat di dalam tugas-tugas itu menyerah.
Dalam praktik politik di lembawa legislasi baik nasional maupun provinsi dan kabupaten/ kota, wakil rakyat dari kalangan perempuan ternyata bisa bersuara lantang sebagaimana kaum laki-laki. Apalagi suara yang diteriakkan politisi perempuan itu tak lagi sebatas menyamakan hak gender tetapi sudah lebih menukik ke persoalan substantif kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apabila selama ini, masih terkesan para politisi perempuan lebih dominan memperjuangkan hak-hak asasi perempuan atau perlakuan kurang adil terhadap kaum perempuan, tentu lebih didorong oleh sikap manusiawi-kodrati. Dalam konteks ini, bisa difahami bila politisi perempuan begitu sensitif untuk membicarakan soal pelecehan seksual, poligami, trafficking, TKW (Tenaga Kerja Wanita), masalah pornografi dan porni-aksi, hak anak dan sebagainya.
Emansipasi politisi perempuan kadangkala menjadi sesuatu yang dilematis. Satu sisi, politisi perempuan merasa tidak perlu diproteksi dalam bersaing dengan kaum laki-laki. Di sisi lain, politisi perempuan secara nyata masih sulit untuk menyaingi kaum laki-laki bila diberlaku free competition dalam berbagai aktifitas kehidupan.
Persoalan jumlah politisi perempuan di DPR RI memang tak memberikan peluang bagi mereka untuk memenangkan voting dalam mengambil keputusan legislasi yang berkaitan dengan isu-isu gender. Kondisi ini sering dipersulit oleh mitos perjuangan emansipasi perempuan yang tak akan pernah sampai pada titiik kulminasi dalam hegemoni gender itu sendiri.
Apabila emansipasi yang hendak diperjuangkan kaum perempuan dimaksudkan secara hitam-putih terkait peran dalam kehidupan ini, maka secara manusiawi tak semua perempuan mampu bersaing. Apalagi persaingan merebut peran tersebut banyak berkaitan dengan penggunaan tenaga secara fisik. Walau sebenarnya sudah ada perempuan perkasa yang berani naik ring di dunia tinju seperti Laila Ali, anak petinju legendaris dunia, Mohammad Ali. ***
Sumbangan parpol terbesar bagi caleg perempuan yag menempati Gedung Senayan dari Partai Demokrat sebanyak 37 orang. Selanjutnya diisi oleh PDIPsebanyak 19 orang dan urutan ketiga ditempati Partai Golkar sebanyak 17 orang. Selebihnya diisi oleh enam parpol lain yang dinyatakan lolos dalam parliamentary electoral treshold minimum 2,5 persen.
Realitas ini setidaknya dapat menjawab kekhawatiran semakin ‘terpinggirkan’ perwakilan perempuan di jajaran lembaga legislatif itu. Bahkan sebelumnya, diwanti-wanti agar keterwakilan kaum perempuan harus mencapai 30 persen di lembaga tersebut. Apalagi sebelumnya KPU menetapkan apabila sistem perolehan suara ditentukan berdasarkan nomor urut akan diberlakukan sistem proteksi di mana setiap 2 orang caleg laki-laki harus diisi oleh caleg perempuan.
Sistem penetapan anggota legislatif dengan suara terbanyak ternyata telah memberikan peluang free competition bagi caleg perempuan. Persaingan mereka dengan caleg laki-laki tanpa perlu mendapatkan hak istimewa atau proteksi tentu saja memberikan kepercayaan yang tinggi untuk menunjukkan kepiawaian dan pengaruh mereka dalam bergelut di kancah politik Indonesia.
Upaya mengedepankan peran perempuan di domain politik Indonesia tentu tak lepas dari perjuangan emansipasi kaum perempuan yang tekah diperjuangkan jauhnhari oleh Raden Ajeng Kartini. Bahkan, isu emansipasi menggelinding begitu bebas dengan segala multi-tafsir yang selalu bermuara pada hegemoni kaum perempuan dan kaum laki-laki.
Peranan kaum perempuan di kancah politik Indonesia telah berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda dan Jepang hingga masa pergerakan mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Di masa perjuangan, para pejuang perempuan telah menorehkan tinta emas sejarah yang terus dikenang oleh bangsa kita seperti Dewi Sartika, Cut Nyak Dhien, Rasuna Said dan masih banyak lagi.
Di masa awal kemerdekaan dan pembangunan, sejumlah politisi perempuan juga memperlihatkan peranan yang luar biasa. Sebutlah nama-nama besar seperti SK. Trimoerti, Herawati Diah, Aisyah Amini hingga generasi kini yang muncul dalam beragam profesi yang dapat mengharumkan nama bangsa.
Di bidang sains dan teknologi, banyak nama perempuan Indonesia yang mencengangkan banyak pihak karena keahlian yang dimilikinya seperti pernah ditunjukkan oleh seorang Dr. Pratiwi Sudarmono, calon antariksawan Indonesia pertama. Meski gagal berangkat dalam misi luar angkasa Amerika Serikat, namun Pratiwi sudah menjadi ikon keandalan perempuan Indonesia sejak dulu.
Era kebangkitan kaum perempuan secara global sebenarnya telah diramalkan oleh John Naisbitt dan Patricia Aburdene dalam Megatrend 2000. Sejumlah Negara di dunia telah mempercayakan peran Kepala Pemerintahan dan para Menteri Kabinet mengurusi berbagai bidangb yang dulunya hanya didominasi kaum pria. Misalnya tradisi politik di India telah memunculkan nama harum kaum perempuan, Indira Gandhi yang diikuti oleh menantunya, Sonia Gandhi. Di Pakistan sejumlah kaum perempuan perkasa di bidang politik telah berhasil menguasai pemerintahan seperti ditunjukkan oleh Benazir Buttho. Begitu pula di Bangladesh dengan Khaleeda Zia yang terus mengalami jatuh bangun. Filipina juga mengukir sejarah atas kebangkitan politisi perempuan dengan munculnya Cory Aquino sebagai Presiden setelah melalui perjuangan people power yang berdarah. Tradisi ini dilanjutkan pula oleh Arroyo.
Khusus Indonesia, dipilihnya Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden mencatat sejarah baru tampilnya perempuan pertama Indonesia memimpin negara di lintasan khatulistiwa ini. Hal yang sama terlihat kian menguatnya peran perempuan yang menjadi Kepala Daerah setingkat Gubernur,Bupati/ Walikota, Camat hingga Kades dan Lurah.
Dalam penyelenggaraan Pemilu di era reformasi yang ditandai dengan sistem pemilihan langsung, keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu baik di tingkat Pusat maupun di Provinsi dan Kabupaten/ Kota selalu diisi oleh sejumlah tokoh perempuan. Beratnya tugas KPU dan Bawaslu yang selalu dikejar tenggat waktu di bawah sorotan tajam masyarakat dan LSM, ternyata tidak membuat para perempuan yang terlibat di dalam tugas-tugas itu menyerah.
Dalam praktik politik di lembawa legislasi baik nasional maupun provinsi dan kabupaten/ kota, wakil rakyat dari kalangan perempuan ternyata bisa bersuara lantang sebagaimana kaum laki-laki. Apalagi suara yang diteriakkan politisi perempuan itu tak lagi sebatas menyamakan hak gender tetapi sudah lebih menukik ke persoalan substantif kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apabila selama ini, masih terkesan para politisi perempuan lebih dominan memperjuangkan hak-hak asasi perempuan atau perlakuan kurang adil terhadap kaum perempuan, tentu lebih didorong oleh sikap manusiawi-kodrati. Dalam konteks ini, bisa difahami bila politisi perempuan begitu sensitif untuk membicarakan soal pelecehan seksual, poligami, trafficking, TKW (Tenaga Kerja Wanita), masalah pornografi dan porni-aksi, hak anak dan sebagainya.
Emansipasi politisi perempuan kadangkala menjadi sesuatu yang dilematis. Satu sisi, politisi perempuan merasa tidak perlu diproteksi dalam bersaing dengan kaum laki-laki. Di sisi lain, politisi perempuan secara nyata masih sulit untuk menyaingi kaum laki-laki bila diberlaku free competition dalam berbagai aktifitas kehidupan.
Persoalan jumlah politisi perempuan di DPR RI memang tak memberikan peluang bagi mereka untuk memenangkan voting dalam mengambil keputusan legislasi yang berkaitan dengan isu-isu gender. Kondisi ini sering dipersulit oleh mitos perjuangan emansipasi perempuan yang tak akan pernah sampai pada titiik kulminasi dalam hegemoni gender itu sendiri.
Apabila emansipasi yang hendak diperjuangkan kaum perempuan dimaksudkan secara hitam-putih terkait peran dalam kehidupan ini, maka secara manusiawi tak semua perempuan mampu bersaing. Apalagi persaingan merebut peran tersebut banyak berkaitan dengan penggunaan tenaga secara fisik. Walau sebenarnya sudah ada perempuan perkasa yang berani naik ring di dunia tinju seperti Laila Ali, anak petinju legendaris dunia, Mohammad Ali. ***
EMANSIPASI POLITISI PEREMPUAN
POLITISI perempuan Indonesia bolehlah bernapas agak lega. Pasalnya, pengumuman verifikasi KPU tentang daftar nama-nama anggota DPR RI periode 2009-2014 telah memastikan sejumlah 101 caleg perempuan mengisi kursi dewan terhormat dari 560 orang yang ada. Ini bermakna, keterwakilan kaum perempuan mencapai 18,3 persen. Kondisi ini ternyata jauh lebih baik dibanding periode 2004-2009 yang hanya 61 orang dari 550 orang (11 persen). Meskipun sebenarnya masih berada jauh dari target 30 persen yang diimpikan sejak lama.
Sumbangan parpol terbesar bagi caleg perempuan yag menempati Gedung Senayan dari Partai Demokrat sebanyak 37 orang. Selanjutnya diisi oleh PDIPsebanyak 19 orang dan urutan ketiga ditempati Partai Golkar sebanyak 17 orang. Selebihnya diisi oleh enam parpol lain yang dinyatakan lolos dalam parliamentary electoral treshold minimum 2,5 persen.
Realitas ini setidaknya dapat menjawab kekhawatiran semakin ‘terpinggirkan’ perwakilan perempuan di jajaran lembaga legislatif itu. Bahkan sebelumnya, diwanti-wanti agar keterwakilan kaum perempuan harus mencapai 30 persen di lembaga tersebut. Apalagi sebelumnya KPU menetapkan apabila sistem perolehan suara ditentukan berdasarkan nomor urut akan diberlakukan sistem proteksi di mana setiap 2 orang caleg laki-laki harus diisi oleh caleg perempuan.
Sistem penetapan anggota legislatif dengan suara terbanyak ternyata telah memberikan peluang free competition bagi caleg perempuan. Persaingan mereka dengan caleg laki-laki tanpa perlu mendapatkan hak istimewa atau proteksi tentu saja memberikan kepercayaan yang tinggi untuk menunjukkan kepiawaian dan pengaruh mereka dalam bergelut di kancah politik Indonesia.
Upaya mengedepankan peran perempuan di domain politik Indonesia tentu tak lepas dari perjuangan emansipasi kaum perempuan yang tekah diperjuangkan jauhnhari oleh Raden Ajeng Kartini. Bahkan, isu emansipasi menggelinding begitu bebas dengan segala multi-tafsir yang selalu bermuara pada hegemoni kaum perempuan dan kaum laki-laki.
Peranan kaum perempuan di kancah politik Indonesia telah berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda dan Jepang hingga masa pergerakan mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Di masa perjuangan, para pejuang perempuan telah menorehkan tinta emas sejarah yang terus dikenang oleh bangsa kita seperti Dewi Sartika, Cut Nyak Dhien, Rasuna Said dan masih banyak lagi.
Di masa awal kemerdekaan dan pembangunan, sejumlah politisi perempuan juga memperlihatkan peranan yang luar biasa. Sebutlah nama-nama besar seperti SK. Trimoerti, Herawati Diah, Aisyah Amini hingga generasi kini yang muncul dalam beragam profesi yang dapat mengharumkan nama bangsa.
Di bidang sains dan teknologi, banyak nama perempuan Indonesia yang mencengangkan banyak pihak karena keahlian yang dimilikinya seperti pernah ditunjukkan oleh seorang Dr. Pratiwi Sudarmono, calon antariksawan Indonesia pertama. Meski gagal berangkat dalam misi luar angkasa Amerika Serikat, namun Pratiwi sudah menjadi ikon keandalan perempuan Indonesia sejak dulu.
Era kebangkitan kaum perempuan secara global sebenarnya telah diramalkan oleh John Naisbitt dan Patricia Aburdene dalam Megatrend 2000. Sejumlah Negara di dunia telah mempercayakan peran Kepala Pemerintahan dan para Menteri Kabinet mengurusi berbagai bidangb yang dulunya hanya didominasi kaum pria. Misalnya tradisi politik di India telah memunculkan nama harum kaum perempuan, Indira Gandhi yang diikuti oleh menantunya, Sonia Gandhi. Di Pakistan sejumlah kaum perempuan perkasa di bidang politik telah berhasil menguasai pemerintahan seperti ditunjukkan oleh Benazir Buttho. Begitu pula di Bangladesh dengan Khaleeda Zia yang terus mengalami jatuh bangun. Filipina juga mengukir sejarah atas kebangkitan politisi perempuan dengan munculnya Cory Aquino sebagai Presiden setelah melalui perjuangan people power yang berdarah. Tradisi ini dilanjutkan pula oleh Arroyo.
Khusus Indonesia, dipilihnya Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden mencatat sejarah baru tampilnya perempuan pertama Indonesia memimpin negara di lintasan khatulistiwa ini. Hal yang sama terlihat kian menguatnya peran perempuan yang menjadi Kepala Daerah setingkat Gubernur,Bupati/ Walikota, Camat hingga Kades dan Lurah.
Dalam penyelenggaraan Pemilu di era reformasi yang ditandai dengan sistem pemilihan langsung, keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu baik di tingkat Pusat maupun di Provinsi dan Kabupaten/ Kota selalu diisi oleh sejumlah tokoh perempuan. Beratnya tugas KPU dan Bawaslu yang selalu dikejar tenggat waktu di bawah sorotan tajam masyarakat dan LSM, ternyata tidak membuat para perempuan yang terlibat di dalam tugas-tugas itu menyerah.
Dalam praktik politik di lembawa legislasi baik nasional maupun provinsi dan kabupaten/ kota, wakil rakyat dari kalangan perempuan ternyata bisa bersuara lantang sebagaimana kaum laki-laki. Apalagi suara yang diteriakkan politisi perempuan itu tak lagi sebatas menyamakan hak gender tetapi sudah lebih menukik ke persoalan substantif kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apabila selama ini, masih terkesan para politisi perempuan lebih dominan memperjuangkan hak-hak asasi perempuan atau perlakuan kurang adil terhadap kaum perempuan, tentu lebih didorong oleh sikap manusiawi-kodrati. Dalam konteks ini, bisa difahami bila politisi perempuan begitu sensitif untuk membicarakan soal pelecehan seksual, poligami, trafficking, TKW (Tenaga Kerja Wanita), masalah pornografi dan porni-aksi, hak anak dan sebagainya.
Emansipasi politisi perempuan kadangkala menjadi sesuatu yang dilematis. Satu sisi, politisi perempuan merasa tidak perlu diproteksi dalam bersaing dengan kaum laki-laki. Di sisi lain, politisi perempuan secara nyata masih sulit untuk menyaingi kaum laki-laki bila diberlaku free competition dalam berbagai aktifitas kehidupan.
Persoalan jumlah politisi perempuan di DPR RI memang tak memberikan peluang bagi mereka untuk memenangkan voting dalam mengambil keputusan legislasi yang berkaitan dengan isu-isu gender. Kondisi ini sering dipersulit oleh mitos perjuangan emansipasi perempuan yang tak akan pernah sampai pada titiik kulminasi dalam hegemoni gender itu sendiri.
Apabila emansipasi yang hendak diperjuangkan kaum perempuan dimaksudkan secara hitam-putih terkait peran dalam kehidupan ini, maka secara manusiawi tak semua perempuan mampu bersaing. Apalagi persaingan merebut peran tersebut banyak berkaitan dengan penggunaan tenaga secara fisik. Walau sebenarnya sudah ada perempuan perkasa yang berani naik ring di dunia tinju seperti Laila Ali, anak petinju legendaris dunia, Mohammad Ali. ***
Sumbangan parpol terbesar bagi caleg perempuan yag menempati Gedung Senayan dari Partai Demokrat sebanyak 37 orang. Selanjutnya diisi oleh PDIPsebanyak 19 orang dan urutan ketiga ditempati Partai Golkar sebanyak 17 orang. Selebihnya diisi oleh enam parpol lain yang dinyatakan lolos dalam parliamentary electoral treshold minimum 2,5 persen.
Realitas ini setidaknya dapat menjawab kekhawatiran semakin ‘terpinggirkan’ perwakilan perempuan di jajaran lembaga legislatif itu. Bahkan sebelumnya, diwanti-wanti agar keterwakilan kaum perempuan harus mencapai 30 persen di lembaga tersebut. Apalagi sebelumnya KPU menetapkan apabila sistem perolehan suara ditentukan berdasarkan nomor urut akan diberlakukan sistem proteksi di mana setiap 2 orang caleg laki-laki harus diisi oleh caleg perempuan.
Sistem penetapan anggota legislatif dengan suara terbanyak ternyata telah memberikan peluang free competition bagi caleg perempuan. Persaingan mereka dengan caleg laki-laki tanpa perlu mendapatkan hak istimewa atau proteksi tentu saja memberikan kepercayaan yang tinggi untuk menunjukkan kepiawaian dan pengaruh mereka dalam bergelut di kancah politik Indonesia.
Upaya mengedepankan peran perempuan di domain politik Indonesia tentu tak lepas dari perjuangan emansipasi kaum perempuan yang tekah diperjuangkan jauhnhari oleh Raden Ajeng Kartini. Bahkan, isu emansipasi menggelinding begitu bebas dengan segala multi-tafsir yang selalu bermuara pada hegemoni kaum perempuan dan kaum laki-laki.
Peranan kaum perempuan di kancah politik Indonesia telah berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda dan Jepang hingga masa pergerakan mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Di masa perjuangan, para pejuang perempuan telah menorehkan tinta emas sejarah yang terus dikenang oleh bangsa kita seperti Dewi Sartika, Cut Nyak Dhien, Rasuna Said dan masih banyak lagi.
Di masa awal kemerdekaan dan pembangunan, sejumlah politisi perempuan juga memperlihatkan peranan yang luar biasa. Sebutlah nama-nama besar seperti SK. Trimoerti, Herawati Diah, Aisyah Amini hingga generasi kini yang muncul dalam beragam profesi yang dapat mengharumkan nama bangsa.
Di bidang sains dan teknologi, banyak nama perempuan Indonesia yang mencengangkan banyak pihak karena keahlian yang dimilikinya seperti pernah ditunjukkan oleh seorang Dr. Pratiwi Sudarmono, calon antariksawan Indonesia pertama. Meski gagal berangkat dalam misi luar angkasa Amerika Serikat, namun Pratiwi sudah menjadi ikon keandalan perempuan Indonesia sejak dulu.
Era kebangkitan kaum perempuan secara global sebenarnya telah diramalkan oleh John Naisbitt dan Patricia Aburdene dalam Megatrend 2000. Sejumlah Negara di dunia telah mempercayakan peran Kepala Pemerintahan dan para Menteri Kabinet mengurusi berbagai bidangb yang dulunya hanya didominasi kaum pria. Misalnya tradisi politik di India telah memunculkan nama harum kaum perempuan, Indira Gandhi yang diikuti oleh menantunya, Sonia Gandhi. Di Pakistan sejumlah kaum perempuan perkasa di bidang politik telah berhasil menguasai pemerintahan seperti ditunjukkan oleh Benazir Buttho. Begitu pula di Bangladesh dengan Khaleeda Zia yang terus mengalami jatuh bangun. Filipina juga mengukir sejarah atas kebangkitan politisi perempuan dengan munculnya Cory Aquino sebagai Presiden setelah melalui perjuangan people power yang berdarah. Tradisi ini dilanjutkan pula oleh Arroyo.
Khusus Indonesia, dipilihnya Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden mencatat sejarah baru tampilnya perempuan pertama Indonesia memimpin negara di lintasan khatulistiwa ini. Hal yang sama terlihat kian menguatnya peran perempuan yang menjadi Kepala Daerah setingkat Gubernur,Bupati/ Walikota, Camat hingga Kades dan Lurah.
Dalam penyelenggaraan Pemilu di era reformasi yang ditandai dengan sistem pemilihan langsung, keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu baik di tingkat Pusat maupun di Provinsi dan Kabupaten/ Kota selalu diisi oleh sejumlah tokoh perempuan. Beratnya tugas KPU dan Bawaslu yang selalu dikejar tenggat waktu di bawah sorotan tajam masyarakat dan LSM, ternyata tidak membuat para perempuan yang terlibat di dalam tugas-tugas itu menyerah.
Dalam praktik politik di lembawa legislasi baik nasional maupun provinsi dan kabupaten/ kota, wakil rakyat dari kalangan perempuan ternyata bisa bersuara lantang sebagaimana kaum laki-laki. Apalagi suara yang diteriakkan politisi perempuan itu tak lagi sebatas menyamakan hak gender tetapi sudah lebih menukik ke persoalan substantif kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apabila selama ini, masih terkesan para politisi perempuan lebih dominan memperjuangkan hak-hak asasi perempuan atau perlakuan kurang adil terhadap kaum perempuan, tentu lebih didorong oleh sikap manusiawi-kodrati. Dalam konteks ini, bisa difahami bila politisi perempuan begitu sensitif untuk membicarakan soal pelecehan seksual, poligami, trafficking, TKW (Tenaga Kerja Wanita), masalah pornografi dan porni-aksi, hak anak dan sebagainya.
Emansipasi politisi perempuan kadangkala menjadi sesuatu yang dilematis. Satu sisi, politisi perempuan merasa tidak perlu diproteksi dalam bersaing dengan kaum laki-laki. Di sisi lain, politisi perempuan secara nyata masih sulit untuk menyaingi kaum laki-laki bila diberlaku free competition dalam berbagai aktifitas kehidupan.
Persoalan jumlah politisi perempuan di DPR RI memang tak memberikan peluang bagi mereka untuk memenangkan voting dalam mengambil keputusan legislasi yang berkaitan dengan isu-isu gender. Kondisi ini sering dipersulit oleh mitos perjuangan emansipasi perempuan yang tak akan pernah sampai pada titiik kulminasi dalam hegemoni gender itu sendiri.
Apabila emansipasi yang hendak diperjuangkan kaum perempuan dimaksudkan secara hitam-putih terkait peran dalam kehidupan ini, maka secara manusiawi tak semua perempuan mampu bersaing. Apalagi persaingan merebut peran tersebut banyak berkaitan dengan penggunaan tenaga secara fisik. Walau sebenarnya sudah ada perempuan perkasa yang berani naik ring di dunia tinju seperti Laila Ali, anak petinju legendaris dunia, Mohammad Ali. ***
ORANG TERKAYA (THE RICHEST PEOPLE)
KOLOM
ORANG KAYA
Oleh Fakhrunnas MA Jabbar
SETIAP hari, selalu lahir orang kaya dan orang miskin secara bersamaan. Kedua kelompok itu saling berpacu. Hanya saja, orang kaya memang jauh lebih beruntung. Pasalnya, ada saja lembaga atau institusi yang mencatatnya. Seperti Majalah Globe baik edisi internasional maupun kawasan regional termasuk Asia saban tahun pasti mengumumkan nama-nama orang kaya mulai dari kelas dunia hingga kawasan Asia dan masing-masing negara.
Tahun 2009 ini, Majalah Globe Asia mengumumkan 150 orang terkaya Indonesia yang dirilis 26 Mei ini. Sepuluh besar orang terkaya masih ditempati wajah-wajah lama yang tak asing lagi sebagai kaum jetset yang menguasai perekonomian di negeri ini. Secara berurutan dari ranking pertama hingga sepuluh ditempati oleh Budi Hartono (Kelompok Jarum dengan kekayaan 4,1 M dalam USD), Eka Tjipta Widjaja (Sinar Mas Group, 3,2 M), Sudono Salim (Salim Group, 2,68 M), Putera Sampoerna (Sampoerna Group, ) Aburizal Bakrie (Bakrie Group, 1,85 M), Martua Sitorus (Wilmar International, 1,3 M), Sukanto Tanoto (Raja Garuda Mas, 1,15 M), Eddy Willian Katuari (Wings Group, 1,1 M), Murdaya Poo dan Siti Hartati (Berca Group, 993 juta), Hashim Djojohadikusumo (Tirtamas, 850 juta).
Keragaman bisnis yang dikelola oleh orang-orang terkaya Indonesia itu memperlihatkan tak ada bidang usaha yang paling tangguh. Keragaman itu tergambar dari pasang-surut posisi orang-orang terkaya itu dari tahun ke tahun. Sebutlah Budi Hartono yang kini menempati ranking pertama justru setelah melebarkan sayapnya di bidang property dan pusat perbelanjaan di antaranya Grand Indonesia. Selain itu, bidang bisnis rokok seperti dikembangkan Sampoerna Group masih cukup menjanjikan.
Turun-naik posisi orang terkaya Indonesia ini sejalan pula dengan perkembangan ekonomi dunia yang cukup fluktuatif. Krisis ekonomi global cukup berpengaruh pada semua orang kaya itu sehingga jumlah kekayaannya terpangkas cukup besar. Namun, sejumlah orang kaya yang sebelumnya pernah menempati urutan teratas ternyata berpengaruh hyata terhadap posisinya tahun ini. Seperti Aburizal Bakrie yang menjadi Menko Kesra pernah dinobatkan oleh Majalah Forbes sebagai orang nomor satu Indonesia terkaya di Indonesia tahun 2007. Tahun ini berada di posisi kelima. Begitu pula Sukanto Tanoto kini berada di posisi ketujuh.
Selanjutnya, tak semua orang-orang kaya Indonesia yang pernah dinobatkan Majalah Forbes bertahan pada posisi atas. Majalah itu tahun lalu sempat menempatkan lima taipan Indonesia sebagai jajaran orang kaya dunia meski di ranking 400-an ke atas yakni Michael Hartono dan R. Budi Hartono (ranking 430 versi Forbes) dengan nilai kekayaan 1,7 M USD, Sukanto Tanoto menempati urutan ke-450 (1,6 M), Martua Sitorus di urutan ke-522 (1,4 M), Peter Sondakh di urutan 701 (1 M).
Boleh jadi, pengumuman orang-orang terkaya Indonesia tak seseru pengumuman daftar anggota DPR RI dan DPD RI yang baru hasil Pemilu 2009. Soalnya, pertarungan menjadi orang terkaya di negeri ini tak seseru menjadi wakil rakyat yang harus melewati proses panjang dengan biaya dan risiko yang tinggi. Orang-orang kaya muncul melalui usaha ekonomi yang digelutinya sejak lama melalui proses bisnis yang beragam.
Orang kaya di Indonesia barangkali hanya berjumlah sekitar 5 persen. Namun, mereka menguasai perekonomian negara secara dominan. Tapi kekayaan yang mereka peroleh tentu tidak dengan mudah diperoleh. Banyak cara yang sudah ditempuh berikut ikhtiar dan kerja keras. Oleh sebab itu, bagi orang-orang yang bekerja keras meraup harta yang demikian besar tentu saja merupakan buah dari hasil usahanya selama ini.
Potret orang-orang kaya Indonesia memang terasa berbanding terbalik dengan kumpulan orang-orang miskin yang tak kunjung terangkat dari kemiskinanannya. Angka pengangguran dan terpinggirkannya para pengusaha ekonomi lemah dalam pergulatan ekonomi negeri kita memang membuat perasaan pilu. Bandingkan saja, ada orang kaya yang bisa menikmati tidur satu malam di hotel bintang lima di kamar president suit room yang seharga Rp. 80 juta dengan segala fasilitas yang berlebihan. Sementara orang-orang miskin begitu sulit untuk mendapatkan uang Rp. 8.000 dalam sehari setelah membanting tulang atau mengemis ke sana- ke mari. Tapi itulah hidup!
Banyak orang bermimpi sejak kecil untuk jadi orang kaya. Tapi tak semua orang dapat menggapainya. Menjadi kaya –apalagi secara mendadak- hamper mustahil dapat diwujudkan. Namun, bukan tak ada orang yang bisa menjadi kaya mendadak. Biasanya hal ini dialami oleh orang-orang yang mau berspekulasi lewat meja judi atau memasang nomor undian atau pula memenangkan undian berhadiah lewat bank atau membeli produk dan jasa. Ada pula orang yang bernasib baik karena memiliki harta warisan atau barang-barang berharga secara historis seperti benda purbakala atau lukisan dan keris antik yang mempunyai nilai jual tinggi.
Orang-orang yang jadi kaya mendadak itulah digelari OKB alias Orang Kaya Baru. Konon, karakter OKB itu gampang jadi sombong dan terkesan show of force pada orang-orang sekelilingnya. Kemiskinan yang menderanya dalam jangka lama benar-benar ingin dibuang jauh-jauh karena dipandang aib. Sikapnya yang tak mau lagi miskin menjadikannya hanya ingin peduli pada diri sendiri. Itulah sebabnya, ada kata-kata bijak berbunyi begini : ‘lebih baik menjadi orang miskin tapi rendah hati, dari pada menjadi orang kaya yang sombong.’
Apakah bisa menjadi orang kaya sejak lahir?
Ternyata bisa dan mudah. Orang-orang Melayu di kawasan Riau dan Jambi sejak dulu sejak lahir menjadi Orang Kaya (OK). Sebab, OK merupakan gelar yang diwariskan secara turun-temurun bagi kalangan bangsawan Melayu. Namun, jangan heran bila banyak pula orang-orang yang bergelar OK itu justru hidupnya juga sangat sederhana. Ternyata, gelar pun tidak serta merta mengubah nasib seseorang untuk menjadi orang kaya.
Opie Andaresa, rapper Indonesia pernah menggambarkan bagaimana bahagia dan besarnya lompatan cita-cita seseorang bila menjadi orang kaya. Sebab, orang kaya memang bisa mewujudkan segala impiannya. Uang bisa membeli segalanya. Tapi, segalanya tidak harus dengan uang. Masih ada ungkapan bijak yang lain:
Uang bisa membeli kemewahan,
tapi tak bisa membeli kebahagiaan….
***
ORANG KAYA
Oleh Fakhrunnas MA Jabbar
SETIAP hari, selalu lahir orang kaya dan orang miskin secara bersamaan. Kedua kelompok itu saling berpacu. Hanya saja, orang kaya memang jauh lebih beruntung. Pasalnya, ada saja lembaga atau institusi yang mencatatnya. Seperti Majalah Globe baik edisi internasional maupun kawasan regional termasuk Asia saban tahun pasti mengumumkan nama-nama orang kaya mulai dari kelas dunia hingga kawasan Asia dan masing-masing negara.
Tahun 2009 ini, Majalah Globe Asia mengumumkan 150 orang terkaya Indonesia yang dirilis 26 Mei ini. Sepuluh besar orang terkaya masih ditempati wajah-wajah lama yang tak asing lagi sebagai kaum jetset yang menguasai perekonomian di negeri ini. Secara berurutan dari ranking pertama hingga sepuluh ditempati oleh Budi Hartono (Kelompok Jarum dengan kekayaan 4,1 M dalam USD), Eka Tjipta Widjaja (Sinar Mas Group, 3,2 M), Sudono Salim (Salim Group, 2,68 M), Putera Sampoerna (Sampoerna Group, ) Aburizal Bakrie (Bakrie Group, 1,85 M), Martua Sitorus (Wilmar International, 1,3 M), Sukanto Tanoto (Raja Garuda Mas, 1,15 M), Eddy Willian Katuari (Wings Group, 1,1 M), Murdaya Poo dan Siti Hartati (Berca Group, 993 juta), Hashim Djojohadikusumo (Tirtamas, 850 juta).
Keragaman bisnis yang dikelola oleh orang-orang terkaya Indonesia itu memperlihatkan tak ada bidang usaha yang paling tangguh. Keragaman itu tergambar dari pasang-surut posisi orang-orang terkaya itu dari tahun ke tahun. Sebutlah Budi Hartono yang kini menempati ranking pertama justru setelah melebarkan sayapnya di bidang property dan pusat perbelanjaan di antaranya Grand Indonesia. Selain itu, bidang bisnis rokok seperti dikembangkan Sampoerna Group masih cukup menjanjikan.
Turun-naik posisi orang terkaya Indonesia ini sejalan pula dengan perkembangan ekonomi dunia yang cukup fluktuatif. Krisis ekonomi global cukup berpengaruh pada semua orang kaya itu sehingga jumlah kekayaannya terpangkas cukup besar. Namun, sejumlah orang kaya yang sebelumnya pernah menempati urutan teratas ternyata berpengaruh hyata terhadap posisinya tahun ini. Seperti Aburizal Bakrie yang menjadi Menko Kesra pernah dinobatkan oleh Majalah Forbes sebagai orang nomor satu Indonesia terkaya di Indonesia tahun 2007. Tahun ini berada di posisi kelima. Begitu pula Sukanto Tanoto kini berada di posisi ketujuh.
Selanjutnya, tak semua orang-orang kaya Indonesia yang pernah dinobatkan Majalah Forbes bertahan pada posisi atas. Majalah itu tahun lalu sempat menempatkan lima taipan Indonesia sebagai jajaran orang kaya dunia meski di ranking 400-an ke atas yakni Michael Hartono dan R. Budi Hartono (ranking 430 versi Forbes) dengan nilai kekayaan 1,7 M USD, Sukanto Tanoto menempati urutan ke-450 (1,6 M), Martua Sitorus di urutan ke-522 (1,4 M), Peter Sondakh di urutan 701 (1 M).
Boleh jadi, pengumuman orang-orang terkaya Indonesia tak seseru pengumuman daftar anggota DPR RI dan DPD RI yang baru hasil Pemilu 2009. Soalnya, pertarungan menjadi orang terkaya di negeri ini tak seseru menjadi wakil rakyat yang harus melewati proses panjang dengan biaya dan risiko yang tinggi. Orang-orang kaya muncul melalui usaha ekonomi yang digelutinya sejak lama melalui proses bisnis yang beragam.
Orang kaya di Indonesia barangkali hanya berjumlah sekitar 5 persen. Namun, mereka menguasai perekonomian negara secara dominan. Tapi kekayaan yang mereka peroleh tentu tidak dengan mudah diperoleh. Banyak cara yang sudah ditempuh berikut ikhtiar dan kerja keras. Oleh sebab itu, bagi orang-orang yang bekerja keras meraup harta yang demikian besar tentu saja merupakan buah dari hasil usahanya selama ini.
Potret orang-orang kaya Indonesia memang terasa berbanding terbalik dengan kumpulan orang-orang miskin yang tak kunjung terangkat dari kemiskinanannya. Angka pengangguran dan terpinggirkannya para pengusaha ekonomi lemah dalam pergulatan ekonomi negeri kita memang membuat perasaan pilu. Bandingkan saja, ada orang kaya yang bisa menikmati tidur satu malam di hotel bintang lima di kamar president suit room yang seharga Rp. 80 juta dengan segala fasilitas yang berlebihan. Sementara orang-orang miskin begitu sulit untuk mendapatkan uang Rp. 8.000 dalam sehari setelah membanting tulang atau mengemis ke sana- ke mari. Tapi itulah hidup!
Banyak orang bermimpi sejak kecil untuk jadi orang kaya. Tapi tak semua orang dapat menggapainya. Menjadi kaya –apalagi secara mendadak- hamper mustahil dapat diwujudkan. Namun, bukan tak ada orang yang bisa menjadi kaya mendadak. Biasanya hal ini dialami oleh orang-orang yang mau berspekulasi lewat meja judi atau memasang nomor undian atau pula memenangkan undian berhadiah lewat bank atau membeli produk dan jasa. Ada pula orang yang bernasib baik karena memiliki harta warisan atau barang-barang berharga secara historis seperti benda purbakala atau lukisan dan keris antik yang mempunyai nilai jual tinggi.
Orang-orang yang jadi kaya mendadak itulah digelari OKB alias Orang Kaya Baru. Konon, karakter OKB itu gampang jadi sombong dan terkesan show of force pada orang-orang sekelilingnya. Kemiskinan yang menderanya dalam jangka lama benar-benar ingin dibuang jauh-jauh karena dipandang aib. Sikapnya yang tak mau lagi miskin menjadikannya hanya ingin peduli pada diri sendiri. Itulah sebabnya, ada kata-kata bijak berbunyi begini : ‘lebih baik menjadi orang miskin tapi rendah hati, dari pada menjadi orang kaya yang sombong.’
Apakah bisa menjadi orang kaya sejak lahir?
Ternyata bisa dan mudah. Orang-orang Melayu di kawasan Riau dan Jambi sejak dulu sejak lahir menjadi Orang Kaya (OK). Sebab, OK merupakan gelar yang diwariskan secara turun-temurun bagi kalangan bangsawan Melayu. Namun, jangan heran bila banyak pula orang-orang yang bergelar OK itu justru hidupnya juga sangat sederhana. Ternyata, gelar pun tidak serta merta mengubah nasib seseorang untuk menjadi orang kaya.
Opie Andaresa, rapper Indonesia pernah menggambarkan bagaimana bahagia dan besarnya lompatan cita-cita seseorang bila menjadi orang kaya. Sebab, orang kaya memang bisa mewujudkan segala impiannya. Uang bisa membeli segalanya. Tapi, segalanya tidak harus dengan uang. Masih ada ungkapan bijak yang lain:
Uang bisa membeli kemewahan,
tapi tak bisa membeli kebahagiaan….
***
ORANG KAYA (THE RICHEST PEOPLE)
KOLOM
ORANG KAYA
Oleh Fakhrunnas MA Jabbar
SETIAP hari, selalu lahir orang kaya dan orang miskin secara bersamaan. Kedua kelompok itu saling berpacu. Hanya saja, orang kaya memang jauh lebih beruntung. Pasalnya, ada saja lembaga atau institusi yang mencatatnya. Seperti Majalah Globe baik edisi internasional maupun kawasan regional termasuk Asia saban tahun pasti mengumumkan nama-nama orang kaya mulai dari kelas dunia hingga kawasan Asia dan masing-masing negara.
Tahun 2009 ini, Majalah Globe Asia mengumumkan 150 orang terkaya Indonesia yang dirilis 26 Mei ini. Sepuluh besar orang terkaya masih ditempati wajah-wajah lama yang tak asing lagi sebagai kaum jetset yang menguasai perekonomian di negeri ini. Secara berurutan dari ranking pertama hingga sepuluh ditempati oleh Budi Hartono (Kelompok Jarum dengan kekayaan 4,1 M dalam USD), Eka Tjipta Widjaja (Sinar Mas Group, 3,2 M), Sudono Salim (Salim Group, 2,68 M), Putera Sampoerna (Sampoerna Group, ) Aburizal Bakrie (Bakrie Group, 1,85 M), Martua Sitorus (Wilmar International, 1,3 M), Sukanto Tanoto (Raja Garuda Mas, 1,15 M), Eddy Willian Katuari (Wings Group, 1,1 M), Murdaya Poo dan Siti Hartati (Berca Group, 993 juta), Hashim Djojohadikusumo (Tirtamas, 850 juta).
Keragaman bisnis yang dikelola oleh orang-orang terkaya Indonesia itu memperlihatkan tak ada bidang usaha yang paling tangguh. Keragaman itu tergambar dari pasang-surut posisi orang-orang terkaya itu dari tahun ke tahun. Sebutlah Budi Hartono yang kini menempati ranking pertama justru setelah melebarkan sayapnya di bidang property dan pusat perbelanjaan di antaranya Grand Indonesia. Selain itu, bidang bisnis rokok seperti dikembangkan Sampoerna Group masih cukup menjanjikan.
Turun-naik posisi orang terkaya Indonesia ini sejalan pula dengan perkembangan ekonomi dunia yang cukup fluktuatif. Krisis ekonomi global cukup berpengaruh pada semua orang kaya itu sehingga jumlah kekayaannya terpangkas cukup besar. Namun, sejumlah orang kaya yang sebelumnya pernah menempati urutan teratas ternyata berpengaruh hyata terhadap posisinya tahun ini. Seperti Aburizal Bakrie yang menjadi Menko Kesra pernah dinobatkan oleh Majalah Forbes sebagai orang nomor satu Indonesia terkaya di Indonesia tahun 2007. Tahun ini berada di posisi kelima. Begitu pula Sukanto Tanoto kini berada di posisi ketujuh.
Selanjutnya, tak semua orang-orang kaya Indonesia yang pernah dinobatkan Majalah Forbes bertahan pada posisi atas. Majalah itu tahun lalu sempat menempatkan lima taipan Indonesia sebagai jajaran orang kaya dunia meski di ranking 400-an ke atas yakni Michael Hartono dan R. Budi Hartono (ranking 430 versi Forbes) dengan nilai kekayaan 1,7 M USD, Sukanto Tanoto menempati urutan ke-450 (1,6 M), Martua Sitorus di urutan ke-522 (1,4 M), Peter Sondakh di urutan 701 (1 M).
Boleh jadi, pengumuman orang-orang terkaya Indonesia tak seseru pengumuman daftar anggota DPR RI dan DPD RI yang baru hasil Pemilu 2009. Soalnya, pertarungan menjadi orang terkaya di negeri ini tak seseru menjadi wakil rakyat yang harus melewati proses panjang dengan biaya dan risiko yang tinggi. Orang-orang kaya muncul melalui usaha ekonomi yang digelutinya sejak lama melalui proses bisnis yang beragam.
Orang kaya di Indonesia barangkali hanya berjumlah sekitar 5 persen. Namun, mereka menguasai perekonomian negara secara dominan. Tapi kekayaan yang mereka peroleh tentu tidak dengan mudah diperoleh. Banyak cara yang sudah ditempuh berikut ikhtiar dan kerja keras. Oleh sebab itu, bagi orang-orang yang bekerja keras meraup harta yang demikian besar tentu saja merupakan buah dari hasil usahanya selama ini.
Potret orang-orang kaya Indonesia memang terasa berbanding terbalik dengan kumpulan orang-orang miskin yang tak kunjung terangkat dari kemiskinanannya. Angka pengangguran dan terpinggirkannya para pengusaha ekonomi lemah dalam pergulatan ekonomi negeri kita memang membuat perasaan pilu. Bandingkan saja, ada orang kaya yang bisa menikmati tidur satu malam di hotel bintang lima di kamar president suit room yang seharga Rp. 80 juta dengan segala fasilitas yang berlebihan. Sementara orang-orang miskin begitu sulit untuk mendapatkan uang Rp. 8.000 dalam sehari setelah membanting tulang atau mengemis ke sana- ke mari. Tapi itulah hidup!
Banyak orang bermimpi sejak kecil untuk jadi orang kaya. Tapi tak semua orang dapat menggapainya. Menjadi kaya –apalagi secara mendadak- hamper mustahil dapat diwujudkan. Namun, bukan tak ada orang yang bisa menjadi kaya mendadak. Biasanya hal ini dialami oleh orang-orang yang mau berspekulasi lewat meja judi atau memasang nomor undian atau pula memenangkan undian berhadiah lewat bank atau membeli produk dan jasa. Ada pula orang yang bernasib baik karena memiliki harta warisan atau barang-barang berharga secara historis seperti benda purbakala atau lukisan dan keris antik yang mempunyai nilai jual tinggi.
Orang-orang yang jadi kaya mendadak itulah digelari OKB alias Orang Kaya Baru. Konon, karakter OKB itu gampang jadi sombong dan terkesan show of force pada orang-orang sekelilingnya. Kemiskinan yang menderanya dalam jangka lama benar-benar ingin dibuang jauh-jauh karena dipandang aib. Sikapnya yang tak mau lagi miskin menjadikannya hanya ingin peduli pada diri sendiri. Itulah sebabnya, ada kata-kata bijak berbunyi begini : ‘lebih baik menjadi orang miskin tapi rendah hati, dari pada menjadi orang kaya yang sombong.’
Apakah bisa menjadi orang kaya sejak lahir?
Ternyata bisa dan mudah. Orang-orang Melayu di kawasan Riau dan Jambi sejak dulu sejak lahir menjadi Orang Kaya (OK). Sebab, OK merupakan gelar yang diwariskan secara turun-temurun bagi kalangan bangsawan Melayu. Namun, jangan heran bila banyak pula orang-orang yang bergelar OK itu justru hidupnya juga sangat sederhana. Ternyata, gelar pun tidak serta merta mengubah nasib seseorang untuk menjadi orang kaya.
Opie Andaresa, rapper Indonesia pernah menggambarkan bagaimana bahagia dan besarnya lompatan cita-cita seseorang bila menjadi orang kaya. Sebab, orang kaya memang bisa mewujudkan segala impiannya. Uang bisa membeli segalanya. Tapi, segalanya tidak harus dengan uang. Masih ada ungkapan bijak yang lain:
Uang bisa membeli kemewahan,
tapi tak bisa membeli kebahagiaan….
***
ORANG KAYA
Oleh Fakhrunnas MA Jabbar
SETIAP hari, selalu lahir orang kaya dan orang miskin secara bersamaan. Kedua kelompok itu saling berpacu. Hanya saja, orang kaya memang jauh lebih beruntung. Pasalnya, ada saja lembaga atau institusi yang mencatatnya. Seperti Majalah Globe baik edisi internasional maupun kawasan regional termasuk Asia saban tahun pasti mengumumkan nama-nama orang kaya mulai dari kelas dunia hingga kawasan Asia dan masing-masing negara.
Tahun 2009 ini, Majalah Globe Asia mengumumkan 150 orang terkaya Indonesia yang dirilis 26 Mei ini. Sepuluh besar orang terkaya masih ditempati wajah-wajah lama yang tak asing lagi sebagai kaum jetset yang menguasai perekonomian di negeri ini. Secara berurutan dari ranking pertama hingga sepuluh ditempati oleh Budi Hartono (Kelompok Jarum dengan kekayaan 4,1 M dalam USD), Eka Tjipta Widjaja (Sinar Mas Group, 3,2 M), Sudono Salim (Salim Group, 2,68 M), Putera Sampoerna (Sampoerna Group, ) Aburizal Bakrie (Bakrie Group, 1,85 M), Martua Sitorus (Wilmar International, 1,3 M), Sukanto Tanoto (Raja Garuda Mas, 1,15 M), Eddy Willian Katuari (Wings Group, 1,1 M), Murdaya Poo dan Siti Hartati (Berca Group, 993 juta), Hashim Djojohadikusumo (Tirtamas, 850 juta).
Keragaman bisnis yang dikelola oleh orang-orang terkaya Indonesia itu memperlihatkan tak ada bidang usaha yang paling tangguh. Keragaman itu tergambar dari pasang-surut posisi orang-orang terkaya itu dari tahun ke tahun. Sebutlah Budi Hartono yang kini menempati ranking pertama justru setelah melebarkan sayapnya di bidang property dan pusat perbelanjaan di antaranya Grand Indonesia. Selain itu, bidang bisnis rokok seperti dikembangkan Sampoerna Group masih cukup menjanjikan.
Turun-naik posisi orang terkaya Indonesia ini sejalan pula dengan perkembangan ekonomi dunia yang cukup fluktuatif. Krisis ekonomi global cukup berpengaruh pada semua orang kaya itu sehingga jumlah kekayaannya terpangkas cukup besar. Namun, sejumlah orang kaya yang sebelumnya pernah menempati urutan teratas ternyata berpengaruh hyata terhadap posisinya tahun ini. Seperti Aburizal Bakrie yang menjadi Menko Kesra pernah dinobatkan oleh Majalah Forbes sebagai orang nomor satu Indonesia terkaya di Indonesia tahun 2007. Tahun ini berada di posisi kelima. Begitu pula Sukanto Tanoto kini berada di posisi ketujuh.
Selanjutnya, tak semua orang-orang kaya Indonesia yang pernah dinobatkan Majalah Forbes bertahan pada posisi atas. Majalah itu tahun lalu sempat menempatkan lima taipan Indonesia sebagai jajaran orang kaya dunia meski di ranking 400-an ke atas yakni Michael Hartono dan R. Budi Hartono (ranking 430 versi Forbes) dengan nilai kekayaan 1,7 M USD, Sukanto Tanoto menempati urutan ke-450 (1,6 M), Martua Sitorus di urutan ke-522 (1,4 M), Peter Sondakh di urutan 701 (1 M).
Boleh jadi, pengumuman orang-orang terkaya Indonesia tak seseru pengumuman daftar anggota DPR RI dan DPD RI yang baru hasil Pemilu 2009. Soalnya, pertarungan menjadi orang terkaya di negeri ini tak seseru menjadi wakil rakyat yang harus melewati proses panjang dengan biaya dan risiko yang tinggi. Orang-orang kaya muncul melalui usaha ekonomi yang digelutinya sejak lama melalui proses bisnis yang beragam.
Orang kaya di Indonesia barangkali hanya berjumlah sekitar 5 persen. Namun, mereka menguasai perekonomian negara secara dominan. Tapi kekayaan yang mereka peroleh tentu tidak dengan mudah diperoleh. Banyak cara yang sudah ditempuh berikut ikhtiar dan kerja keras. Oleh sebab itu, bagi orang-orang yang bekerja keras meraup harta yang demikian besar tentu saja merupakan buah dari hasil usahanya selama ini.
Potret orang-orang kaya Indonesia memang terasa berbanding terbalik dengan kumpulan orang-orang miskin yang tak kunjung terangkat dari kemiskinanannya. Angka pengangguran dan terpinggirkannya para pengusaha ekonomi lemah dalam pergulatan ekonomi negeri kita memang membuat perasaan pilu. Bandingkan saja, ada orang kaya yang bisa menikmati tidur satu malam di hotel bintang lima di kamar president suit room yang seharga Rp. 80 juta dengan segala fasilitas yang berlebihan. Sementara orang-orang miskin begitu sulit untuk mendapatkan uang Rp. 8.000 dalam sehari setelah membanting tulang atau mengemis ke sana- ke mari. Tapi itulah hidup!
Banyak orang bermimpi sejak kecil untuk jadi orang kaya. Tapi tak semua orang dapat menggapainya. Menjadi kaya –apalagi secara mendadak- hamper mustahil dapat diwujudkan. Namun, bukan tak ada orang yang bisa menjadi kaya mendadak. Biasanya hal ini dialami oleh orang-orang yang mau berspekulasi lewat meja judi atau memasang nomor undian atau pula memenangkan undian berhadiah lewat bank atau membeli produk dan jasa. Ada pula orang yang bernasib baik karena memiliki harta warisan atau barang-barang berharga secara historis seperti benda purbakala atau lukisan dan keris antik yang mempunyai nilai jual tinggi.
Orang-orang yang jadi kaya mendadak itulah digelari OKB alias Orang Kaya Baru. Konon, karakter OKB itu gampang jadi sombong dan terkesan show of force pada orang-orang sekelilingnya. Kemiskinan yang menderanya dalam jangka lama benar-benar ingin dibuang jauh-jauh karena dipandang aib. Sikapnya yang tak mau lagi miskin menjadikannya hanya ingin peduli pada diri sendiri. Itulah sebabnya, ada kata-kata bijak berbunyi begini : ‘lebih baik menjadi orang miskin tapi rendah hati, dari pada menjadi orang kaya yang sombong.’
Apakah bisa menjadi orang kaya sejak lahir?
Ternyata bisa dan mudah. Orang-orang Melayu di kawasan Riau dan Jambi sejak dulu sejak lahir menjadi Orang Kaya (OK). Sebab, OK merupakan gelar yang diwariskan secara turun-temurun bagi kalangan bangsawan Melayu. Namun, jangan heran bila banyak pula orang-orang yang bergelar OK itu justru hidupnya juga sangat sederhana. Ternyata, gelar pun tidak serta merta mengubah nasib seseorang untuk menjadi orang kaya.
Opie Andaresa, rapper Indonesia pernah menggambarkan bagaimana bahagia dan besarnya lompatan cita-cita seseorang bila menjadi orang kaya. Sebab, orang kaya memang bisa mewujudkan segala impiannya. Uang bisa membeli segalanya. Tapi, segalanya tidak harus dengan uang. Masih ada ungkapan bijak yang lain:
Uang bisa membeli kemewahan,
tapi tak bisa membeli kebahagiaan….
***
KAPAN KITA SEBENAR-BENAR BANGKIT?
TAK TERASA usia Hari Kebangkitan Nasional sudah seabad lebih terhitung 20 Mei 1908. Momentum hari bersejarah itu selalu dijadikan sebagai dasar lompatan baru untuk membawa bangsa ini ke jenjang yang lebih maju. Sudah tak terbilang pula jargon-jargon yang diharapkan member inspirasi bagi segebap anak bangsa untuk bangkit dan berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tapi, bagaimana keberadaan bangsa kita hingga hari ini? Kita merasa seolah-olah masih jalan di tempat.
Suasana ini mengingatkan kita pada karikatur Om Pasikom-nya GM Sudarta di sebuah media nasional terkemuka sekitar tiga dasawarsa silam. Digambar sebuah perahu di tengah samudera yang didayung seorang kakek dan cucu. Lantas, sang cucu bertanya pada kakeknya: “Kek, kita sekarang apakah sedang maju atau mundur?” Pertanyaan sang cucu memang tak pernah mendapatkan jawaban yang pasti. Banyak orang kini mengajukan pertanyaan yang sama ketika merasakan perahu raksasa Indonesia yang terus mengharungi samudera kehidupan sejak dulu namun tak tahu sudah berada di mana?
Lantas, kita pun selalu menoleh ke negara-negara tetangga terdekat seperti Malaysia dan Singapura. Indikator income per kapita saja sudah cukup jadi bukti betapa kita jauh tertinggal dari mereka. Alasan pembenaran pun gampang diajukan. Seperti pernah disampaikan ahli ekonomi, Sudradjat Djiwandono tiga dasawarsa silam bahwa sulit membandingkan tingat pertumbuhan Indonesia dengan Singapura. Sebab, analogi yang ditampilkannya bahwa kalau Singapura itu laksana sebuah speed boat yang lincah dan bisa lari cepat. Sedangkan Indonesia laksana sebuah kapal tanker raksasa sehingga begitu sulit melakukan manuver berbelok arah.
Dulu, alasan Sudradjat Djiwandono itu mudah diterima. Tapi setelah puluhan tahun berjalan, iklim global ikut memprotak-porandakan teori-teori besar ekonomi. Ternyata Negara yang berpenduduk besar itu tidak hanya Indonesia. Masih ada Negara-negara lain yang berpenduduk jauh lebih besar seperti China dengan penduduk di atas satu milyar atau India yang mendekati satu milyar pula. Namun kedua Negara itu secara ekonomis telah berubah menjadi raksasa-raksasa baru ekonomi dunia menyusuli Jepang yang selama ini dipandajang sebagai ‘naga Asia’ yang tak tertandingi.
Lihatlah China dan India hari ini dengan segala perkembangan dan perubahan yang tak bisa dihentikan. Kota-kota besar China kini tak kalah dengan kota-kota besar di Amerika dan Eropa. Begitu pula urusan kemakmuran, Indonesia semakin jauh tertinggal. Kebangkitan negara-negara industri baru (newly industries country) terus bertumbuh dan berupaya mensejajarkan diri dengan Negara-negara industry maju yang sejak dulu didominasi oleh Eropa dan Amerika.
Banyak teori yang dapat dipadankan kenapa sebuah negara bisa maju. Ini laksana orang menyoal bagaimana sebuah warung runcit bisa jadi toserba atau mall dalam rentang waktu yang panjang. Namun, betapa banyak warung runcit yang justru tidak mengalami perkembangan sama sekali melainkan langsung ‘layu sebelum berkembang.’
Penelitian Prof. McLelland di sebuah desa di India puluhan silam memberikan sedikit argumentasi terkait adanya sebuah virus kemajuan yang dinamakannya virus n-Ach (virus an achievement). Begitu pula, Prof. Iwan Jaya Aziz (alm)pernah mengamati bagaimana Negara-negara Ekonomi Baru (newly economic countries) di kawasan Asia justru didominasi oleh negara-negara yang penduduknya menganut agama bumi seperti Khonghucu dan menggunakan huruf Kanji. Iwan menjajarkan negara-negara tersebut mulai dari China (baca: Hongkong), Taiwan, Korea Selatan hingga Singapura.
Meski belum terjawab pasti, faktor apa yang negara-negara di kawasan Asia itu bisa melesat maju, namun boleh jadi faktor budaya cukup memberi pengaruh. Faktor budaya itu bisa dikonversi menjadi etos kerja yang dapat menjadi mesin turbo penggerak untuk maju dan berkembang. Di Indonesia sendiri, perkembangan ekonomi sejak dulu tetap saja didominasi oleh orang-orang keturunan Tionghoa yang memegang peran dalam dunia usaha.
Menatap kebangkitan Indonesia kadangkala membuat hati pilu. Perkembangan inovasi teknologi bergerak lamban sejak dulu. Padahal, kajian-kajian dan penelitian di bebagai bidang bukannya tak dilakukan. Coba teroka sendiri. Bagaimana pekembangan inovasi di bidang pertanian di mana sejak dulu kita menyebut diri sebagai salah satu negara agraris terbesar di dunia. Sementara produk-produk pertanian unggulan kita masih tergantung pada impor seperti kacang kedele yang didominasi oleh benih dari Amerika Serikat. Buah-buahan kita masih kalah mutunya dengan buah-buah impor yang merajai pasar buah di tanah air sendiri.
Industri automotif dunia baik mobil maupun motor yang berpacuan terus dengan persaingan model yang ketat. Terasa sedih bila industri automotif yang genuine Indonesia tak kunjung muncul sementara Malaysia saja sudah mengeluarkan generasi Proton yang tak henti-hentinya. Belum lagi perkembangan inovasi dan teknologi di bidang elektronika, komputer, mesin dan produk industri strategis lainnya. Syukurlah, kita sudah punya industri teknologi tinggi berupa pesawat terbang yang dipelopori oleh BJ. Habibie melalui IPTN yang perkembangannya terkesan terus melambat.
Di sisi lain, pekembangan kasus pembajakan dan pemalsuan merek produk-produk konsumtif di negeri kita bagai cerita bersambung yang tak tamat-tamatnya. Pelanggaran hak cipta itu bagaikan sebuah kelaziman bila ingin survive untuk sekadar mempertahankan hidup. Lihatlah kasus pembajakan VCD/ DVD film-film Hollywood, merek sepatu, tas, minuman kaleng, model pakaian, sabun, kosmetika dan obat-obatan yang secara mudah disaksikan di lembaran suratkabar atau layar TV.
Padahal, secara kualitatif, sumberdaya manusia Indonesia semestinya tak kalah bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Lihatlah, di berbagai ajang olimpiade dunia di bidang matematika atau sains, putra-putra terbaik kita mampu memenangkan kompetisi ilmu pengetahuan bergengsi itu.
Di sisi lain, institusi penelitian dan pengembangan yang terdapat di berbagai dinas dan departemen termasuk LIPI bagai tak teredengar gemanya. Penelitian-penelitian terus dilakukan namun belum berdampak langsung melahirkan karya-karya inovatif yang dapat dikonsumsi anak bangsa sendiri. Biasanya dalam perayaan Hari Kebangkitan Bangsa setiap tahunnya karya-karya inovatif itu ditampilkan. Namun, sayang, penampilan itu hanya sekadar melengkapi sebuah ritual perayaan karena setelah itu nyaris tak terdengar kelanjutan penelitian menjadi produk massal yang dapat ditemukan di pasaran.
Di era pemerintahan SBY-JK, justru tragedi ilmu pengetahuan dan teknologi justru menjadi bulan-bulanan publik belaka seperti kasus Blue Energy, Benih Padi Unggul dan masih banyak lagi. Tapi, bangsa kita tak kunjung termotivasi mematahkan mitos sebagai bangsa yang pandainya meniru atau mengkonsumsi produk-produk dunia bahkan menjadi penampung sampah elektronik dunia berupa barang-barang bekas yang banyak dimanfaatkan kembali.
Di Tanah Melayu, ada sejenis kue yang dapat memacu kemajuan dan boleh dikonsumsi. Namanya, Kue Bangkit. Perlukah kita ramai-ramai memakain kue itu agar terstimulasi untuk benar-benar bangkit? ***
Suasana ini mengingatkan kita pada karikatur Om Pasikom-nya GM Sudarta di sebuah media nasional terkemuka sekitar tiga dasawarsa silam. Digambar sebuah perahu di tengah samudera yang didayung seorang kakek dan cucu. Lantas, sang cucu bertanya pada kakeknya: “Kek, kita sekarang apakah sedang maju atau mundur?” Pertanyaan sang cucu memang tak pernah mendapatkan jawaban yang pasti. Banyak orang kini mengajukan pertanyaan yang sama ketika merasakan perahu raksasa Indonesia yang terus mengharungi samudera kehidupan sejak dulu namun tak tahu sudah berada di mana?
Lantas, kita pun selalu menoleh ke negara-negara tetangga terdekat seperti Malaysia dan Singapura. Indikator income per kapita saja sudah cukup jadi bukti betapa kita jauh tertinggal dari mereka. Alasan pembenaran pun gampang diajukan. Seperti pernah disampaikan ahli ekonomi, Sudradjat Djiwandono tiga dasawarsa silam bahwa sulit membandingkan tingat pertumbuhan Indonesia dengan Singapura. Sebab, analogi yang ditampilkannya bahwa kalau Singapura itu laksana sebuah speed boat yang lincah dan bisa lari cepat. Sedangkan Indonesia laksana sebuah kapal tanker raksasa sehingga begitu sulit melakukan manuver berbelok arah.
Dulu, alasan Sudradjat Djiwandono itu mudah diterima. Tapi setelah puluhan tahun berjalan, iklim global ikut memprotak-porandakan teori-teori besar ekonomi. Ternyata Negara yang berpenduduk besar itu tidak hanya Indonesia. Masih ada Negara-negara lain yang berpenduduk jauh lebih besar seperti China dengan penduduk di atas satu milyar atau India yang mendekati satu milyar pula. Namun kedua Negara itu secara ekonomis telah berubah menjadi raksasa-raksasa baru ekonomi dunia menyusuli Jepang yang selama ini dipandajang sebagai ‘naga Asia’ yang tak tertandingi.
Lihatlah China dan India hari ini dengan segala perkembangan dan perubahan yang tak bisa dihentikan. Kota-kota besar China kini tak kalah dengan kota-kota besar di Amerika dan Eropa. Begitu pula urusan kemakmuran, Indonesia semakin jauh tertinggal. Kebangkitan negara-negara industri baru (newly industries country) terus bertumbuh dan berupaya mensejajarkan diri dengan Negara-negara industry maju yang sejak dulu didominasi oleh Eropa dan Amerika.
Banyak teori yang dapat dipadankan kenapa sebuah negara bisa maju. Ini laksana orang menyoal bagaimana sebuah warung runcit bisa jadi toserba atau mall dalam rentang waktu yang panjang. Namun, betapa banyak warung runcit yang justru tidak mengalami perkembangan sama sekali melainkan langsung ‘layu sebelum berkembang.’
Penelitian Prof. McLelland di sebuah desa di India puluhan silam memberikan sedikit argumentasi terkait adanya sebuah virus kemajuan yang dinamakannya virus n-Ach (virus an achievement). Begitu pula, Prof. Iwan Jaya Aziz (alm)pernah mengamati bagaimana Negara-negara Ekonomi Baru (newly economic countries) di kawasan Asia justru didominasi oleh negara-negara yang penduduknya menganut agama bumi seperti Khonghucu dan menggunakan huruf Kanji. Iwan menjajarkan negara-negara tersebut mulai dari China (baca: Hongkong), Taiwan, Korea Selatan hingga Singapura.
Meski belum terjawab pasti, faktor apa yang negara-negara di kawasan Asia itu bisa melesat maju, namun boleh jadi faktor budaya cukup memberi pengaruh. Faktor budaya itu bisa dikonversi menjadi etos kerja yang dapat menjadi mesin turbo penggerak untuk maju dan berkembang. Di Indonesia sendiri, perkembangan ekonomi sejak dulu tetap saja didominasi oleh orang-orang keturunan Tionghoa yang memegang peran dalam dunia usaha.
Menatap kebangkitan Indonesia kadangkala membuat hati pilu. Perkembangan inovasi teknologi bergerak lamban sejak dulu. Padahal, kajian-kajian dan penelitian di bebagai bidang bukannya tak dilakukan. Coba teroka sendiri. Bagaimana pekembangan inovasi di bidang pertanian di mana sejak dulu kita menyebut diri sebagai salah satu negara agraris terbesar di dunia. Sementara produk-produk pertanian unggulan kita masih tergantung pada impor seperti kacang kedele yang didominasi oleh benih dari Amerika Serikat. Buah-buahan kita masih kalah mutunya dengan buah-buah impor yang merajai pasar buah di tanah air sendiri.
Industri automotif dunia baik mobil maupun motor yang berpacuan terus dengan persaingan model yang ketat. Terasa sedih bila industri automotif yang genuine Indonesia tak kunjung muncul sementara Malaysia saja sudah mengeluarkan generasi Proton yang tak henti-hentinya. Belum lagi perkembangan inovasi dan teknologi di bidang elektronika, komputer, mesin dan produk industri strategis lainnya. Syukurlah, kita sudah punya industri teknologi tinggi berupa pesawat terbang yang dipelopori oleh BJ. Habibie melalui IPTN yang perkembangannya terkesan terus melambat.
Di sisi lain, pekembangan kasus pembajakan dan pemalsuan merek produk-produk konsumtif di negeri kita bagai cerita bersambung yang tak tamat-tamatnya. Pelanggaran hak cipta itu bagaikan sebuah kelaziman bila ingin survive untuk sekadar mempertahankan hidup. Lihatlah kasus pembajakan VCD/ DVD film-film Hollywood, merek sepatu, tas, minuman kaleng, model pakaian, sabun, kosmetika dan obat-obatan yang secara mudah disaksikan di lembaran suratkabar atau layar TV.
Padahal, secara kualitatif, sumberdaya manusia Indonesia semestinya tak kalah bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Lihatlah, di berbagai ajang olimpiade dunia di bidang matematika atau sains, putra-putra terbaik kita mampu memenangkan kompetisi ilmu pengetahuan bergengsi itu.
Di sisi lain, institusi penelitian dan pengembangan yang terdapat di berbagai dinas dan departemen termasuk LIPI bagai tak teredengar gemanya. Penelitian-penelitian terus dilakukan namun belum berdampak langsung melahirkan karya-karya inovatif yang dapat dikonsumsi anak bangsa sendiri. Biasanya dalam perayaan Hari Kebangkitan Bangsa setiap tahunnya karya-karya inovatif itu ditampilkan. Namun, sayang, penampilan itu hanya sekadar melengkapi sebuah ritual perayaan karena setelah itu nyaris tak terdengar kelanjutan penelitian menjadi produk massal yang dapat ditemukan di pasaran.
Di era pemerintahan SBY-JK, justru tragedi ilmu pengetahuan dan teknologi justru menjadi bulan-bulanan publik belaka seperti kasus Blue Energy, Benih Padi Unggul dan masih banyak lagi. Tapi, bangsa kita tak kunjung termotivasi mematahkan mitos sebagai bangsa yang pandainya meniru atau mengkonsumsi produk-produk dunia bahkan menjadi penampung sampah elektronik dunia berupa barang-barang bekas yang banyak dimanfaatkan kembali.
Di Tanah Melayu, ada sejenis kue yang dapat memacu kemajuan dan boleh dikonsumsi. Namanya, Kue Bangkit. Perlukah kita ramai-ramai memakain kue itu agar terstimulasi untuk benar-benar bangkit? ***
'PERCINTAAN POLITIK' CAPRES-CAWAPRES
MENCARI pasangan Capres-Cawapres persis sebuah proses percintaan. Mulai dari lirik-melirik, menggoda, kencan, ngapel (mengunjungi) hingga runding-merunding. Intensitas kegiatan yang berujung untuk menyatukan pikiran dan perasaan agar menjadi pasangan serasi sehingga berkekalan hingga anak-cucu. Meskipun sebenarnya tak ada jaminan bila semua ritual percintaan itu dilakukan jauh hari akan berakhir bahagia. Lihat saja, pasangan SBY-JK yang justru retak di ujung perjalanan masa jabatan mereka.
Tingginya intensitas hubungan para Capres-Cawapres pada Pilpres 2009 yang berlangsung 8 Juli ini bisa-bisa membingungkan rakyat. Tayangan TV dan pemberitaan di media yang begitu dominant memperlihatkan sebuah tontonan menarik yang membuat hati rakyat jadi gamang dan gundah. Betapa tidak? Ternyata para politisi di negeri ini justru lebih terpesona untuk mencari kecocokan pasangan ketimbang mengusung agenda politik yang dapat mengubah nasib rakyat yang terlalu lama menderita.
Kombinasi saling-kunjung para capres-cawapres beserta tim sukses masing-masing bagaikan sebuah benang kusut yang bertalian sehingga tak jelas ujung pangkalnya. Upaya menemukan format koalisi dari masing-masing parpol yang dinyatakan lolos presidential threshold bagai tak mempunya pola normative lagi.
Para pakar politik dulu selalu memprediksi, pasangan capres-cawapres Indonesia selalu mempertimbangkan aspek ideolog-agama dan faktor geografis yang dipandang merepresentasikan pluralitas Indonesia. Sebutlah pertimbangan Islam-non Islam atau Jawa-non Jawa dan boleh jadi tuntutan laki-laki dan perempuan. Tradisi politik bagi pasangan presiden-wapres tersebut kini boleh sirna begitu saja karena pertimbangan para ‘penguasa’ parpol sudah beralih pada ambisi merebut kekuasaan belaka.
Apa yang tak dibayangkan tak akan pernah terjadi ternyata dalam proses pinang-meminang pasangan capres-wapres pada Pilpres kali ini boleh saja jadi kenyataan. Sebutlah, PKS yang mengusung ideologi-Islam sempat sesumbar tak akan berkoalisi dengan Partai Golkar (PG). Tapi ketika PKS ‘dikecewakan’ Partai Demokrat (PD) dan SBY setelah PKS menyerahkan jiwa raga ‘cinta’nya ternyata hanya bertepuk sebelah tangan.
Begitu pula, ketika koalisi besar yang diperankan oleh PDIP dan PG untuk menaklukkan dominasi PD dan SBY yang memenangkan Pemilu Legislatif 2009, ketika JK dengan PG cepat-cepat mendeklarasikan pasangan capres-cawapres dengan Wiranto, PDIP pun tiba-tiba mendekati PD untuk berkoalisi. Pantas saja bila sebagian pengurus PDIP seolah-olah ‘mengharamkan’ Megawati Sukarnoputri dan PDIP sendiri merapat ke kubu SBY yang menjadi musuh bebuyutanya sejak lima tahun terakhir.
Bagaimana rakyat tak bingung menyaksikan ‘akrobat politik’ para politisi menjelang Pilpres 2009 ini. Perubahan sikap dalam sehari bisa terjadi tanpa mudah diprediksi. Bahkan para pengamat dan analis politik sempat menyerah ketika isu akan bergabungnya Megawati dengan SBY begitu kuat bergaung. Koalisi ini benar-benar mematahkan prediksi-prediksi yang selama ini diandalkan para pengamat dan analis politik. Bagaimana mungkin, Mega bakal bersatu dengan SBY di tengah perang pernyataan dan komunikasi politik yang terus memburuk.
Arah koalisi di sebagian parpol dengan capres unggulannya terus kian nyata. Dimulai saat JK mengumumkan pasangannya dengan Wiranto yang disikapi banyak kalangan dengan berbagai komentar dan dugaan. JK yang Ketua Umum PG bergandengan tangan dengan Wiranto yang juga pernah jadi kader PG –bahkan pada Pemilu 2004, Wiranto memenangkan Konvensi PG untuk capres. Jadi, pasangan JK-Win sebenarnya tak lebih dari koalisi sesame kader PG juga.
Setelah itu, parpol-parpol lain pemenang Pemilu Legislatif 2009 bergerak kian kemari dengan pola yang sulit diraba. Koalisi besar yang dimotori PG dan PDIP terasa mulai guncang. Di sisi lain, PD dengan capres unggulan, SBY semakin menebar harapan pada banyak parpol yang tak bisa mandiri mengajukan capres sendiri. Bisa dimaklumi ketika sejumlah parpol di antaranya PKS, PAN, PPP, PKB jauh-jauh hari menyatakan siap berkoalisi dengan PD.
Lebih dari itu, SBY bagaikan seorang putra mahkota yang ingin cari jodoh dengan membuka peluang bagi para calon permaisurinya. Rayuan SBY berhasil menghimpun 19 nama dari kalangan parpol koalisi dan non-koalisi. Waktu itu, orang mulai menduga-duga bahwa SBY akan menggandeng kalangan agamis seperti Hidayat Nur Wahid atau Tifatul Semabiring dari PKS. Begitu pula, kandidat dari PKB (Muhaimin Iskandar) atau Hatta Radja (PAN) dan sejumlah nama lagi.
Di tengah penantian para cawapres dari kalangan parpol tiba-tiba SBY memunculkan wacana cawapres dari kalangan professional. Ternyata, tokoh yang dipilih SBY adalah Boediono yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia. Secara psikologis, para cawapres parpol tentu saja hanya bisa melongo, kecewa dan terkejut setengah mati. Cinta yang sudah diobral ternyata tak berbalas sebagaimana diharapkan. Jangan-jangan ada di antara parpol yang merasa sakit hati. Tampaknya, PKS telah mengekpresikan perasaan semacam itu.
Koalisi PD dengan sejumlah parpol mulai goyah karena merasa dilecehkan atau tidak dihargai. Sebaliknya, SBY bukannya tak punya alas an memilih Boediono. Boleh jadi, SBY ingin menghindari konflik yang lebih besar di kalangan parpol-parpol koalisi. Ini persoalan menimbang-nimbang perasaan dan rasa keadilan. Makanya, SBY memutuskan tidak memilih kandidat dari parpol.
Di kubu PDIP pun bukan main dinamik pula. Megawati seolah-olah khawatir ‘melajang’ atau menjomblo. Pinangan yang ditujukan pada Prabowo dari Gerindra ternhyata banyak menyisakan negosiasi yang tak kunjung selesai. Banyak konsekuensi yang harus dihadapi.
Itulah politik. Segalanya mungkin terjadi. Jargon yang mengungkapkan ‘tak ada teman abadi, tak ada musuh abadi kecuali kepentingan itu sendiri.’ Semua politisi memang sedang berebut kepentingan itu. Akibatnya? Substansi program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi terpinggirkan. Tradisi politik begini memang menjadi ‘penyakit’ lima tahunan dalam merebut kekuasaan. Memang sedih menjadi rakyat dalam tradisi begini. ***
Tingginya intensitas hubungan para Capres-Cawapres pada Pilpres 2009 yang berlangsung 8 Juli ini bisa-bisa membingungkan rakyat. Tayangan TV dan pemberitaan di media yang begitu dominant memperlihatkan sebuah tontonan menarik yang membuat hati rakyat jadi gamang dan gundah. Betapa tidak? Ternyata para politisi di negeri ini justru lebih terpesona untuk mencari kecocokan pasangan ketimbang mengusung agenda politik yang dapat mengubah nasib rakyat yang terlalu lama menderita.
Kombinasi saling-kunjung para capres-cawapres beserta tim sukses masing-masing bagaikan sebuah benang kusut yang bertalian sehingga tak jelas ujung pangkalnya. Upaya menemukan format koalisi dari masing-masing parpol yang dinyatakan lolos presidential threshold bagai tak mempunya pola normative lagi.
Para pakar politik dulu selalu memprediksi, pasangan capres-cawapres Indonesia selalu mempertimbangkan aspek ideolog-agama dan faktor geografis yang dipandang merepresentasikan pluralitas Indonesia. Sebutlah pertimbangan Islam-non Islam atau Jawa-non Jawa dan boleh jadi tuntutan laki-laki dan perempuan. Tradisi politik bagi pasangan presiden-wapres tersebut kini boleh sirna begitu saja karena pertimbangan para ‘penguasa’ parpol sudah beralih pada ambisi merebut kekuasaan belaka.
Apa yang tak dibayangkan tak akan pernah terjadi ternyata dalam proses pinang-meminang pasangan capres-wapres pada Pilpres kali ini boleh saja jadi kenyataan. Sebutlah, PKS yang mengusung ideologi-Islam sempat sesumbar tak akan berkoalisi dengan Partai Golkar (PG). Tapi ketika PKS ‘dikecewakan’ Partai Demokrat (PD) dan SBY setelah PKS menyerahkan jiwa raga ‘cinta’nya ternyata hanya bertepuk sebelah tangan.
Begitu pula, ketika koalisi besar yang diperankan oleh PDIP dan PG untuk menaklukkan dominasi PD dan SBY yang memenangkan Pemilu Legislatif 2009, ketika JK dengan PG cepat-cepat mendeklarasikan pasangan capres-cawapres dengan Wiranto, PDIP pun tiba-tiba mendekati PD untuk berkoalisi. Pantas saja bila sebagian pengurus PDIP seolah-olah ‘mengharamkan’ Megawati Sukarnoputri dan PDIP sendiri merapat ke kubu SBY yang menjadi musuh bebuyutanya sejak lima tahun terakhir.
Bagaimana rakyat tak bingung menyaksikan ‘akrobat politik’ para politisi menjelang Pilpres 2009 ini. Perubahan sikap dalam sehari bisa terjadi tanpa mudah diprediksi. Bahkan para pengamat dan analis politik sempat menyerah ketika isu akan bergabungnya Megawati dengan SBY begitu kuat bergaung. Koalisi ini benar-benar mematahkan prediksi-prediksi yang selama ini diandalkan para pengamat dan analis politik. Bagaimana mungkin, Mega bakal bersatu dengan SBY di tengah perang pernyataan dan komunikasi politik yang terus memburuk.
Arah koalisi di sebagian parpol dengan capres unggulannya terus kian nyata. Dimulai saat JK mengumumkan pasangannya dengan Wiranto yang disikapi banyak kalangan dengan berbagai komentar dan dugaan. JK yang Ketua Umum PG bergandengan tangan dengan Wiranto yang juga pernah jadi kader PG –bahkan pada Pemilu 2004, Wiranto memenangkan Konvensi PG untuk capres. Jadi, pasangan JK-Win sebenarnya tak lebih dari koalisi sesame kader PG juga.
Setelah itu, parpol-parpol lain pemenang Pemilu Legislatif 2009 bergerak kian kemari dengan pola yang sulit diraba. Koalisi besar yang dimotori PG dan PDIP terasa mulai guncang. Di sisi lain, PD dengan capres unggulan, SBY semakin menebar harapan pada banyak parpol yang tak bisa mandiri mengajukan capres sendiri. Bisa dimaklumi ketika sejumlah parpol di antaranya PKS, PAN, PPP, PKB jauh-jauh hari menyatakan siap berkoalisi dengan PD.
Lebih dari itu, SBY bagaikan seorang putra mahkota yang ingin cari jodoh dengan membuka peluang bagi para calon permaisurinya. Rayuan SBY berhasil menghimpun 19 nama dari kalangan parpol koalisi dan non-koalisi. Waktu itu, orang mulai menduga-duga bahwa SBY akan menggandeng kalangan agamis seperti Hidayat Nur Wahid atau Tifatul Semabiring dari PKS. Begitu pula, kandidat dari PKB (Muhaimin Iskandar) atau Hatta Radja (PAN) dan sejumlah nama lagi.
Di tengah penantian para cawapres dari kalangan parpol tiba-tiba SBY memunculkan wacana cawapres dari kalangan professional. Ternyata, tokoh yang dipilih SBY adalah Boediono yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia. Secara psikologis, para cawapres parpol tentu saja hanya bisa melongo, kecewa dan terkejut setengah mati. Cinta yang sudah diobral ternyata tak berbalas sebagaimana diharapkan. Jangan-jangan ada di antara parpol yang merasa sakit hati. Tampaknya, PKS telah mengekpresikan perasaan semacam itu.
Koalisi PD dengan sejumlah parpol mulai goyah karena merasa dilecehkan atau tidak dihargai. Sebaliknya, SBY bukannya tak punya alas an memilih Boediono. Boleh jadi, SBY ingin menghindari konflik yang lebih besar di kalangan parpol-parpol koalisi. Ini persoalan menimbang-nimbang perasaan dan rasa keadilan. Makanya, SBY memutuskan tidak memilih kandidat dari parpol.
Di kubu PDIP pun bukan main dinamik pula. Megawati seolah-olah khawatir ‘melajang’ atau menjomblo. Pinangan yang ditujukan pada Prabowo dari Gerindra ternhyata banyak menyisakan negosiasi yang tak kunjung selesai. Banyak konsekuensi yang harus dihadapi.
Itulah politik. Segalanya mungkin terjadi. Jargon yang mengungkapkan ‘tak ada teman abadi, tak ada musuh abadi kecuali kepentingan itu sendiri.’ Semua politisi memang sedang berebut kepentingan itu. Akibatnya? Substansi program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi terpinggirkan. Tradisi politik begini memang menjadi ‘penyakit’ lima tahunan dalam merebut kekuasaan. Memang sedih menjadi rakyat dalam tradisi begini. ***
'PERCINTAAN POLITIK' CAPRES-CAWAPRES
MENCARI pasangan Capres-Cawapres persis sebuah proses percintaan. Mulai dari lirik-melirik, menggoda, kencan, ngapel (mengunjungi) hingga runding-merunding. Intensitas kegiatan yang berujung untuk menyatukan pikiran dan perasaan agar menjadi pasangan serasi sehingga berkekalan hingga anak-cucu. Meskipun sebenarnya tak ada jaminan bila semua ritual percintaan itu dilakukan jauh hari akan berakhir bahagia. Lihat saja, pasangan SBY-JK yang justru retak di ujung perjalanan masa jabatan mereka.
Tingginya intensitas hubungan para Capres-Cawapres pada Pilpres 2009 yang berlangsung 8 Juli ini bisa-bisa membingungkan rakyat. Tayangan TV dan pemberitaan di media yang begitu dominant memperlihatkan sebuah tontonan menarik yang membuat hati rakyat jadi gamang dan gundah. Betapa tidak? Ternyata para politisi di negeri ini justru lebih terpesona untuk mencari kecocokan pasangan ketimbang mengusung agenda politik yang dapat mengubah nasib rakyat yang terlalu lama menderita.
Kombinasi saling-kunjung para capres-cawapres beserta tim sukses masing-masing bagaikan sebuah benang kusut yang bertalian sehingga tak jelas ujung pangkalnya. Upaya menemukan format koalisi dari masing-masing parpol yang dinyatakan lolos presidential threshold bagai tak mempunya pola normative lagi.
Para pakar politik dulu selalu memprediksi, pasangan capres-cawapres Indonesia selalu mempertimbangkan aspek ideolog-agama dan faktor geografis yang dipandang merepresentasikan pluralitas Indonesia. Sebutlah pertimbangan Islam-non Islam atau Jawa-non Jawa dan boleh jadi tuntutan laki-laki dan perempuan. Tradisi politik bagi pasangan presiden-wapres tersebut kini boleh sirna begitu saja karena pertimbangan para ‘penguasa’ parpol sudah beralih pada ambisi merebut kekuasaan belaka.
Apa yang tak dibayangkan tak akan pernah terjadi ternyata dalam proses pinang-meminang pasangan capres-wapres pada Pilpres kali ini boleh saja jadi kenyataan. Sebutlah, PKS yang mengusung ideologi-Islam sempat sesumbar tak akan berkoalisi dengan Partai Golkar (PG). Tapi ketika PKS ‘dikecewakan’ Partai Demokrat (PD) dan SBY setelah PKS menyerahkan jiwa raga ‘cinta’nya ternyata hanya bertepuk sebelah tangan.
Begitu pula, ketika koalisi besar yang diperankan oleh PDIP dan PG untuk menaklukkan dominasi PD dan SBY yang memenangkan Pemilu Legislatif 2009, ketika JK dengan PG cepat-cepat mendeklarasikan pasangan capres-cawapres dengan Wiranto, PDIP pun tiba-tiba mendekati PD untuk berkoalisi. Pantas saja bila sebagian pengurus PDIP seolah-olah ‘mengharamkan’ Megawati Sukarnoputri dan PDIP sendiri merapat ke kubu SBY yang menjadi musuh bebuyutanya sejak lima tahun terakhir.
Bagaimana rakyat tak bingung menyaksikan ‘akrobat politik’ para politisi menjelang Pilpres 2009 ini. Perubahan sikap dalam sehari bisa terjadi tanpa mudah diprediksi. Bahkan para pengamat dan analis politik sempat menyerah ketika isu akan bergabungnya Megawati dengan SBY begitu kuat bergaung. Koalisi ini benar-benar mematahkan prediksi-prediksi yang selama ini diandalkan para pengamat dan analis politik. Bagaimana mungkin, Mega bakal bersatu dengan SBY di tengah perang pernyataan dan komunikasi politik yang terus memburuk.
Arah koalisi di sebagian parpol dengan capres unggulannya terus kian nyata. Dimulai saat JK mengumumkan pasangannya dengan Wiranto yang disikapi banyak kalangan dengan berbagai komentar dan dugaan. JK yang Ketua Umum PG bergandengan tangan dengan Wiranto yang juga pernah jadi kader PG –bahkan pada Pemilu 2004, Wiranto memenangkan Konvensi PG untuk capres. Jadi, pasangan JK-Win sebenarnya tak lebih dari koalisi sesame kader PG juga.
Setelah itu, parpol-parpol lain pemenang Pemilu Legislatif 2009 bergerak kian kemari dengan pola yang sulit diraba. Koalisi besar yang dimotori PG dan PDIP terasa mulai guncang. Di sisi lain, PD dengan capres unggulan, SBY semakin menebar harapan pada banyak parpol yang tak bisa mandiri mengajukan capres sendiri. Bisa dimaklumi ketika sejumlah parpol di antaranya PKS, PAN, PPP, PKB jauh-jauh hari menyatakan siap berkoalisi dengan PD.
Lebih dari itu, SBY bagaikan seorang putra mahkota yang ingin cari jodoh dengan membuka peluang bagi para calon permaisurinya. Rayuan SBY berhasil menghimpun 19 nama dari kalangan parpol koalisi dan non-koalisi. Waktu itu, orang mulai menduga-duga bahwa SBY akan menggandeng kalangan agamis seperti Hidayat Nur Wahid atau Tifatul Semabiring dari PKS. Begitu pula, kandidat dari PKB (Muhaimin Iskandar) atau Hatta Radja (PAN) dan sejumlah nama lagi.
Di tengah penantian para cawapres dari kalangan parpol tiba-tiba SBY memunculkan wacana cawapres dari kalangan professional. Ternyata, tokoh yang dipilih SBY adalah Boediono yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia. Secara psikologis, para cawapres parpol tentu saja hanya bisa melongo, kecewa dan terkejut setengah mati. Cinta yang sudah diobral ternyata tak berbalas sebagaimana diharapkan. Jangan-jangan ada di antara parpol yang merasa sakit hati. Tampaknya, PKS telah mengekpresikan perasaan semacam itu.
Koalisi PD dengan sejumlah parpol mulai goyah karena merasa dilecehkan atau tidak dihargai. Sebaliknya, SBY bukannya tak punya alas an memilih Boediono. Boleh jadi, SBY ingin menghindari konflik yang lebih besar di kalangan parpol-parpol koalisi. Ini persoalan menimbang-nimbang perasaan dan rasa keadilan. Makanya, SBY memutuskan tidak memilih kandidat dari parpol.
Di kubu PDIP pun bukan main dinamik pula. Megawati seolah-olah khawatir ‘melajang’ atau menjomblo. Pinangan yang ditujukan pada Prabowo dari Gerindra ternhyata banyak menyisakan negosiasi yang tak kunjung selesai. Banyak konsekuensi yang harus dihadapi.
Itulah politik. Segalanya mungkin terjadi. Jargon yang mengungkapkan ‘tak ada teman abadi, tak ada musuh abadi kecuali kepentingan itu sendiri.’ Semua politisi memang sedang berebut kepentingan itu. Akibatnya? Substansi program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi terpinggirkan. Tradisi politik begini memang menjadi ‘penyakit’ lima tahunan dalam merebut kekuasaan. Memang sedih menjadi rakyat dalam tradisi begini. ***
Tingginya intensitas hubungan para Capres-Cawapres pada Pilpres 2009 yang berlangsung 8 Juli ini bisa-bisa membingungkan rakyat. Tayangan TV dan pemberitaan di media yang begitu dominant memperlihatkan sebuah tontonan menarik yang membuat hati rakyat jadi gamang dan gundah. Betapa tidak? Ternyata para politisi di negeri ini justru lebih terpesona untuk mencari kecocokan pasangan ketimbang mengusung agenda politik yang dapat mengubah nasib rakyat yang terlalu lama menderita.
Kombinasi saling-kunjung para capres-cawapres beserta tim sukses masing-masing bagaikan sebuah benang kusut yang bertalian sehingga tak jelas ujung pangkalnya. Upaya menemukan format koalisi dari masing-masing parpol yang dinyatakan lolos presidential threshold bagai tak mempunya pola normative lagi.
Para pakar politik dulu selalu memprediksi, pasangan capres-cawapres Indonesia selalu mempertimbangkan aspek ideolog-agama dan faktor geografis yang dipandang merepresentasikan pluralitas Indonesia. Sebutlah pertimbangan Islam-non Islam atau Jawa-non Jawa dan boleh jadi tuntutan laki-laki dan perempuan. Tradisi politik bagi pasangan presiden-wapres tersebut kini boleh sirna begitu saja karena pertimbangan para ‘penguasa’ parpol sudah beralih pada ambisi merebut kekuasaan belaka.
Apa yang tak dibayangkan tak akan pernah terjadi ternyata dalam proses pinang-meminang pasangan capres-wapres pada Pilpres kali ini boleh saja jadi kenyataan. Sebutlah, PKS yang mengusung ideologi-Islam sempat sesumbar tak akan berkoalisi dengan Partai Golkar (PG). Tapi ketika PKS ‘dikecewakan’ Partai Demokrat (PD) dan SBY setelah PKS menyerahkan jiwa raga ‘cinta’nya ternyata hanya bertepuk sebelah tangan.
Begitu pula, ketika koalisi besar yang diperankan oleh PDIP dan PG untuk menaklukkan dominasi PD dan SBY yang memenangkan Pemilu Legislatif 2009, ketika JK dengan PG cepat-cepat mendeklarasikan pasangan capres-cawapres dengan Wiranto, PDIP pun tiba-tiba mendekati PD untuk berkoalisi. Pantas saja bila sebagian pengurus PDIP seolah-olah ‘mengharamkan’ Megawati Sukarnoputri dan PDIP sendiri merapat ke kubu SBY yang menjadi musuh bebuyutanya sejak lima tahun terakhir.
Bagaimana rakyat tak bingung menyaksikan ‘akrobat politik’ para politisi menjelang Pilpres 2009 ini. Perubahan sikap dalam sehari bisa terjadi tanpa mudah diprediksi. Bahkan para pengamat dan analis politik sempat menyerah ketika isu akan bergabungnya Megawati dengan SBY begitu kuat bergaung. Koalisi ini benar-benar mematahkan prediksi-prediksi yang selama ini diandalkan para pengamat dan analis politik. Bagaimana mungkin, Mega bakal bersatu dengan SBY di tengah perang pernyataan dan komunikasi politik yang terus memburuk.
Arah koalisi di sebagian parpol dengan capres unggulannya terus kian nyata. Dimulai saat JK mengumumkan pasangannya dengan Wiranto yang disikapi banyak kalangan dengan berbagai komentar dan dugaan. JK yang Ketua Umum PG bergandengan tangan dengan Wiranto yang juga pernah jadi kader PG –bahkan pada Pemilu 2004, Wiranto memenangkan Konvensi PG untuk capres. Jadi, pasangan JK-Win sebenarnya tak lebih dari koalisi sesame kader PG juga.
Setelah itu, parpol-parpol lain pemenang Pemilu Legislatif 2009 bergerak kian kemari dengan pola yang sulit diraba. Koalisi besar yang dimotori PG dan PDIP terasa mulai guncang. Di sisi lain, PD dengan capres unggulan, SBY semakin menebar harapan pada banyak parpol yang tak bisa mandiri mengajukan capres sendiri. Bisa dimaklumi ketika sejumlah parpol di antaranya PKS, PAN, PPP, PKB jauh-jauh hari menyatakan siap berkoalisi dengan PD.
Lebih dari itu, SBY bagaikan seorang putra mahkota yang ingin cari jodoh dengan membuka peluang bagi para calon permaisurinya. Rayuan SBY berhasil menghimpun 19 nama dari kalangan parpol koalisi dan non-koalisi. Waktu itu, orang mulai menduga-duga bahwa SBY akan menggandeng kalangan agamis seperti Hidayat Nur Wahid atau Tifatul Semabiring dari PKS. Begitu pula, kandidat dari PKB (Muhaimin Iskandar) atau Hatta Radja (PAN) dan sejumlah nama lagi.
Di tengah penantian para cawapres dari kalangan parpol tiba-tiba SBY memunculkan wacana cawapres dari kalangan professional. Ternyata, tokoh yang dipilih SBY adalah Boediono yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia. Secara psikologis, para cawapres parpol tentu saja hanya bisa melongo, kecewa dan terkejut setengah mati. Cinta yang sudah diobral ternyata tak berbalas sebagaimana diharapkan. Jangan-jangan ada di antara parpol yang merasa sakit hati. Tampaknya, PKS telah mengekpresikan perasaan semacam itu.
Koalisi PD dengan sejumlah parpol mulai goyah karena merasa dilecehkan atau tidak dihargai. Sebaliknya, SBY bukannya tak punya alas an memilih Boediono. Boleh jadi, SBY ingin menghindari konflik yang lebih besar di kalangan parpol-parpol koalisi. Ini persoalan menimbang-nimbang perasaan dan rasa keadilan. Makanya, SBY memutuskan tidak memilih kandidat dari parpol.
Di kubu PDIP pun bukan main dinamik pula. Megawati seolah-olah khawatir ‘melajang’ atau menjomblo. Pinangan yang ditujukan pada Prabowo dari Gerindra ternhyata banyak menyisakan negosiasi yang tak kunjung selesai. Banyak konsekuensi yang harus dihadapi.
Itulah politik. Segalanya mungkin terjadi. Jargon yang mengungkapkan ‘tak ada teman abadi, tak ada musuh abadi kecuali kepentingan itu sendiri.’ Semua politisi memang sedang berebut kepentingan itu. Akibatnya? Substansi program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi terpinggirkan. Tradisi politik begini memang menjadi ‘penyakit’ lima tahunan dalam merebut kekuasaan. Memang sedih menjadi rakyat dalam tradisi begini. ***
AH, ENTAHLAH, ANTASARI
ANTASARI AZHAR, sebuah nama yang paling banyak disebut belakangan ini. Popularitasnya semakin menjadi-jadi hingga mengalahkan berita paling anyar terkait isu politik yakni deklarasi pasangan duet capres-wacapres : JK-Wiranto. Penangkapan dan penahanan Ketua KPK non-aktif, Antasari oleh pihak kepolisian terkait dugaan pembunuhan Dirut BUMN, PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Proses hukum terhadap Antasari bersama 8 tersangka lainnya kini terus berlangsung. Meskipun motif pembunuhan itu masih menjadi dugaan publik antara percintaan segitiga yang melibatkan seorang caddy cantik, Rani Juliani hingga dugaan adanya konspirasi besar terkait kasus hokum yang ditangani pihak KPK.
Seperti dilansir media, pemicu awal kasus yang menyeret Antasari bermula dari hubungan khususnya dengan Rani, yang dinikahi siri oleh Nasrudin. Kisah asmara Antasari dengan Rani, oleh Nasrudin, dijadikan alat untuk menekan mantan jaksa karir itu. Tujuannya agar Antasari azhar mengabulkan keinginan pucuk pimpinan perusahaan BUMN ini.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala menduga Nasrudin memang tipe pejabat yang mengutamakan lobi dalam memuluskan pekerjaannya. Hal ini misalnya tercermin dari intensitasnya bermain golf, dan kerap mendapatkan proyek dengan cara kolusi. “Jadi, memang Nasrudin ini memang agak preman. Istrinya tiga. Pasti orientasi orang ini bukan kencan, tapi untuk lobi,” ujar Adrianus kepada Kompas.com.
Tekanan Nasruddin terhadap Antasari yang akan membongkar kisah cintanya dengan Rani, diduga membuat pria berkumis lebat itu, merasa terancam. Jika korban membongkar kisah asmaranya dengan seorang gadis golf muda, bukan saja reputasi dan jabatannya yang melayang, nama besar KPK yang dipimpinnya pun diprediksi ikut tercoreng.
Berbagai analisis bermunculan untuk menebak motif kasus pembunuhan dan keterlibatan Antasari. Seperti Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI ini pun berusaha membungkam korban dengan berbagai cara. “AA mengerti karakter Nasrudin sehingga tidak berani bermain-main,” ujar Adrianus.
Di sisi lain, tentu saja tim kuasa hukum Antasari membantah semua dugaan di atas. Juniver Girsang, salah seorang kuasa hukum Antasari, misalnya, membantah dugaan hubungan khusus antara kliennya dengan Rani. “Itu fitnah. Ada skenario merusak citra Pak Antasari, keluarga, dan KPK. Pak Antasari mengenal Rani tiga tahun lalu di lapangan golf dan hanya bertemu dua kali,” ujarnya kemarin.
“Pak Antasari tidak melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Denni Kailimang, kuasa hukum Antasari lainnya.
Apa pun motifnya, kasus Antasari itu memang sangat mengejutkan semua orang. Tak seorang pun bias membayangkan bagaimana Antasari mempertaruhkan jabatan dan nama besarnya hanya karena takut dipermalukan atas kasus percintaan segitiganya dengan Rani. Hal ini telah ditanggapi Kapolri Bambang Hendarso Danuri bahwa tidak mungkin motifnya begitu sederhana terkait cinta segitiga.
Kasus Antasari benar-benar menjadi bulan-bulanan isu dan analisis yang tak akan kering-keringnya. Semua orang tahu bahwa Antasari tidak dengan mudah menduduki jabatan Ketua KPK yang sangat prestisius dan dinantikan gebrakannya oleh semua orang. Kasus-kasus korupsi besar di negeri ini di antara kasus BLBI yang melibatkan besan Presiden SBY, Aulia Pohan –saat masih bertugas aktif di BI- atau keterlibatan sejumlah wakil rakyat dalam kasus gratifikasi dan korupsi benar-benar membuat namanya berkibar dan jadi tumpuan banyak orang dalam penegakan good governance di negeri ini.
Gerak lincah KPK dengan pedang keadilan yang diayunkannya dalam menegakkan hukum dan kebenaran terkait kasus-kasus korupsi ternyata tidak hanya disambut positif oleh rakyat, Melainkan juga jadi cercaan para tersangka koruptor baik yang sudah divonis maupun dalam proses hukum.
Namun, isu yang berkembang dalam proses penyidikan terhadap para tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini terkait peranan Nasruddin yang diduga menjadi ‘calo’ kasus-kasus korupsi, membuat fokus pengungkapan kasus ini kian berkembang. Andaikan apa yang disinyalir banyak pihak adanya praktik-praktik tercela ini maka dipastikan nama besar KPK menjadi terusik.
Sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak harus berbaik sangka dulu pada oknum-oknum tersangka yang diperiksa mulai dari Antasari hinga para eksekutor yang terlibat. Kasus ini jangan pernah dijadikan sebagai upaya untuk melemahkan upaya pemerintah melalui KPK dalam memberantas praktik korupsi yang sudah merajalela selama ini. Seorang Antasari boleh saja menjalani proses hokum namun Tim KPK yang lain harus terus melanjutkan upaya-upaya penegakan hukum yang sangat dinantikan seluruh rakyat.
Sekaitan itu, tidak harus ada pihak-pihak yang harus bergumam untuk menghujat Antasari habis-habisan hanya gara-gara diri, keluarga, karib-kerabat dan pihak terkait lainnya pernah dijebloskan KPK ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya. Jangan pernah ada pemikiran begitu. Begitu pula, sangat disayangkan bila muncul suara-suara gerutu yang tak beralasan terhadap posisi Antasari dengan teriakan : ‘rasain!’.
Ini persoalan hukum. Seharusnya dijauhkan dari pandangan-pandangan subyektif yang hanya mengalihkan domain persoalan dari sesuatu yang substansial ke persoalan yang sepele dengan motif privasi. Posisi Antasari sebagai Ketua KPK yang menggempur para koruptor di negeri ini harus diacung-jempoli. Tapi, keterlibatannya sebagai tersangka ‘otak pembunuhan’ Nasruddin secara pribadi tentu patut disayangkan karena mengorbankan nama baik diri dan lembaga KPK yang telah dibesarkannya.
Hikmah semua ini, betapa tak ada seorang pun yang istimewa atau diistimewakan dalan kehidupan ini ketika berhadapan dengan tindak kesalahan. Apalagi, secara manusiawi, tak ada manusia yang luput dari kesalahan dan dosa. Selalu ada godaan demi godaan yang membuat seseorang dapat jatuh terkapar tanpa kehendak rasional dirinya. Selalu ada grand scene yang dibuat oleh Allah Maha Kuasa atas setiap diri hamba di muka bumi ini. Oleh sebab itu, jangan pernah ada yang merasa takabur di saat menyaksikan kenestapaan orang lain yang sedang menghadapi kesulitan.
Apapun keputusan pengadilan kelak, kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua orang. Andai Antasari dinyatakan sebagai otak pembunuhan Nasruddin, maka kita perlu menyadari betapa manusia merupakan hamba yang lemah yang mudah tergoda hawa nafsu : harta, tahta dan wanita. Andai tuduhan atas Antasari tidak benar, maka peristiwa ini harus menjadi pelajaran betapa sulitnya hidup jujur dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Ah, entahlah, Antasari! ***
Seperti dilansir media, pemicu awal kasus yang menyeret Antasari bermula dari hubungan khususnya dengan Rani, yang dinikahi siri oleh Nasrudin. Kisah asmara Antasari dengan Rani, oleh Nasrudin, dijadikan alat untuk menekan mantan jaksa karir itu. Tujuannya agar Antasari azhar mengabulkan keinginan pucuk pimpinan perusahaan BUMN ini.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala menduga Nasrudin memang tipe pejabat yang mengutamakan lobi dalam memuluskan pekerjaannya. Hal ini misalnya tercermin dari intensitasnya bermain golf, dan kerap mendapatkan proyek dengan cara kolusi. “Jadi, memang Nasrudin ini memang agak preman. Istrinya tiga. Pasti orientasi orang ini bukan kencan, tapi untuk lobi,” ujar Adrianus kepada Kompas.com.
Tekanan Nasruddin terhadap Antasari yang akan membongkar kisah cintanya dengan Rani, diduga membuat pria berkumis lebat itu, merasa terancam. Jika korban membongkar kisah asmaranya dengan seorang gadis golf muda, bukan saja reputasi dan jabatannya yang melayang, nama besar KPK yang dipimpinnya pun diprediksi ikut tercoreng.
Berbagai analisis bermunculan untuk menebak motif kasus pembunuhan dan keterlibatan Antasari. Seperti Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI ini pun berusaha membungkam korban dengan berbagai cara. “AA mengerti karakter Nasrudin sehingga tidak berani bermain-main,” ujar Adrianus.
Di sisi lain, tentu saja tim kuasa hukum Antasari membantah semua dugaan di atas. Juniver Girsang, salah seorang kuasa hukum Antasari, misalnya, membantah dugaan hubungan khusus antara kliennya dengan Rani. “Itu fitnah. Ada skenario merusak citra Pak Antasari, keluarga, dan KPK. Pak Antasari mengenal Rani tiga tahun lalu di lapangan golf dan hanya bertemu dua kali,” ujarnya kemarin.
“Pak Antasari tidak melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Denni Kailimang, kuasa hukum Antasari lainnya.
Apa pun motifnya, kasus Antasari itu memang sangat mengejutkan semua orang. Tak seorang pun bias membayangkan bagaimana Antasari mempertaruhkan jabatan dan nama besarnya hanya karena takut dipermalukan atas kasus percintaan segitiganya dengan Rani. Hal ini telah ditanggapi Kapolri Bambang Hendarso Danuri bahwa tidak mungkin motifnya begitu sederhana terkait cinta segitiga.
Kasus Antasari benar-benar menjadi bulan-bulanan isu dan analisis yang tak akan kering-keringnya. Semua orang tahu bahwa Antasari tidak dengan mudah menduduki jabatan Ketua KPK yang sangat prestisius dan dinantikan gebrakannya oleh semua orang. Kasus-kasus korupsi besar di negeri ini di antara kasus BLBI yang melibatkan besan Presiden SBY, Aulia Pohan –saat masih bertugas aktif di BI- atau keterlibatan sejumlah wakil rakyat dalam kasus gratifikasi dan korupsi benar-benar membuat namanya berkibar dan jadi tumpuan banyak orang dalam penegakan good governance di negeri ini.
Gerak lincah KPK dengan pedang keadilan yang diayunkannya dalam menegakkan hukum dan kebenaran terkait kasus-kasus korupsi ternyata tidak hanya disambut positif oleh rakyat, Melainkan juga jadi cercaan para tersangka koruptor baik yang sudah divonis maupun dalam proses hukum.
Namun, isu yang berkembang dalam proses penyidikan terhadap para tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini terkait peranan Nasruddin yang diduga menjadi ‘calo’ kasus-kasus korupsi, membuat fokus pengungkapan kasus ini kian berkembang. Andaikan apa yang disinyalir banyak pihak adanya praktik-praktik tercela ini maka dipastikan nama besar KPK menjadi terusik.
Sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak harus berbaik sangka dulu pada oknum-oknum tersangka yang diperiksa mulai dari Antasari hinga para eksekutor yang terlibat. Kasus ini jangan pernah dijadikan sebagai upaya untuk melemahkan upaya pemerintah melalui KPK dalam memberantas praktik korupsi yang sudah merajalela selama ini. Seorang Antasari boleh saja menjalani proses hokum namun Tim KPK yang lain harus terus melanjutkan upaya-upaya penegakan hukum yang sangat dinantikan seluruh rakyat.
Sekaitan itu, tidak harus ada pihak-pihak yang harus bergumam untuk menghujat Antasari habis-habisan hanya gara-gara diri, keluarga, karib-kerabat dan pihak terkait lainnya pernah dijebloskan KPK ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya. Jangan pernah ada pemikiran begitu. Begitu pula, sangat disayangkan bila muncul suara-suara gerutu yang tak beralasan terhadap posisi Antasari dengan teriakan : ‘rasain!’.
Ini persoalan hukum. Seharusnya dijauhkan dari pandangan-pandangan subyektif yang hanya mengalihkan domain persoalan dari sesuatu yang substansial ke persoalan yang sepele dengan motif privasi. Posisi Antasari sebagai Ketua KPK yang menggempur para koruptor di negeri ini harus diacung-jempoli. Tapi, keterlibatannya sebagai tersangka ‘otak pembunuhan’ Nasruddin secara pribadi tentu patut disayangkan karena mengorbankan nama baik diri dan lembaga KPK yang telah dibesarkannya.
Hikmah semua ini, betapa tak ada seorang pun yang istimewa atau diistimewakan dalan kehidupan ini ketika berhadapan dengan tindak kesalahan. Apalagi, secara manusiawi, tak ada manusia yang luput dari kesalahan dan dosa. Selalu ada godaan demi godaan yang membuat seseorang dapat jatuh terkapar tanpa kehendak rasional dirinya. Selalu ada grand scene yang dibuat oleh Allah Maha Kuasa atas setiap diri hamba di muka bumi ini. Oleh sebab itu, jangan pernah ada yang merasa takabur di saat menyaksikan kenestapaan orang lain yang sedang menghadapi kesulitan.
Apapun keputusan pengadilan kelak, kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua orang. Andai Antasari dinyatakan sebagai otak pembunuhan Nasruddin, maka kita perlu menyadari betapa manusia merupakan hamba yang lemah yang mudah tergoda hawa nafsu : harta, tahta dan wanita. Andai tuduhan atas Antasari tidak benar, maka peristiwa ini harus menjadi pelajaran betapa sulitnya hidup jujur dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Ah, entahlah, Antasari! ***
AH, ENTAHLAH, ANTASARI
ANTASARI AZHAR, sebuah nama yang paling banyak disebut belakangan ini. Popularitasnya semakin menjadi-jadi hingga mengalahkan berita paling anyar terkait isu politik yakni deklarasi pasangan duet capres-wacapres : JK-Wiranto. Penangkapan dan penahanan Ketua KPK non-aktif, Antasari oleh pihak kepolisian terkait dugaan pembunuhan Dirut BUMN, PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Proses hukum terhadap Antasari bersama 8 tersangka lainnya kini terus berlangsung. Meskipun motif pembunuhan itu masih menjadi dugaan publik antara percintaan segitiga yang melibatkan seorang caddy cantik, Rani Juliani hingga dugaan adanya konspirasi besar terkait kasus hokum yang ditangani pihak KPK.
Seperti dilansir media, pemicu awal kasus yang menyeret Antasari bermula dari hubungan khususnya dengan Rani, yang dinikahi siri oleh Nasrudin. Kisah asmara Antasari dengan Rani, oleh Nasrudin, dijadikan alat untuk menekan mantan jaksa karir itu. Tujuannya agar Antasari azhar mengabulkan keinginan pucuk pimpinan perusahaan BUMN ini.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala menduga Nasrudin memang tipe pejabat yang mengutamakan lobi dalam memuluskan pekerjaannya. Hal ini misalnya tercermin dari intensitasnya bermain golf, dan kerap mendapatkan proyek dengan cara kolusi. “Jadi, memang Nasrudin ini memang agak preman. Istrinya tiga. Pasti orientasi orang ini bukan kencan, tapi untuk lobi,” ujar Adrianus kepada Kompas.com.
Tekanan Nasruddin terhadap Antasari yang akan membongkar kisah cintanya dengan Rani, diduga membuat pria berkumis lebat itu, merasa terancam. Jika korban membongkar kisah asmaranya dengan seorang gadis golf muda, bukan saja reputasi dan jabatannya yang melayang, nama besar KPK yang dipimpinnya pun diprediksi ikut tercoreng.
Berbagai analisis bermunculan untuk menebak motif kasus pembunuhan dan keterlibatan Antasari. Seperti Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI ini pun berusaha membungkam korban dengan berbagai cara. “AA mengerti karakter Nasrudin sehingga tidak berani bermain-main,” ujar Adrianus.
Di sisi lain, tentu saja tim kuasa hukum Antasari membantah semua dugaan di atas. Juniver Girsang, salah seorang kuasa hukum Antasari, misalnya, membantah dugaan hubungan khusus antara kliennya dengan Rani. “Itu fitnah. Ada skenario merusak citra Pak Antasari, keluarga, dan KPK. Pak Antasari mengenal Rani tiga tahun lalu di lapangan golf dan hanya bertemu dua kali,” ujarnya kemarin.
“Pak Antasari tidak melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Denni Kailimang, kuasa hukum Antasari lainnya.
Apa pun motifnya, kasus Antasari itu memang sangat mengejutkan semua orang. Tak seorang pun bias membayangkan bagaimana Antasari mempertaruhkan jabatan dan nama besarnya hanya karena takut dipermalukan atas kasus percintaan segitiganya dengan Rani. Hal ini telah ditanggapi Kapolri Bambang Hendarso Danuri bahwa tidak mungkin motifnya begitu sederhana terkait cinta segitiga.
Kasus Antasari benar-benar menjadi bulan-bulanan isu dan analisis yang tak akan kering-keringnya. Semua orang tahu bahwa Antasari tidak dengan mudah menduduki jabatan Ketua KPK yang sangat prestisius dan dinantikan gebrakannya oleh semua orang. Kasus-kasus korupsi besar di negeri ini di antara kasus BLBI yang melibatkan besan Presiden SBY, Aulia Pohan –saat masih bertugas aktif di BI- atau keterlibatan sejumlah wakil rakyat dalam kasus gratifikasi dan korupsi benar-benar membuat namanya berkibar dan jadi tumpuan banyak orang dalam penegakan good governance di negeri ini.
Gerak lincah KPK dengan pedang keadilan yang diayunkannya dalam menegakkan hukum dan kebenaran terkait kasus-kasus korupsi ternyata tidak hanya disambut positif oleh rakyat, Melainkan juga jadi cercaan para tersangka koruptor baik yang sudah divonis maupun dalam proses hukum.
Namun, isu yang berkembang dalam proses penyidikan terhadap para tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini terkait peranan Nasruddin yang diduga menjadi ‘calo’ kasus-kasus korupsi, membuat fokus pengungkapan kasus ini kian berkembang. Andaikan apa yang disinyalir banyak pihak adanya praktik-praktik tercela ini maka dipastikan nama besar KPK menjadi terusik.
Sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak harus berbaik sangka dulu pada oknum-oknum tersangka yang diperiksa mulai dari Antasari hinga para eksekutor yang terlibat. Kasus ini jangan pernah dijadikan sebagai upaya untuk melemahkan upaya pemerintah melalui KPK dalam memberantas praktik korupsi yang sudah merajalela selama ini. Seorang Antasari boleh saja menjalani proses hokum namun Tim KPK yang lain harus terus melanjutkan upaya-upaya penegakan hukum yang sangat dinantikan seluruh rakyat.
Sekaitan itu, tidak harus ada pihak-pihak yang harus bergumam untuk menghujat Antasari habis-habisan hanya gara-gara diri, keluarga, karib-kerabat dan pihak terkait lainnya pernah dijebloskan KPK ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya. Jangan pernah ada pemikiran begitu. Begitu pula, sangat disayangkan bila muncul suara-suara gerutu yang tak beralasan terhadap posisi Antasari dengan teriakan : ‘rasain!’.
Ini persoalan hukum. Seharusnya dijauhkan dari pandangan-pandangan subyektif yang hanya mengalihkan domain persoalan dari sesuatu yang substansial ke persoalan yang sepele dengan motif privasi. Posisi Antasari sebagai Ketua KPK yang menggempur para koruptor di negeri ini harus diacung-jempoli. Tapi, keterlibatannya sebagai tersangka ‘otak pembunuhan’ Nasruddin secara pribadi tentu patut disayangkan karena mengorbankan nama baik diri dan lembaga KPK yang telah dibesarkannya.
Hikmah semua ini, betapa tak ada seorang pun yang istimewa atau diistimewakan dalan kehidupan ini ketika berhadapan dengan tindak kesalahan. Apalagi, secara manusiawi, tak ada manusia yang luput dari kesalahan dan dosa. Selalu ada godaan demi godaan yang membuat seseorang dapat jatuh terkapar tanpa kehendak rasional dirinya. Selalu ada grand scene yang dibuat oleh Allah Maha Kuasa atas setiap diri hamba di muka bumi ini. Oleh sebab itu, jangan pernah ada yang merasa takabur di saat menyaksikan kenestapaan orang lain yang sedang menghadapi kesulitan.
Apapun keputusan pengadilan kelak, kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua orang. Andai Antasari dinyatakan sebagai otak pembunuhan Nasruddin, maka kita perlu menyadari betapa manusia merupakan hamba yang lemah yang mudah tergoda hawa nafsu : harta, tahta dan wanita. Andai tuduhan atas Antasari tidak benar, maka peristiwa ini harus menjadi pelajaran betapa sulitnya hidup jujur dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Ah, entahlah, Antasari! ***
Seperti dilansir media, pemicu awal kasus yang menyeret Antasari bermula dari hubungan khususnya dengan Rani, yang dinikahi siri oleh Nasrudin. Kisah asmara Antasari dengan Rani, oleh Nasrudin, dijadikan alat untuk menekan mantan jaksa karir itu. Tujuannya agar Antasari azhar mengabulkan keinginan pucuk pimpinan perusahaan BUMN ini.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala menduga Nasrudin memang tipe pejabat yang mengutamakan lobi dalam memuluskan pekerjaannya. Hal ini misalnya tercermin dari intensitasnya bermain golf, dan kerap mendapatkan proyek dengan cara kolusi. “Jadi, memang Nasrudin ini memang agak preman. Istrinya tiga. Pasti orientasi orang ini bukan kencan, tapi untuk lobi,” ujar Adrianus kepada Kompas.com.
Tekanan Nasruddin terhadap Antasari yang akan membongkar kisah cintanya dengan Rani, diduga membuat pria berkumis lebat itu, merasa terancam. Jika korban membongkar kisah asmaranya dengan seorang gadis golf muda, bukan saja reputasi dan jabatannya yang melayang, nama besar KPK yang dipimpinnya pun diprediksi ikut tercoreng.
Berbagai analisis bermunculan untuk menebak motif kasus pembunuhan dan keterlibatan Antasari. Seperti Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI ini pun berusaha membungkam korban dengan berbagai cara. “AA mengerti karakter Nasrudin sehingga tidak berani bermain-main,” ujar Adrianus.
Di sisi lain, tentu saja tim kuasa hukum Antasari membantah semua dugaan di atas. Juniver Girsang, salah seorang kuasa hukum Antasari, misalnya, membantah dugaan hubungan khusus antara kliennya dengan Rani. “Itu fitnah. Ada skenario merusak citra Pak Antasari, keluarga, dan KPK. Pak Antasari mengenal Rani tiga tahun lalu di lapangan golf dan hanya bertemu dua kali,” ujarnya kemarin.
“Pak Antasari tidak melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Denni Kailimang, kuasa hukum Antasari lainnya.
Apa pun motifnya, kasus Antasari itu memang sangat mengejutkan semua orang. Tak seorang pun bias membayangkan bagaimana Antasari mempertaruhkan jabatan dan nama besarnya hanya karena takut dipermalukan atas kasus percintaan segitiganya dengan Rani. Hal ini telah ditanggapi Kapolri Bambang Hendarso Danuri bahwa tidak mungkin motifnya begitu sederhana terkait cinta segitiga.
Kasus Antasari benar-benar menjadi bulan-bulanan isu dan analisis yang tak akan kering-keringnya. Semua orang tahu bahwa Antasari tidak dengan mudah menduduki jabatan Ketua KPK yang sangat prestisius dan dinantikan gebrakannya oleh semua orang. Kasus-kasus korupsi besar di negeri ini di antara kasus BLBI yang melibatkan besan Presiden SBY, Aulia Pohan –saat masih bertugas aktif di BI- atau keterlibatan sejumlah wakil rakyat dalam kasus gratifikasi dan korupsi benar-benar membuat namanya berkibar dan jadi tumpuan banyak orang dalam penegakan good governance di negeri ini.
Gerak lincah KPK dengan pedang keadilan yang diayunkannya dalam menegakkan hukum dan kebenaran terkait kasus-kasus korupsi ternyata tidak hanya disambut positif oleh rakyat, Melainkan juga jadi cercaan para tersangka koruptor baik yang sudah divonis maupun dalam proses hukum.
Namun, isu yang berkembang dalam proses penyidikan terhadap para tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini terkait peranan Nasruddin yang diduga menjadi ‘calo’ kasus-kasus korupsi, membuat fokus pengungkapan kasus ini kian berkembang. Andaikan apa yang disinyalir banyak pihak adanya praktik-praktik tercela ini maka dipastikan nama besar KPK menjadi terusik.
Sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak harus berbaik sangka dulu pada oknum-oknum tersangka yang diperiksa mulai dari Antasari hinga para eksekutor yang terlibat. Kasus ini jangan pernah dijadikan sebagai upaya untuk melemahkan upaya pemerintah melalui KPK dalam memberantas praktik korupsi yang sudah merajalela selama ini. Seorang Antasari boleh saja menjalani proses hokum namun Tim KPK yang lain harus terus melanjutkan upaya-upaya penegakan hukum yang sangat dinantikan seluruh rakyat.
Sekaitan itu, tidak harus ada pihak-pihak yang harus bergumam untuk menghujat Antasari habis-habisan hanya gara-gara diri, keluarga, karib-kerabat dan pihak terkait lainnya pernah dijebloskan KPK ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya. Jangan pernah ada pemikiran begitu. Begitu pula, sangat disayangkan bila muncul suara-suara gerutu yang tak beralasan terhadap posisi Antasari dengan teriakan : ‘rasain!’.
Ini persoalan hukum. Seharusnya dijauhkan dari pandangan-pandangan subyektif yang hanya mengalihkan domain persoalan dari sesuatu yang substansial ke persoalan yang sepele dengan motif privasi. Posisi Antasari sebagai Ketua KPK yang menggempur para koruptor di negeri ini harus diacung-jempoli. Tapi, keterlibatannya sebagai tersangka ‘otak pembunuhan’ Nasruddin secara pribadi tentu patut disayangkan karena mengorbankan nama baik diri dan lembaga KPK yang telah dibesarkannya.
Hikmah semua ini, betapa tak ada seorang pun yang istimewa atau diistimewakan dalan kehidupan ini ketika berhadapan dengan tindak kesalahan. Apalagi, secara manusiawi, tak ada manusia yang luput dari kesalahan dan dosa. Selalu ada godaan demi godaan yang membuat seseorang dapat jatuh terkapar tanpa kehendak rasional dirinya. Selalu ada grand scene yang dibuat oleh Allah Maha Kuasa atas setiap diri hamba di muka bumi ini. Oleh sebab itu, jangan pernah ada yang merasa takabur di saat menyaksikan kenestapaan orang lain yang sedang menghadapi kesulitan.
Apapun keputusan pengadilan kelak, kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua orang. Andai Antasari dinyatakan sebagai otak pembunuhan Nasruddin, maka kita perlu menyadari betapa manusia merupakan hamba yang lemah yang mudah tergoda hawa nafsu : harta, tahta dan wanita. Andai tuduhan atas Antasari tidak benar, maka peristiwa ini harus menjadi pelajaran betapa sulitnya hidup jujur dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Ah, entahlah, Antasari! ***
Monday, February 16, 2009
THE SLANK MIRROR
Dear Lovely Reader.
Do you remember about a Slank song that make mostly our legislative member could be angry? Slank, a famous music group in Indonesia 'attack' the bad attitude our legislative. Wanna know abt it's lyric? Read this.
KETIKA grup musik Slank melantunkan kembali lagu Gossip Jalanan dibuat tahun 2004 dan dirilis pertamakali tahun 2004 silam, kalangan DPR RI benar-benar kebakaran janggut. Idiom ‘mafia di senayan’ yang disebut dalam lirik lagu itu dipandang telah menghina dan merendahkan derajat para wakil rakyat yang berkantor sehari-hari di Gedung MPR/ DPR di kawasan Senayan. Bahkan, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Gayus Lumbuun secara terang-terangan kepada pers menyatakan ingin menggugat grup Slank atas tuduhan penghinaan.
Ihwal perseteruan DPR dengan Slank ini benar-benar mengingatkan kita pada cerita klasik tentang seorang perempuan yang berwajah buruk rupa. Saat perempuan ini menatap wajahnya di cermin yang memperlihatkan keburukan wajahnya tiba-tiba ia menjadi marah. Lalu secara emosional membanting-banting cermin itu hingga hancur berantakan. Sesudah itu, ia tertawa terbahak-bahak bak kesurupan karena merasa bahagia karena tak akan pernah melihat wajah buruknya.
Kisah itu kelak melahirkan kata bijak dalam pepatah Melayu : wajah buruk, jangan cermin dibanting. Makna simboliknya, bila kita memang punya kesalahan atau kekurangan secara nyata jangan salah orang lain yang mengeritik kita. Persepsi orang tentang diri kita adalah apa yang kita perbuat. Bila watak buruk yang selalu ditampilkan, pastilah persepsi buruk yang akan kita terima. Siapa menabur angin akan menuai badai, kata kiasan yang lain. Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak akan percaya. Terlalu banyak kata-kata bijak dan kearifan lokal (lokal) yang memberikan pencerahan pada pola pikir kita bila ingin dijadikan sumber kebenaran dan kesadaran.
Cerita soal cermin dan wajah buruk itu amat berlawanan dengan sebuah mitologi Yunani yang kini dikenal dengan sikap narsisme. Diceritakan, ada seorang pemuda tampan yang jatuh cinta pada dirinya sendiri ketika menatap dirinya di bayangan permukaan air (narcis). Ia terlalu bangga dengan ketampanannya. Lama-lama, ia memutuskan untuk merangkul bayangan dirinya itu sehingga terjun ke dalam air tersebut hingga tenggelam. Atas kehendak Dewa, tubuh laki-laki tampan itu tiba-tiba berubah jadi sekuntum bunga yang kelak dinamakan bunga narcissus.
Hidup dengan segala keragaman profesi dan sifat telah menumbuhkan pembagian tugas dan peran yang bertujuan menciptakan keseimbangan. Tak ada orang yang semestinya merasa angkuh dan sombong betapa pun hebat dan tinggi jabatannya. Selalu ada langit di atas langit. Kiasan ini menunjukkan tak ada seorang pun yang berkasa di atas dunia selain Allah Maha Pencipta.
Kritik yang disampaikan seseorang atas pihak lain bukannya tak beralasan. Semua bentuk kritik dalam segala kapasitas dan dosis harus dipandang sebagai upaya untuk memperbaiki diri dan citra diri. Tak perlu merasa sakit hati apabila kritik itu mempunyai alas-dasar. Apa yang dilakukan Slank lewat lagu Gossip Jalanan –ternyata semua lirik lagu itu berangkat dari gossip-gosip yang bermunculan di tengah-tengah masyarakat di kalangan orang-orang jalanan dengan segala umpat-cacinya- merupakan portet dan realitas sosial yang tak dapat dipungkiri.
Terkait kemarahan pihak DPR atas lirik lagu Slank itu, ternyata tak lepas dari selentingan isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat secara berkesinambungan generasi. Tak ada orang yang lupa bagaimana munculnya plesetan kepanjangan dari akronim yang sangat menusuk perasaan terdalam kita seperti UUD menjadi Ujung-ujungnya Duit, KUHP menjadi Karena Uang Habis Perkara dan sejenisnya. Siapa pengarang orisinal dari plesetan-plesetan seperti itu? Jawabnya: Anonimus (tak ada pengarang).
Bila seniman berkarya bertolak dari realitas dan potret sosial yang mengilhaminya maka karya seni semestinya harus bermakna bagi kehidupan. Bila sebuah lirik lagu bisa mengubah karakter atau memberikan semangat dan prestasi berarti karya seni benar-benar mempunyai peran konkret bagi kehidupan. Tidak lagi sebagai banyak tuduhan yang tak menyukai seni yang memvonis bahwa para seniman hanya beronani dengan dirinya sendiri.
Di Indonesia, banyak seniman yang sudah membuktikan bahwa karya seni ciptaannya dapat mengubah keadaan yang berlaku. Buktinya, banyak pejabat dan pemangku kepentingan lain yang berupaya memberangus karya-karya seni itu berupa pelarangan buku seperti dialami Pramoedya Ananta Toer, WS Rendra dan lain-lain. Pementasan teater WS Rendra yang fenomenal seperti Burung Condor dan Panembahan Reso di masa Orde Baru dulu terpaksa dihentikan atau dilarang dan berurusan dengan pihak berwajib. Hal yang sama dialami oleh teaterwan N Riantiarno dengan Opera Ikan Asin atau Ratna Sarumpaet dengan pentas teater Marsinah. Begitu pula lagu-lagu yang dikumandangkan oleh Iwan Fals, Franky Sahilatua, Gombloh dan masih banyak lagi.
Dalam karya puisi, tak sedikit pelarangan peredaran dan pementasan karya puisi yang ditulis oleh penyair-penyair Indonesia seperti Taufik Ismail, WS Rendra, Hamid Jabbar, F. Rahardi, Putu Wijaya, Sutardji Calzoum Bachri dan sebagainya. Bisa dimaklumi bila seorang negarawan sehebat John F. Kennedy pernah berucap kira-kira begini:”bila negara dipenuhi oleh korupsi maka puisilah yang akan membersihkannya.”
Lirik lagu pada hakikatnya juga adalah sebuah puisi. Puisi Gossip Jalanan yang disuarakan Slank ketika disikapi secara controversial oleh kalangan DPR justru makin menjadikan lagu itu semakin dicari. Bahkan, Ketua KPK, Antasari Azhar bagai memperlihatkan perlawanannya pada sikap kontradiktif DPR dengan mendatangi markas Slank. Bahkan, Antasari dan Slak menandatangani pernyataan dan tekad perlawanan pada tindakan korupsi di negeri ini.
Mari renungkan lagi puisi Gossip Jalanan itu. Ternyata tak hanya kalangan legislatif yang disindir. Juga penegak hukum, tentara, politisi, pejabat bahkan kelompok agama sekalian.
Pernahkah lo denger mafia judi/ Katanya banyak uang suap polisi/ Tentara jadi pengawal pribadi
Apa lo tau mafia narkoba/ Keluar masuk ui jadi Bandar di penjara/ Terhukum mati tapi bisa ditunda
Siapa yang tau mafia selangkangan/ Tempatnya lender-lendir berceceran/ Uang jutaan bisa dapat perawan
Kacau balau…2x negaraku ini
Ada yang tau mafia peradilan/ Tangan kanan hukum di kiri pidana/ Dikasih uang habis perkar
Apa bener ada mafia pemilu/ Enah gaptek apa manipulasi data/ Ujungnya beli suara rakyat
Mau tau gak mafia di senayan/ Kerjanya buat peraturan/ Bikin UUD ujung-ujungnya duit
Pernah gak denger teriakan Allahu Akbar/ Pake peci tapi kelakuan bar-bar/ Ngerusakin bar orang ditampar-tampar…***
Do you remember about a Slank song that make mostly our legislative member could be angry? Slank, a famous music group in Indonesia 'attack' the bad attitude our legislative. Wanna know abt it's lyric? Read this.
KETIKA grup musik Slank melantunkan kembali lagu Gossip Jalanan dibuat tahun 2004 dan dirilis pertamakali tahun 2004 silam, kalangan DPR RI benar-benar kebakaran janggut. Idiom ‘mafia di senayan’ yang disebut dalam lirik lagu itu dipandang telah menghina dan merendahkan derajat para wakil rakyat yang berkantor sehari-hari di Gedung MPR/ DPR di kawasan Senayan. Bahkan, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Gayus Lumbuun secara terang-terangan kepada pers menyatakan ingin menggugat grup Slank atas tuduhan penghinaan.
Ihwal perseteruan DPR dengan Slank ini benar-benar mengingatkan kita pada cerita klasik tentang seorang perempuan yang berwajah buruk rupa. Saat perempuan ini menatap wajahnya di cermin yang memperlihatkan keburukan wajahnya tiba-tiba ia menjadi marah. Lalu secara emosional membanting-banting cermin itu hingga hancur berantakan. Sesudah itu, ia tertawa terbahak-bahak bak kesurupan karena merasa bahagia karena tak akan pernah melihat wajah buruknya.
Kisah itu kelak melahirkan kata bijak dalam pepatah Melayu : wajah buruk, jangan cermin dibanting. Makna simboliknya, bila kita memang punya kesalahan atau kekurangan secara nyata jangan salah orang lain yang mengeritik kita. Persepsi orang tentang diri kita adalah apa yang kita perbuat. Bila watak buruk yang selalu ditampilkan, pastilah persepsi buruk yang akan kita terima. Siapa menabur angin akan menuai badai, kata kiasan yang lain. Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak akan percaya. Terlalu banyak kata-kata bijak dan kearifan lokal (lokal) yang memberikan pencerahan pada pola pikir kita bila ingin dijadikan sumber kebenaran dan kesadaran.
Cerita soal cermin dan wajah buruk itu amat berlawanan dengan sebuah mitologi Yunani yang kini dikenal dengan sikap narsisme. Diceritakan, ada seorang pemuda tampan yang jatuh cinta pada dirinya sendiri ketika menatap dirinya di bayangan permukaan air (narcis). Ia terlalu bangga dengan ketampanannya. Lama-lama, ia memutuskan untuk merangkul bayangan dirinya itu sehingga terjun ke dalam air tersebut hingga tenggelam. Atas kehendak Dewa, tubuh laki-laki tampan itu tiba-tiba berubah jadi sekuntum bunga yang kelak dinamakan bunga narcissus.
Hidup dengan segala keragaman profesi dan sifat telah menumbuhkan pembagian tugas dan peran yang bertujuan menciptakan keseimbangan. Tak ada orang yang semestinya merasa angkuh dan sombong betapa pun hebat dan tinggi jabatannya. Selalu ada langit di atas langit. Kiasan ini menunjukkan tak ada seorang pun yang berkasa di atas dunia selain Allah Maha Pencipta.
Kritik yang disampaikan seseorang atas pihak lain bukannya tak beralasan. Semua bentuk kritik dalam segala kapasitas dan dosis harus dipandang sebagai upaya untuk memperbaiki diri dan citra diri. Tak perlu merasa sakit hati apabila kritik itu mempunyai alas-dasar. Apa yang dilakukan Slank lewat lagu Gossip Jalanan –ternyata semua lirik lagu itu berangkat dari gossip-gosip yang bermunculan di tengah-tengah masyarakat di kalangan orang-orang jalanan dengan segala umpat-cacinya- merupakan portet dan realitas sosial yang tak dapat dipungkiri.
Terkait kemarahan pihak DPR atas lirik lagu Slank itu, ternyata tak lepas dari selentingan isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat secara berkesinambungan generasi. Tak ada orang yang lupa bagaimana munculnya plesetan kepanjangan dari akronim yang sangat menusuk perasaan terdalam kita seperti UUD menjadi Ujung-ujungnya Duit, KUHP menjadi Karena Uang Habis Perkara dan sejenisnya. Siapa pengarang orisinal dari plesetan-plesetan seperti itu? Jawabnya: Anonimus (tak ada pengarang).
Bila seniman berkarya bertolak dari realitas dan potret sosial yang mengilhaminya maka karya seni semestinya harus bermakna bagi kehidupan. Bila sebuah lirik lagu bisa mengubah karakter atau memberikan semangat dan prestasi berarti karya seni benar-benar mempunyai peran konkret bagi kehidupan. Tidak lagi sebagai banyak tuduhan yang tak menyukai seni yang memvonis bahwa para seniman hanya beronani dengan dirinya sendiri.
Di Indonesia, banyak seniman yang sudah membuktikan bahwa karya seni ciptaannya dapat mengubah keadaan yang berlaku. Buktinya, banyak pejabat dan pemangku kepentingan lain yang berupaya memberangus karya-karya seni itu berupa pelarangan buku seperti dialami Pramoedya Ananta Toer, WS Rendra dan lain-lain. Pementasan teater WS Rendra yang fenomenal seperti Burung Condor dan Panembahan Reso di masa Orde Baru dulu terpaksa dihentikan atau dilarang dan berurusan dengan pihak berwajib. Hal yang sama dialami oleh teaterwan N Riantiarno dengan Opera Ikan Asin atau Ratna Sarumpaet dengan pentas teater Marsinah. Begitu pula lagu-lagu yang dikumandangkan oleh Iwan Fals, Franky Sahilatua, Gombloh dan masih banyak lagi.
Dalam karya puisi, tak sedikit pelarangan peredaran dan pementasan karya puisi yang ditulis oleh penyair-penyair Indonesia seperti Taufik Ismail, WS Rendra, Hamid Jabbar, F. Rahardi, Putu Wijaya, Sutardji Calzoum Bachri dan sebagainya. Bisa dimaklumi bila seorang negarawan sehebat John F. Kennedy pernah berucap kira-kira begini:”bila negara dipenuhi oleh korupsi maka puisilah yang akan membersihkannya.”
Lirik lagu pada hakikatnya juga adalah sebuah puisi. Puisi Gossip Jalanan yang disuarakan Slank ketika disikapi secara controversial oleh kalangan DPR justru makin menjadikan lagu itu semakin dicari. Bahkan, Ketua KPK, Antasari Azhar bagai memperlihatkan perlawanannya pada sikap kontradiktif DPR dengan mendatangi markas Slank. Bahkan, Antasari dan Slak menandatangani pernyataan dan tekad perlawanan pada tindakan korupsi di negeri ini.
Mari renungkan lagi puisi Gossip Jalanan itu. Ternyata tak hanya kalangan legislatif yang disindir. Juga penegak hukum, tentara, politisi, pejabat bahkan kelompok agama sekalian.
Pernahkah lo denger mafia judi/ Katanya banyak uang suap polisi/ Tentara jadi pengawal pribadi
Apa lo tau mafia narkoba/ Keluar masuk ui jadi Bandar di penjara/ Terhukum mati tapi bisa ditunda
Siapa yang tau mafia selangkangan/ Tempatnya lender-lendir berceceran/ Uang jutaan bisa dapat perawan
Kacau balau…2x negaraku ini
Ada yang tau mafia peradilan/ Tangan kanan hukum di kiri pidana/ Dikasih uang habis perkar
Apa bener ada mafia pemilu/ Enah gaptek apa manipulasi data/ Ujungnya beli suara rakyat
Mau tau gak mafia di senayan/ Kerjanya buat peraturan/ Bikin UUD ujung-ujungnya duit
Pernah gak denger teriakan Allahu Akbar/ Pake peci tapi kelakuan bar-bar/ Ngerusakin bar orang ditampar-tampar…***
CHILDREN
Dear Reader,
How is imprtant the children for you?
Many tragedy about the children in our country
PRIA bertubuh tegap itu tiba-tiba mengayunkan pisau ke leher bocah lelaki berusia 15 bulan. Kepalanya langsung terpenggal dan bercucuran darah. Peristiwa naas itu disaksikan langsung oleh ibu korban. Penyebabnya berawal dari pertengkaran antara keluarga yang mencapai puncaknya di supermarket. Pemenggal sadis itu tak lain adalah paman bocah tak berdosa. Ini terjadi di negara Suriah seperti diberitakan Arab News 4 Maret lalu.
Lagi-lagi anak yang jadi korban pelampiasan dendam dan kekerasan sepanjang waktu. Tak terhitung, berapa juta jiwa anak-anak di dunia yang mengalami nasib tragis baik akibat kekerasan dalam rumah tangga maupun peristiwa kriminal dan peperangan yang tak pernah henti. Anak-anak sering pula dijadikan sandera untuk meloloskan hajat seseorang.
Ihwal keberadaan anak dalam kehidupan ini, sudah disinggung oleh Kahlil Gibran lewat sebuah puisi yang sebagian liriknya berbunyi begini: anakmu bukanlah anakmu/ mereka adalah putra-putri kehidupan... Pada hakikatnya, anak memang milik Allah Yang Maha Kuasa. Orangtua hanyalah tempat titipan belaka. Numpang lewat belaka. Makanya anak selalu dipandang sebagai amanah Allah. Bahkan Kahlil Gibran dalam puisi yang sama menegaskan: kau bisa ambil raganya, tapi bukan jiwanya...
Namun, dalam kehidupan ini, anak yang begitu didambakan secara tiba-tiba bisa saja berubah jadi musuh bagi sebagaian orang tua. Masih ingat, tiga dasawarsa silam, bagaimana seorang anak bernama Ari Hanggara yang mati disiksa ayah kandungnya sendiri. Memang sejak itulah keberadaan anak yang terlahir dari darah-daging ayah dan ibunya dirasakan semakin tidak nyaman lagi. Anak-anak di mana-mana semakin sering menjadi obyek pelampiasan kekerasan dari orangtuanya sendiri.
Belum lagi, mitos ibu tiri yang makin menyudutkan keberadaan anak di tengah keluarga. Dalam banyak cerita fiksi dan kejadian nyata, ibu tiri selalu dilukiskan sebagai penyiksa bagi anak yang terlahir bukan dari rahimnya. Tapi, anak memang sewaktu-waktu dapat menjadi obyek pelampiasan kemarahan dan sakit hati salah seorng dari ayah atau ibu atau pula kedua-duanya sekaligus.
Seorang anak yang dilahirkan suci dan tanpa dosa bagaikn sepotong kertas putih tanpa bercak sedikit pun, semestinya diberikan hak dasarnya untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan dasar (basic need) yang paling asasi. Boleh jadi, anak terlahir ke muka bumi ini bukan kehendak dirinyamelainkan akibat tindak perbuatan kedua orangtuanya. Tapi misteri agung di balik kelahiran seorang anak sebenarnya tak lain berupa jalan takdir dari Allah yang tak seorang pun dapat membantahnya.
Anak-anak yang lahir tiap detik sepanjang waktu dari sebuah proses legal maupun illegal merupakan jalan fitrah yang sudah sepantasnya. Ayah dan bunya harus bertanggungjawab terhadap eksistensi anak tersebut hingga menjangkau masa depannya yang terbaik. Tapi tak semua anak bernasib baik menjalani takdirnya. Betapa banyak anak yang hidup terlantar sehingga jadi anak jalanan akibat tidak adanya rasa tanggungjawab kedua orangtuanya. Bahkan banyak pula anak yang sengaja dieksploitai oleh orangtuanya untuk mendapatkan keuntungan secara mudah.
Di sisi lain, anak-anak selalu merasa terancam hidupnya di tengah ergulatan hidup yang tak menentu. Kasus peperanganyang terjadi di banyak penjuru dunia telah membuat jutaan anak-anak menjadi terlantar, terluka bahkan meregang nyawa tanpa rencana. Banyak pula anak-anak yang menjadi korban kekerasan di dalam rumah tangga yang diperankan oleh orang-oran yang terdekat di dalam hidupnya mulai dari ayah, ibu, saudara-saudara hingga paman dan bibinya.
Hasil penelitian para dosen sebuah perguruan tinggi terhadap susu bubuk dan makanan bayi yang diduga mengandung bakteri, memperlihakan begitu lemahnya perlindungan pada anak-anak dalam banyak aspek. Oleh sebab itu, keberadaan Undang-undang Perlndungan Anak yang ditindaklanjuti dengan terbentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di segala jenjang struktural, dapat disikapi secara bijak. Betapa selama ini, anak-anak kurang mendapatkan perlindungan yang sepantasnya sehingga terlalu banyak hak-hak dasar mereka terabaikan di tengah carut-marut kehidupan.
Anak-anak memang terbilang makhluk yang serba salah karena selalu menjadi obyek dari ketidakberesan keadaan atau sistem. Ketika mereka diperlakukan secara tidak wajar oleh pihak eksternal, tentu masih ada kedua orangtuanya yang akan membela. Tapi, andaikan yang memperlakukan mereka itu tak lain orangtua kandung mereka sendiri, lantas mereka akan berlindung ke mana? Sudah terlalu banyak kisah tragis seperti kasus Ari Hanggara beberapa dasawarsa silam yang terus berlanjut hingga sekarang. Makanya, kekuatan nyali UU Perlindungan Anak benar-benar menjadi suluh bagi menerangi kasus-kasus tersembunyi terkait dengan kekerasan terhadap anak di rumah-rumah dan sekolah-sekolah.
Apa jadinya bila orang yang semestinya melindungi mereka tetapi justru menjadi pelaku kejahatan terhadap anak-anak itu sendiri. Perlakuan kasar yang dilakukan para orangtua dan guru-guru di sekolah baik sengaja atau tidak sengaja, harus menjadi renungan bersama. Ternyata masih ada monster menakutkan yang mengelilingi anak-anak di tempat-tempat yang semestinya akrab bagi kehidupan mereka.
Perlindungan terhadap anak memang hanya bisa dimulai dari rumah tangga. Oleh sebab itu, bila sepadang calon suami isteri ingin memulai sebuah kehidupan rumah tangga, hendaklah disadari buat apa rumah tangga itu dibangun dan bagaimana keberadaan anak kandung mereka bila terlahir kelak. Banyak pasangan muda suami isteri yang tidak faham bagaimana memelihara anak terutama di usia bayi dan bocah balita.
Seperti pernah terjadi di Kalimantan Selatan dua dasawarsa silam, seorang ayah muda teganya membanting bayi kandungnya sendiri hanya gara-gara si bayi menangis lama. Sementara si ayah masih dipengaruhi alkohol yang diminumnya setelah begadang semalam suntuk. Masih banyak lagi kisah tragis lain yang terkait perlakuan tak wajar pada anak-anak yang tak berdosa.
Berbahagialah anak-anak yang berada di bawah sentuhan lembut kasih sayang orangtua. Tapi seberapa banyak pula anak-anak malang yang terpaksa dibuang ke dalam kardus karena orangtuanya tidak menghendaki kelahirannya atau dianggap hanya mempersulit kehidupannya. Terkutuklah orangtua yang menyia-nyiakan anak kandungnya hanya atas alasan kebencian atau menganggap anak dipandang membawa sial bagi kehidupannya. ***
How is imprtant the children for you?
Many tragedy about the children in our country
PRIA bertubuh tegap itu tiba-tiba mengayunkan pisau ke leher bocah lelaki berusia 15 bulan. Kepalanya langsung terpenggal dan bercucuran darah. Peristiwa naas itu disaksikan langsung oleh ibu korban. Penyebabnya berawal dari pertengkaran antara keluarga yang mencapai puncaknya di supermarket. Pemenggal sadis itu tak lain adalah paman bocah tak berdosa. Ini terjadi di negara Suriah seperti diberitakan Arab News 4 Maret lalu.
Lagi-lagi anak yang jadi korban pelampiasan dendam dan kekerasan sepanjang waktu. Tak terhitung, berapa juta jiwa anak-anak di dunia yang mengalami nasib tragis baik akibat kekerasan dalam rumah tangga maupun peristiwa kriminal dan peperangan yang tak pernah henti. Anak-anak sering pula dijadikan sandera untuk meloloskan hajat seseorang.
Ihwal keberadaan anak dalam kehidupan ini, sudah disinggung oleh Kahlil Gibran lewat sebuah puisi yang sebagian liriknya berbunyi begini: anakmu bukanlah anakmu/ mereka adalah putra-putri kehidupan... Pada hakikatnya, anak memang milik Allah Yang Maha Kuasa. Orangtua hanyalah tempat titipan belaka. Numpang lewat belaka. Makanya anak selalu dipandang sebagai amanah Allah. Bahkan Kahlil Gibran dalam puisi yang sama menegaskan: kau bisa ambil raganya, tapi bukan jiwanya...
Namun, dalam kehidupan ini, anak yang begitu didambakan secara tiba-tiba bisa saja berubah jadi musuh bagi sebagaian orang tua. Masih ingat, tiga dasawarsa silam, bagaimana seorang anak bernama Ari Hanggara yang mati disiksa ayah kandungnya sendiri. Memang sejak itulah keberadaan anak yang terlahir dari darah-daging ayah dan ibunya dirasakan semakin tidak nyaman lagi. Anak-anak di mana-mana semakin sering menjadi obyek pelampiasan kekerasan dari orangtuanya sendiri.
Belum lagi, mitos ibu tiri yang makin menyudutkan keberadaan anak di tengah keluarga. Dalam banyak cerita fiksi dan kejadian nyata, ibu tiri selalu dilukiskan sebagai penyiksa bagi anak yang terlahir bukan dari rahimnya. Tapi, anak memang sewaktu-waktu dapat menjadi obyek pelampiasan kemarahan dan sakit hati salah seorng dari ayah atau ibu atau pula kedua-duanya sekaligus.
Seorang anak yang dilahirkan suci dan tanpa dosa bagaikn sepotong kertas putih tanpa bercak sedikit pun, semestinya diberikan hak dasarnya untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan dasar (basic need) yang paling asasi. Boleh jadi, anak terlahir ke muka bumi ini bukan kehendak dirinyamelainkan akibat tindak perbuatan kedua orangtuanya. Tapi misteri agung di balik kelahiran seorang anak sebenarnya tak lain berupa jalan takdir dari Allah yang tak seorang pun dapat membantahnya.
Anak-anak yang lahir tiap detik sepanjang waktu dari sebuah proses legal maupun illegal merupakan jalan fitrah yang sudah sepantasnya. Ayah dan bunya harus bertanggungjawab terhadap eksistensi anak tersebut hingga menjangkau masa depannya yang terbaik. Tapi tak semua anak bernasib baik menjalani takdirnya. Betapa banyak anak yang hidup terlantar sehingga jadi anak jalanan akibat tidak adanya rasa tanggungjawab kedua orangtuanya. Bahkan banyak pula anak yang sengaja dieksploitai oleh orangtuanya untuk mendapatkan keuntungan secara mudah.
Di sisi lain, anak-anak selalu merasa terancam hidupnya di tengah ergulatan hidup yang tak menentu. Kasus peperanganyang terjadi di banyak penjuru dunia telah membuat jutaan anak-anak menjadi terlantar, terluka bahkan meregang nyawa tanpa rencana. Banyak pula anak-anak yang menjadi korban kekerasan di dalam rumah tangga yang diperankan oleh orang-oran yang terdekat di dalam hidupnya mulai dari ayah, ibu, saudara-saudara hingga paman dan bibinya.
Hasil penelitian para dosen sebuah perguruan tinggi terhadap susu bubuk dan makanan bayi yang diduga mengandung bakteri, memperlihakan begitu lemahnya perlindungan pada anak-anak dalam banyak aspek. Oleh sebab itu, keberadaan Undang-undang Perlndungan Anak yang ditindaklanjuti dengan terbentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di segala jenjang struktural, dapat disikapi secara bijak. Betapa selama ini, anak-anak kurang mendapatkan perlindungan yang sepantasnya sehingga terlalu banyak hak-hak dasar mereka terabaikan di tengah carut-marut kehidupan.
Anak-anak memang terbilang makhluk yang serba salah karena selalu menjadi obyek dari ketidakberesan keadaan atau sistem. Ketika mereka diperlakukan secara tidak wajar oleh pihak eksternal, tentu masih ada kedua orangtuanya yang akan membela. Tapi, andaikan yang memperlakukan mereka itu tak lain orangtua kandung mereka sendiri, lantas mereka akan berlindung ke mana? Sudah terlalu banyak kisah tragis seperti kasus Ari Hanggara beberapa dasawarsa silam yang terus berlanjut hingga sekarang. Makanya, kekuatan nyali UU Perlindungan Anak benar-benar menjadi suluh bagi menerangi kasus-kasus tersembunyi terkait dengan kekerasan terhadap anak di rumah-rumah dan sekolah-sekolah.
Apa jadinya bila orang yang semestinya melindungi mereka tetapi justru menjadi pelaku kejahatan terhadap anak-anak itu sendiri. Perlakuan kasar yang dilakukan para orangtua dan guru-guru di sekolah baik sengaja atau tidak sengaja, harus menjadi renungan bersama. Ternyata masih ada monster menakutkan yang mengelilingi anak-anak di tempat-tempat yang semestinya akrab bagi kehidupan mereka.
Perlindungan terhadap anak memang hanya bisa dimulai dari rumah tangga. Oleh sebab itu, bila sepadang calon suami isteri ingin memulai sebuah kehidupan rumah tangga, hendaklah disadari buat apa rumah tangga itu dibangun dan bagaimana keberadaan anak kandung mereka bila terlahir kelak. Banyak pasangan muda suami isteri yang tidak faham bagaimana memelihara anak terutama di usia bayi dan bocah balita.
Seperti pernah terjadi di Kalimantan Selatan dua dasawarsa silam, seorang ayah muda teganya membanting bayi kandungnya sendiri hanya gara-gara si bayi menangis lama. Sementara si ayah masih dipengaruhi alkohol yang diminumnya setelah begadang semalam suntuk. Masih banyak lagi kisah tragis lain yang terkait perlakuan tak wajar pada anak-anak yang tak berdosa.
Berbahagialah anak-anak yang berada di bawah sentuhan lembut kasih sayang orangtua. Tapi seberapa banyak pula anak-anak malang yang terpaksa dibuang ke dalam kardus karena orangtuanya tidak menghendaki kelahirannya atau dianggap hanya mempersulit kehidupannya. Terkutuklah orangtua yang menyia-nyiakan anak kandungnya hanya atas alasan kebencian atau menganggap anak dipandang membawa sial bagi kehidupannya. ***
DEMOCRACY IS EXPENSIVE THING IN OUR COUNTRY
Dear All,
A politician is death. Many people kill him. Democracy is blooding...
I am really sad..
BERHATI-HATILAH menilai kinerja para anggota legislatif kini. Kritik dan sindiran tajam yang dilontarkan banyak pihak selama ini tiba-tiba menjadi arus balik. Kasus kematian tragis Abdul Aziz Angkat, Ketua DPRD Sumut setelah dianiaya para pengunjuk rasa dari kelompok perjuangan Provinsi Tapanuli, 4 Februari 2009, telah menumbuhkan kesadaran baru.
Seharusnya para wakil rakyat kita perlu mendapat perlindungan keamanan. Kalau perlu mereka juga diasuransikan agar saat terjadi penganiayaan atau perlakuan kelompok-kelompok yang menyerangnya dengan risiko yang tak bisa diduga.
Menjadi wakil rakyat di era reformasi memang perlu banyak perhitungan dan pertimbangan. Sudahlah perjuangannya untuk menempati posisi terhormat itu memerlukan pengorbanan dana, tenaga dan pikiran yang cukup besar ditambah pula bila sudah duduk di singgasana kekuasaan harus benar-benar ‘bersih’. Wakil rakyat harus bisa jadi cermin panutan di mata rakyat yang berharap banyak pada pengabdian dan pemikirannya. Rakyat sudah terlalu lama menderita meski negeri ini sudah merdeka lebih dari setengah abad.
Para oknum wakil rakyat yang tersandung kasus hukum dan criminal itu cukup banyak. Puluhan anggota legislatif mulai dari jenjang DPR RI hingga DPRD Kabupaten/ Kota harus berurusan dengan hukum dan masuk bui. Sebutlah sejumlah nama yang terlibat dalam kasus gratifikasi, pemerasan atau korupsi dalam kasus BLBI, Pelabuhan Bintan (Kepulauan Riau) dan Tanjung Api-api (Sumsel) proyek pengadalan kapal Departemen Perhubungan dan masih banyak lagi.
Perkembangan demokrasi di negeri ini terkait keberadaan para wakil rakyat bukan lagi sekadar arus balik. Tapi sudah jadi arus bolak-balik. Dulu, di masa Orde Baru para sebagian wakil rakyat dipandang sebagai orang pilihan yang tahunya hanya 5 D (datang, duduk, dengar, diam dan duit). Kemudian di era reformasi, wakil rakyat kita berupaya memperbaiki citra seiring makin kuatnya pengawasan baik formal maupun formal dari pihak eksternal.
Rakyat mulai optimis dan menaruh harapan lebih agar proses legislasi (pengadaan undang-undang) bisa lebih obyektif, tanpa intrik dan gratifikasi. Sebab, dulunya di masa Orde Baru, sudah jamak diketahui publik, untuk sebuah undang-undang, oknum-oknum anggota dewan itu melakukan ’tawar-menawar’ dengan pihak eksekutif yang berkepentingan.
Barangkali, belum hilang dari kenangan, di masa Menaker Abdul Latief dulu –sekitar tahun 1980-an- saat membahas dan mengesahkan UU Ketenagakerjaan, sebagian besar panitia kerja yang tak lain para wakil rakyat itu justru diajak ‘studi banding’ di Singapura. Pembahasan undang-undang tersebut sampai-sampai dilakukan di sana. Mereka dilayani bak raja sehingga undang-undang yang dihasilkan ditengarai sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.
Melahirkan sebuah Undang-undang di negeri ini menjadi barang mahal. Sebab, selain adanya kemungkinan ‘main mata’ antara pihak legislatif dengan eksekutif juga ditengarai adanya kepentingan pihak ketiga yang terkait dengan undang-undang tersebut. Boleh jadi institusi pemerintah sendiri, organisasi, badan hukum atau pihak lainnya. Lihat saja, UU tentang Mahkamah Agung (MA) yang akhirnya meloloskan batas usia maksimum Hakim Agung yang disetujui menjadi 70 tahun.
Belum lagi, ‘negosiasi’ yang bisa terjadi dalam hal penetapan struktur badan atau institusi yang menjadi kewenangan pihak DPR RI. Uji kelayakan (fit and proper test) kadangkala bisa pula menjadi ajang tawar-menawar sebagaimana terjadi dalam kasus fit and proper test direksi Bank Indonesia. Mantan Anggota DPR, Agus Condro mengaku pihaknya bersama sejumlah anggota legislatif yang lain menerima aliran dana Rp. 500 juta dari kandidat –waktu itu- Miranda Goeltom.
Kematian tragis Abdul Aziz Angkat –Ketua DPRD Sumut- saat terjadinya unjuk rasa besar-besaran oleh massa pendukung Provinsi Tapanuli memang mengejutkan semua orang. Ternyata menjadi anggota legislatif itu bukannya tanpa risiko. Begitu pula memperjuangkan sesuatu yang mulia seperti pemekaran wilayah mestilah dilakukan secara santun, tertib dan beradab.
Namun, dalam proses negosiasi memperjuangkan sesuatu sering ditimpali proses komunikasi yang tidak pas. Gaya lugas dan buka-bukaan (low context) sering beradu dengan gaya yang sama kerasnya. Inilah yang sering memicu terjadinya konflik atau pertengkaran terbuka. Bahkan tak jarang berakhir dengan rusuh. Atas nama ketersinggungan atau keterhinaan, sesorang atau suatu kelompok dapat melakukan apa saja. Bila hal ini terjadi maka emosi massa akan sulit dikendalikan.
Padahal, banyak ajaran yang beradab dimiliki masyarakat agama dan kultural kita. Cara-cara santun dan diplomatis sering membuahkan hasil yang gemilang. Dalam budaya Melayu, proses komunikasi itu dilukiskan dalam ungkapan : ibarat menarik rambut dalam tepung, tepung tak tumpah dan rambut pun tak putus. Begitu hati-hati dan bijaknya.
Menegakkan demokrasi di negeri yang baru sebelas tahun menjalani hidup reformastif memang selalu memunculkan banyak friksi dan guncangan. Gaya demokrasi terpimpin di masa Orde Lama dilanjutkan demokrasi sentralistik dengan segenap kebijakan yang bersifat monolitik di era Orde Baru tiba-tiba banting stir ke gaya reformasi. Segalanya serba terbuka. Bom waktu demokrasi satu per satu pun meletus dalam berbagai corak dan warna.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung (free election) melengkapi Pemilihan Legislatif yang semakin proporsional-terbuka tentu menumbuhkan berbagai keterkejutan (shock) di kalangan rakyat. Era keterbukaan telah memunculkan banyak harapan yang berlebihan sehinga euphoria massa pun tak terhindarkan. Berbagai Pilkada untuk Gubernur dan Bupati/ Walikota di negeri ini tekah mencoreng wajah demokrasi kita. Sebutlah kasus Pilkada Gubernur Maluku Utara, Jawa Timur dan sejumlah pemilihan Bupati/ Walikota di Indonesia.
Demokrasi terasa menjadi barang mahal. Demokrasi kadangkala harus dipertaruhkan dengan penderitaan, keringat, darah dan nyawa. Inilah yang sering terjadi di negara-negara berkembang yang baru ‘belajar’ berdemokrasi secara bebas dan terbuka. Padahal, demokrasi bebas telah disalah-tafsirkan sehingga menimbulkan ekses-ekses yang tidak sedap bagi perjalanan bangsa.
Wakil rakyat yang menghuni ‘Rumah Legislasi’ DPR memang tidak masanya lagi duduk enak di singgasana kekuasaannya. Sudahlah bereforia di masa-masa wakil rakyat mereguk kemewahan dengan fasilitas dan tunjangan yang beragam di masa lalu. Kini saatnya hidup lebih realistic karena jutaan pasang mata rakyat menyaksikan apa dikerjakan para wakil rakyat bagaikan dalam sebuah akuarium raksasa dengan kaca bening dan transparan. ***
A politician is death. Many people kill him. Democracy is blooding...
I am really sad..
BERHATI-HATILAH menilai kinerja para anggota legislatif kini. Kritik dan sindiran tajam yang dilontarkan banyak pihak selama ini tiba-tiba menjadi arus balik. Kasus kematian tragis Abdul Aziz Angkat, Ketua DPRD Sumut setelah dianiaya para pengunjuk rasa dari kelompok perjuangan Provinsi Tapanuli, 4 Februari 2009, telah menumbuhkan kesadaran baru.
Seharusnya para wakil rakyat kita perlu mendapat perlindungan keamanan. Kalau perlu mereka juga diasuransikan agar saat terjadi penganiayaan atau perlakuan kelompok-kelompok yang menyerangnya dengan risiko yang tak bisa diduga.
Menjadi wakil rakyat di era reformasi memang perlu banyak perhitungan dan pertimbangan. Sudahlah perjuangannya untuk menempati posisi terhormat itu memerlukan pengorbanan dana, tenaga dan pikiran yang cukup besar ditambah pula bila sudah duduk di singgasana kekuasaan harus benar-benar ‘bersih’. Wakil rakyat harus bisa jadi cermin panutan di mata rakyat yang berharap banyak pada pengabdian dan pemikirannya. Rakyat sudah terlalu lama menderita meski negeri ini sudah merdeka lebih dari setengah abad.
Para oknum wakil rakyat yang tersandung kasus hukum dan criminal itu cukup banyak. Puluhan anggota legislatif mulai dari jenjang DPR RI hingga DPRD Kabupaten/ Kota harus berurusan dengan hukum dan masuk bui. Sebutlah sejumlah nama yang terlibat dalam kasus gratifikasi, pemerasan atau korupsi dalam kasus BLBI, Pelabuhan Bintan (Kepulauan Riau) dan Tanjung Api-api (Sumsel) proyek pengadalan kapal Departemen Perhubungan dan masih banyak lagi.
Perkembangan demokrasi di negeri ini terkait keberadaan para wakil rakyat bukan lagi sekadar arus balik. Tapi sudah jadi arus bolak-balik. Dulu, di masa Orde Baru para sebagian wakil rakyat dipandang sebagai orang pilihan yang tahunya hanya 5 D (datang, duduk, dengar, diam dan duit). Kemudian di era reformasi, wakil rakyat kita berupaya memperbaiki citra seiring makin kuatnya pengawasan baik formal maupun formal dari pihak eksternal.
Rakyat mulai optimis dan menaruh harapan lebih agar proses legislasi (pengadaan undang-undang) bisa lebih obyektif, tanpa intrik dan gratifikasi. Sebab, dulunya di masa Orde Baru, sudah jamak diketahui publik, untuk sebuah undang-undang, oknum-oknum anggota dewan itu melakukan ’tawar-menawar’ dengan pihak eksekutif yang berkepentingan.
Barangkali, belum hilang dari kenangan, di masa Menaker Abdul Latief dulu –sekitar tahun 1980-an- saat membahas dan mengesahkan UU Ketenagakerjaan, sebagian besar panitia kerja yang tak lain para wakil rakyat itu justru diajak ‘studi banding’ di Singapura. Pembahasan undang-undang tersebut sampai-sampai dilakukan di sana. Mereka dilayani bak raja sehingga undang-undang yang dihasilkan ditengarai sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.
Melahirkan sebuah Undang-undang di negeri ini menjadi barang mahal. Sebab, selain adanya kemungkinan ‘main mata’ antara pihak legislatif dengan eksekutif juga ditengarai adanya kepentingan pihak ketiga yang terkait dengan undang-undang tersebut. Boleh jadi institusi pemerintah sendiri, organisasi, badan hukum atau pihak lainnya. Lihat saja, UU tentang Mahkamah Agung (MA) yang akhirnya meloloskan batas usia maksimum Hakim Agung yang disetujui menjadi 70 tahun.
Belum lagi, ‘negosiasi’ yang bisa terjadi dalam hal penetapan struktur badan atau institusi yang menjadi kewenangan pihak DPR RI. Uji kelayakan (fit and proper test) kadangkala bisa pula menjadi ajang tawar-menawar sebagaimana terjadi dalam kasus fit and proper test direksi Bank Indonesia. Mantan Anggota DPR, Agus Condro mengaku pihaknya bersama sejumlah anggota legislatif yang lain menerima aliran dana Rp. 500 juta dari kandidat –waktu itu- Miranda Goeltom.
Kematian tragis Abdul Aziz Angkat –Ketua DPRD Sumut- saat terjadinya unjuk rasa besar-besaran oleh massa pendukung Provinsi Tapanuli memang mengejutkan semua orang. Ternyata menjadi anggota legislatif itu bukannya tanpa risiko. Begitu pula memperjuangkan sesuatu yang mulia seperti pemekaran wilayah mestilah dilakukan secara santun, tertib dan beradab.
Namun, dalam proses negosiasi memperjuangkan sesuatu sering ditimpali proses komunikasi yang tidak pas. Gaya lugas dan buka-bukaan (low context) sering beradu dengan gaya yang sama kerasnya. Inilah yang sering memicu terjadinya konflik atau pertengkaran terbuka. Bahkan tak jarang berakhir dengan rusuh. Atas nama ketersinggungan atau keterhinaan, sesorang atau suatu kelompok dapat melakukan apa saja. Bila hal ini terjadi maka emosi massa akan sulit dikendalikan.
Padahal, banyak ajaran yang beradab dimiliki masyarakat agama dan kultural kita. Cara-cara santun dan diplomatis sering membuahkan hasil yang gemilang. Dalam budaya Melayu, proses komunikasi itu dilukiskan dalam ungkapan : ibarat menarik rambut dalam tepung, tepung tak tumpah dan rambut pun tak putus. Begitu hati-hati dan bijaknya.
Menegakkan demokrasi di negeri yang baru sebelas tahun menjalani hidup reformastif memang selalu memunculkan banyak friksi dan guncangan. Gaya demokrasi terpimpin di masa Orde Lama dilanjutkan demokrasi sentralistik dengan segenap kebijakan yang bersifat monolitik di era Orde Baru tiba-tiba banting stir ke gaya reformasi. Segalanya serba terbuka. Bom waktu demokrasi satu per satu pun meletus dalam berbagai corak dan warna.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung (free election) melengkapi Pemilihan Legislatif yang semakin proporsional-terbuka tentu menumbuhkan berbagai keterkejutan (shock) di kalangan rakyat. Era keterbukaan telah memunculkan banyak harapan yang berlebihan sehinga euphoria massa pun tak terhindarkan. Berbagai Pilkada untuk Gubernur dan Bupati/ Walikota di negeri ini tekah mencoreng wajah demokrasi kita. Sebutlah kasus Pilkada Gubernur Maluku Utara, Jawa Timur dan sejumlah pemilihan Bupati/ Walikota di Indonesia.
Demokrasi terasa menjadi barang mahal. Demokrasi kadangkala harus dipertaruhkan dengan penderitaan, keringat, darah dan nyawa. Inilah yang sering terjadi di negara-negara berkembang yang baru ‘belajar’ berdemokrasi secara bebas dan terbuka. Padahal, demokrasi bebas telah disalah-tafsirkan sehingga menimbulkan ekses-ekses yang tidak sedap bagi perjalanan bangsa.
Wakil rakyat yang menghuni ‘Rumah Legislasi’ DPR memang tidak masanya lagi duduk enak di singgasana kekuasaannya. Sudahlah bereforia di masa-masa wakil rakyat mereguk kemewahan dengan fasilitas dan tunjangan yang beragam di masa lalu. Kini saatnya hidup lebih realistic karena jutaan pasang mata rakyat menyaksikan apa dikerjakan para wakil rakyat bagaikan dalam sebuah akuarium raksasa dengan kaca bening dan transparan. ***
OH PALESTINA
Dear Lovely Reader,
Really..i am crying for children, mother and people of Palestine...
May Godbless them...
Where is mankind feeling of Isareli?
SEORANG penyair terkenal Palestina sekitar dua dasawrasa silam pernah menulis puisi yang sangat menyentuh perasaan dan hati nurani. Bunyinya salah satu baitnya kira-kira begini:
burung punya rumah, namanya sarang burung
ayam punya rumah, namanya kandang ayam
tapi di mana rumah orang-orang palestina?
Begitulah negeri Palestina yang sudah ada sejak lama hingga kini tak kunjung jelas nasibnya. Keberadaannya sebagai negara pun, tak kunjung mendapatkan pengakuan dunia internasional. Perjuangan rakyat Palestina bersama salah seorang tokoh utamanya, Yasser Arafat hingga akhir hayatnya, memag tak kunjung menampakkan hasil yang diimpikan. Arafat yang berjuang di bawah bendera PLO tidak mudah menyatukan komponen bangsanya melawan seteru utama, negara Yahudi, zionis Israel.
Bahkan pertikaian sesame organisasi pejuang Palestina seperti kelompok keras Hamas, bisa lebih banyak dibanding kontak senjata dengan bangsa Israel sendiri. Darah tidak hanya tumpah saat melawan musuh mereka, Israel tetapi justru saling bunuh di kalangan para pemimpin dan aktifis pejuang Palestina menjadi berita dan cerita yang tak menyedapkan. Sering terjadi pimpinan organisasi pejuang Palestina itu dibunuh atau membunuh sesamanya.
Sementara perjuangan rakyat Palestina yang didukung kekuatan militer apa adanya dipastikan tak akan dapat menekuk kekuatan besar Israel yang didukung oleh negara-negara jaringan lobi Yahudi terutama Amerika Serikat dan sejumlah negara sekutu lainnya di Eropa. Situasi hari-hari Palestina tak pernah nyaman. Anak-anak di bawah usia tiba-tiba jadi cepat dewasa karena terlibat di dalam perlawanan terhadap bangsa Israel melalui gerakan intifadah –perlawanan dengan melempar batu- yang sering justru dibalas oleh serdadu Israel dengan letupan senjata M-16 dan senjata caliber besar lainnya.
Di sisi lain, solidaritas negara-negara Arab yang mestinya berpihak penuh pada Palestina ternyata tak kunjung wujud. Negara-negara kuat di kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi Mesir, Libya dan beberapa lagi ternyata kini cenderung memperlihatkan sikap moderat belaka. Sebab, ketergantungan negara-negara itu dengan negara adi kuasa AS sangat membungkam sikap mereka. Bayangkan saja, AS dengan mudah memiliki pangkalan militer di Arab Saudi. Libya di bawah penguasa Moammer Khaddafi yang dulunya sangat keras menentang Israel dan AS kini juga memilih jalan bungkam. Tekanan AS ternyata sangat ampuh menekan orang kuat Libya itu.
Pemegang tali-teraju kepemimpinan Palestina pun siluh berganti dari kelompok-kelompok dominan di sana. Arafat mewakili Al Fatah memang termasuk yang paling lama diberi kepercayaan memimpin perjuangan rakyat Palestina. Namun, kepemimpinan Arafat yang yang dipandang oleh kelompok garis keras, Hamas terlalu moderat atau ‘lunak’ selalu mendapat cercaan dan perlawanan dari kalangan Hamas.
Perjanjian damai Israel-Palestina yang diprakarsai oleh Presiden AS, Jimmy Carter –masa itu- dipandang Hamas sebagai sikap tak terpuji Arafat karena mau berdamai dengan bagsa Yahudi yang telah mencaplok tanah air orang-orang Palestina. Setelah wafatnya Arafat, kepemimpinan negeri Palestina pun beralih ke tangan kelompok Hamas. Waktu itu, para pemimpin dunia dan analis politik internasional sudah bisa memprediksi bahwa perdamaian sementara di kawasan Timur Tengah khususnya Palestina akan terusik kembali.
Ketika Palestina dipimpin oleh kelompok Hamas setelah memenangkan Pemilu beberapa tahun silam, hubungan Israel-Palestina kembali memanas. Kontak-kontak senjata semakin sering terjadi. Bahkan, Jalur Gaza dan Tepi Barat yang pernah dikuasai Israel bertahun-tahun kemudian atas tekanan dunia internasional berhasil dikembalikan kepada bangsa Palestina, namun tetap saja mendapat control ketat Israel.
Dan kini, Gaza pun meletus. Gencatan senjata yang diprakarsai Mesir pada Juni 2008 silam memang berakhir 19 Desember 2008 lalu. Memang, Hamas memulai perlawanan dengan menembakkan roket dari Gaza kea rah Israel di penghujung tahun 2008 lalu. Meski roket-roket itu tidak mengenai sasaran yang diharapkan di negara Israel, namun hal itu sangat membuat berang para pemimpin Israel. Sudah pasti, Israel pun melakukan serangan balasan melalui udara Gaza yang sempat menewaskan 227 orang pada serangan pertama itu. Dan, setelah lebih dua minggu serangan udara yang diperkuat serangan darat Israel, tak kurang dari seribu orang bangsa Palestina terutama penduduk sipi kalangan anak-anak dan kaum perempuan telah terbunuh.
Peperangan Israel-Hamas memang berlangsung tak seimbang. Sebab, isolasi yang dilakukan Israel selama dua tahun terakhir cukup membuat rakyat Gaza menderita dan pemenuhan kebutuhan logistik pemerintah Hamas dan orang-orang Palestina sendiri menjadi terhalang. Perlawanan Hamas memang tak akan pernah berakhir karena sudah memasuki ranah ‘dendam sejarah’ yang tak mudah diakhiri.
Ketika para pemimpin dunia mengecam serangan membabi-buta Israel itu yang diikuti olehdemonstrasi besar-besar di hampir semua negara, Israel tetap saja tak bergeming. Israel pun punya dendam sendiri terhadap Hamas. Sayangnya korban sipil yang tak berdosa terus saja berjatuhan. PBB sebagai badan dunia yang bertanggungjawab terhadap perdamaian dunia ternyata tak berkutik sama sekali. Sekjen PBB, Ban Ki-Moon terkesan begitu lemah saat berhadapan dengan pengaruh AS di lembaga Dewan Keamanan yang memveto keputusan perlunya gencatan senjata di Gaza.
Kembali solidaritas negara-negara Arab yang tergabing di dalam Liga Arab kembali dipertanyakan. Di saat digelar pertemuan tingkat tinggi Liga Arab di Doha, Qotar awal Januari 2009 ini, ternyata Mesir sendiri pun tak hadir. Sementara negara-negara Arab lainnya seperti Suriah dan Iran yang pro-Hamas tampak bersemangat memprovokasi pertemuan itu untuk membantu dan melindungi perjuangan Hamas. Presiden Iran Ahmadinejad memang menjadi bintang dalam pertemuan yang dihadiri Pemimpin Hamas, KIhaled Messal.
Solidaritas Arab kini memang tak lagi kompak sebagaimana Perang 6 Hari tahun 1967 yang dimenangkan Isarel pada masa itu. Dulu, Raja Arab Saudi, Faisal al Saud bisa berdiri tegak saat melakukan embargo minyak pada AS. Waktu itu karikatur majalah Time memperlihatkan keperkasaan Faisal yang digambarkan berdiri tegak pinggang sambil memegang ujung pompa minyak sementara Presiden Richar M Nixon, duduk bersimpuh minta tolong.
Kita hanya bisa berdoa bagi kemenangan orang-orang Palestina lewat rakaat tahajjud atau sholat ghaib dan kiriman doa-doa sendu yang selalu tenggelam dalam deru bom dan senjata yang menyalak siang-malamdi Gaza. ***
Really..i am crying for children, mother and people of Palestine...
May Godbless them...
Where is mankind feeling of Isareli?
SEORANG penyair terkenal Palestina sekitar dua dasawrasa silam pernah menulis puisi yang sangat menyentuh perasaan dan hati nurani. Bunyinya salah satu baitnya kira-kira begini:
burung punya rumah, namanya sarang burung
ayam punya rumah, namanya kandang ayam
tapi di mana rumah orang-orang palestina?
Begitulah negeri Palestina yang sudah ada sejak lama hingga kini tak kunjung jelas nasibnya. Keberadaannya sebagai negara pun, tak kunjung mendapatkan pengakuan dunia internasional. Perjuangan rakyat Palestina bersama salah seorang tokoh utamanya, Yasser Arafat hingga akhir hayatnya, memag tak kunjung menampakkan hasil yang diimpikan. Arafat yang berjuang di bawah bendera PLO tidak mudah menyatukan komponen bangsanya melawan seteru utama, negara Yahudi, zionis Israel.
Bahkan pertikaian sesame organisasi pejuang Palestina seperti kelompok keras Hamas, bisa lebih banyak dibanding kontak senjata dengan bangsa Israel sendiri. Darah tidak hanya tumpah saat melawan musuh mereka, Israel tetapi justru saling bunuh di kalangan para pemimpin dan aktifis pejuang Palestina menjadi berita dan cerita yang tak menyedapkan. Sering terjadi pimpinan organisasi pejuang Palestina itu dibunuh atau membunuh sesamanya.
Sementara perjuangan rakyat Palestina yang didukung kekuatan militer apa adanya dipastikan tak akan dapat menekuk kekuatan besar Israel yang didukung oleh negara-negara jaringan lobi Yahudi terutama Amerika Serikat dan sejumlah negara sekutu lainnya di Eropa. Situasi hari-hari Palestina tak pernah nyaman. Anak-anak di bawah usia tiba-tiba jadi cepat dewasa karena terlibat di dalam perlawanan terhadap bangsa Israel melalui gerakan intifadah –perlawanan dengan melempar batu- yang sering justru dibalas oleh serdadu Israel dengan letupan senjata M-16 dan senjata caliber besar lainnya.
Di sisi lain, solidaritas negara-negara Arab yang mestinya berpihak penuh pada Palestina ternyata tak kunjung wujud. Negara-negara kuat di kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi Mesir, Libya dan beberapa lagi ternyata kini cenderung memperlihatkan sikap moderat belaka. Sebab, ketergantungan negara-negara itu dengan negara adi kuasa AS sangat membungkam sikap mereka. Bayangkan saja, AS dengan mudah memiliki pangkalan militer di Arab Saudi. Libya di bawah penguasa Moammer Khaddafi yang dulunya sangat keras menentang Israel dan AS kini juga memilih jalan bungkam. Tekanan AS ternyata sangat ampuh menekan orang kuat Libya itu.
Pemegang tali-teraju kepemimpinan Palestina pun siluh berganti dari kelompok-kelompok dominan di sana. Arafat mewakili Al Fatah memang termasuk yang paling lama diberi kepercayaan memimpin perjuangan rakyat Palestina. Namun, kepemimpinan Arafat yang yang dipandang oleh kelompok garis keras, Hamas terlalu moderat atau ‘lunak’ selalu mendapat cercaan dan perlawanan dari kalangan Hamas.
Perjanjian damai Israel-Palestina yang diprakarsai oleh Presiden AS, Jimmy Carter –masa itu- dipandang Hamas sebagai sikap tak terpuji Arafat karena mau berdamai dengan bagsa Yahudi yang telah mencaplok tanah air orang-orang Palestina. Setelah wafatnya Arafat, kepemimpinan negeri Palestina pun beralih ke tangan kelompok Hamas. Waktu itu, para pemimpin dunia dan analis politik internasional sudah bisa memprediksi bahwa perdamaian sementara di kawasan Timur Tengah khususnya Palestina akan terusik kembali.
Ketika Palestina dipimpin oleh kelompok Hamas setelah memenangkan Pemilu beberapa tahun silam, hubungan Israel-Palestina kembali memanas. Kontak-kontak senjata semakin sering terjadi. Bahkan, Jalur Gaza dan Tepi Barat yang pernah dikuasai Israel bertahun-tahun kemudian atas tekanan dunia internasional berhasil dikembalikan kepada bangsa Palestina, namun tetap saja mendapat control ketat Israel.
Dan kini, Gaza pun meletus. Gencatan senjata yang diprakarsai Mesir pada Juni 2008 silam memang berakhir 19 Desember 2008 lalu. Memang, Hamas memulai perlawanan dengan menembakkan roket dari Gaza kea rah Israel di penghujung tahun 2008 lalu. Meski roket-roket itu tidak mengenai sasaran yang diharapkan di negara Israel, namun hal itu sangat membuat berang para pemimpin Israel. Sudah pasti, Israel pun melakukan serangan balasan melalui udara Gaza yang sempat menewaskan 227 orang pada serangan pertama itu. Dan, setelah lebih dua minggu serangan udara yang diperkuat serangan darat Israel, tak kurang dari seribu orang bangsa Palestina terutama penduduk sipi kalangan anak-anak dan kaum perempuan telah terbunuh.
Peperangan Israel-Hamas memang berlangsung tak seimbang. Sebab, isolasi yang dilakukan Israel selama dua tahun terakhir cukup membuat rakyat Gaza menderita dan pemenuhan kebutuhan logistik pemerintah Hamas dan orang-orang Palestina sendiri menjadi terhalang. Perlawanan Hamas memang tak akan pernah berakhir karena sudah memasuki ranah ‘dendam sejarah’ yang tak mudah diakhiri.
Ketika para pemimpin dunia mengecam serangan membabi-buta Israel itu yang diikuti olehdemonstrasi besar-besar di hampir semua negara, Israel tetap saja tak bergeming. Israel pun punya dendam sendiri terhadap Hamas. Sayangnya korban sipil yang tak berdosa terus saja berjatuhan. PBB sebagai badan dunia yang bertanggungjawab terhadap perdamaian dunia ternyata tak berkutik sama sekali. Sekjen PBB, Ban Ki-Moon terkesan begitu lemah saat berhadapan dengan pengaruh AS di lembaga Dewan Keamanan yang memveto keputusan perlunya gencatan senjata di Gaza.
Kembali solidaritas negara-negara Arab yang tergabing di dalam Liga Arab kembali dipertanyakan. Di saat digelar pertemuan tingkat tinggi Liga Arab di Doha, Qotar awal Januari 2009 ini, ternyata Mesir sendiri pun tak hadir. Sementara negara-negara Arab lainnya seperti Suriah dan Iran yang pro-Hamas tampak bersemangat memprovokasi pertemuan itu untuk membantu dan melindungi perjuangan Hamas. Presiden Iran Ahmadinejad memang menjadi bintang dalam pertemuan yang dihadiri Pemimpin Hamas, KIhaled Messal.
Solidaritas Arab kini memang tak lagi kompak sebagaimana Perang 6 Hari tahun 1967 yang dimenangkan Isarel pada masa itu. Dulu, Raja Arab Saudi, Faisal al Saud bisa berdiri tegak saat melakukan embargo minyak pada AS. Waktu itu karikatur majalah Time memperlihatkan keperkasaan Faisal yang digambarkan berdiri tegak pinggang sambil memegang ujung pompa minyak sementara Presiden Richar M Nixon, duduk bersimpuh minta tolong.
Kita hanya bisa berdoa bagi kemenangan orang-orang Palestina lewat rakaat tahajjud atau sholat ghaib dan kiriman doa-doa sendu yang selalu tenggelam dalam deru bom dan senjata yang menyalak siang-malamdi Gaza. ***
Thursday, February 12, 2009
POLITICAL CONSPIRACY
Dear All,
Corruption case in Indonesia will never ending. Every day, medias told us about it. Corruption practice is not just in executive but also in legislative board. Any political conspiracy that involve some institution by individually or group.
I wanna sing a song : The Sadly Story on Sunday...on Monday..on Tuesday..Wednesday..on Thursday..on Friday...on Saturday..on Sunday again and again.. He he
KASUS aliran dana Bank Indonesia senilai Rp. 35 miliar yang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang merebak di publik, menyadarkan semua pihak betapa mudah terjadinya konspirasi politik di negeri ini. Dana sebesar itu ditengarai telah dialirkan ke oknum-oknum anggota DPR-RI –sebuah lembaga perrwakilan rakyat yang sangat terhormat dan prestisius- hanya untuk memuluskan amandemen UU Bank Indonesia.
Rasanya pantas bila sejumlah petinggi BI mulai dari Gubernur Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoey Tiong dan Kepala Biro BI, Rusli Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ditambah pula, sejumlah mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 terkait-kait pula dalam kasus yang sama.
Kebenaran hukum dan tajamnya pedang keadilanlah yang dapat memuaskan hati nurani rakyat yang hanya menyaksikan di luar gedung bergengsi bila proses hukumnya berjalan normatif. Tangan mencengcang, bahu memikul... begitulah tamsil Melayu menempatkan arti sebuah tanggungjawab dalam setiap tindakan yang dapat merugikan kepentingan rakyat banyak.
Kasus BLBI ini memang bukanlah peristiwa pertama yang ditengarai adanya konspirasi politik di negeri ini. Di masa Orde Baru dulu, ketika Menaker Abdul Latief berkepentingan meloloskan UU Tenaga Kerja –masa itu- publik dibuat heboh dengan kegiatan ‘jalan-jalan puluhan anggota legislatif di Singapura dengan dalih untuk membahas materi UU tersebut. Kemudian, publik pun tahu, hampir semua produk UU yang dibahas di lembaga legislatif diwarnai isu tak sedap soal adanya ‘biaya siluman’.
Konspirasi politik di negeri ini memang bakal jadi nyanyian panjang yang melibatkan angka-angka fulus yang fantastis. Semua orang tahu kalau di masa Pilkada Gubernur dan Bupati/ Walikota dengan sistem tak langsung, benar-benar menjadi masa keemasan para anggota legislatif dalam mengisi ‘pundi-pundi’ pribadinya. Bila proses memilih pemimpin diawali dengan cara-cara ‘money politic’ semacam itu, dapat dibayangkan bagaimana kualitas kepemimpinan atau jalannya pemerintahan di tangan orang yang menempuh cara-cara yang tidak pantas tersebut.
Dalam banyak kasus, sebagian oknum kepala daerah harus melakukan konspirasi politik baru selama masa pemerintahannya untuk mengembalikan ‘modal besar’ yang sudah dikeluarkan dalam proses Pilkada. Konspirasi ini kian melebar dengan melibatkan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk oknum pengusaha yang menginginkan ‘jalan pintas’ dalam melaksanakan operasional usahanya. Atau pula, konspirasi sesama aparat pemerintah lintas-departemental dengan maksud mendapatkan fulus secara tidak sehat.
Apa jadinya amanat rakyat bila orang-orang yang mengemban amanat itu justru lebih mendahulukan kepentingan pribadi dibanding kepentingan rakyat yang harus diperjuangkannya. Semua orang jadi mafhum apabila cita-cita mensejahterakan rakyat di negeri ini menjadi mimpi panjang yang tak ada ujungnya.Apalagi, penggunaan dana pembangunan selama ini untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur ekonomi dan sosial melalui APBN dan APBD tak sepenunya efektif. Bahkan, begawan ekonomi Indonesia, Sumitro Djojohadikusumo tiga dasawarsa silam sudah menengarai sekitar 30 persen dana APBN/ APBD tersebut ‘menguap’ begitu saja.
Corruption case in Indonesia will never ending. Every day, medias told us about it. Corruption practice is not just in executive but also in legislative board. Any political conspiracy that involve some institution by individually or group.
I wanna sing a song : The Sadly Story on Sunday...on Monday..on Tuesday..Wednesday..on Thursday..on Friday...on Saturday..on Sunday again and again.. He he
KASUS aliran dana Bank Indonesia senilai Rp. 35 miliar yang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang merebak di publik, menyadarkan semua pihak betapa mudah terjadinya konspirasi politik di negeri ini. Dana sebesar itu ditengarai telah dialirkan ke oknum-oknum anggota DPR-RI –sebuah lembaga perrwakilan rakyat yang sangat terhormat dan prestisius- hanya untuk memuluskan amandemen UU Bank Indonesia.
Rasanya pantas bila sejumlah petinggi BI mulai dari Gubernur Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoey Tiong dan Kepala Biro BI, Rusli Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ditambah pula, sejumlah mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 terkait-kait pula dalam kasus yang sama.
Kebenaran hukum dan tajamnya pedang keadilanlah yang dapat memuaskan hati nurani rakyat yang hanya menyaksikan di luar gedung bergengsi bila proses hukumnya berjalan normatif. Tangan mencengcang, bahu memikul... begitulah tamsil Melayu menempatkan arti sebuah tanggungjawab dalam setiap tindakan yang dapat merugikan kepentingan rakyat banyak.
Kasus BLBI ini memang bukanlah peristiwa pertama yang ditengarai adanya konspirasi politik di negeri ini. Di masa Orde Baru dulu, ketika Menaker Abdul Latief berkepentingan meloloskan UU Tenaga Kerja –masa itu- publik dibuat heboh dengan kegiatan ‘jalan-jalan puluhan anggota legislatif di Singapura dengan dalih untuk membahas materi UU tersebut. Kemudian, publik pun tahu, hampir semua produk UU yang dibahas di lembaga legislatif diwarnai isu tak sedap soal adanya ‘biaya siluman’.
Konspirasi politik di negeri ini memang bakal jadi nyanyian panjang yang melibatkan angka-angka fulus yang fantastis. Semua orang tahu kalau di masa Pilkada Gubernur dan Bupati/ Walikota dengan sistem tak langsung, benar-benar menjadi masa keemasan para anggota legislatif dalam mengisi ‘pundi-pundi’ pribadinya. Bila proses memilih pemimpin diawali dengan cara-cara ‘money politic’ semacam itu, dapat dibayangkan bagaimana kualitas kepemimpinan atau jalannya pemerintahan di tangan orang yang menempuh cara-cara yang tidak pantas tersebut.
Dalam banyak kasus, sebagian oknum kepala daerah harus melakukan konspirasi politik baru selama masa pemerintahannya untuk mengembalikan ‘modal besar’ yang sudah dikeluarkan dalam proses Pilkada. Konspirasi ini kian melebar dengan melibatkan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk oknum pengusaha yang menginginkan ‘jalan pintas’ dalam melaksanakan operasional usahanya. Atau pula, konspirasi sesama aparat pemerintah lintas-departemental dengan maksud mendapatkan fulus secara tidak sehat.
Apa jadinya amanat rakyat bila orang-orang yang mengemban amanat itu justru lebih mendahulukan kepentingan pribadi dibanding kepentingan rakyat yang harus diperjuangkannya. Semua orang jadi mafhum apabila cita-cita mensejahterakan rakyat di negeri ini menjadi mimpi panjang yang tak ada ujungnya.Apalagi, penggunaan dana pembangunan selama ini untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur ekonomi dan sosial melalui APBN dan APBD tak sepenunya efektif. Bahkan, begawan ekonomi Indonesia, Sumitro Djojohadikusumo tiga dasawarsa silam sudah menengarai sekitar 30 persen dana APBN/ APBD tersebut ‘menguap’ begitu saja.
THE LAND BURNING 'CULTURE'
Dear Lovely Reader,
Any nice joke. In Indonesia just has not two season but became three season. That are Dry Season, Wet Season and Haze Season. Haze season show us that land burning has still be culture for a part people. According to my friend, right now, only 2-3 people of local community that doing it. But the problem, that the people are still burn the land are friend of the 2-3 people. Oh, Indonesia...
SEJAK maraknya kebakaran lahan di Indonesia yang menimbulkan jerebu (kabut asap) telah menjadikan negeri ini begitu populer di mata dunia internasional. Indonesia tiba-tiba dijuluki sebagai negara ‘pengekspor asap’. Atau, negeri yang tak mampu mengelola kawasan hutan secara bijak. Citra buruk ini terus saja berlanjut di tengah pertelingkahan pendapat yang tak habis-habisnya soal kerusakan dan penyelamatan lingkungan yang melibatkan semua pihak.
Fenomena jerebu pula yang telah mengakrabkan semua lapisan masyarakat dari perkotaan hingga pedesaan terkait sejumlah jargon. Sebutlah, hotspot, no burning, global warming, climate change, carbon trade dan masih banyak lagi. Tentu saja istilah short time, tidak ada kait-mengaitnya dengan isu jerebu ini. He he.
Datangnya musim jerebu kali ini dipastikan akan menyengat sensitivitas masyarakat dunia dan pemerhati lingkungan. Apalagi, COP XIII di Bali pada bulan Desember 2007 lalu dengan thema Climate Change (Perubahan Iklim) yang melahirkan Road Map of Bali, justru sedang menunggu implementasinya secara global.
Persoalannya, kenapa selama COP XIII berlangsung, kebakaran lahan tidak terjadi dan jerebu pun seolah-olah bersembunyi? Sebab, semua pihak mulai dari aparat keamanan hingga petugas dinas terkait dan lapisan masyarakat sama berjaga-jaga atau bersiaga. Ini membuktikan, budaya ‘basa-basi’ memang masih menjadi tabiat yang melekat pada diri bangsa ini. Setelah pengawasan tak diperlukan, maka banyak pihak berkepentingan melanjutkan tradisi bakar lahan baik dalam skala kecil maupun luas.
Data pantauan satelit National Oceanographic and Atmospheric Administration (NOAA) 18 pada 19 Februari 2008 menunjukkan hotspot (titik panas, bukan titik api) di Pulau Sumatera sejumlah 163 hotspot, namun 89 hotspot di antaranya berada di Provinsi Riau. Padahal, sebagian besar provinsi di pulau Swarna Dwipa ini memiliki kawasan hutan dengan masyarakat hutan tradisionalnya. Apa yang salah dengan Riau?
Local Wisdom Melayu
Maraknya hotspot (titik panas, bukan titik api) yang mencuat sejak hampuir satu dasawrasa terakhir dan merebak di mana-mana, membuat Menteri Kehutanan, M. S. Kaban merasa gamang dan kelabakan juga. Tahun lalu, dalam sebuah pertemuan di Riau, Kaban menanggapi soal hotpsot itu dengan sebuah kelakar. Suatu kali, satelit memantau hotspot di Indonesia ini pada siang dan malam hari itu berbeda sangat signifikan. Jumlah hotspot pada malam hari ternyata jauh lebih banyak disbanding siang hari.
“Para ahli pun mencoba menganalisis data hotspot itu. Bahkan, foto citra landsat itu pun diperbesar (zoom). Tahu-tahunya, hotspot malam hari itu bersumber dari para tukang sate. Maklumlah, sensitivitas peralatan satelit itu bisa mendeteksi panas yang bersumber dari pembakaran daging sate..” ucap Kaban yang membuat para hadirin tertawa lebar.
Provinsi Riau dengan dominasi budaya Melayu mempunyai kawasan hutan cukup luas memang memiliki kearifan lokal (local wisdom). Dalam masyarakat Petalangan –salah satu puak Melayu- sudah dianut dan diimplementasikan sejak lama bagaimana pemanfaatan sumberdaya hutan sesuai klasifikasinya. Khusus kawasan hutan produksi yang menjadi sumber lahan dan sumber bahan baku kayu bagi kehidupan masyarakatnya diatur sedemikian rupa. Sistem ladang berpindah-pindah yang diawali dengan penebangan kawasan hutan melalui sistem rotasi, telah dapat menyelamatkan kerusakan lingkungan di kawasan hutan. Persebatian hidup antara masyarakat tradisional dengan alam lingkungannya terjaga begitu rapi dalam jangka waktu yang panjang.
Tradisi membakar lahan dalam proses land clearing sudah berlangsung sejak masyarakat tradisional ini memanfaatkan kawasan hutan sebagai sumber nafkah penghidupan. Penebangan kayu hutan pun tidak dilakukan secara sporadis melainkan hanya menggunakan peralatan sederhana seperti beliung, kapak atau pun parang.
Perda Karhutla
Realitas inilah yang membuat pihak legislatif dan pemerintah daerah Provinsi Riau berinisiatif melahirkan Perda tentang Pedoman Pengendalian Kebakaran Hutan, Lahan, dan Dampak Lingkungan Hidup (Karhutla) yang disikapi publik secara kontroversial. Kenapa? Perda tersebut membolehkan masyarakat petani tradisional untuk membuka lahan dengan cara membakar dengan luas maksimum dua hektare saja. Semangat Perda itu dinilai sangat tidak mendidik masyarakat karena melegitimasi mereka untuk membakar lahan yang pasti berakibat pada kerusakan lingkungan. Apalagi dalam implementasinya, bila pembakaran lahan seluas dua hektare itu dilakukan secara sporadis justru dipastikan minimbulkan wabah jerebu yang luar biasa.
Polemik soal Perda Karhutla di provinsi Riau ini memang tak dapat dielakkan. Semua pihak yang berkepentingan saling adu argumentasi yang tak habis-habisnya. Ketua DPRD Riau, Drh. Chaidir, MM secara tegas menampik tudingan macam-macam yang sangat memojokkan pihak pembuat kebijakan dan masyarakat petani tradisional. Apalagi, Perda itu dibuat dan didukung oleh mekanisme implementasinya yang paling aman bagi aspek lingkungan.
"Kita melahirkan perda tersebut demi kepentingan masyaraikat banyak dan sebelum perda itu disyahkan, sudah dibahas secara seksama dampaknya," kata Chaidir pada media saat Perda Karhutla tersebut disosialisasikan. Menurut dia, perda itu dibuat sebagai benuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat tradisional untuk mengelola lahan yang dimiliknya.
Sejiwa itu dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Suryadi Khusaini ‘membela’ Perda Karhutla itu dengan mengedepankan asas hukum yang lebih mendasar. ‘’Perda itu kita susun antara lain berdasarkan semangat UUD 45 yang
menghargai hak-hak dan tradisi yang hidup dalam masyarakat,’’ kata Suryadi.
Namun, Menteri Negara Lingkungan Hidup. Rachmat Witoelar menolak mentah-mentah Perda Karhutla yang sudah disetujui pihak DPRD Riau yang dianggapnya ‘sesat’ itu.
"Perda Riau itu sesat, karena membolehkan orang membakar sampai dua hektar hutan atau lahan," kata Rachmat usai membuka Lokakarya Sistem Penataan dan Penegakan Hukum di Bidang Lingkungan Hidup pada tahun 2005.
Menurut Rachmat Witoelar, pihaknya sedang bekerja keras untuk membahas Perda Karhutla tersebut dengan Menteri Dalam Negeri agar meninjau ulang keberadaan peraturan hukum itu.
Senada dengan itu, Menteri Kehutanan MS Kaban dan Kapolda Riau memberikan reaksi penolakan. Menteri Kehutanan keberatan terhadap salah satu isi pasal Perda tersebut yang membolehkan masyarakat membakar hutan dalam membuka lahan maksimal dua hektar.
Menurut Kaban, kebijakan itu bertentangan dengan kebijakan "zero burning" alias pembakaran nol persen yang diperjuangkan selama ini. Sedangkan di sisi Polda Riau, mereka telah memberi sinyal tidak akan menggunakan Perda Karhutla dalam menangani kasus-kasus pembakaran hutan.
Bila dilihat dari aturan hukum, Perda Karhutla ini bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi yaitu UU No19 tahun 2004 tentang Kehutanan, Di dalam pasal 3 Ayat (3) Perda tersebut dinyatakan diperbolehkannya masyarakat tempatan melakukan pembakaran hutan maksimal 2 hektare per kepala keluarga.
Departemen Dalam Negeri (Depdagri) meminta pembatalan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang telah disyahkan DPRD Riau.
No Burning Lahan HTI
Polemik soal kebakaran lahan dan jerebu ini terus berkembang menjadi wacana publik. Bahkan, ada pihak yang terang-terangan menuduh pihak perusahaan perkebunan besar dan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang menjadi biang keladinya. Di Provinsi Riau saat ini terdapat kawasan perkebunan kelapa sawit seluas 1,8 juta hektare dan kawasan HTI yang dikelola dua industri pulp dan kertas dengan total luas sekitar 700 ribu hektare.
Pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dengan cara membakar memang bukan hal yang mengejutkan lagi. Sebab, pembukaan lahan yang paling mudah dan murah melalui cara pembakaran. Bahkan, perbandingan biaya pembukaan lahan dengan cara membakar bisa lebih hemat empat kali lipat di banding cara-cara no burning (tanpa bakar). Proses hukum terhadap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang divonis oleh pihak pengadilan, menunjukkan adanya kecenderungan pembakaran lahan oleh perusahaan perkebunan tersebut.
Di sisi lain, pembukaan lahan di kawasan HTI mempunyai pola yang berbeda. Proses land clearing di konsesi HTI yang sudah memperoleh legalitas dari pemerintah melalui Departemen Kehutanan lebih mengutamakan aspek lingkungan. Seperti industri pulp dan kertas PT Riau Andalan Pulp And Paper (Riaupulp) yang beroperasi di Provinsi Riau sejak tahun 1994 sudah memberlakukan No Burn Policy (Kebijakan Tanpa Bakar). Ini bermakna tiga tahun lebih awal mempraktikannya karena kebijakan no burn dari pemerintah baru dikeluarkan tahun 1997.
Bagi Riaupulp, pembukaan lahan tanpa bakar justru sangat menguntungkan karena cabang kayu yang berdiameter kecil masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pulp, ranting-ranting dan dedaunan dibiarkan jadi serasah dan humus di samping berfungsi dapat menahan proses erosi saat hujan turun. Namun, cara no burn itu tidak menimbulkan api dan asap yang dapat membahayakan bagi kesehatan.
Bakar Lahan dan ‘Musim Banjir’
Masyarakat tradisional di negeri ini sangat menggantungkan hidupnya pada sumberdaya alam dan fenomena alam. Musim yang silih berganti antara musim hujan dan kemarau menjadi titik-pijak melakukan aktifitas dalam memenuhi sumber penghidupannya. Itulah sebabnya, pada musim kemarau ketika kawasan hutan sangat kering kerontang dimanfaatkan oleh petani tradisional untuk membuka lahan dengan cara membakarnya.
Sebaliknya, pada musim hujan, para petani memanfaatkan waktunya untuk bercocok-tanam. Sebab, di musim hujan tanah pertanian mereka menjadi gembur dan subur sehingga saatnya untuk ditanami. Bersamaan dengan itu, pemanfaatan sumber bahan baku kayu di kawasan hutan diwujudkan melalui penebangan pohon-pohon besar atau pembalakan yang semula hanya digunakan untuk pembuatan tiang dan papan bagi pembangunan rumah tempat tinggal atau fasilitas desa. Pada musim hujan inilah mereka secara mudah menghanyutkan potongan kayu balak itu dari kawasan hutan karena adanya genangan banjir akibat curah hujan dan lupan air sungai. Inilah yang disebut masyarakat desa sebagai ‘musim banjir’ atau musim penebangan kayu di hutan.
Para petani tradisional memang sangat bersebati dengan kawasan hutan. Sebab, hutan dapat berfungsi sebagai sumber mata pencaharian, apotik hidup, sumber bahan baku kayu untuk pertukangan dan perumahan dan ranah menebar nilai-nilai budaya yang terus dipelihara seperti tradisi mantera.
Ketergantungan petani tradisional pada hutan telah menumbuhkan aturan-aturan yang mengandung kearifan local dalam menjaga kelestarian hutan. Itulah sebabnya, tradisi membakar lahan yang berlangsung hingga kini dilakukan semata-mata untuk mempertahankan hidup bukan untuk menguak sumber kekayaan yang berlimpah-ruah.
Amat jarang didengar terjadinya kebakaran hutan yang luas selama berminggu-minggu. Hal ini disebabkan tradisi pembakaran lahan yang dilakukan melalui upacara-upacara tradisional yang mendekatkan hubungan spiritual mereka dengan Tuhan Pencipta Alam. Di samping itu, masyarakat petani ini melakukan pengawasan dan penjagaan yang ketat agar nyala api pembakaran tidak merebak lebih luas tanpa kendali. Belum lagi, aturan-aturan adat-tradisi yang memberlakukan hukuman moral bagi masyarakat yang melakukan pengrusakan lingkungan termasuk kawasan hutan yang harus terus dilestarikan.
Dilema Jerebu
Persoalannya kemudian, pemanfaatan kayu di hutan tidak hanya sebatas kebutuhan melainkan sudah berubah untuk mendapatkan sumber kekayaan. Celakanya, masyarakat desa di kawasan hutan itu hanya ‘diperalat’ untuk menjadi pelaku penebangan yang dimodali oleh para tauke yang membekalinya dengan uang dan peralatan. Bila kawasan hutan sudah rusak maka kawasan itu langsung dialih-fungsikan menjadi kawasan perkebunan yang dibersihkan dengan cara membakar. Beginilah dilema kerusakan hutan, kebakaran lahan dan maraknya jerebu yang datang secara musiman dan berkala.
Pembalakan liar yang marak belakangan ini terus ditangani pihak aparat hukum untuk mencegah kerusakan lingkungan khususnya kawasan hutan yang lebih parah lagi. Namun, kasus kebakaran lahan yang terus saja terjadi meski sudah ‘dipagar’ dengan berbagai aturan bagai sulit dihentikan. Bila kasus kebakaran lahan itu hanya dilakukan oleh para petani tradisional di lahan-lahan pertanian mereka yang luasnya hanya sekitar dua hektare, tentulah efek jerebu tidak akan sedahsyat ini.
Persoalannya, siapa sebenarnya yang melakukan pembakaran lahan dalam skala besar-besaran? Kecurigaan dapat dialamatkan ke pihak-pihak berkepentingan dengan usaha perkebunan, kehutanan dan pemilikan lahan yang sangat luas. Tindakan hukum yang sudah dan terus dilakukan diharapkan dapat menimbulkan ‘efek jera’ sehingga tidak diulangi atau diikuti oleh pihak-pihak lain yang ingin berspekulasi pula.
Cukup sudah penderitaan akibat jerebu yang sangat mengganggu aktifitas kehidupan dan menimbulkan berbagai penyakit. Seperti terungkap dalam data-data: selama tahun 2006 silam tercatat 12.000 orang terkena ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut), 3000 orang terkena diare dan 10.000 orang menderita diare.
Kita jadi teringat lirik sebuah lagu The Mercys di tahun 1970-an yang berbunyi:
Aku..tak sanggup lagi
Menerima semua ini
Aku tak sanggup lagi
Menerima semuanya….
+++
Any nice joke. In Indonesia just has not two season but became three season. That are Dry Season, Wet Season and Haze Season. Haze season show us that land burning has still be culture for a part people. According to my friend, right now, only 2-3 people of local community that doing it. But the problem, that the people are still burn the land are friend of the 2-3 people. Oh, Indonesia...
SEJAK maraknya kebakaran lahan di Indonesia yang menimbulkan jerebu (kabut asap) telah menjadikan negeri ini begitu populer di mata dunia internasional. Indonesia tiba-tiba dijuluki sebagai negara ‘pengekspor asap’. Atau, negeri yang tak mampu mengelola kawasan hutan secara bijak. Citra buruk ini terus saja berlanjut di tengah pertelingkahan pendapat yang tak habis-habisnya soal kerusakan dan penyelamatan lingkungan yang melibatkan semua pihak.
Fenomena jerebu pula yang telah mengakrabkan semua lapisan masyarakat dari perkotaan hingga pedesaan terkait sejumlah jargon. Sebutlah, hotspot, no burning, global warming, climate change, carbon trade dan masih banyak lagi. Tentu saja istilah short time, tidak ada kait-mengaitnya dengan isu jerebu ini. He he.
Datangnya musim jerebu kali ini dipastikan akan menyengat sensitivitas masyarakat dunia dan pemerhati lingkungan. Apalagi, COP XIII di Bali pada bulan Desember 2007 lalu dengan thema Climate Change (Perubahan Iklim) yang melahirkan Road Map of Bali, justru sedang menunggu implementasinya secara global.
Persoalannya, kenapa selama COP XIII berlangsung, kebakaran lahan tidak terjadi dan jerebu pun seolah-olah bersembunyi? Sebab, semua pihak mulai dari aparat keamanan hingga petugas dinas terkait dan lapisan masyarakat sama berjaga-jaga atau bersiaga. Ini membuktikan, budaya ‘basa-basi’ memang masih menjadi tabiat yang melekat pada diri bangsa ini. Setelah pengawasan tak diperlukan, maka banyak pihak berkepentingan melanjutkan tradisi bakar lahan baik dalam skala kecil maupun luas.
Data pantauan satelit National Oceanographic and Atmospheric Administration (NOAA) 18 pada 19 Februari 2008 menunjukkan hotspot (titik panas, bukan titik api) di Pulau Sumatera sejumlah 163 hotspot, namun 89 hotspot di antaranya berada di Provinsi Riau. Padahal, sebagian besar provinsi di pulau Swarna Dwipa ini memiliki kawasan hutan dengan masyarakat hutan tradisionalnya. Apa yang salah dengan Riau?
Local Wisdom Melayu
Maraknya hotspot (titik panas, bukan titik api) yang mencuat sejak hampuir satu dasawrasa terakhir dan merebak di mana-mana, membuat Menteri Kehutanan, M. S. Kaban merasa gamang dan kelabakan juga. Tahun lalu, dalam sebuah pertemuan di Riau, Kaban menanggapi soal hotpsot itu dengan sebuah kelakar. Suatu kali, satelit memantau hotspot di Indonesia ini pada siang dan malam hari itu berbeda sangat signifikan. Jumlah hotspot pada malam hari ternyata jauh lebih banyak disbanding siang hari.
“Para ahli pun mencoba menganalisis data hotspot itu. Bahkan, foto citra landsat itu pun diperbesar (zoom). Tahu-tahunya, hotspot malam hari itu bersumber dari para tukang sate. Maklumlah, sensitivitas peralatan satelit itu bisa mendeteksi panas yang bersumber dari pembakaran daging sate..” ucap Kaban yang membuat para hadirin tertawa lebar.
Provinsi Riau dengan dominasi budaya Melayu mempunyai kawasan hutan cukup luas memang memiliki kearifan lokal (local wisdom). Dalam masyarakat Petalangan –salah satu puak Melayu- sudah dianut dan diimplementasikan sejak lama bagaimana pemanfaatan sumberdaya hutan sesuai klasifikasinya. Khusus kawasan hutan produksi yang menjadi sumber lahan dan sumber bahan baku kayu bagi kehidupan masyarakatnya diatur sedemikian rupa. Sistem ladang berpindah-pindah yang diawali dengan penebangan kawasan hutan melalui sistem rotasi, telah dapat menyelamatkan kerusakan lingkungan di kawasan hutan. Persebatian hidup antara masyarakat tradisional dengan alam lingkungannya terjaga begitu rapi dalam jangka waktu yang panjang.
Tradisi membakar lahan dalam proses land clearing sudah berlangsung sejak masyarakat tradisional ini memanfaatkan kawasan hutan sebagai sumber nafkah penghidupan. Penebangan kayu hutan pun tidak dilakukan secara sporadis melainkan hanya menggunakan peralatan sederhana seperti beliung, kapak atau pun parang.
Perda Karhutla
Realitas inilah yang membuat pihak legislatif dan pemerintah daerah Provinsi Riau berinisiatif melahirkan Perda tentang Pedoman Pengendalian Kebakaran Hutan, Lahan, dan Dampak Lingkungan Hidup (Karhutla) yang disikapi publik secara kontroversial. Kenapa? Perda tersebut membolehkan masyarakat petani tradisional untuk membuka lahan dengan cara membakar dengan luas maksimum dua hektare saja. Semangat Perda itu dinilai sangat tidak mendidik masyarakat karena melegitimasi mereka untuk membakar lahan yang pasti berakibat pada kerusakan lingkungan. Apalagi dalam implementasinya, bila pembakaran lahan seluas dua hektare itu dilakukan secara sporadis justru dipastikan minimbulkan wabah jerebu yang luar biasa.
Polemik soal Perda Karhutla di provinsi Riau ini memang tak dapat dielakkan. Semua pihak yang berkepentingan saling adu argumentasi yang tak habis-habisnya. Ketua DPRD Riau, Drh. Chaidir, MM secara tegas menampik tudingan macam-macam yang sangat memojokkan pihak pembuat kebijakan dan masyarakat petani tradisional. Apalagi, Perda itu dibuat dan didukung oleh mekanisme implementasinya yang paling aman bagi aspek lingkungan.
"Kita melahirkan perda tersebut demi kepentingan masyaraikat banyak dan sebelum perda itu disyahkan, sudah dibahas secara seksama dampaknya," kata Chaidir pada media saat Perda Karhutla tersebut disosialisasikan. Menurut dia, perda itu dibuat sebagai benuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat tradisional untuk mengelola lahan yang dimiliknya.
Sejiwa itu dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Suryadi Khusaini ‘membela’ Perda Karhutla itu dengan mengedepankan asas hukum yang lebih mendasar. ‘’Perda itu kita susun antara lain berdasarkan semangat UUD 45 yang
menghargai hak-hak dan tradisi yang hidup dalam masyarakat,’’ kata Suryadi.
Namun, Menteri Negara Lingkungan Hidup. Rachmat Witoelar menolak mentah-mentah Perda Karhutla yang sudah disetujui pihak DPRD Riau yang dianggapnya ‘sesat’ itu.
"Perda Riau itu sesat, karena membolehkan orang membakar sampai dua hektar hutan atau lahan," kata Rachmat usai membuka Lokakarya Sistem Penataan dan Penegakan Hukum di Bidang Lingkungan Hidup pada tahun 2005.
Menurut Rachmat Witoelar, pihaknya sedang bekerja keras untuk membahas Perda Karhutla tersebut dengan Menteri Dalam Negeri agar meninjau ulang keberadaan peraturan hukum itu.
Senada dengan itu, Menteri Kehutanan MS Kaban dan Kapolda Riau memberikan reaksi penolakan. Menteri Kehutanan keberatan terhadap salah satu isi pasal Perda tersebut yang membolehkan masyarakat membakar hutan dalam membuka lahan maksimal dua hektar.
Menurut Kaban, kebijakan itu bertentangan dengan kebijakan "zero burning" alias pembakaran nol persen yang diperjuangkan selama ini. Sedangkan di sisi Polda Riau, mereka telah memberi sinyal tidak akan menggunakan Perda Karhutla dalam menangani kasus-kasus pembakaran hutan.
Bila dilihat dari aturan hukum, Perda Karhutla ini bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi yaitu UU No19 tahun 2004 tentang Kehutanan, Di dalam pasal 3 Ayat (3) Perda tersebut dinyatakan diperbolehkannya masyarakat tempatan melakukan pembakaran hutan maksimal 2 hektare per kepala keluarga.
Departemen Dalam Negeri (Depdagri) meminta pembatalan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang telah disyahkan DPRD Riau.
No Burning Lahan HTI
Polemik soal kebakaran lahan dan jerebu ini terus berkembang menjadi wacana publik. Bahkan, ada pihak yang terang-terangan menuduh pihak perusahaan perkebunan besar dan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang menjadi biang keladinya. Di Provinsi Riau saat ini terdapat kawasan perkebunan kelapa sawit seluas 1,8 juta hektare dan kawasan HTI yang dikelola dua industri pulp dan kertas dengan total luas sekitar 700 ribu hektare.
Pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dengan cara membakar memang bukan hal yang mengejutkan lagi. Sebab, pembukaan lahan yang paling mudah dan murah melalui cara pembakaran. Bahkan, perbandingan biaya pembukaan lahan dengan cara membakar bisa lebih hemat empat kali lipat di banding cara-cara no burning (tanpa bakar). Proses hukum terhadap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang divonis oleh pihak pengadilan, menunjukkan adanya kecenderungan pembakaran lahan oleh perusahaan perkebunan tersebut.
Di sisi lain, pembukaan lahan di kawasan HTI mempunyai pola yang berbeda. Proses land clearing di konsesi HTI yang sudah memperoleh legalitas dari pemerintah melalui Departemen Kehutanan lebih mengutamakan aspek lingkungan. Seperti industri pulp dan kertas PT Riau Andalan Pulp And Paper (Riaupulp) yang beroperasi di Provinsi Riau sejak tahun 1994 sudah memberlakukan No Burn Policy (Kebijakan Tanpa Bakar). Ini bermakna tiga tahun lebih awal mempraktikannya karena kebijakan no burn dari pemerintah baru dikeluarkan tahun 1997.
Bagi Riaupulp, pembukaan lahan tanpa bakar justru sangat menguntungkan karena cabang kayu yang berdiameter kecil masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pulp, ranting-ranting dan dedaunan dibiarkan jadi serasah dan humus di samping berfungsi dapat menahan proses erosi saat hujan turun. Namun, cara no burn itu tidak menimbulkan api dan asap yang dapat membahayakan bagi kesehatan.
Bakar Lahan dan ‘Musim Banjir’
Masyarakat tradisional di negeri ini sangat menggantungkan hidupnya pada sumberdaya alam dan fenomena alam. Musim yang silih berganti antara musim hujan dan kemarau menjadi titik-pijak melakukan aktifitas dalam memenuhi sumber penghidupannya. Itulah sebabnya, pada musim kemarau ketika kawasan hutan sangat kering kerontang dimanfaatkan oleh petani tradisional untuk membuka lahan dengan cara membakarnya.
Sebaliknya, pada musim hujan, para petani memanfaatkan waktunya untuk bercocok-tanam. Sebab, di musim hujan tanah pertanian mereka menjadi gembur dan subur sehingga saatnya untuk ditanami. Bersamaan dengan itu, pemanfaatan sumber bahan baku kayu di kawasan hutan diwujudkan melalui penebangan pohon-pohon besar atau pembalakan yang semula hanya digunakan untuk pembuatan tiang dan papan bagi pembangunan rumah tempat tinggal atau fasilitas desa. Pada musim hujan inilah mereka secara mudah menghanyutkan potongan kayu balak itu dari kawasan hutan karena adanya genangan banjir akibat curah hujan dan lupan air sungai. Inilah yang disebut masyarakat desa sebagai ‘musim banjir’ atau musim penebangan kayu di hutan.
Para petani tradisional memang sangat bersebati dengan kawasan hutan. Sebab, hutan dapat berfungsi sebagai sumber mata pencaharian, apotik hidup, sumber bahan baku kayu untuk pertukangan dan perumahan dan ranah menebar nilai-nilai budaya yang terus dipelihara seperti tradisi mantera.
Ketergantungan petani tradisional pada hutan telah menumbuhkan aturan-aturan yang mengandung kearifan local dalam menjaga kelestarian hutan. Itulah sebabnya, tradisi membakar lahan yang berlangsung hingga kini dilakukan semata-mata untuk mempertahankan hidup bukan untuk menguak sumber kekayaan yang berlimpah-ruah.
Amat jarang didengar terjadinya kebakaran hutan yang luas selama berminggu-minggu. Hal ini disebabkan tradisi pembakaran lahan yang dilakukan melalui upacara-upacara tradisional yang mendekatkan hubungan spiritual mereka dengan Tuhan Pencipta Alam. Di samping itu, masyarakat petani ini melakukan pengawasan dan penjagaan yang ketat agar nyala api pembakaran tidak merebak lebih luas tanpa kendali. Belum lagi, aturan-aturan adat-tradisi yang memberlakukan hukuman moral bagi masyarakat yang melakukan pengrusakan lingkungan termasuk kawasan hutan yang harus terus dilestarikan.
Dilema Jerebu
Persoalannya kemudian, pemanfaatan kayu di hutan tidak hanya sebatas kebutuhan melainkan sudah berubah untuk mendapatkan sumber kekayaan. Celakanya, masyarakat desa di kawasan hutan itu hanya ‘diperalat’ untuk menjadi pelaku penebangan yang dimodali oleh para tauke yang membekalinya dengan uang dan peralatan. Bila kawasan hutan sudah rusak maka kawasan itu langsung dialih-fungsikan menjadi kawasan perkebunan yang dibersihkan dengan cara membakar. Beginilah dilema kerusakan hutan, kebakaran lahan dan maraknya jerebu yang datang secara musiman dan berkala.
Pembalakan liar yang marak belakangan ini terus ditangani pihak aparat hukum untuk mencegah kerusakan lingkungan khususnya kawasan hutan yang lebih parah lagi. Namun, kasus kebakaran lahan yang terus saja terjadi meski sudah ‘dipagar’ dengan berbagai aturan bagai sulit dihentikan. Bila kasus kebakaran lahan itu hanya dilakukan oleh para petani tradisional di lahan-lahan pertanian mereka yang luasnya hanya sekitar dua hektare, tentulah efek jerebu tidak akan sedahsyat ini.
Persoalannya, siapa sebenarnya yang melakukan pembakaran lahan dalam skala besar-besaran? Kecurigaan dapat dialamatkan ke pihak-pihak berkepentingan dengan usaha perkebunan, kehutanan dan pemilikan lahan yang sangat luas. Tindakan hukum yang sudah dan terus dilakukan diharapkan dapat menimbulkan ‘efek jera’ sehingga tidak diulangi atau diikuti oleh pihak-pihak lain yang ingin berspekulasi pula.
Cukup sudah penderitaan akibat jerebu yang sangat mengganggu aktifitas kehidupan dan menimbulkan berbagai penyakit. Seperti terungkap dalam data-data: selama tahun 2006 silam tercatat 12.000 orang terkena ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut), 3000 orang terkena diare dan 10.000 orang menderita diare.
Kita jadi teringat lirik sebuah lagu The Mercys di tahun 1970-an yang berbunyi:
Aku..tak sanggup lagi
Menerima semua ini
Aku tak sanggup lagi
Menerima semuanya….
+++
WHEN THE WEDDING GIFT FOLLOW THE HONEY MOON
Dear All,
This is just old story. KPK warn all Government Officer that should be carefull to get the wedding gift. They will monitor and check it detailly. In my mind...this was not just bride will go to 'honey moon' but also 'the gift'. Ah, surprise...he he!
HELAT usai, piring pun pecah.
Rumah siap, penokok pun berbunyi.
Kata bijak Melayu ini bagai sefaham dengan apa yang dilakukan Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid yang meminta KPK memeriksa dan mengidentifikasi kado-kado perkawinan yang diterimanya pada pesta perkawinan di TMII, 12 Mei lalu. Hidayat tak mau dipergunjingkan soal kado dan hadih yang diterimanya di tengah-tengah kebahagiaan yang sedang dipetiknya kala menikahi perempuan pilihan pendamping hidupnya, dr Diana Abbas Thalib. Bila pesta usai, semestinya tak ada lagi tanda tanya apa pun yang menyertainya kelak. Apalagi, meragukan pemberian orang lain yang bisa saja terkatagori sebagai gratifikasi atau suap.
Temuan KPK atas kado-kado perkawinan Hidayat tersebut berupa uang tunai baik dalam rupiah maupun uang asing senilai Rp. 191 juta. Sumbangan itu terdiri atas uang tunai Rp. 130 juta, cek senilai Rp. 12 juta, sumbangan uang tunai dalam bentuk uang asing senilai 5.000 ribu dolar AS dan 500 dolar Singapura. Kasus ini benar-benar menjadikan kado perkawinan pun ikut-ikutan ‘berbulan madu’ di kapal pesiar yang bernama KPK.
Langkah Hidayat ini patut dipuji di tengah gersangnya nilai keteladanan para pemimpin bangsa ini yang sebagian besar asyik-maksyuk mengumpul kekayaan sebanyak-banyaknya. Inisiatif Hidayat untuk meminta pihak KPK ‘mengaudit’ kado-kado perkawinannya mulai dari amplop (angpao), karangan bunga atau barang-barang sekaligus menjadi alat kalibrasi dan introspeksi bagi para pejabat publik yang pernah menyelenggarakan pesta-pesta sejenis baik pesta perkawinan maupun pesta ulang tahun, pesta perpisahan atau pisah-sambut dan perayaan lainnya.
Orang masih ingat beberapa tahun lalu ketika petinggi negeri ini juga menyelenggarakan pesta perkawinan yang sempat menimbulkan gunjingan soal adanya kado berupa mobil mewah. Meski soal ini sudah diklarifikasi ke publik, namun tetap saja menyisakan sejuta tanda tanya dalam pikiran publik soal benar atau tidaknya itu. Tak terhitung lagi pejabat publik dalam berbagai jenjang dan tingkat yang telah menyelenggarakan perayaan serupa yang melenggang tanpa terusik oleh pemeriksaan KPK atau badan audit keuangan negara lainnya.
Tampaknya, pemeriksaan kado perkawinan Hidayat-Diana yang dilakukan KPK ini menjadi awal kebangkitan mengkritisi soal kekayaan para pejabat publik kita. Negeri ini sudah lelah mengutak-atik soal arti perting good governance yang cenderung hanya menjadi wacana belaka.
Ingat saja, di masa pemerintahan Orde Baru dulu banyak gebrakan pelaporan kekayaan pejabat, larangan pejabat melakukan perjalanan ke luar negeri atau pemeriksaan rumah dan mobil mewah. Belum lagi, bermunculan institusi auditor pemerintahan dengan segala sistem pengawasan yang terkenal dengan waskat (pengawasan melekat). Kadangkala, ‘waskat’ ini diplesetkan pula sebagai ‘pengawasan malaikat.’
Tapi pola ‘hangat-hangat tahi ayam’ selalu saja menjadi kebiasaan semua pihak di negeri ini. Mulanya bersemangat, lama kelamaan hilang tanpa berita. Oleh sebab itu, gebrakan KPK dalam mengaudit kado-kado perkawinan para pejabat publik ini wajar bila disikapi rakyat dengan perasaan skeptis. Apalagi di tengah keraguan rakyat atas pola pemeriksaan dan audit yang dilakukan institusi berwenang mulai dari KPK, BPK, inspektorat vertikal dan horisontal serta berbagai badan audit lainnya yang sering terkesan masih ‘tebang pilih.’
Ihwal kado perkawinan yang ditengarai sebagai gratifikasi memang sudah saatnya dijadikan obyek penyelidikan pihak berwenang seperti KPK. Apalagi, batasan nilai uang berupa kado tersebut sudah ditetapkan Mahkamah Agung sepanjang tidak melebihi nilai Rp. 1 juta. Sedangkan KPK sendiri sedang merumuskan kisaran yang dibolehkan antara Rp. 500 ribu- Rp. 1 juta. Meskipun, jumlah perolehan uang kado tersebut masih cukup besar andai saja dari 3000 tamu terdapat 500 orang saja yang memberi kado uang tunai dan cek senilai Rp. 1 juta maka uang yang terhimpun akan mencapai Rp. 500 juta. Sebuah jumlah yang cukup fantastis bila diukur dari kesejahteraan rakyuat Indonesia rata-rata.
Ukuran pantas atau tidaknya nilai kado yang diberikan pada pihak pejabat publik yang menyelenggarakan pesta atau perayaan sebenarnya dapat dilihat dari seberapa jauh nilai kepentingannya bagi kedua pihak. Para pemangku kepentingan (stake-holder) pasti bisa mengukur nilai hubungan tersebut. Pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal perizinan tentu saja akan dipandang memiliki nilai konflik kepentingan pada pejabat publik terkait. Rasa keadilan yang tertanam di hati sanubari masing-masing akan lebih lugas berbicara tanpa perlu diungkapkan lewat retorika.
Keteladanan yang sudah diperlihatkan Hidayat Nur Wahid benar-benar jadi setetes air di padang oase kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini yang terasa sudah lama kering. Kejadian ini benar-benar mengingatkan semua orang atas keteladanan yang pernah ditunjukkan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dikisahkan, bagaimana anak kandungnya saat ingin menghadap dan berurusan di kantor pada malam hari, terlebih dulu menanyakan apakah hal yang ingin dibicarakan terkait urusan pribadi atau negara. Begitu si anak menyatakan urusan pribadi, lantas Khlaifah Umar memadamkan lampu di ruang kantornya.
Bila ingin berkaca pada realitas kehidupa berbangsa dan bernegara kita pada hari ini, sebarapa banyak pejabat publik yang menggunakan kendaraan dinas, rumah dinas atau fasilitas kantor lainnya yang justru digunakan untuk kepentingan di luar dinas. Bahkan, tak terkira para pejabat publik yang memiliki 2-3 mobil dinas yang sering lalu-lalang di ruang publik tanpa merasa malu. Apalagi, soal uang negara yang digunakan untuk keperluan non-dinas atau dikorupsi secara sembunyi-sembunyi.
Negeri ini memang sangat membutuhkan figur teledananan yang dapat menyejukkan kegersangan hati rakyat yang terus memelas karena kebijakan-kebijakan pemerintah yang tak mampu mengangkat kesejahteraan mereka. Sudahlah harga-harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi ditambah pula efek ganda (multiplier effect) kenaikan harga BBM dan nilai inflasi yang tinggi. Terus, uang negara yang dialokasikan lewat APBN dan APBD justru digerogoti dengan berbagai dalih yang kelak terkatagori sebagai tindak korupsi, manipulasi dan penggelembungan biaya (mark up). ***
This is just old story. KPK warn all Government Officer that should be carefull to get the wedding gift. They will monitor and check it detailly. In my mind...this was not just bride will go to 'honey moon' but also 'the gift'. Ah, surprise...he he!
HELAT usai, piring pun pecah.
Rumah siap, penokok pun berbunyi.
Kata bijak Melayu ini bagai sefaham dengan apa yang dilakukan Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid yang meminta KPK memeriksa dan mengidentifikasi kado-kado perkawinan yang diterimanya pada pesta perkawinan di TMII, 12 Mei lalu. Hidayat tak mau dipergunjingkan soal kado dan hadih yang diterimanya di tengah-tengah kebahagiaan yang sedang dipetiknya kala menikahi perempuan pilihan pendamping hidupnya, dr Diana Abbas Thalib. Bila pesta usai, semestinya tak ada lagi tanda tanya apa pun yang menyertainya kelak. Apalagi, meragukan pemberian orang lain yang bisa saja terkatagori sebagai gratifikasi atau suap.
Temuan KPK atas kado-kado perkawinan Hidayat tersebut berupa uang tunai baik dalam rupiah maupun uang asing senilai Rp. 191 juta. Sumbangan itu terdiri atas uang tunai Rp. 130 juta, cek senilai Rp. 12 juta, sumbangan uang tunai dalam bentuk uang asing senilai 5.000 ribu dolar AS dan 500 dolar Singapura. Kasus ini benar-benar menjadikan kado perkawinan pun ikut-ikutan ‘berbulan madu’ di kapal pesiar yang bernama KPK.
Langkah Hidayat ini patut dipuji di tengah gersangnya nilai keteladanan para pemimpin bangsa ini yang sebagian besar asyik-maksyuk mengumpul kekayaan sebanyak-banyaknya. Inisiatif Hidayat untuk meminta pihak KPK ‘mengaudit’ kado-kado perkawinannya mulai dari amplop (angpao), karangan bunga atau barang-barang sekaligus menjadi alat kalibrasi dan introspeksi bagi para pejabat publik yang pernah menyelenggarakan pesta-pesta sejenis baik pesta perkawinan maupun pesta ulang tahun, pesta perpisahan atau pisah-sambut dan perayaan lainnya.
Orang masih ingat beberapa tahun lalu ketika petinggi negeri ini juga menyelenggarakan pesta perkawinan yang sempat menimbulkan gunjingan soal adanya kado berupa mobil mewah. Meski soal ini sudah diklarifikasi ke publik, namun tetap saja menyisakan sejuta tanda tanya dalam pikiran publik soal benar atau tidaknya itu. Tak terhitung lagi pejabat publik dalam berbagai jenjang dan tingkat yang telah menyelenggarakan perayaan serupa yang melenggang tanpa terusik oleh pemeriksaan KPK atau badan audit keuangan negara lainnya.
Tampaknya, pemeriksaan kado perkawinan Hidayat-Diana yang dilakukan KPK ini menjadi awal kebangkitan mengkritisi soal kekayaan para pejabat publik kita. Negeri ini sudah lelah mengutak-atik soal arti perting good governance yang cenderung hanya menjadi wacana belaka.
Ingat saja, di masa pemerintahan Orde Baru dulu banyak gebrakan pelaporan kekayaan pejabat, larangan pejabat melakukan perjalanan ke luar negeri atau pemeriksaan rumah dan mobil mewah. Belum lagi, bermunculan institusi auditor pemerintahan dengan segala sistem pengawasan yang terkenal dengan waskat (pengawasan melekat). Kadangkala, ‘waskat’ ini diplesetkan pula sebagai ‘pengawasan malaikat.’
Tapi pola ‘hangat-hangat tahi ayam’ selalu saja menjadi kebiasaan semua pihak di negeri ini. Mulanya bersemangat, lama kelamaan hilang tanpa berita. Oleh sebab itu, gebrakan KPK dalam mengaudit kado-kado perkawinan para pejabat publik ini wajar bila disikapi rakyat dengan perasaan skeptis. Apalagi di tengah keraguan rakyat atas pola pemeriksaan dan audit yang dilakukan institusi berwenang mulai dari KPK, BPK, inspektorat vertikal dan horisontal serta berbagai badan audit lainnya yang sering terkesan masih ‘tebang pilih.’
Ihwal kado perkawinan yang ditengarai sebagai gratifikasi memang sudah saatnya dijadikan obyek penyelidikan pihak berwenang seperti KPK. Apalagi, batasan nilai uang berupa kado tersebut sudah ditetapkan Mahkamah Agung sepanjang tidak melebihi nilai Rp. 1 juta. Sedangkan KPK sendiri sedang merumuskan kisaran yang dibolehkan antara Rp. 500 ribu- Rp. 1 juta. Meskipun, jumlah perolehan uang kado tersebut masih cukup besar andai saja dari 3000 tamu terdapat 500 orang saja yang memberi kado uang tunai dan cek senilai Rp. 1 juta maka uang yang terhimpun akan mencapai Rp. 500 juta. Sebuah jumlah yang cukup fantastis bila diukur dari kesejahteraan rakyuat Indonesia rata-rata.
Ukuran pantas atau tidaknya nilai kado yang diberikan pada pihak pejabat publik yang menyelenggarakan pesta atau perayaan sebenarnya dapat dilihat dari seberapa jauh nilai kepentingannya bagi kedua pihak. Para pemangku kepentingan (stake-holder) pasti bisa mengukur nilai hubungan tersebut. Pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal perizinan tentu saja akan dipandang memiliki nilai konflik kepentingan pada pejabat publik terkait. Rasa keadilan yang tertanam di hati sanubari masing-masing akan lebih lugas berbicara tanpa perlu diungkapkan lewat retorika.
Keteladanan yang sudah diperlihatkan Hidayat Nur Wahid benar-benar jadi setetes air di padang oase kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini yang terasa sudah lama kering. Kejadian ini benar-benar mengingatkan semua orang atas keteladanan yang pernah ditunjukkan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dikisahkan, bagaimana anak kandungnya saat ingin menghadap dan berurusan di kantor pada malam hari, terlebih dulu menanyakan apakah hal yang ingin dibicarakan terkait urusan pribadi atau negara. Begitu si anak menyatakan urusan pribadi, lantas Khlaifah Umar memadamkan lampu di ruang kantornya.
Bila ingin berkaca pada realitas kehidupa berbangsa dan bernegara kita pada hari ini, sebarapa banyak pejabat publik yang menggunakan kendaraan dinas, rumah dinas atau fasilitas kantor lainnya yang justru digunakan untuk kepentingan di luar dinas. Bahkan, tak terkira para pejabat publik yang memiliki 2-3 mobil dinas yang sering lalu-lalang di ruang publik tanpa merasa malu. Apalagi, soal uang negara yang digunakan untuk keperluan non-dinas atau dikorupsi secara sembunyi-sembunyi.
Negeri ini memang sangat membutuhkan figur teledananan yang dapat menyejukkan kegersangan hati rakyat yang terus memelas karena kebijakan-kebijakan pemerintah yang tak mampu mengangkat kesejahteraan mereka. Sudahlah harga-harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi ditambah pula efek ganda (multiplier effect) kenaikan harga BBM dan nilai inflasi yang tinggi. Terus, uang negara yang dialokasikan lewat APBN dan APBD justru digerogoti dengan berbagai dalih yang kelak terkatagori sebagai tindak korupsi, manipulasi dan penggelembungan biaya (mark up). ***
CHINESE NEW YEAR IN MALAY LAND
Dear Lovely Reader,
Happy Chinese New Year 2560. Gong Xi Fa Cai.
I have an experience to know about Chinese people and culture. So, right now, i am sharing with you all. Life is be colorfull. Pluralism. Thanks.
SAYA merasa beruntung karena di masa belia dulu dapat bersentuhan langsung dengan kebudayaan China. Sebagian teman sekolah saya semasa SMP dan SMA merupakan keturunan China. Maklumlah, Pulau Bengkalis –tempat saya melewatkan masa-masa pendidikan sekolah menengah itu- di awal tahun 1970-an masih dipandang wilayah yang terisolir dengan penduduknya mayoritas keturunan China. Pusat perkotaan sangat dominan dihuni oleh pengusaha-pengusaha China yang menempati ruko-ruko berjajar di sepanjang ruas jalan kota. Konon, sebelum itu, ada sejumlah ruas jalan yang ‘dikuasai’ preman China sehingga tidak memungkinkan orang-orang Melayu atau pribumi lainnya leluasa melewatinya.
Di masa-masa itu pula, saya mulai tahu bagaimana perayaan Imlek yang tanggalnya selalu berubah-ubah menurut tahun masehi. Datangnya Hari Raya Imlek masa itu bermakna pula selama sepekan orang-orang Melayu dan pribumi lainnya harus bersabar karena sulit untuk membeli barang-barang keperluan. Sebab, semua pertokoan atau pusat belanja sudah dipastikan tutup.
Namun, setiap datangnya perayaan Imlek memberikan sebuah tontonan menarik bagi kebanyakan orang. Dipastikan, ada arak-arakan keliling kota yang mengusung berbagai properti ritual Kong Hu Cu dengan atraksi para ahli agama mereka yang menusukan pedang runcing dari pipi kiri ke pipi kanan. Atau, aksi memukul-mukulkan bola berduri bak durian yang diberi rantai ke sekujur tubuh. Lebih dahsyat lagi, adegan mencencang tubuh sendiri dengan pedang tanpa terluka sedikit pun.
Selanjutnya, laiknya perayaan agama Islam yang selalu diagungkan sekali dalam setahun, perayaan Imlek bagi orang-orang China ditandai dengan pemasangan atribut ritual dengan menyilangkan tebu panjang di kiri-kanan pintu masuk. Di hari-hari awal Imlek, biasanya dipajang di halaman rumah sesajian berupa buah-buahan dan telur yang didominasi warna merah. Semula, sesajian itu sempat di’curi’ anak-anak pribumi dengan semangat bukan untuk mengganggu kesakralan ritual Imlek melainkan hanya iseng untuk mencicipi sebagian buah-buahan dan sesajian yang ada.
Saling kunjung baik sesame warga China maupun dari kalangan pribumi sebagai penghormatan atas pertemenanan yang disusupi semangat kerukunan, berlangsung meriah. Ada yang datang karena hubungan bertetangga namun banyak pula yang didasarkan atas hubungan baik sebagai kolega di sekolah atau tempat kerja. Rukun dan damai itu memang indah!
Kebudayaan jamak (multi-culture) itu memang nikmat yang memungkinkan terjadinya persilangan budaya (cross culture) yang memperkaya khasanah kehidupan. Keleluasaan untuk saling berhubungan dengan semangat saling menghargai dan menghormati semakin mempersempit ruang kecurigaan (prejudice) yang sejak lama sempat terbangun di negeri ini. Kecemburuan sosial karena perbedaan nasib dan keberuntungan dalam penguasaan sumber ekonomi, selalu menjadi biang terjadinya letupan rasial sebagaimana yang pernah terjadi di beberapa kota di tanah air.
Kebijakan yang terkait dengan orang-orang China di Indonesia mengalami pasang surut yang silih-berganti. Ada masanya, betapa sulit pengurusan status kependudukan bagi orang-orang China keturunan. Pernah pula, orang-orang China keturunan harus menggunakan nama Indonesia sebagaimana diperlihatkan para atlet dan orang-orang ternama di negeri ini seperti Rudy Hartono, Christianto Wibisono, Verawaty Fajrin dan masih banyak lagi,
Munculnya kebijakan semacam itu, tak terlepas dari latar belakang historis bangsa ini yang memiliki masa silam saat betapa mesranya hubungan Bung Karno selaku Presiden RI dengan para petinggi Negara China sehingga melahirkan ‘Poros Jakarta-Beijing’. Puncaknya, saat meletus Gerakan 30 September/ PKI yang sempat didukung oleh organisasi-organisasi yang dimotori oleh orang-orang China keturunan yang menjadi underbouw PKI di masa itu. Terbukti kemudian, banyak pula aktifis organisasi China itu yang ditengarai terlibat dalam kegiatan partai komunis yang meninggalkan bara-luka di kalangan masyarakat pribumi Indonesia.
Kedekatan para tokoh China di negeri ini dengan para oknum penguasa makin memperuncing dan mempertajam sikap kecurigaan terhadap etnik yang konon merupakan asal-usul nenek moyang bangsa Indonesia. Orang mudah menebak bila kedekatan oknum penguasa tersebut terkait budaya ‘semir’ atau ‘suap-menyuap’ yang didasarkan atas rasa kepercayaan (trusted). Apalagi, sudah jadi rahasia umum bila budaya ‘angpao’ (amplop) menjadi tradisi masyarakat China sejak dulu hingga kini. Belum lagi, budaya-ritual menebar ‘duit’ di laut atau membakar ‘duit’ di kelenteng atau rumah hunian ditafsirkan sebagai upaya memberikan ‘sesuatu’ pada penguasa (dewa) agar tidak mendapat kesulitan dalam perjalanan hidupnya.
Sebagai kelompok minoritas namun memegang kendali yang dominan di bidang perekonomian, orang-orang China keturunan di Indonesia dipastikan menjaga rasa kepercayaan ini. Itulah sebabnya, orang-orang China keturunan tidak akan pernah menyia-nyiakan kepercayaan dari pihak mana pun terutama kalangan oknum pejabat mengingat keberadaan mereka yang juga ingin aman dan nyaman dan tindakan keseharian.
Perayaan Imlek di tanah Melayu pada hakikatnya menjadi perbancuhan budaya yang sarat makna. Kebersamaan yang muncul dalam perayaan Imlek tersebut kian menyadarkan semua pihak betapa hidup ini sangat berwarna-warni (colorful) dan penuh keragaman (diversity). Suasana serupa inilah yang dapat mempersempit jurang budaya yang pernah melebar di masa silam.
Apa yang dilakukan pemerintah Malaysia dan Singapura dalam proses akulturasi dengan menempatkan semua unsur etnik berada sejajar dan diakui eksistensinya, patut menjadi benchmarking untuk mewujudkan masyarakat multi-kultural di negeri ini. Perlindungan (proteksi) terhadap hak-hak dan keberadaan orang pribumi memang tak dapat dihindari sebagaimana yang diterapkan Malaysia melalui ‘politik Bumi Putera.’ Itu pun harus dipertimbangkan jangan sampai menyentuh wilayah yang berbau diskriminasi agar tidak menimbulkan kecemburuan social dan kerusuhan rasial.
Budaya Melayu secara asasi telah memberikan laluan bagi para pendatang secara fisikal dan cultural agar ‘bersebati’ dengan nilai-nilai adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Itulah bidal : ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’. Ini bermaka, siapa saja yang menghormati nilai-nilai budaya Melayu di tanah Melayu sendiri, niscaya mendapat ruang yang nyaman. Selamat Imlek tahun 2560.***
Happy Chinese New Year 2560. Gong Xi Fa Cai.
I have an experience to know about Chinese people and culture. So, right now, i am sharing with you all. Life is be colorfull. Pluralism. Thanks.
SAYA merasa beruntung karena di masa belia dulu dapat bersentuhan langsung dengan kebudayaan China. Sebagian teman sekolah saya semasa SMP dan SMA merupakan keturunan China. Maklumlah, Pulau Bengkalis –tempat saya melewatkan masa-masa pendidikan sekolah menengah itu- di awal tahun 1970-an masih dipandang wilayah yang terisolir dengan penduduknya mayoritas keturunan China. Pusat perkotaan sangat dominan dihuni oleh pengusaha-pengusaha China yang menempati ruko-ruko berjajar di sepanjang ruas jalan kota. Konon, sebelum itu, ada sejumlah ruas jalan yang ‘dikuasai’ preman China sehingga tidak memungkinkan orang-orang Melayu atau pribumi lainnya leluasa melewatinya.
Di masa-masa itu pula, saya mulai tahu bagaimana perayaan Imlek yang tanggalnya selalu berubah-ubah menurut tahun masehi. Datangnya Hari Raya Imlek masa itu bermakna pula selama sepekan orang-orang Melayu dan pribumi lainnya harus bersabar karena sulit untuk membeli barang-barang keperluan. Sebab, semua pertokoan atau pusat belanja sudah dipastikan tutup.
Namun, setiap datangnya perayaan Imlek memberikan sebuah tontonan menarik bagi kebanyakan orang. Dipastikan, ada arak-arakan keliling kota yang mengusung berbagai properti ritual Kong Hu Cu dengan atraksi para ahli agama mereka yang menusukan pedang runcing dari pipi kiri ke pipi kanan. Atau, aksi memukul-mukulkan bola berduri bak durian yang diberi rantai ke sekujur tubuh. Lebih dahsyat lagi, adegan mencencang tubuh sendiri dengan pedang tanpa terluka sedikit pun.
Selanjutnya, laiknya perayaan agama Islam yang selalu diagungkan sekali dalam setahun, perayaan Imlek bagi orang-orang China ditandai dengan pemasangan atribut ritual dengan menyilangkan tebu panjang di kiri-kanan pintu masuk. Di hari-hari awal Imlek, biasanya dipajang di halaman rumah sesajian berupa buah-buahan dan telur yang didominasi warna merah. Semula, sesajian itu sempat di’curi’ anak-anak pribumi dengan semangat bukan untuk mengganggu kesakralan ritual Imlek melainkan hanya iseng untuk mencicipi sebagian buah-buahan dan sesajian yang ada.
Saling kunjung baik sesame warga China maupun dari kalangan pribumi sebagai penghormatan atas pertemenanan yang disusupi semangat kerukunan, berlangsung meriah. Ada yang datang karena hubungan bertetangga namun banyak pula yang didasarkan atas hubungan baik sebagai kolega di sekolah atau tempat kerja. Rukun dan damai itu memang indah!
Kebudayaan jamak (multi-culture) itu memang nikmat yang memungkinkan terjadinya persilangan budaya (cross culture) yang memperkaya khasanah kehidupan. Keleluasaan untuk saling berhubungan dengan semangat saling menghargai dan menghormati semakin mempersempit ruang kecurigaan (prejudice) yang sejak lama sempat terbangun di negeri ini. Kecemburuan sosial karena perbedaan nasib dan keberuntungan dalam penguasaan sumber ekonomi, selalu menjadi biang terjadinya letupan rasial sebagaimana yang pernah terjadi di beberapa kota di tanah air.
Kebijakan yang terkait dengan orang-orang China di Indonesia mengalami pasang surut yang silih-berganti. Ada masanya, betapa sulit pengurusan status kependudukan bagi orang-orang China keturunan. Pernah pula, orang-orang China keturunan harus menggunakan nama Indonesia sebagaimana diperlihatkan para atlet dan orang-orang ternama di negeri ini seperti Rudy Hartono, Christianto Wibisono, Verawaty Fajrin dan masih banyak lagi,
Munculnya kebijakan semacam itu, tak terlepas dari latar belakang historis bangsa ini yang memiliki masa silam saat betapa mesranya hubungan Bung Karno selaku Presiden RI dengan para petinggi Negara China sehingga melahirkan ‘Poros Jakarta-Beijing’. Puncaknya, saat meletus Gerakan 30 September/ PKI yang sempat didukung oleh organisasi-organisasi yang dimotori oleh orang-orang China keturunan yang menjadi underbouw PKI di masa itu. Terbukti kemudian, banyak pula aktifis organisasi China itu yang ditengarai terlibat dalam kegiatan partai komunis yang meninggalkan bara-luka di kalangan masyarakat pribumi Indonesia.
Kedekatan para tokoh China di negeri ini dengan para oknum penguasa makin memperuncing dan mempertajam sikap kecurigaan terhadap etnik yang konon merupakan asal-usul nenek moyang bangsa Indonesia. Orang mudah menebak bila kedekatan oknum penguasa tersebut terkait budaya ‘semir’ atau ‘suap-menyuap’ yang didasarkan atas rasa kepercayaan (trusted). Apalagi, sudah jadi rahasia umum bila budaya ‘angpao’ (amplop) menjadi tradisi masyarakat China sejak dulu hingga kini. Belum lagi, budaya-ritual menebar ‘duit’ di laut atau membakar ‘duit’ di kelenteng atau rumah hunian ditafsirkan sebagai upaya memberikan ‘sesuatu’ pada penguasa (dewa) agar tidak mendapat kesulitan dalam perjalanan hidupnya.
Sebagai kelompok minoritas namun memegang kendali yang dominan di bidang perekonomian, orang-orang China keturunan di Indonesia dipastikan menjaga rasa kepercayaan ini. Itulah sebabnya, orang-orang China keturunan tidak akan pernah menyia-nyiakan kepercayaan dari pihak mana pun terutama kalangan oknum pejabat mengingat keberadaan mereka yang juga ingin aman dan nyaman dan tindakan keseharian.
Perayaan Imlek di tanah Melayu pada hakikatnya menjadi perbancuhan budaya yang sarat makna. Kebersamaan yang muncul dalam perayaan Imlek tersebut kian menyadarkan semua pihak betapa hidup ini sangat berwarna-warni (colorful) dan penuh keragaman (diversity). Suasana serupa inilah yang dapat mempersempit jurang budaya yang pernah melebar di masa silam.
Apa yang dilakukan pemerintah Malaysia dan Singapura dalam proses akulturasi dengan menempatkan semua unsur etnik berada sejajar dan diakui eksistensinya, patut menjadi benchmarking untuk mewujudkan masyarakat multi-kultural di negeri ini. Perlindungan (proteksi) terhadap hak-hak dan keberadaan orang pribumi memang tak dapat dihindari sebagaimana yang diterapkan Malaysia melalui ‘politik Bumi Putera.’ Itu pun harus dipertimbangkan jangan sampai menyentuh wilayah yang berbau diskriminasi agar tidak menimbulkan kecemburuan social dan kerusuhan rasial.
Budaya Melayu secara asasi telah memberikan laluan bagi para pendatang secara fisikal dan cultural agar ‘bersebati’ dengan nilai-nilai adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Itulah bidal : ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’. Ini bermaka, siapa saja yang menghormati nilai-nilai budaya Melayu di tanah Melayu sendiri, niscaya mendapat ruang yang nyaman. Selamat Imlek tahun 2560.***
Wednesday, February 11, 2009
PHK, PULP AND ILLEGAL LOGGING ISSUE
SUDAH hampir dua tahun, isu illegal logging (illog) di Provinsi Riau bergulir tanpa ujung yang pasti. Proses hukum yang ditimpakan pada oknum-oknum pelaku mulai dari jajaran pejabat publik hingga pelaku industri kehutanan masih terus berjalan. Tim Penanggulangan Kasus Illog Riau yang dikoordinir oleh Menkopolhukkam dengan melibatkan belasan pejabat setingkat Menteri telah membuat simpulan-simpulan akhir. Namun, keputusan itu terkesan mandul sehingga tak bisa dilaksanakan sama sekali. Bahkan, , industri kehutanan khususnya pulp dan kertas di Provinsi Riau tetap saja mengalami stagnasi.
Kasus illog di Riau bagaikan banjir bandang yang muncul secara tiba-tiba, menyapu bersih tatananan proses izin kehutanan yang berlaku selama ini. Bagaimana mungkin, dokumen perizinan yang diterbitkan oleh instutusi resmi baik Departemen maupun Dinas Kehutanan pada level berjenjang dicurigai tidak punya asas legalitas setelah puluhan tahun berproses sesuai prosedur dan perundang-unadangan yang berlaku.
Bila memang ditemukan hal-hal yang janggal atas proses dan prosedur perizinan kehutanan selama ini, kenapa tidak dilakukan saja audit nasional atas semua perizinan industri kehutanan di Indonesia. Apalagi, wilayah yang berpotensi memiliki kawasan hutan dan peluang pemanfaatan hasil hutanan itu tidak hanya ada di Provinsi Riau. Sejumlah provinsi di Indonesia sampai saat ini masih memiliki pitensi hutan yang luar biasa sebutlah Jambi, Kalimantan dan Papua.
Jangan-jangan sebetulnya sorotan atas legalitas perizinan kehutanan yang diterbitkan selama ini di Provinsi Riau lebih bersifat kelemahan administratif belaka. Oleh sebab itu, kesalahan adnministratif semestinya didekati dengan tindkan atau sanksi-sanksi administartif pula.
Pendekatan holistik.
Pandangan holistik tentang pemanfaatan kekayaan sumberdaya alam termasuk hutan bertolak pada amanah Allah bahwa alam hendfaklah dipelihara dan dapat digunakan untuk kesdejahteraan umat manusia. Oleh sebab itu, pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kehutanan diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengelola kekayaan sumberdaya hutan tersebut. Pengaturan wilayah melalui konsep Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) yang dijabarkan lagi melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memungkinkan adanya kawasan hutan dengan peruntukannya masing-masing seperti Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, Kawasan Konesrvasi dan sebagainya.
Industri kehutanan yang dikembangkan di Indonesia termasuk Provinsi Riau sengaja diundang untuk berinvestasi dengan segala kemudahan yang ditawarkan. Munculnya industri pulp dan kertas yang diawali berdirinya PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) lebih seperempat abad silam yang diikuti sepuluh tahun kemudian oleh industri PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) merupakan perwujudan sinergitas antara kebijakah Pemerintah Provinsi Riau dengan para investor.
Apalagi di masa itu, revolusi pembukaan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit (palm oil) memang sangat luar biasa. Sisa-sisa tumbangan kayu hasil land clearing yang cenderung hanya dibakar –pada waktu itu- seolah-oleh mendapat solusi dengan dimanfaatkan oleh industri pulp yang menggunakan bahan baku serpih berukuran kecil. Anehnya, wacana publik yang berkembang kemudian dikesankan seolah-olah industri pulp ‘rakus kayu’ karena pemanfaatan kayu-katyu berdiameter di atas 6 cm. Ini fakta yang pincang bagaimana sebenarnya industri pulp ikut menyelamatkan sisa-sisa tebangan land clearing yang biasanya dibakar namun ternyata bisa berbnilai produktif sebagai sumber bahan baku sementara.
Stagnasi perizinan.
Pembangunan pabrik pulp dan kertas dengan invetsasi triliunan rupiah tentu dimaksudkan dalam jangka waktu panjang. Apalagi retun of investment-nya butuh waktu lama dengan segala risiko bisnis termasuk aspek keamanan dan jaminan hukum dan perizinan. Salah satu dukungan yang diharapkan investor tentu saja terkait konsesi lahan sebagai sumber bahan baku jangka panjang.
Memang benar, industri pulp dan kertas di Riau mendapatkan konsesi kawasan HTI yang bersumber dari kawasan hutan alam sisa –bekas pemanfaatan HPH yang dikonversi menjadi kawasan IUPHHKT dengan tetap mempertimbangkan kawasan konservasi (biodiversity, satwa, green belt dll). Al hasil, konsesi HTI kepunyaan RAPP, misalnya, hanya bisa dikelola untuk kawasan tanaman akasia sekitar 50 persen lebih. Oleh sebab itu, pihak perusahaan harus bekerja keras membina hubungan kemitraan dengan perusahaan HTI mitra agar dapat memenuhi kekurangan lahan yang ada bagi keperluan HTI tersebut.
Dalam proses mendapatkan izin-izin kawasan HTI mitra inilah, proses legalitas perizinan itu digelindingkan yang mencuat ke permukaan dengan isu illog. Banyak orang yang tidak memahami esensi persoalannnya namun ikut berbicara dengan menuding sana-menuding sini. Padhal, Rasulullah sudah mengingatkan pentingnya arti profesionalisme dengan menyebutkan ‘serahkanlah segala sesuatu pada ahlinya, kalau tidak ya tunggulah kehancurannya.’
Persoalannya sangat ironis, bagaimana mungkin seseorang yang sudah mendapatkan kegalitas izin dari institusi terkait dengan konsekuensi membayar DR/ PSDH (Dana Reboisasi/ Provisi Sumberdaya Hutan), tiba-tiba dinyatakan bertindak illegal. Semestinya, pisau bedah yang digunakan melaljui pendekatan administratif sehingga nama baik pemerintahan tidak dicoreng sedemikian rupa. Akibatnya? Ketakutan nasional di kalangan para pejabat publik yang menerbitkan izin benar-benar mewabah. Stagnasi perizinan pun tak dapat dielakkan lagi yang berdampak pada gangguan iklim investasi.
Sumber Bahan Baku Lestari
Stagnasi perizinan bagi industri pulp dan kertas di Privinsi Riau ternyata mempunyai implikasi luas. Rencana penanaman HTI yang sudah diatur sejak awal berdiri PT RAPP tiba-tiba mengalami gangguan. Padahal, RAPP sudah memiliki kawasan HTI seluas 230 ribu hektare yang ditanam sejak tahun 1992 silam. Bahkan, sebagian sumber bahan baku perusahaan pulp dan kertas itu bersumber dari tanaman akasia dikawasan HTI tersebut.
Melalui research and development (R&D) bagian forestry, setiap tahun dijadwalkan daopat ditanam akasia seluas 50 ribu hektare. Sebenarnya, pola dan perencanaan penanaman akasia seperti ini memberikan kepastian sumber bahan baku bagi RAPP dalam jangka panjang sehingga target pemenuhan bahan baku sepenuhnya dari akasia –bila segalanya berjalan normal- dapat dicapai tahun 2010 mendatang. Namun, apa daya, stagnasi perizinan RKT pemanfaatan sisa kayu alam land clearing telah mengganggu jadwal penanaman sejak dua tahun terakhir. Kepastian hukum bagi dunia industri lagi-lagi menjadi mimpi buruk.
Ketika Krisis Global menghantam seluruh negara-negara dunia termasuk Indonesia, hampir tidak ada dunia industri yang dapat lolos dari kepungan krisis yang luar biasa itu. PT RAPP bagaikan sudah ditimpa tangga dua kali sehingga bebannya terasa kian berat.
Sumber bahan baku sementara dari sisa hutan alam land clearing tidak dapat mendukung sumber bahan baku pabrik dalam jangka panjang terus menggerus ketersediaan sumber bahan baku akasia. Akibatnya, seperti dtuturkan Dirut PT RAPP, Rudi Fajar, tanaman akasia yang dijadwalkan baru bisa dipanen dalam usia 7 tahun ternyata terpaksa dipanen lebih dini yakni saat uainya masih 4-5 tahun. Kualitas serat kayu yang dihasilkannya tidak memadai sehingga berakibat boros sumber bahan baku.
Tergantung RKT
Pertanyaan publik ketika RAPP menyatakan kekurangan bahan baku justru amat beragam. Sebagian besar menuding industri pulp dan kertas tersebut tidak mempunyai perencanaan pemenuhan bahan baku jangka panjang. Padahal, bagaimana mungkin perencanaan ini dapat dipenuhi oleh hambatan-hambatan proses penanaman HTI baru sangat tergantung pada proses izin RKT yang mengalami stagnasi sejak dua tahun terakhir.
Perencanaan produksi sejak awal juga sudah disesuaikan dengan kemampuan mesin pulp dengan kapasitas prloduksi terpasang yang disejajarkan dengan target pemenuhan sumber bahan baku. Tentu saja, tidak ada hal yang salah dalam perencanaan produksi, kemampuan mesin dan kapasitas produksi terbatas yang sudah disusun sejak awal berdirinya pabrik.
Proses produksi pabrik pulp dan kertas yang melambat akibat keterbatasan bahan baku sudah pasti akan menurunkan angka produksi. Asas efisiensi pun tetap berlaku agar tidak terjadi pemborosan modal. Ketika produksi pulp RAPP sudah menyentuh angka 40 persen sementara biaya produksi dengan segala over head cost-nya tetap, tak ada jalan harus disikapi dengan tindakan rasionalisasi. Bisa dimaklumi bila Manajemen RAPP melakukan tindakan PHK dan proses perumahan karyawan dengan harapan situasi krisis bahan baku dan krisis global dapat segera diatasi.
Benarkah Aset Daerah?
Dengar Pendapat Manajemen PT RAPP dengan Komisi B dan D DPRD Riau beberapa waktu silam diharapkan dapat menemukan solusi atas stagnasi perizinan, keterbatasan sumber bahan baku dan penurunan angka produksi pulp yang dapat menggerus modal.
Bila industri pulp dan kertas sebesar PT RAPP dipandang sebagai asset daerah yang ikut menyumbangkan kesempatan peluang kerja dan usaha serta sumber devisa bagi Negara dan daerah maka keberadaan semua industri di daerah ini perlu dijaga dan dipertahankan.
Negara sekuat AS pun tetap saja memberikan perlindungan pada sejumlah industri strategis yang kini ‘terduduk’ diterpa badai krisis global. Bahkan bantuan kucuran dana dari pihak pemerintah AS pun menjadi keniscayaan karena implikasi luas akibat tindakan PHK besar-besaran yang dilakukan sejumlah perusahaan raksasa tersebut seperti General Motor, Ford dan Chrysler.
Bagi RAPP, wujud bantuan dari pemerintah lebih diarahkan pada proses perizinan yang sangat menentukan kelangsungan pabrik yang telah dibangun dengan nilai investasi yang sangat besar. Apalagi, implikasi sosial ditutupnya pabrik pulp dan kertas bagi daerah sekitarnya dapat menimbulkan traumtik jangka panjang bagi masyarakat.
Lihat saja, pengurangan daya listrik bagi Kota Pangkalan Kerinci yang bersumber dari daya listrik PT RAPP selama ini dipastikan akan menjadi ibukota Kabupaten Pelalawan itu menjadi gelap gulita. Padahal, sumber listrik kota berasal dari turbin listrik yang terintegrasi dengan mesin pulp dan kertas yang ada. Artinya, sepanjang mesin pulp dan kertas masih bisa berfungsi maka aliran listrik pun masih dapat bekerja. Apalagi, sumber bahan bakar listrik bersumber dari kulit kayu (barking) yang dibakar untuk menghasilkan energi.
Sebenatrnya perencanaan sumber bahan baku lestari RAPP sudah dipersiapkan terjadwal dengan target pemenuhan sumber bahan baku dari HTI keseluruhan pada tahun 2010. Namun, stagnasi perizinan yang terjadi sejak dua tahun terakhir telah berakibat semakin sulitnya pencapaian target dimaksud sehingga perlu re-schedule lagi. Kemampuan RAPP dalam melakukan penanaman akasia dengan segala variestas unggul lainnya tak perlu diragukan.
Perusahaan hanya butuh penciptaan iklim kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya indsurti pulp dan kertas yang prospektif. Sebab, Indonesia termasuk ‘rising star’ bagi industri pulp dunia setelah berabad-abad didominasi oleh Negara AS dan Eropa. Bayangkan saja, AS saat ini mempunyai produksi pulp mencapai 56 juta ton per tahun sementara Indonesia baru sebesar 6 juta ton pulp. ***
Kasus illog di Riau bagaikan banjir bandang yang muncul secara tiba-tiba, menyapu bersih tatananan proses izin kehutanan yang berlaku selama ini. Bagaimana mungkin, dokumen perizinan yang diterbitkan oleh instutusi resmi baik Departemen maupun Dinas Kehutanan pada level berjenjang dicurigai tidak punya asas legalitas setelah puluhan tahun berproses sesuai prosedur dan perundang-unadangan yang berlaku.
Bila memang ditemukan hal-hal yang janggal atas proses dan prosedur perizinan kehutanan selama ini, kenapa tidak dilakukan saja audit nasional atas semua perizinan industri kehutanan di Indonesia. Apalagi, wilayah yang berpotensi memiliki kawasan hutan dan peluang pemanfaatan hasil hutanan itu tidak hanya ada di Provinsi Riau. Sejumlah provinsi di Indonesia sampai saat ini masih memiliki pitensi hutan yang luar biasa sebutlah Jambi, Kalimantan dan Papua.
Jangan-jangan sebetulnya sorotan atas legalitas perizinan kehutanan yang diterbitkan selama ini di Provinsi Riau lebih bersifat kelemahan administratif belaka. Oleh sebab itu, kesalahan adnministratif semestinya didekati dengan tindkan atau sanksi-sanksi administartif pula.
Pendekatan holistik.
Pandangan holistik tentang pemanfaatan kekayaan sumberdaya alam termasuk hutan bertolak pada amanah Allah bahwa alam hendfaklah dipelihara dan dapat digunakan untuk kesdejahteraan umat manusia. Oleh sebab itu, pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kehutanan diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengelola kekayaan sumberdaya hutan tersebut. Pengaturan wilayah melalui konsep Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) yang dijabarkan lagi melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memungkinkan adanya kawasan hutan dengan peruntukannya masing-masing seperti Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, Kawasan Konesrvasi dan sebagainya.
Industri kehutanan yang dikembangkan di Indonesia termasuk Provinsi Riau sengaja diundang untuk berinvestasi dengan segala kemudahan yang ditawarkan. Munculnya industri pulp dan kertas yang diawali berdirinya PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) lebih seperempat abad silam yang diikuti sepuluh tahun kemudian oleh industri PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) merupakan perwujudan sinergitas antara kebijakah Pemerintah Provinsi Riau dengan para investor.
Apalagi di masa itu, revolusi pembukaan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit (palm oil) memang sangat luar biasa. Sisa-sisa tumbangan kayu hasil land clearing yang cenderung hanya dibakar –pada waktu itu- seolah-oleh mendapat solusi dengan dimanfaatkan oleh industri pulp yang menggunakan bahan baku serpih berukuran kecil. Anehnya, wacana publik yang berkembang kemudian dikesankan seolah-olah industri pulp ‘rakus kayu’ karena pemanfaatan kayu-katyu berdiameter di atas 6 cm. Ini fakta yang pincang bagaimana sebenarnya industri pulp ikut menyelamatkan sisa-sisa tebangan land clearing yang biasanya dibakar namun ternyata bisa berbnilai produktif sebagai sumber bahan baku sementara.
Stagnasi perizinan.
Pembangunan pabrik pulp dan kertas dengan invetsasi triliunan rupiah tentu dimaksudkan dalam jangka waktu panjang. Apalagi retun of investment-nya butuh waktu lama dengan segala risiko bisnis termasuk aspek keamanan dan jaminan hukum dan perizinan. Salah satu dukungan yang diharapkan investor tentu saja terkait konsesi lahan sebagai sumber bahan baku jangka panjang.
Memang benar, industri pulp dan kertas di Riau mendapatkan konsesi kawasan HTI yang bersumber dari kawasan hutan alam sisa –bekas pemanfaatan HPH yang dikonversi menjadi kawasan IUPHHKT dengan tetap mempertimbangkan kawasan konservasi (biodiversity, satwa, green belt dll). Al hasil, konsesi HTI kepunyaan RAPP, misalnya, hanya bisa dikelola untuk kawasan tanaman akasia sekitar 50 persen lebih. Oleh sebab itu, pihak perusahaan harus bekerja keras membina hubungan kemitraan dengan perusahaan HTI mitra agar dapat memenuhi kekurangan lahan yang ada bagi keperluan HTI tersebut.
Dalam proses mendapatkan izin-izin kawasan HTI mitra inilah, proses legalitas perizinan itu digelindingkan yang mencuat ke permukaan dengan isu illog. Banyak orang yang tidak memahami esensi persoalannnya namun ikut berbicara dengan menuding sana-menuding sini. Padhal, Rasulullah sudah mengingatkan pentingnya arti profesionalisme dengan menyebutkan ‘serahkanlah segala sesuatu pada ahlinya, kalau tidak ya tunggulah kehancurannya.’
Persoalannya sangat ironis, bagaimana mungkin seseorang yang sudah mendapatkan kegalitas izin dari institusi terkait dengan konsekuensi membayar DR/ PSDH (Dana Reboisasi/ Provisi Sumberdaya Hutan), tiba-tiba dinyatakan bertindak illegal. Semestinya, pisau bedah yang digunakan melaljui pendekatan administratif sehingga nama baik pemerintahan tidak dicoreng sedemikian rupa. Akibatnya? Ketakutan nasional di kalangan para pejabat publik yang menerbitkan izin benar-benar mewabah. Stagnasi perizinan pun tak dapat dielakkan lagi yang berdampak pada gangguan iklim investasi.
Sumber Bahan Baku Lestari
Stagnasi perizinan bagi industri pulp dan kertas di Privinsi Riau ternyata mempunyai implikasi luas. Rencana penanaman HTI yang sudah diatur sejak awal berdiri PT RAPP tiba-tiba mengalami gangguan. Padahal, RAPP sudah memiliki kawasan HTI seluas 230 ribu hektare yang ditanam sejak tahun 1992 silam. Bahkan, sebagian sumber bahan baku perusahaan pulp dan kertas itu bersumber dari tanaman akasia dikawasan HTI tersebut.
Melalui research and development (R&D) bagian forestry, setiap tahun dijadwalkan daopat ditanam akasia seluas 50 ribu hektare. Sebenarnya, pola dan perencanaan penanaman akasia seperti ini memberikan kepastian sumber bahan baku bagi RAPP dalam jangka panjang sehingga target pemenuhan bahan baku sepenuhnya dari akasia –bila segalanya berjalan normal- dapat dicapai tahun 2010 mendatang. Namun, apa daya, stagnasi perizinan RKT pemanfaatan sisa kayu alam land clearing telah mengganggu jadwal penanaman sejak dua tahun terakhir. Kepastian hukum bagi dunia industri lagi-lagi menjadi mimpi buruk.
Ketika Krisis Global menghantam seluruh negara-negara dunia termasuk Indonesia, hampir tidak ada dunia industri yang dapat lolos dari kepungan krisis yang luar biasa itu. PT RAPP bagaikan sudah ditimpa tangga dua kali sehingga bebannya terasa kian berat.
Sumber bahan baku sementara dari sisa hutan alam land clearing tidak dapat mendukung sumber bahan baku pabrik dalam jangka panjang terus menggerus ketersediaan sumber bahan baku akasia. Akibatnya, seperti dtuturkan Dirut PT RAPP, Rudi Fajar, tanaman akasia yang dijadwalkan baru bisa dipanen dalam usia 7 tahun ternyata terpaksa dipanen lebih dini yakni saat uainya masih 4-5 tahun. Kualitas serat kayu yang dihasilkannya tidak memadai sehingga berakibat boros sumber bahan baku.
Tergantung RKT
Pertanyaan publik ketika RAPP menyatakan kekurangan bahan baku justru amat beragam. Sebagian besar menuding industri pulp dan kertas tersebut tidak mempunyai perencanaan pemenuhan bahan baku jangka panjang. Padahal, bagaimana mungkin perencanaan ini dapat dipenuhi oleh hambatan-hambatan proses penanaman HTI baru sangat tergantung pada proses izin RKT yang mengalami stagnasi sejak dua tahun terakhir.
Perencanaan produksi sejak awal juga sudah disesuaikan dengan kemampuan mesin pulp dengan kapasitas prloduksi terpasang yang disejajarkan dengan target pemenuhan sumber bahan baku. Tentu saja, tidak ada hal yang salah dalam perencanaan produksi, kemampuan mesin dan kapasitas produksi terbatas yang sudah disusun sejak awal berdirinya pabrik.
Proses produksi pabrik pulp dan kertas yang melambat akibat keterbatasan bahan baku sudah pasti akan menurunkan angka produksi. Asas efisiensi pun tetap berlaku agar tidak terjadi pemborosan modal. Ketika produksi pulp RAPP sudah menyentuh angka 40 persen sementara biaya produksi dengan segala over head cost-nya tetap, tak ada jalan harus disikapi dengan tindakan rasionalisasi. Bisa dimaklumi bila Manajemen RAPP melakukan tindakan PHK dan proses perumahan karyawan dengan harapan situasi krisis bahan baku dan krisis global dapat segera diatasi.
Benarkah Aset Daerah?
Dengar Pendapat Manajemen PT RAPP dengan Komisi B dan D DPRD Riau beberapa waktu silam diharapkan dapat menemukan solusi atas stagnasi perizinan, keterbatasan sumber bahan baku dan penurunan angka produksi pulp yang dapat menggerus modal.
Bila industri pulp dan kertas sebesar PT RAPP dipandang sebagai asset daerah yang ikut menyumbangkan kesempatan peluang kerja dan usaha serta sumber devisa bagi Negara dan daerah maka keberadaan semua industri di daerah ini perlu dijaga dan dipertahankan.
Negara sekuat AS pun tetap saja memberikan perlindungan pada sejumlah industri strategis yang kini ‘terduduk’ diterpa badai krisis global. Bahkan bantuan kucuran dana dari pihak pemerintah AS pun menjadi keniscayaan karena implikasi luas akibat tindakan PHK besar-besaran yang dilakukan sejumlah perusahaan raksasa tersebut seperti General Motor, Ford dan Chrysler.
Bagi RAPP, wujud bantuan dari pemerintah lebih diarahkan pada proses perizinan yang sangat menentukan kelangsungan pabrik yang telah dibangun dengan nilai investasi yang sangat besar. Apalagi, implikasi sosial ditutupnya pabrik pulp dan kertas bagi daerah sekitarnya dapat menimbulkan traumtik jangka panjang bagi masyarakat.
Lihat saja, pengurangan daya listrik bagi Kota Pangkalan Kerinci yang bersumber dari daya listrik PT RAPP selama ini dipastikan akan menjadi ibukota Kabupaten Pelalawan itu menjadi gelap gulita. Padahal, sumber listrik kota berasal dari turbin listrik yang terintegrasi dengan mesin pulp dan kertas yang ada. Artinya, sepanjang mesin pulp dan kertas masih bisa berfungsi maka aliran listrik pun masih dapat bekerja. Apalagi, sumber bahan bakar listrik bersumber dari kulit kayu (barking) yang dibakar untuk menghasilkan energi.
Sebenatrnya perencanaan sumber bahan baku lestari RAPP sudah dipersiapkan terjadwal dengan target pemenuhan sumber bahan baku dari HTI keseluruhan pada tahun 2010. Namun, stagnasi perizinan yang terjadi sejak dua tahun terakhir telah berakibat semakin sulitnya pencapaian target dimaksud sehingga perlu re-schedule lagi. Kemampuan RAPP dalam melakukan penanaman akasia dengan segala variestas unggul lainnya tak perlu diragukan.
Perusahaan hanya butuh penciptaan iklim kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya indsurti pulp dan kertas yang prospektif. Sebab, Indonesia termasuk ‘rising star’ bagi industri pulp dunia setelah berabad-abad didominasi oleh Negara AS dan Eropa. Bayangkan saja, AS saat ini mempunyai produksi pulp mencapai 56 juta ton per tahun sementara Indonesia baru sebesar 6 juta ton pulp. ***
VOICE AND VOTE
Dear All,
There are much voice surround of us. Voice can make be noise. Vote can change the future of some one. The election will be held based on voice and vote...
SEMUA orang punya kekayaan suara dalam makna realistik dan konotatif. Seorang penyanyi menjadikan suaranya sebagai sumber penghidupann yang amat bernilai dalam jangka panjang. Itulah sebabnya, penyanyi handal, tak akan mudah menyumbangkan suaranya di sembarang waktu dan tempat. Sebab, suara yang dimilikinya selalu dihargai dan dipelihara agar tetap punya nilai.
Suara bagi seorang penyanyi merupakan modal besar agar memberikan nilai sosial dan ekonomia sepanjang hidupnya. Begitu pentingnya arti suara bagi penyanyi, tak jarang seorang penyanyi professional tak bersedia tampil di panggung begitu menilai musik pengiringnya asal-asalan. Sebab, bila hal itu terus dipaksakan justru akan merusak reputasi dan profesionalisme yang dipeliharanya bertahun-tahun.
Begitulah, seorang penyanyi menempatkan kemolekan suaranya sebagai suara pilihan. Sang penyanyi memiliki hak prerogatif untuk memunculkan suaranya atau tidak. Suara pilihan memang harus selalu terjaga dan tidak mudah terhamburkan secara murahan. Oleh sebab itu, penyanyi akan selalu menjaga keutuhan suara dari segala gangguan yang dapat merusak kualitas suara.
Suara bagi seorang saksi dalam suatu kasus pengadilan mempunyai makna dan nilai yang lain lagi. Bahkan suara para saksi itu sangat mahal harganya. Itulah sebabnya ketika digelar sebuah lomba menyanyi di kalangan pengadilan dengan para peserta berasal dari pihak-pihak yang berperan dalam proses hokum, terjadi keanehan. Ketika perwakilan hakim, jaksa. Polisi dan tersangka tampil di panggung, secara lincah dan mudah mereka melantunkan suara emasnya. Tapi, seorang peserta terakhir, sejak awal berada di panggung hanya diam membisu, meskipun musik pengiring sudah berbunyi hangar-bingar. Para juri dan penonton makin penasaran.
Usai penampilan yang sangat mengecewakan itu, peserta lomba terakhir ini pun ditanyai wartawan terkait aksi diamnya di panggung.
“Kenapa Anda hanya diam dalam lomba mkenyanyi ini?” Tanya wartawan antusias.
Peserta lomba ini pun berterus terang.
“Maafkan saya karena telah mengecewakan banyak orang. Saya sengaja tidak bersuara karena sebenarnya saya ini perwakilan dari saksi pengadilan. Sebagai saksi, saya harus hati-hati ‘menyanyi’. Banyak kasus berantakan, karena para saksinya ‘menyanyi’ suka-suka…” jawab peserta lomba apa adanya.
Suara memang tidak hanya sekadar gerakan vibrasi yang meluncur dari mulut seseorang saat bersuara. Suara bisa jadi memiliki nilai kedaulatan yang mengguncangkan dunia. Suara yang terjaga dan terpelihara akan memiliki kewibawaan yang dihargai semua orang. Pepatah Melayu lama berbunyi : “mulutmu, harimau kamu..” Artinya, kata-kata (baca: suara) seseorang akan dapat mematikan diri sendiri atau orang lain bila tidak dipergunakan sebagaimana layaknya.
Suara (vote) dalam makna politis mempunyai dimensi lain lagi. Hak suara seseorang dalam setiap pemungutan suara (election) benar-benar bernilai sangat asasi. Tak ada bedanya suara seorang tukang becak dengan suara seorang presiden saat berada di bilik suara. Itulah sebabnya, asas Pemilu di semua negara akan bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia. Saat seseorang berada di bilik suara, tak ada pihak mana pun yang dapat melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.
Suara yang diberikan untuk memilih seorang pemimpin, tentulah bersifat sangat asasi. Tak ada yang dapat mengintervensinya. Apalagi pilihan dalam dunia politik mempunyai peluang kebebasan dalam menentukan sikap. Semua orang tahu, bagaimana Gubernur California, Arnold Schwarzeneger, aktor film laga merupakan pendukung Partai Republik yang beerseberangan dengan isterinya sendiri pendukung Partai Demokrat. Ternyata tak ada hal serius yang dapat mengganjal hubungan suami-isteri itu. Kenapa? Kematangan politik membuahkan hasil munculnya sikap toleransi yang demikian besar.
Di Indonesia, pengalaman dan kematangan politik kita masih perlu diasah dan diuji. Berbeda pendapat saja sudah bisa menimbulkan perkara panjang. Apalagi berbeda pendapatan. Ini negeri yang sedang berkembang dan terus berusaha menemukan jatidiri dengan tempaan pengalaman yang masih panjang. Menikmati kemerdekaan secara harfiah selama lebih setengah abad ternyata belum cukup mendewasakan kita. Masih diperlukan pembelajaran demi pembelajaran hingga kita menemukan makna kematangan politik itu yang terimplementasi di dalam kehidupan sehari-hari.
Suara dalam tataran politik kita diperebutkan demikian hebat dan dahsyatnya. Apalagi suara para pemilih pemula atau orang-orang yang berada di tataran grass root (akar rumput) yang lugu dan polos. Jauh dari trik dan akal-bulus yang mengharapkan keuntungan sesaat. Makanya, dalam demokrasi awal yang dimunculkan pada masa Yunani dulu, ada adagium : Lex populi…(Suara rakyat adalah suara Tuhan). Begitu tulusnya suara yang dimiliki rakyat yang belum tersentuh kepentingan-kepentingan yang mendangkalkan pikiran dan hati nurani.
Namun, dalam perkembangan demokrasi di mana-mana, cara-cara ‘Abu Nawas’ (baca: penuh tipu-daya) boleh saja terjadi. Cara yang paling mudah tak lain memberikan bingkisan atau iming-iming sesuatu yang dapat mengubah pilihan. Uang bisa jadi penentu kemenangan meski pun cara-cara begitu sangat tidak elegan. Tapi, demokrasi kita memang masih sampai pada batas-batas serupa itu. Sebab, bila kita tidak melakukan ternyata pihak lawan lebih agresif dan pro-aktif dalam merebut simpati kalangan rakyat kecil yang lugu.
Jangan heran, bila hasil sebuah Pilkada atau Pemilu bisa berbeda sangat signifikan dibanding upaya memperoleh dukungan suara melalui kampanye yang berapi-api dan berbusa-busa. Bahkan, perlu dipertanyakan, seberapa jauh arti penting kampanye bila dibandin ‘serangan fajar’ atau ‘tebar pesona’ yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat kecil berupa BLT (bantuan langsung takluk), paket makanan atau bingkisan lainnya.
Ada anekdot ringan bagaimana kesetiaan pilihan politik seseorang. Konon, di Madura, saat hasil Pemilu sebuah partai besar sangat mengecewakan dibanding janji rakyatnya untuk mendukung partai tersebut. Alasannya sederhana seperti pengakuan salah seorang rakyat: “Soal setia, 24 jam kami mendukung parpol Bapak. Hanya saja, 5 menit di bilik suara saja kami tak setia. Setelah itu kami dukung partai Bapak lagi. Berarti kami masih banyak setianya ‘kan, Pak?” Si jurkam partai besar hanya bisa melongo. Sedih.***
There are much voice surround of us. Voice can make be noise. Vote can change the future of some one. The election will be held based on voice and vote...
SEMUA orang punya kekayaan suara dalam makna realistik dan konotatif. Seorang penyanyi menjadikan suaranya sebagai sumber penghidupann yang amat bernilai dalam jangka panjang. Itulah sebabnya, penyanyi handal, tak akan mudah menyumbangkan suaranya di sembarang waktu dan tempat. Sebab, suara yang dimilikinya selalu dihargai dan dipelihara agar tetap punya nilai.
Suara bagi seorang penyanyi merupakan modal besar agar memberikan nilai sosial dan ekonomia sepanjang hidupnya. Begitu pentingnya arti suara bagi penyanyi, tak jarang seorang penyanyi professional tak bersedia tampil di panggung begitu menilai musik pengiringnya asal-asalan. Sebab, bila hal itu terus dipaksakan justru akan merusak reputasi dan profesionalisme yang dipeliharanya bertahun-tahun.
Begitulah, seorang penyanyi menempatkan kemolekan suaranya sebagai suara pilihan. Sang penyanyi memiliki hak prerogatif untuk memunculkan suaranya atau tidak. Suara pilihan memang harus selalu terjaga dan tidak mudah terhamburkan secara murahan. Oleh sebab itu, penyanyi akan selalu menjaga keutuhan suara dari segala gangguan yang dapat merusak kualitas suara.
Suara bagi seorang saksi dalam suatu kasus pengadilan mempunyai makna dan nilai yang lain lagi. Bahkan suara para saksi itu sangat mahal harganya. Itulah sebabnya ketika digelar sebuah lomba menyanyi di kalangan pengadilan dengan para peserta berasal dari pihak-pihak yang berperan dalam proses hokum, terjadi keanehan. Ketika perwakilan hakim, jaksa. Polisi dan tersangka tampil di panggung, secara lincah dan mudah mereka melantunkan suara emasnya. Tapi, seorang peserta terakhir, sejak awal berada di panggung hanya diam membisu, meskipun musik pengiring sudah berbunyi hangar-bingar. Para juri dan penonton makin penasaran.
Usai penampilan yang sangat mengecewakan itu, peserta lomba terakhir ini pun ditanyai wartawan terkait aksi diamnya di panggung.
“Kenapa Anda hanya diam dalam lomba mkenyanyi ini?” Tanya wartawan antusias.
Peserta lomba ini pun berterus terang.
“Maafkan saya karena telah mengecewakan banyak orang. Saya sengaja tidak bersuara karena sebenarnya saya ini perwakilan dari saksi pengadilan. Sebagai saksi, saya harus hati-hati ‘menyanyi’. Banyak kasus berantakan, karena para saksinya ‘menyanyi’ suka-suka…” jawab peserta lomba apa adanya.
Suara memang tidak hanya sekadar gerakan vibrasi yang meluncur dari mulut seseorang saat bersuara. Suara bisa jadi memiliki nilai kedaulatan yang mengguncangkan dunia. Suara yang terjaga dan terpelihara akan memiliki kewibawaan yang dihargai semua orang. Pepatah Melayu lama berbunyi : “mulutmu, harimau kamu..” Artinya, kata-kata (baca: suara) seseorang akan dapat mematikan diri sendiri atau orang lain bila tidak dipergunakan sebagaimana layaknya.
Suara (vote) dalam makna politis mempunyai dimensi lain lagi. Hak suara seseorang dalam setiap pemungutan suara (election) benar-benar bernilai sangat asasi. Tak ada bedanya suara seorang tukang becak dengan suara seorang presiden saat berada di bilik suara. Itulah sebabnya, asas Pemilu di semua negara akan bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia. Saat seseorang berada di bilik suara, tak ada pihak mana pun yang dapat melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.
Suara yang diberikan untuk memilih seorang pemimpin, tentulah bersifat sangat asasi. Tak ada yang dapat mengintervensinya. Apalagi pilihan dalam dunia politik mempunyai peluang kebebasan dalam menentukan sikap. Semua orang tahu, bagaimana Gubernur California, Arnold Schwarzeneger, aktor film laga merupakan pendukung Partai Republik yang beerseberangan dengan isterinya sendiri pendukung Partai Demokrat. Ternyata tak ada hal serius yang dapat mengganjal hubungan suami-isteri itu. Kenapa? Kematangan politik membuahkan hasil munculnya sikap toleransi yang demikian besar.
Di Indonesia, pengalaman dan kematangan politik kita masih perlu diasah dan diuji. Berbeda pendapat saja sudah bisa menimbulkan perkara panjang. Apalagi berbeda pendapatan. Ini negeri yang sedang berkembang dan terus berusaha menemukan jatidiri dengan tempaan pengalaman yang masih panjang. Menikmati kemerdekaan secara harfiah selama lebih setengah abad ternyata belum cukup mendewasakan kita. Masih diperlukan pembelajaran demi pembelajaran hingga kita menemukan makna kematangan politik itu yang terimplementasi di dalam kehidupan sehari-hari.
Suara dalam tataran politik kita diperebutkan demikian hebat dan dahsyatnya. Apalagi suara para pemilih pemula atau orang-orang yang berada di tataran grass root (akar rumput) yang lugu dan polos. Jauh dari trik dan akal-bulus yang mengharapkan keuntungan sesaat. Makanya, dalam demokrasi awal yang dimunculkan pada masa Yunani dulu, ada adagium : Lex populi…(Suara rakyat adalah suara Tuhan). Begitu tulusnya suara yang dimiliki rakyat yang belum tersentuh kepentingan-kepentingan yang mendangkalkan pikiran dan hati nurani.
Namun, dalam perkembangan demokrasi di mana-mana, cara-cara ‘Abu Nawas’ (baca: penuh tipu-daya) boleh saja terjadi. Cara yang paling mudah tak lain memberikan bingkisan atau iming-iming sesuatu yang dapat mengubah pilihan. Uang bisa jadi penentu kemenangan meski pun cara-cara begitu sangat tidak elegan. Tapi, demokrasi kita memang masih sampai pada batas-batas serupa itu. Sebab, bila kita tidak melakukan ternyata pihak lawan lebih agresif dan pro-aktif dalam merebut simpati kalangan rakyat kecil yang lugu.
Jangan heran, bila hasil sebuah Pilkada atau Pemilu bisa berbeda sangat signifikan dibanding upaya memperoleh dukungan suara melalui kampanye yang berapi-api dan berbusa-busa. Bahkan, perlu dipertanyakan, seberapa jauh arti penting kampanye bila dibandin ‘serangan fajar’ atau ‘tebar pesona’ yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat kecil berupa BLT (bantuan langsung takluk), paket makanan atau bingkisan lainnya.
Ada anekdot ringan bagaimana kesetiaan pilihan politik seseorang. Konon, di Madura, saat hasil Pemilu sebuah partai besar sangat mengecewakan dibanding janji rakyatnya untuk mendukung partai tersebut. Alasannya sederhana seperti pengakuan salah seorang rakyat: “Soal setia, 24 jam kami mendukung parpol Bapak. Hanya saja, 5 menit di bilik suara saja kami tak setia. Setelah itu kami dukung partai Bapak lagi. Berarti kami masih banyak setianya ‘kan, Pak?” Si jurkam partai besar hanya bisa melongo. Sedih.***
THE SPEECH AND THE WORDS WITHOUT MEANING
Dear Lovely Reader,
When Senator Barrack Husein Obama give many speech in campaign for US President, all audience became surprise. The Obama speech has selected words and meaning-full. Some communication expert analized that the Obama speech as alike with the US Black Leader, Dr Martin Luther King. So, how about the speech of our leader?
POT apa Pot itu Pot kaukah Pot aku
Pot Pot Pot
yang jawab Pot Pot Pot Pot kaukah Pot itu
yang jawab Pot Pot Pot Pot kaukah Pot aku
Pot apa
Pot itu
Pot kaukah
Pot aku
Pot
Pernahkah Anda membaca atau mencoba memahami puisi Pot yang digubah Presiden Penyair Indonesia, Sutardji Calzoum Bachri di atas? Orang awam akan susah mencari maknanya. Memang, puisi tersebut menjadi cerminan yang amat menguatkan atas lahirnya Kredo Puisi-nya Sutardji yang menghebohlan jagad sastra Indonesia yakni ‘bebaskan kata dari makna!’
Lantas, bayangkanlah berapa banyak kata-kata yang meluncur dari lidah dan bibir hampir dua miliar manusia di muka bumi? Berapa banyak pula pidato yang terlontar di muka publik setiap saat sepanjang peradaban manusia di dunia. Dan ketika kata-kata itu terhambur begitu saja tanpa charisma, apa sebenarnya yang terjadi.
Ya, pidato merupakan medium menyampaikan pesan kepada khalayak guna memperbaiki keadaan atau membuat perubahan di mana-mana. Pidato itu bisa berupa wejangan fatwa, nasihat, tamsil, sindiran atau apa pun yang meluncur dari kalangan pemimpin, orangtua, guru, professor atau pihak yang ‘didulukan selangkah, ditinggikan seranting’ dari orang kebanyakan.
Bila ada pidato yang kehilangan makna sehingga tak mampu memukau public, sesungguhnya kata-kata memang semakin kehilangan makna. Tak ada lagi magic word yang dapat dijadikan ikutan bagi khalayak. Bukankah hal ini terkait soal pudarnya kharisma tokoh-tokoh yang menjadi panutan umat.
Sepanjang sejarah kehidupan ternyata banyak pidato-pidato yang mencerahkan sehingga dikenang sepanjang masa. Hal ini bolej jadi dipicu ketika kandidat Presiden AS dari Partai Demokrat, Barack Hussein Obama berpidato di depan Konvensi Partai Demokrat di Denver, 27 Agustus lalu. Penampilan Obama yang amat memukau 40 juta penonton TV di negara Paman Sam itu mendobrak pandangan miring dari pihak lawan atas kepiawaian Obama. Berkali-kali, hadirin memberikan standing ovation atas kalimat-kalimat bersayap Obama yang memberikan harapan bagi masa depan AS yang dipandang mulai pudar di tangan Presiden George W Bush.
Pidato Obama yang sekaligus menjadi ikrar kesediaannya dicalonkan sebagai kandidat Presiden AS, serta mengumumkan kandidat Wapres Biden, empat tahun ke depan berhadapan dengan kandidat Presiden-Wapres, John McCain-Palin. Banyak catatan menggerunkan yang dibuat setelah pidato Obama yang mencerahkan itu. Saluran TV CNN yang presitisius telah menyiarkan langsung Konvensi Partai Demokrat termasuk pidato Obama tanpa dipotong yang menunjukkan konvensi tersebut lebih penting dibanding acara final ‘American Idol” atau anugerah insane filem Oscar.
Kehebatan Obama dalam berpidato memang sudah tampak ketika pada Konvensi Partai Demokrat 27 Juli 2004, Obama membacakan pidato yang selalu dikenang publik dunia berjudul The Audacity of Hope. Bahkan, para pengamat mencatat bahwa pidato Obama dalam konvensi terakhir itu hanya berada di bawah rating pidato legendaries tokoh kulit hitam, Martin Luther King yang dikenal dengan jargon ‘I Have a Dream’ yang dijadikan sebagai tonggak perjuangan persamaan hak atau anti-diskriminasi.
Tampilnya Obama menjadi bintang kejora dalam Konvensi Partai Demokrat yang dihadiri 75 ribu hadirin tersebut ternyata tidak muncul tiba-tiba. Kebiasaan anak-anak dio AS untuk berdebat dan saling mengutarakan pendapat dalam banyak hal telah melatih spontanitas dan kemampuan public speaking yang tak tertandingi. Penggunaan kata-kata pilihan yang selalu disambut tepuk-tangan hadirin atau helaan napas yang teratur dengan aksen-aksen yang sangat ditunggu hadirin, makin menyempurnakan kehadiran sosok seorang Afro-Amerika yang akan memecahkan mitos kepemimpinan negara adi-kuasa AS itu.
Pidato dan penampilan Obama di panggung politik telah memberikan inspirasi bagi banyak tokoh-tokoh muda di dunia termasuk Indonesia. Tradisi pidato di negeri kita yang cenderung berkepanjangan bagai tak ada ujungnya memang telah menempatkan ritual pidato sebagai hal yang membosankan. Kemampuan public speaking para pemimpin kita yang terbatas bisa menjadi bumerang atas tradisi pidato yang sudah berusia lama. Padahal, sebuah pidato yang dikemas dengan kata-kata beradab dan penuh makna serta disampaikan dengan teknik orasi yang memukau, ternyata bisa menjadi hiburan publik yang menimbulkan decak kagum banyak orang.
Pidato yang berisi himpunan kata-kata yang penuh janji dan harapan harus memiliki makna tanggungjawab yang dalam di mata publik yang mendengarnya. Pidato politik selalu diragukan keabsahan implementasinya. Itulah sebabnya, pidato yang berisi janji-janji politik di negeri kita hanya bagaikan tiupan angin yang tak berbekas. Setelah seorang pemimpin duduk di singgasana politik, biasanya begitu mudah melupakan janji-janji yang pernah ditabur di panggung pidato yang mengharapkan dukungan publik sebanyak-banyaknya.
Pidato pun harus punya beban makna agar mudah dipahami oleh publik dan dimintai pertanggungjawabannya. Bila tidak, pidato-pidato semacam itu hanya menjadi sampah yang tak menimbulkan efek apa-apa. Sebaliknya, pidato-pidato kharismatik yang pernah diucapkan para pemimpin besar dunia sepanjang sejarah selalu diulang untuk menggelorakan semangat motivasi untuk bangkit menjangkau peradaban yang terbentang.
Upacara Pidato Kenegaraan di Indonesia yang disampaikan Presiden setiap tanggal 18 Agustus di masa rezim Orde Baru tentu saja menjadi tradisi pidato terpanjang yang menguras waktu yang panjang. Setidak-tidak, setengah hari para hadirin harus duduk dan berkurung diri di sebuah gedung besar. Lantas, dampak pidato-pidato itu sebenarnya bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat yang selalu menunggu dan menungu kemakmuran sebagaimana ditoreh di dalam Pasal 33 UUD 1945 yang jadi hapalan setiap generasi.
Dalam ajaran Islam, menyampaikan pidato atau kata-kata punya etika agar bermakna bagi orang banyak. Sebuah Hadits Rasulullah menyatakan ‘fal yakun khairon, au liyasmud…’ (hendaklah sesorang berkata yang baik atau lebih baik diam..).***
When Senator Barrack Husein Obama give many speech in campaign for US President, all audience became surprise. The Obama speech has selected words and meaning-full. Some communication expert analized that the Obama speech as alike with the US Black Leader, Dr Martin Luther King. So, how about the speech of our leader?
POT apa Pot itu Pot kaukah Pot aku
Pot Pot Pot
yang jawab Pot Pot Pot Pot kaukah Pot itu
yang jawab Pot Pot Pot Pot kaukah Pot aku
Pot apa
Pot itu
Pot kaukah
Pot aku
Pot
Pernahkah Anda membaca atau mencoba memahami puisi Pot yang digubah Presiden Penyair Indonesia, Sutardji Calzoum Bachri di atas? Orang awam akan susah mencari maknanya. Memang, puisi tersebut menjadi cerminan yang amat menguatkan atas lahirnya Kredo Puisi-nya Sutardji yang menghebohlan jagad sastra Indonesia yakni ‘bebaskan kata dari makna!’
Lantas, bayangkanlah berapa banyak kata-kata yang meluncur dari lidah dan bibir hampir dua miliar manusia di muka bumi? Berapa banyak pula pidato yang terlontar di muka publik setiap saat sepanjang peradaban manusia di dunia. Dan ketika kata-kata itu terhambur begitu saja tanpa charisma, apa sebenarnya yang terjadi.
Ya, pidato merupakan medium menyampaikan pesan kepada khalayak guna memperbaiki keadaan atau membuat perubahan di mana-mana. Pidato itu bisa berupa wejangan fatwa, nasihat, tamsil, sindiran atau apa pun yang meluncur dari kalangan pemimpin, orangtua, guru, professor atau pihak yang ‘didulukan selangkah, ditinggikan seranting’ dari orang kebanyakan.
Bila ada pidato yang kehilangan makna sehingga tak mampu memukau public, sesungguhnya kata-kata memang semakin kehilangan makna. Tak ada lagi magic word yang dapat dijadikan ikutan bagi khalayak. Bukankah hal ini terkait soal pudarnya kharisma tokoh-tokoh yang menjadi panutan umat.
Sepanjang sejarah kehidupan ternyata banyak pidato-pidato yang mencerahkan sehingga dikenang sepanjang masa. Hal ini bolej jadi dipicu ketika kandidat Presiden AS dari Partai Demokrat, Barack Hussein Obama berpidato di depan Konvensi Partai Demokrat di Denver, 27 Agustus lalu. Penampilan Obama yang amat memukau 40 juta penonton TV di negara Paman Sam itu mendobrak pandangan miring dari pihak lawan atas kepiawaian Obama. Berkali-kali, hadirin memberikan standing ovation atas kalimat-kalimat bersayap Obama yang memberikan harapan bagi masa depan AS yang dipandang mulai pudar di tangan Presiden George W Bush.
Pidato Obama yang sekaligus menjadi ikrar kesediaannya dicalonkan sebagai kandidat Presiden AS, serta mengumumkan kandidat Wapres Biden, empat tahun ke depan berhadapan dengan kandidat Presiden-Wapres, John McCain-Palin. Banyak catatan menggerunkan yang dibuat setelah pidato Obama yang mencerahkan itu. Saluran TV CNN yang presitisius telah menyiarkan langsung Konvensi Partai Demokrat termasuk pidato Obama tanpa dipotong yang menunjukkan konvensi tersebut lebih penting dibanding acara final ‘American Idol” atau anugerah insane filem Oscar.
Kehebatan Obama dalam berpidato memang sudah tampak ketika pada Konvensi Partai Demokrat 27 Juli 2004, Obama membacakan pidato yang selalu dikenang publik dunia berjudul The Audacity of Hope. Bahkan, para pengamat mencatat bahwa pidato Obama dalam konvensi terakhir itu hanya berada di bawah rating pidato legendaries tokoh kulit hitam, Martin Luther King yang dikenal dengan jargon ‘I Have a Dream’ yang dijadikan sebagai tonggak perjuangan persamaan hak atau anti-diskriminasi.
Tampilnya Obama menjadi bintang kejora dalam Konvensi Partai Demokrat yang dihadiri 75 ribu hadirin tersebut ternyata tidak muncul tiba-tiba. Kebiasaan anak-anak dio AS untuk berdebat dan saling mengutarakan pendapat dalam banyak hal telah melatih spontanitas dan kemampuan public speaking yang tak tertandingi. Penggunaan kata-kata pilihan yang selalu disambut tepuk-tangan hadirin atau helaan napas yang teratur dengan aksen-aksen yang sangat ditunggu hadirin, makin menyempurnakan kehadiran sosok seorang Afro-Amerika yang akan memecahkan mitos kepemimpinan negara adi-kuasa AS itu.
Pidato dan penampilan Obama di panggung politik telah memberikan inspirasi bagi banyak tokoh-tokoh muda di dunia termasuk Indonesia. Tradisi pidato di negeri kita yang cenderung berkepanjangan bagai tak ada ujungnya memang telah menempatkan ritual pidato sebagai hal yang membosankan. Kemampuan public speaking para pemimpin kita yang terbatas bisa menjadi bumerang atas tradisi pidato yang sudah berusia lama. Padahal, sebuah pidato yang dikemas dengan kata-kata beradab dan penuh makna serta disampaikan dengan teknik orasi yang memukau, ternyata bisa menjadi hiburan publik yang menimbulkan decak kagum banyak orang.
Pidato yang berisi himpunan kata-kata yang penuh janji dan harapan harus memiliki makna tanggungjawab yang dalam di mata publik yang mendengarnya. Pidato politik selalu diragukan keabsahan implementasinya. Itulah sebabnya, pidato yang berisi janji-janji politik di negeri kita hanya bagaikan tiupan angin yang tak berbekas. Setelah seorang pemimpin duduk di singgasana politik, biasanya begitu mudah melupakan janji-janji yang pernah ditabur di panggung pidato yang mengharapkan dukungan publik sebanyak-banyaknya.
Pidato pun harus punya beban makna agar mudah dipahami oleh publik dan dimintai pertanggungjawabannya. Bila tidak, pidato-pidato semacam itu hanya menjadi sampah yang tak menimbulkan efek apa-apa. Sebaliknya, pidato-pidato kharismatik yang pernah diucapkan para pemimpin besar dunia sepanjang sejarah selalu diulang untuk menggelorakan semangat motivasi untuk bangkit menjangkau peradaban yang terbentang.
Upacara Pidato Kenegaraan di Indonesia yang disampaikan Presiden setiap tanggal 18 Agustus di masa rezim Orde Baru tentu saja menjadi tradisi pidato terpanjang yang menguras waktu yang panjang. Setidak-tidak, setengah hari para hadirin harus duduk dan berkurung diri di sebuah gedung besar. Lantas, dampak pidato-pidato itu sebenarnya bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat yang selalu menunggu dan menungu kemakmuran sebagaimana ditoreh di dalam Pasal 33 UUD 1945 yang jadi hapalan setiap generasi.
Dalam ajaran Islam, menyampaikan pidato atau kata-kata punya etika agar bermakna bagi orang banyak. Sebuah Hadits Rasulullah menyatakan ‘fal yakun khairon, au liyasmud…’ (hendaklah sesorang berkata yang baik atau lebih baik diam..).***
PHK
Dear All,
That's only three alphabet : P-H-K. It's mean : Pemutusan Hubungan Kerja.When it come on some one -may be our selve- so, the future of life will disturb. When Global Crisis has come, many companies take action to reduce their employees. Before, all company said: No Work, No Pay. So, in crisis eara, they will say: No many, No Work.
MAKHLUK apakah yang paling ditakuti para pekerja di masa-masa krisis global seperti sekarang? Jawaban sederhananya: PHK alias Pemutusan Hubungan Kerja. PHK boleh datang dan pergi secara tiba-tiba tanpa terkendali. PHK itu bagaikan maut yang datang tanpa aba-aba. Bisa dibayangkan bagaimana seorang pekerja yang terkena PHK begitu terkejut setengah mati ketika pihak HRD atau personalia perusahaan tempatnya bekerja memberitahu bahwa dirinya termasuk salah seorang yang terkena program rasionalisasi karyawan.
Di masa krisis global sekarang, isu PHK bukan lagi isapan jempol belaka. Perusahaan-perusahaan besar dunia yang sudah jadi mitos bisnis sejak dulu juga tak bisa mengelak dari tindakan tidak popular. Mau tahu, perusahaan apa saja yang sudah ambil ancang-ancang melakukan PHK terhadap karyawannya?
Setidak-tidaknya tercatat lima perusahaan automotif kelas dunia yang bakal mem-PHK para karyawannya. Produsen pesawat Boeing, produsen mesin pesawat Rolls-Royce, produsen automotif PPSA Peugeot-Citroen, Isuzu Motor dan perusahaan perbankan Deutsch Bank secara total bakal mem-PHK 7.800 karyawannya di seluruh dunia. Ditambah pula Citigroup yang memiliki karyawan di seluruh dunia mencapai 53 ribu orang juga bakal melakukan pemangkasan atas karyawan.
Tindakan PHK bagi perusahaan merupakan keniscayaan ketika biaya produksi dan operasional sudah tidak berimbang dengan keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan produk. Penurunan permintaan produk yang begitu tajam akibat kesulitan dana secara global mengakibatkan semua industri melakukan pengurangan produksi secara drastis. Bila hal ini tidak dilakukan maka terjadilah pemborosan biaya yang lama-kelamaan akan membawa kebangkrutan perusahaan.
Menjadi karyawan di sebuah perusahaan memang bukanlah pilihan yang cerdas. Apa yang diungkapkan Robert T. Kyosaki, seseorang yang ingin berubah nasibnya harus punya keberanian untuk pindah kuadran posisi dari orang yang makan gaji ke kuadran owner (pemilik) ssuatu usaha betapa pun kecilnya. Namun, menuju ke posisi itu memerlukan talenta dan keberanian akan menghadapi risiko yang dibungkus oleh spirit of entrepreneurship (kewiraswastaan). Betapa banyak orang sudah mencoba menjadi owner suatu usaha namun berakhir dengan kegagagalan.
Menilik kisah sukses banyak pengusaha yang kini mempunyai nama besar perusahaan yang branded, tak ada yang bisa meraih sukses tanpa mengalami ‘jatuh-bangun’ yang tak dikehendaki. Nama besar merupakan modal sosial yang memungkin seseorang dapat membuka lapangan usaha atau bisnis secara berkesinambungan dari generasi ke generasi.
Banyak karyawan lupa menata diri ketika perusahaan tempatnya bekerja masih berjalan atau beroperasi dengan baik. Hidup menjalani rutinitas dengan tugas dan fungsi yang sudah baku kemudian menerima gaji bulanan sesuatu jadwal yang sudah ditetapkan pihak perusahaan. Kemapanan hidup seperti itu pada hakikatnya tak lebih dari sesuatu yang semu bagaikan fatamorgana yang bisa hilang secara tiba-tiba.
Kisah ‘Who Move My Cheese’ (Siapa yang memindahkan keju saya?) yang banyak beredar di internet bolehlah menjadi renungan siapan saja. Bagaimana sesungguhnya kemamapanan akan status quo –di mana dan kapan pun- sering membuat seseorang tidak kreatif atau berkembang. Dikisahkan, sejumlah tikus menggantungkan makanannya dari keju yang disimpan si pemilik rumah di dalam sebuah lemari. Setiap pagi, tikus-tikus itu menggerogoti potongan keju tanpa berusaha keras mendapatkannya. Begitulah, kejadiannya berlangsung bertahun-tahun. Akibatnya tikus-tikus itu menikmati rezekinya tanpa berpikir banyak karena keju tersebut selalu ada sebagai bekal makanan si pemilik rumah.
Suatu hari, tikus-tikus itu kelimpungan dan kehilangan keseimbangan karena saat akan mengambil potongan keju ternyata keju tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya. Bayangkan bagaimana paniknya tikus-tikus itu karena keju yang biasanya diperoleh dengan mudah ternyata sudah tidak ada lagi di tempatnya. Mereka berdebat dan berdiskusui sambil saling bertanya: siapa yang telah memindahkan potongan keju itu?
Begitulah analogi para karyawan yang bekerja bertahun-tahun di perusahaan tanpa merasa perlu melakukan inovasi selama masa tugasnya. Si karyawan akan terbenam oleh rutinitas yang sudah tidak menantang lagi. Akibatnya, ia hanya bekerja dan bekerja tanpa perlu mengasah talenta yang dimiliki padahal talenta itu bisa memberikan bekal lebih dalam hidupnya.
Prestasi kerja merupakan sesuatu yang harus dikejar dan ditunjukkan karena dunia kerja adalah dunia prestasi. Jangan pernah menyembunyikan potensi yang dimiliki karena hal itu akan merugikan diri sendiri. Boleh jadi atasan tempat bekerja tidak melihat keunggulan yang dimiliki sehingga bakal menghambat karir atau jabatan. Hiduplah apa adanya dengan memperlihatkan sesuatu yang alamiah tanpa perlu direkayasa. Tak ada gunanya memelihara sifat buruk menjilat atau ‘angkat lampah’ pada atasan karenaq sifatnya tidak akan pernah abadai.
Hanya karyawan yang punya keyakinan akan prestasi dan potensi diri saja yang tak akan pernah takut menghadapi segala situasi terburuk termasuk kasus PHK yang mengancam di mana-mana. Jangan-jangan PHK pun merupakan alternative untuk mendapatkan karir baru melalui talenta yang tak pernah diuji atau dimanfaatkan selama ini. Orang-orang yang terkena PHK biasanya akan lebih kreatif memikirkan alternatif kerja yang tak pernah diduga sebelumnya.
Jangan-jangan, potongan keju itu sedang bermain-main di ruang lain sementara panca indera kita tak begitu jeli melihat dan menangkapnya. Mana tahu? ***
That's only three alphabet : P-H-K. It's mean : Pemutusan Hubungan Kerja.When it come on some one -may be our selve- so, the future of life will disturb. When Global Crisis has come, many companies take action to reduce their employees. Before, all company said: No Work, No Pay. So, in crisis eara, they will say: No many, No Work.
MAKHLUK apakah yang paling ditakuti para pekerja di masa-masa krisis global seperti sekarang? Jawaban sederhananya: PHK alias Pemutusan Hubungan Kerja. PHK boleh datang dan pergi secara tiba-tiba tanpa terkendali. PHK itu bagaikan maut yang datang tanpa aba-aba. Bisa dibayangkan bagaimana seorang pekerja yang terkena PHK begitu terkejut setengah mati ketika pihak HRD atau personalia perusahaan tempatnya bekerja memberitahu bahwa dirinya termasuk salah seorang yang terkena program rasionalisasi karyawan.
Di masa krisis global sekarang, isu PHK bukan lagi isapan jempol belaka. Perusahaan-perusahaan besar dunia yang sudah jadi mitos bisnis sejak dulu juga tak bisa mengelak dari tindakan tidak popular. Mau tahu, perusahaan apa saja yang sudah ambil ancang-ancang melakukan PHK terhadap karyawannya?
Setidak-tidaknya tercatat lima perusahaan automotif kelas dunia yang bakal mem-PHK para karyawannya. Produsen pesawat Boeing, produsen mesin pesawat Rolls-Royce, produsen automotif PPSA Peugeot-Citroen, Isuzu Motor dan perusahaan perbankan Deutsch Bank secara total bakal mem-PHK 7.800 karyawannya di seluruh dunia. Ditambah pula Citigroup yang memiliki karyawan di seluruh dunia mencapai 53 ribu orang juga bakal melakukan pemangkasan atas karyawan.
Tindakan PHK bagi perusahaan merupakan keniscayaan ketika biaya produksi dan operasional sudah tidak berimbang dengan keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan produk. Penurunan permintaan produk yang begitu tajam akibat kesulitan dana secara global mengakibatkan semua industri melakukan pengurangan produksi secara drastis. Bila hal ini tidak dilakukan maka terjadilah pemborosan biaya yang lama-kelamaan akan membawa kebangkrutan perusahaan.
Menjadi karyawan di sebuah perusahaan memang bukanlah pilihan yang cerdas. Apa yang diungkapkan Robert T. Kyosaki, seseorang yang ingin berubah nasibnya harus punya keberanian untuk pindah kuadran posisi dari orang yang makan gaji ke kuadran owner (pemilik) ssuatu usaha betapa pun kecilnya. Namun, menuju ke posisi itu memerlukan talenta dan keberanian akan menghadapi risiko yang dibungkus oleh spirit of entrepreneurship (kewiraswastaan). Betapa banyak orang sudah mencoba menjadi owner suatu usaha namun berakhir dengan kegagagalan.
Menilik kisah sukses banyak pengusaha yang kini mempunyai nama besar perusahaan yang branded, tak ada yang bisa meraih sukses tanpa mengalami ‘jatuh-bangun’ yang tak dikehendaki. Nama besar merupakan modal sosial yang memungkin seseorang dapat membuka lapangan usaha atau bisnis secara berkesinambungan dari generasi ke generasi.
Banyak karyawan lupa menata diri ketika perusahaan tempatnya bekerja masih berjalan atau beroperasi dengan baik. Hidup menjalani rutinitas dengan tugas dan fungsi yang sudah baku kemudian menerima gaji bulanan sesuatu jadwal yang sudah ditetapkan pihak perusahaan. Kemapanan hidup seperti itu pada hakikatnya tak lebih dari sesuatu yang semu bagaikan fatamorgana yang bisa hilang secara tiba-tiba.
Kisah ‘Who Move My Cheese’ (Siapa yang memindahkan keju saya?) yang banyak beredar di internet bolehlah menjadi renungan siapan saja. Bagaimana sesungguhnya kemamapanan akan status quo –di mana dan kapan pun- sering membuat seseorang tidak kreatif atau berkembang. Dikisahkan, sejumlah tikus menggantungkan makanannya dari keju yang disimpan si pemilik rumah di dalam sebuah lemari. Setiap pagi, tikus-tikus itu menggerogoti potongan keju tanpa berusaha keras mendapatkannya. Begitulah, kejadiannya berlangsung bertahun-tahun. Akibatnya tikus-tikus itu menikmati rezekinya tanpa berpikir banyak karena keju tersebut selalu ada sebagai bekal makanan si pemilik rumah.
Suatu hari, tikus-tikus itu kelimpungan dan kehilangan keseimbangan karena saat akan mengambil potongan keju ternyata keju tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya. Bayangkan bagaimana paniknya tikus-tikus itu karena keju yang biasanya diperoleh dengan mudah ternyata sudah tidak ada lagi di tempatnya. Mereka berdebat dan berdiskusui sambil saling bertanya: siapa yang telah memindahkan potongan keju itu?
Begitulah analogi para karyawan yang bekerja bertahun-tahun di perusahaan tanpa merasa perlu melakukan inovasi selama masa tugasnya. Si karyawan akan terbenam oleh rutinitas yang sudah tidak menantang lagi. Akibatnya, ia hanya bekerja dan bekerja tanpa perlu mengasah talenta yang dimiliki padahal talenta itu bisa memberikan bekal lebih dalam hidupnya.
Prestasi kerja merupakan sesuatu yang harus dikejar dan ditunjukkan karena dunia kerja adalah dunia prestasi. Jangan pernah menyembunyikan potensi yang dimiliki karena hal itu akan merugikan diri sendiri. Boleh jadi atasan tempat bekerja tidak melihat keunggulan yang dimiliki sehingga bakal menghambat karir atau jabatan. Hiduplah apa adanya dengan memperlihatkan sesuatu yang alamiah tanpa perlu direkayasa. Tak ada gunanya memelihara sifat buruk menjilat atau ‘angkat lampah’ pada atasan karenaq sifatnya tidak akan pernah abadai.
Hanya karyawan yang punya keyakinan akan prestasi dan potensi diri saja yang tak akan pernah takut menghadapi segala situasi terburuk termasuk kasus PHK yang mengancam di mana-mana. Jangan-jangan PHK pun merupakan alternative untuk mendapatkan karir baru melalui talenta yang tak pernah diuji atau dimanfaatkan selama ini. Orang-orang yang terkena PHK biasanya akan lebih kreatif memikirkan alternatif kerja yang tak pernah diduga sebelumnya.
Jangan-jangan, potongan keju itu sedang bermain-main di ruang lain sementara panca indera kita tak begitu jeli melihat dan menangkapnya. Mana tahu? ***
ORANG-ORANG PILIHAN
Dear Lovely Reader,
All people have a dream to be come selected people during in their life. But,m not all of them can be. We should effort to get it...whenever and whereever..!
IWAN FALS pernah melambungkan lagu ‘Aku Bukan Pilihan’. Padahal, hamper semua orang di dunia ini punya mimpi menjadi orang pilihan. Orang yang mempunyai kelebihan disbanding orang kebanyakan. Orang yang mempunyai keistimewaan. Orang-orang serupa ini tentu boleh berasal dari kalangan mana saja. Tak harus orang kaya, berpangkat atau aristokrat. Orang pilihan boleh muncul dari seleksi alamiah atau hasil tempaan pengalaman yang tak terduga.
Puasa Ramadhan merupakan kawah penempaan keimanan seseorang. Banyak ujian dan cobaan yang disuguhkan melalui aturan-aturan ritual syar’iyah yang tak dapat diganggu-gugat. Ada aturan main yang ketat perlu dijalani bila ingin mendapatkan hasil optimal dari tempaan puasa itu. Sebagaimana janji Allah, orang yang dinyatakan lulus ujian selama tempaan Ramadhan itu tak lain insane yang taqwa (La’allakum tattaquun).
Puasa Ramadhan dapat ditamsilkan sebagai perkuliahan singkat (short course) yang amat menentukan perjalanan keimanan seseorang. Banyak tindakan paradoksal yang diperlihatkan Allah kepada semua umatnya agar benar-benar teruji. Bayangkan, selama sebulan penuh, seorang Muslim harus melakukan ritual puasa dalam arti yang substansial : tak boleh makan, minum dan berhubungan badan dengan pasangannya pada siang hari. Padahal, di luar bulan Ramadhan, justru perbuatan-perbuatan halal itu begitu mudah dan nikmat dilakukan.
Puasa Ramadhan bisa menjadi batu ujian yang hasilnya sangat terukur. Setiap orang benar-benar dibuat mengalami culture shock karena hal-hal yang lazim dilakukan tiba-tiba berubah diharamkan. Ini dimaksudkan agar muncu kesadaran baru untuk menghargai sesuatu yang selama ini begitu mudah diraih. Coba renungkan, bagaimana mungkin orang-orang yang berlimpah harta tiba-tiba dibatasi untuk menikmati sesuatu. Daya tahan untuk mengikuti syariat puasa itulah sebenarnya menjadi dasar ujian keimanan itu. Bagi orang yang kuat menjalaninya dengan dorongan keimanan dan kesabaran, niscaya hasilnya akan sangat menggembirakan.
Tetapi, Allah tidak semata memberikan ancaman-ancaman belaka bagi orang yang mengingkari syariat puasa itu. Sebaliknya, bagi orang yang sungguh-sungguh melaksanakannya selama sebulan penuh, Allah berjanji akan mengampuni dosa-dosanya yang sudah berlalu. Sebuah hatits Rasulullah berbunyi: Man shoma ramadahana imanan wahtisaban, ghufirolahu ma taqaddama min zambih..(Barang siapa yang yang bersuka-cita memasuki bulan suci Ramadhan, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang lalu). Nikmat apa lagi yang lebih besar dibandingkan adanya pengampunan dosa-dosa yang pernah dilakukan.
Selain itu, Allah juga menjanjikan akan mengampuni dosa-dosa seseorang bila ikut mendirikan (man qoma) Ramadhan dengan melaksanakan ritual sunnah dengan tetap menjaga kemuliaan bulan Ramadhan itu. Sebutlah, amalan sholat tarawih, witir, tadarus al Quran, dzikir, tahajjud, I’tiqaf di dalam masjid dan sebagainya. Ibarat short course tadi, amalan-amalan itu menjadi analog dengan materi pembelajaran selama kursus berlangsung. Termasuk ketaatan untuk hadir dalam setiap sesi pelajaran yang cukup beragam.
Selama Ramadhan pula, Allah memberikan kelipatan pahala atas setiap amal yang dilakukan. Amalan wajib di bulan biasa mempunyai kelipatan pahala mencapai 70 kali. Amalan sunnah di bulan Ramadhan dinilai setara dengan amalan wajib. Bonus-bonus serupa ini semestinya menjadi daya tarik (magnitude) bagi setiap orang untuk berlomba-lomba berbuat amal-kebajikan. (Fastabiqul khairat). Jadi, Allah benar-benar menerapkan reward and punishment sejati. Artinya, orang yang berprestasi akan diberi penghargaan. Sebaliknya orang yang gagal atau kalah menjalani Ramadhan ini juga akan mendapat kelipatan dosa dan ganjaran yang besar.
Lebih 1,2 miliar orang Muslim di dunia yang menjadi peserta short course Ramadhan selama sebulan penuh itu. Setiap orang tentu saja berharap meraih kelulusan yang paling sempurna (summa cumlaude). Para lulusan sempurna inilah sesungguhnya yang menjadi orang-orang pilihan di mata Allah. Nilai kemuliaan yang dijunjungnya tentu tak hanya sebatas kasat-mata lebih dari itu akan terpancar dari sikap dan perilakunya di bulan-bulan berikutnya.
Sama saja dengan orang yang meraih haji mabrur, jangan pernah diukur dari lilitan sorbannya. Namun, lebih teteroka melalui sikap dan tingkah-lakunya. Sebab, untuk menjadi orang-orang pilihan hasil tempaan Ramadhan atau para haji Mabrur, tidak akan tanda-tanda fisik yang mengukuhkannya.
Orang-orang pilihan Ramadhan hasil tempaan selama sebulan ‘diwisuda’ pada 1 Syawal dengan merayakan Idul Fithri. Betapa indah dan nikmatnya sebuah proses tempaan jiwa dan keimanan yang terstruktur dan terjadwal sehingga mampu memberikan motivasi bagi seseorang untuk meningkatkan amal-kebajikannya. Keyakinan diri akan meraih predikat ‘orang-orang pilihan Ramadhan’ itu tentu tak semudah proses assesment atau fit and proper test yang banyak dilakukan dalam ketatanegaraan kita. Perbedaan yang paling mendasar, pihak penilai dalam menentukan orang-orang pilihan Ramadhan adalah Allah yang mempunyai sifat Maha Adil yang tak ada bandingannya dalam kehidupan umat manusia.
Ketika 1 Syawal datag, lihatlah kumpulan orang-orang pilihan Ramadhan yang patut merayakan kemanangan atas keberhasilannya menaklukkan hawa nafsu yang menggerogoti keimanannya selama ini. Prestasi menaklukkan hawa nafsu yang menjadi esensi puasa Ramadhan memang tak mudah diraih. Apalagi Rasulullah pernah menuturkan di dalam sebuah hadits, begitu usai Perang Badar yang dipandang sebagai perang terbesar dalam perababan umat Islam menaklukkan kaum kafir. Rasulullah bersabda : “sesungguhnya perang yang lebih besar adalah perang melawan hawa nafsu.”
Mudah-mudahan, diri kita termasuk salah seorang di antara banyak orang dalam deretan ‘orang-orang pilihan’ di mata Allah. ***
All people have a dream to be come selected people during in their life. But,m not all of them can be. We should effort to get it...whenever and whereever..!
IWAN FALS pernah melambungkan lagu ‘Aku Bukan Pilihan’. Padahal, hamper semua orang di dunia ini punya mimpi menjadi orang pilihan. Orang yang mempunyai kelebihan disbanding orang kebanyakan. Orang yang mempunyai keistimewaan. Orang-orang serupa ini tentu boleh berasal dari kalangan mana saja. Tak harus orang kaya, berpangkat atau aristokrat. Orang pilihan boleh muncul dari seleksi alamiah atau hasil tempaan pengalaman yang tak terduga.
Puasa Ramadhan merupakan kawah penempaan keimanan seseorang. Banyak ujian dan cobaan yang disuguhkan melalui aturan-aturan ritual syar’iyah yang tak dapat diganggu-gugat. Ada aturan main yang ketat perlu dijalani bila ingin mendapatkan hasil optimal dari tempaan puasa itu. Sebagaimana janji Allah, orang yang dinyatakan lulus ujian selama tempaan Ramadhan itu tak lain insane yang taqwa (La’allakum tattaquun).
Puasa Ramadhan dapat ditamsilkan sebagai perkuliahan singkat (short course) yang amat menentukan perjalanan keimanan seseorang. Banyak tindakan paradoksal yang diperlihatkan Allah kepada semua umatnya agar benar-benar teruji. Bayangkan, selama sebulan penuh, seorang Muslim harus melakukan ritual puasa dalam arti yang substansial : tak boleh makan, minum dan berhubungan badan dengan pasangannya pada siang hari. Padahal, di luar bulan Ramadhan, justru perbuatan-perbuatan halal itu begitu mudah dan nikmat dilakukan.
Puasa Ramadhan bisa menjadi batu ujian yang hasilnya sangat terukur. Setiap orang benar-benar dibuat mengalami culture shock karena hal-hal yang lazim dilakukan tiba-tiba berubah diharamkan. Ini dimaksudkan agar muncu kesadaran baru untuk menghargai sesuatu yang selama ini begitu mudah diraih. Coba renungkan, bagaimana mungkin orang-orang yang berlimpah harta tiba-tiba dibatasi untuk menikmati sesuatu. Daya tahan untuk mengikuti syariat puasa itulah sebenarnya menjadi dasar ujian keimanan itu. Bagi orang yang kuat menjalaninya dengan dorongan keimanan dan kesabaran, niscaya hasilnya akan sangat menggembirakan.
Tetapi, Allah tidak semata memberikan ancaman-ancaman belaka bagi orang yang mengingkari syariat puasa itu. Sebaliknya, bagi orang yang sungguh-sungguh melaksanakannya selama sebulan penuh, Allah berjanji akan mengampuni dosa-dosanya yang sudah berlalu. Sebuah hatits Rasulullah berbunyi: Man shoma ramadahana imanan wahtisaban, ghufirolahu ma taqaddama min zambih..(Barang siapa yang yang bersuka-cita memasuki bulan suci Ramadhan, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang lalu). Nikmat apa lagi yang lebih besar dibandingkan adanya pengampunan dosa-dosa yang pernah dilakukan.
Selain itu, Allah juga menjanjikan akan mengampuni dosa-dosa seseorang bila ikut mendirikan (man qoma) Ramadhan dengan melaksanakan ritual sunnah dengan tetap menjaga kemuliaan bulan Ramadhan itu. Sebutlah, amalan sholat tarawih, witir, tadarus al Quran, dzikir, tahajjud, I’tiqaf di dalam masjid dan sebagainya. Ibarat short course tadi, amalan-amalan itu menjadi analog dengan materi pembelajaran selama kursus berlangsung. Termasuk ketaatan untuk hadir dalam setiap sesi pelajaran yang cukup beragam.
Selama Ramadhan pula, Allah memberikan kelipatan pahala atas setiap amal yang dilakukan. Amalan wajib di bulan biasa mempunyai kelipatan pahala mencapai 70 kali. Amalan sunnah di bulan Ramadhan dinilai setara dengan amalan wajib. Bonus-bonus serupa ini semestinya menjadi daya tarik (magnitude) bagi setiap orang untuk berlomba-lomba berbuat amal-kebajikan. (Fastabiqul khairat). Jadi, Allah benar-benar menerapkan reward and punishment sejati. Artinya, orang yang berprestasi akan diberi penghargaan. Sebaliknya orang yang gagal atau kalah menjalani Ramadhan ini juga akan mendapat kelipatan dosa dan ganjaran yang besar.
Lebih 1,2 miliar orang Muslim di dunia yang menjadi peserta short course Ramadhan selama sebulan penuh itu. Setiap orang tentu saja berharap meraih kelulusan yang paling sempurna (summa cumlaude). Para lulusan sempurna inilah sesungguhnya yang menjadi orang-orang pilihan di mata Allah. Nilai kemuliaan yang dijunjungnya tentu tak hanya sebatas kasat-mata lebih dari itu akan terpancar dari sikap dan perilakunya di bulan-bulan berikutnya.
Sama saja dengan orang yang meraih haji mabrur, jangan pernah diukur dari lilitan sorbannya. Namun, lebih teteroka melalui sikap dan tingkah-lakunya. Sebab, untuk menjadi orang-orang pilihan hasil tempaan Ramadhan atau para haji Mabrur, tidak akan tanda-tanda fisik yang mengukuhkannya.
Orang-orang pilihan Ramadhan hasil tempaan selama sebulan ‘diwisuda’ pada 1 Syawal dengan merayakan Idul Fithri. Betapa indah dan nikmatnya sebuah proses tempaan jiwa dan keimanan yang terstruktur dan terjadwal sehingga mampu memberikan motivasi bagi seseorang untuk meningkatkan amal-kebajikannya. Keyakinan diri akan meraih predikat ‘orang-orang pilihan Ramadhan’ itu tentu tak semudah proses assesment atau fit and proper test yang banyak dilakukan dalam ketatanegaraan kita. Perbedaan yang paling mendasar, pihak penilai dalam menentukan orang-orang pilihan Ramadhan adalah Allah yang mempunyai sifat Maha Adil yang tak ada bandingannya dalam kehidupan umat manusia.
Ketika 1 Syawal datag, lihatlah kumpulan orang-orang pilihan Ramadhan yang patut merayakan kemanangan atas keberhasilannya menaklukkan hawa nafsu yang menggerogoti keimanannya selama ini. Prestasi menaklukkan hawa nafsu yang menjadi esensi puasa Ramadhan memang tak mudah diraih. Apalagi Rasulullah pernah menuturkan di dalam sebuah hadits, begitu usai Perang Badar yang dipandang sebagai perang terbesar dalam perababan umat Islam menaklukkan kaum kafir. Rasulullah bersabda : “sesungguhnya perang yang lebih besar adalah perang melawan hawa nafsu.”
Mudah-mudahan, diri kita termasuk salah seorang di antara banyak orang dalam deretan ‘orang-orang pilihan’ di mata Allah. ***
Wednesday, January 23, 2008
SI JELITA, PENGGODA INVESTOR
Dear Lovely Reader,
Indonesia has seriously problem related for growing up the economical growth and people welfare. One of economical growth factor is investment development. Many business man and institution doubt to come in to our country caused security problem and corruption issue and high risk. All investments want to get the good facilities such as tax holiday and infrastructure. In my mind, any 4 strategic facilities that investment wishing are: jalan (the way access), listrik (electic), telekomunikasi (telecomunication) and air (water). That way will passionate to all investment for coming...
MENYEBUT kata ‘Jelita’ pastilah imaji semua orang tertuju pada sosok seorang perempuan muda yang molek. Perempuan seperti ini bakal jadi tumpuan dan dambaan hati para lelaki. Ibarat kembang yang mekar bakal selalu dikerubungi banyak kumbang. Para kumbang itu sudah pasti tertarik karena ada sari madu yang ditawarkan kembang secara alamiah.
Dalam pembangunan investasi di mana-mana para investor bakal bersedia datang bila ada daya tarik yang ditawarkan berupa isentif0insentif dan ketersdiaan fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung. Sebab, pertumbuhan investasi yang tinggi memiliki korelasi terhadap banyak aspek pembangunan yang dapat ditandai melalui tingkat pertumbuhan ekonomi. Kebijaklan pengembangan investasi yang pas niscaya akan berdampak positif terhadap penekanan angka pengangguran, ketersediaan lapangan kerja dan peluang kerja yang pada gilirannya bermuara pada penekanan angka kemiskinan.
Kebijakan Gubernur Riau, HM. Rusli Zainal yang sejak awal kepemimpinannya mengusung Program K2i (Pemberantasan Kemiskinan dan Kebodohan serta Pembangunan Infrastruktur) patut diacung-jempolkan. Sebab, semua aspek pembangunan infrastuktur semestinya akan mempermudah aspek seluruh masyarakat untuk hidup dan berusaha sehingga ‘musuh’ semua orang berupa kemiskinan dan kebodohan itu dapat ditekan. Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau ini semakin bergema dengan motto pembangunan ekonomi yang juga diusung Rusli yakni ‘pro bisnis, pro investasi’. Hal ini begitu menggema ketika digelarnya Riau Investment Summir (RIS), Desember ini.
Apa yang dapat disiratkan dari jargon ‘pro bisnis, pro investasi’ ini tentulah terkait dengan upaya mendatangkan investor sebanyak-banyak dalam membangun Tanah Melayu, Provinsi Riau ini. Riau tentu tak hendak jadi cibiran lirik lagu Kolam Susu-nya Koes Ploes : “..orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat batu dan kayu jadi tanaman..” Sementara, di lopak-lopak bekas pertambangan bukannya kolam susu yang ditemukan melainkan genangan raksasa tempat berkembang-biaknya nyamuk yang mengamukkan malaria dan demam berdarah. Begitu pula, tongkat kayu memang tak bakal jadi tanaman lagi karena kawasan hutan konservasi yang diluluh-lantakkan oleh para penebang liar (illegar logger) yang tak bertanggungjawab karena memang tak punya dokumen perizinan yang sah.
Provinsi Riau memang harus terus dibangun. Trigger yang amat menentukan terkait ketersediaan dukungan modal (investasi) yang besar terkait proyek-proyek besar infrastruktur yang membuka akses dari kawasan-kawasan terisolir selama ini. Oleh sebab itu, diperlukan strategi yang bijak untuk mendatangkan opera investor yang boleh jadi ada di mancanegara atau di dalam negeri sendiri.
Lantas, apa yang dapat menggoda investor datang? Pada hakikatnya, itulah Si Jelita alias jalan, elektrik, telekomunikasi dan air. Ini namanya infrastuktur dasar. Semestinya, para investor datang untuk menanamkan modalnya di suatu wilayah, tak harus pusing lagi memikirkan infrastuktur dasar itu. Seorang kolega saya bercerita bagaimana Pemerintah Arab Saudi sejak beberapa dasawarsa silam saat mengalokasikan kawasan industri telah mempersiapkannya dengan prasarana dasar tadi. Jalan akses, instalasi sumber air bersih, telekomunikasi dan listrik sudah tersedia jauh-jauh hari. Dengan begitu, barulah para investor akan tertarik untuk datang.
Sementara yang banyak terjadi di Indonesia, para investor disambut dengan penuh keraguan terkait aspek kepastian hukum dan kenyamanan berusaha. Dokumen perizinan yang dimiliki pihak industri selalu dengan mudah dimentahkan oleh kekuatan-kekuatan non-hukum atau tekanan social yang luar biasa. Aksi massa berupa demo dan sejenisnya yang tak terkendali dengan motif-motif yang beragam justru begitu mudahnya menihilkan status hukum sebuah industri. Akibatnya, apa yang terjadi saat pabrik sepatu Nike hengkang dari bumi Indonesia beberapa tahun silam justru meninggalkan trauma mendalam bagi semua pihak. Para tenaga kerja yang jumlahnya puluhan ribu orang maupun trauma bagi para investor lain yang sedang berusaha atau pun yang berniat datang.
Iklim kondusif di bidang sosial dan politik benar-benar menjadi kata kunci untuk membukakan pintu bagi kedatangan para investor. Harus ada jaminan hokum dari pihak pemerintah terkait perikehidupan dalam segala aspek sehingga membuat kalangan dunia usaha menjadi nyaman. Hal ini memiliki multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi dalam jangka panjang. Ingat, tak ada suatu daerah pun yang bisa tumbuh dan berkembang tanpa sentuhan investasi. Selanjutnya, tinggal bagaimana menjadikan keberadaan investasi harus berdampak langsung terhadap pengurangan angka kemiskinan dan kebodohan sebagai komitmen nyata dunia usaha mewujudkan ‘tanggungjawab sosial perusahaan’ (corporat social responsibility).
Sekadar membanding, bagaimana negara-negara lain memberikan kemudahaan bagi investor untuk mengembangkan usahanya. Sejumlah negara yang terkatagori sebagai development country seperti Vietnam, Cina dan Brasilia telah menerapkan ‘pro bisnis, pro investasi’ ini secara nyata. Di Vietnam dan Cina, misalnya, para investor diberikan tax holiday selama 6 tahun asal berkomitmen untuk menyerap tenaga kerja tempatan dalam pengembangan investasinya. Di Brasilia, para pengusaha kehutanan justru diberikan hak memiliki kawasan konsesi hutanan tanaman industri (HTI) dengan status hak milik untuk ukuran luas ratusan ribu hektare. Hal ini mereka lakukan senmata-mata untuk mendapatkan kepastian hyukum bagi para investor.
Kondisi social politik Indonesia yang belum kondusif memang telah menjadikan Indonesia di urutan 128 untuk katagori negara yang memiliki kenyamanan berusaha. Ini bermakna, betapa rendahnya nilai jual Indonesia di mata para investor mancanegara. Apa lagi, amat terasa, di negeri ini dunia investasi itu ditempatkan di ‘wilayah abu-abu’: ada saatnya disayang, ada pula saatnua untuk diganyang..Oh…***
Data Otorita Batam, total nilai investasi secara akumulatif sampai April 2007 sebesar 12,76 miliar USD. Jumlah tenaga kerja di Batam 252.667 orang tahun 2006 dengan jumlah penduduk 713.960 orang. Kontribusi pajak untuk pemerintah pusat sebesar Rp. 1,54 triliun tahun 2006
Indonesia has seriously problem related for growing up the economical growth and people welfare. One of economical growth factor is investment development. Many business man and institution doubt to come in to our country caused security problem and corruption issue and high risk. All investments want to get the good facilities such as tax holiday and infrastructure. In my mind, any 4 strategic facilities that investment wishing are: jalan (the way access), listrik (electic), telekomunikasi (telecomunication) and air (water). That way will passionate to all investment for coming...
MENYEBUT kata ‘Jelita’ pastilah imaji semua orang tertuju pada sosok seorang perempuan muda yang molek. Perempuan seperti ini bakal jadi tumpuan dan dambaan hati para lelaki. Ibarat kembang yang mekar bakal selalu dikerubungi banyak kumbang. Para kumbang itu sudah pasti tertarik karena ada sari madu yang ditawarkan kembang secara alamiah.
Dalam pembangunan investasi di mana-mana para investor bakal bersedia datang bila ada daya tarik yang ditawarkan berupa isentif0insentif dan ketersdiaan fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung. Sebab, pertumbuhan investasi yang tinggi memiliki korelasi terhadap banyak aspek pembangunan yang dapat ditandai melalui tingkat pertumbuhan ekonomi. Kebijaklan pengembangan investasi yang pas niscaya akan berdampak positif terhadap penekanan angka pengangguran, ketersediaan lapangan kerja dan peluang kerja yang pada gilirannya bermuara pada penekanan angka kemiskinan.
Kebijakan Gubernur Riau, HM. Rusli Zainal yang sejak awal kepemimpinannya mengusung Program K2i (Pemberantasan Kemiskinan dan Kebodohan serta Pembangunan Infrastruktur) patut diacung-jempolkan. Sebab, semua aspek pembangunan infrastuktur semestinya akan mempermudah aspek seluruh masyarakat untuk hidup dan berusaha sehingga ‘musuh’ semua orang berupa kemiskinan dan kebodohan itu dapat ditekan. Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau ini semakin bergema dengan motto pembangunan ekonomi yang juga diusung Rusli yakni ‘pro bisnis, pro investasi’. Hal ini begitu menggema ketika digelarnya Riau Investment Summir (RIS), Desember ini.
Apa yang dapat disiratkan dari jargon ‘pro bisnis, pro investasi’ ini tentulah terkait dengan upaya mendatangkan investor sebanyak-banyak dalam membangun Tanah Melayu, Provinsi Riau ini. Riau tentu tak hendak jadi cibiran lirik lagu Kolam Susu-nya Koes Ploes : “..orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat batu dan kayu jadi tanaman..” Sementara, di lopak-lopak bekas pertambangan bukannya kolam susu yang ditemukan melainkan genangan raksasa tempat berkembang-biaknya nyamuk yang mengamukkan malaria dan demam berdarah. Begitu pula, tongkat kayu memang tak bakal jadi tanaman lagi karena kawasan hutan konservasi yang diluluh-lantakkan oleh para penebang liar (illegar logger) yang tak bertanggungjawab karena memang tak punya dokumen perizinan yang sah.
Provinsi Riau memang harus terus dibangun. Trigger yang amat menentukan terkait ketersediaan dukungan modal (investasi) yang besar terkait proyek-proyek besar infrastruktur yang membuka akses dari kawasan-kawasan terisolir selama ini. Oleh sebab itu, diperlukan strategi yang bijak untuk mendatangkan opera investor yang boleh jadi ada di mancanegara atau di dalam negeri sendiri.
Lantas, apa yang dapat menggoda investor datang? Pada hakikatnya, itulah Si Jelita alias jalan, elektrik, telekomunikasi dan air. Ini namanya infrastuktur dasar. Semestinya, para investor datang untuk menanamkan modalnya di suatu wilayah, tak harus pusing lagi memikirkan infrastuktur dasar itu. Seorang kolega saya bercerita bagaimana Pemerintah Arab Saudi sejak beberapa dasawarsa silam saat mengalokasikan kawasan industri telah mempersiapkannya dengan prasarana dasar tadi. Jalan akses, instalasi sumber air bersih, telekomunikasi dan listrik sudah tersedia jauh-jauh hari. Dengan begitu, barulah para investor akan tertarik untuk datang.
Sementara yang banyak terjadi di Indonesia, para investor disambut dengan penuh keraguan terkait aspek kepastian hukum dan kenyamanan berusaha. Dokumen perizinan yang dimiliki pihak industri selalu dengan mudah dimentahkan oleh kekuatan-kekuatan non-hukum atau tekanan social yang luar biasa. Aksi massa berupa demo dan sejenisnya yang tak terkendali dengan motif-motif yang beragam justru begitu mudahnya menihilkan status hukum sebuah industri. Akibatnya, apa yang terjadi saat pabrik sepatu Nike hengkang dari bumi Indonesia beberapa tahun silam justru meninggalkan trauma mendalam bagi semua pihak. Para tenaga kerja yang jumlahnya puluhan ribu orang maupun trauma bagi para investor lain yang sedang berusaha atau pun yang berniat datang.
Iklim kondusif di bidang sosial dan politik benar-benar menjadi kata kunci untuk membukakan pintu bagi kedatangan para investor. Harus ada jaminan hokum dari pihak pemerintah terkait perikehidupan dalam segala aspek sehingga membuat kalangan dunia usaha menjadi nyaman. Hal ini memiliki multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi dalam jangka panjang. Ingat, tak ada suatu daerah pun yang bisa tumbuh dan berkembang tanpa sentuhan investasi. Selanjutnya, tinggal bagaimana menjadikan keberadaan investasi harus berdampak langsung terhadap pengurangan angka kemiskinan dan kebodohan sebagai komitmen nyata dunia usaha mewujudkan ‘tanggungjawab sosial perusahaan’ (corporat social responsibility).
Sekadar membanding, bagaimana negara-negara lain memberikan kemudahaan bagi investor untuk mengembangkan usahanya. Sejumlah negara yang terkatagori sebagai development country seperti Vietnam, Cina dan Brasilia telah menerapkan ‘pro bisnis, pro investasi’ ini secara nyata. Di Vietnam dan Cina, misalnya, para investor diberikan tax holiday selama 6 tahun asal berkomitmen untuk menyerap tenaga kerja tempatan dalam pengembangan investasinya. Di Brasilia, para pengusaha kehutanan justru diberikan hak memiliki kawasan konsesi hutanan tanaman industri (HTI) dengan status hak milik untuk ukuran luas ratusan ribu hektare. Hal ini mereka lakukan senmata-mata untuk mendapatkan kepastian hyukum bagi para investor.
Kondisi social politik Indonesia yang belum kondusif memang telah menjadikan Indonesia di urutan 128 untuk katagori negara yang memiliki kenyamanan berusaha. Ini bermakna, betapa rendahnya nilai jual Indonesia di mata para investor mancanegara. Apa lagi, amat terasa, di negeri ini dunia investasi itu ditempatkan di ‘wilayah abu-abu’: ada saatnya disayang, ada pula saatnua untuk diganyang..Oh…***
Data Otorita Batam, total nilai investasi secara akumulatif sampai April 2007 sebesar 12,76 miliar USD. Jumlah tenaga kerja di Batam 252.667 orang tahun 2006 dengan jumlah penduduk 713.960 orang. Kontribusi pajak untuk pemerintah pusat sebesar Rp. 1,54 triliun tahun 2006
MENZALIMI BANGSA SENDIRI
Dear All Lovely Reader,
There are many tragedy and synicsm situation in our country. A people kill the others by easily caused the light reason. The other side, many people have no appreciation to others. Where is the ethics and norm position which created by religion and custom?
This article is a contemplation about our humanity problem here...
KEGEMARAN MENZALIMI BANGSA SENDIRI
BELASAN tahun silam, saya pernah membaca sebuah berita di suratkabar tentang perkembangan ilmu biologi di AS. Sejumlah ilmuwan berhasil menimbang berat nyawa manusia. Kalau tak salah hanya 0,001 gram. Cara pengujiannya sederhana. Tim peneliti ini menjadikan sebagai obyek. Pasien-pasien itu berada di atas timbangan khusus yang dengan mudah diketahui penurunan berat badannya ketika sudah menghembuskan napas terakhirnya.
Apa makna semua itu? Begitu ringannya berat nyawa seseorang sehingga tragedi kemanusiaan begitu mudah terjadi di mana-mana. Pembunuhan, peperangan, perkelahian atau tindakan saling melenyapkan jnyawa hanya gara-gara persoalan sepele. Sedihnya, pelaku kejahatan kemanusiaan itu tak lain orang-orang terdekat dalam hubungan keluarga atau sekurang-kurangnya bangsa sendiri.
Sudah sejak lama di negeri yang dulunya punya nilai peradaban kemanusiaan yang tinggi tiba-tiba semakin mudah menzalimi bangsa sendiri. Apa yang ditayangan sejumlah TV swasta dari hasil investigasi yang menggunakan hidden camera kamera tersembunyi) tentang pemalsuan berbagai produk makanan, obat-obatan dan komsetika membuat hati menjadi terenyuh dan pilu. Tak ada lagi produk yang tak dapat dipalsukan dengan segala tipu-helah yang tak tanggung-tanggung.
Siapa duga, minuman Aqua dan jenis lainnya yang dijajakan di pinggir jalan besar kemungkinan produk palsu yang tidak higienis sama sekali. Belum lagi, minuman botol atau penganan lainnya yang menggunakan zat pewarna tekstil yang sangat membahayakan kesehatan. Lain lagi, produk kosmetik dan peralatan mandi seperti sampho dan sabun cair yang dibuat serampangan dengan bahan-bahan yang tidak sehat sehingga bukannya makin membersihkan diri tapi justru membuat tubuh kian gatal-gatal.
Belum hilang dari ingatan kita bagaimana penggunakan formalin (zat pengawet mayat) atau zat borax untuk mi basah yang banyak beredar di pasaran. Konon, efek formalin ini terhadap organ-organ tubuh membuat kondisinya menjadi kaku atau berdampak pada munculnya kanker. Belum lagi produk-produk makanan lainnya yang juga disepuh dengan formalin termasuk ikan dan daging yang setiap wkatu di makan secara turun turun-temurun. Akumulasi zat pengawet itu dalam jangka panjang di dalam organ-organ vital tubuh, amat sulit dibayangkan.
Seorang teman sempat berseloroh, kenapa bangsa kita tidak lagi memiliki sensitifitas perasaan yang memberi nilai peradabannya? “Jangan-jangan, hati kita sudah benar-benar membeku karena pengaruh jangka panjang formalin itu. Jangan-jangan pula, hati kita sudah mati alias tak bernyawa lagi karena digerus zat pengawet mayat itu…” kata sang teman.
Dalam beberapa waktu terakhir, negeri kita dihebohkan oleh berita peredaran produk makanan dari Cina yang jelas-jelas mengandung formalin atau zat kimia berbahaya lainnya. Bonbon warna-warni yang biasa dipajang secara menarik di supermarket-supermarket selama ini ternyata ‘monster’ yang setiap saat siap menggerogoti imunitas tubuh terutama anak-anak yang rentang kesehatannya.
Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari hanhya dapat mengimbau agar masyarakat mewaspadai produk Cina. Sebab, dari sekitar 17 ribu produk yang masuk sebagain besar tak punya izin. 70 persen dari bahan baku obat yang masuk ke Indonesia berasal dari Cina. Sayangnya bahan baku itu tak terkontrol oleh Departemen Kesehatan dan BPOM. Penarikan produk Cina bermasalah itu memerlukan dana yang cukup besar pula.
Pemalsuan yang paling fatal justru terjadi dalam dunia obat-obatan yang banyak menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya bila disantap dalam dosis yang berlebihan. Hasil investigasi TV swasta menunjukkan obat-obatan yang tak terpakai lagi, saat dibuang ke tong sampah ternyata dipungut oleh para pemulung yang dijual pada agen-agen pemalsu obat. Bayangkan bila obat-obatan yang sudah kadaluwarsa tiba-tiba diminum oleh orang yang sakit. tentulah bukan kesembuhan yang akan didapat melainkan kematian.
Untuk obat-obat palsu begini, kalau pun ingin dibuat iklan publiknya cukup mencantumkan kalimat begini :”Bila sakit berlanjut, hubungi Dinas Pemakaman..” He he.
Siapa pelaku tindak pemalsuan itu? tak lain adalah bangsa sendiri yang tega menzalimi saudara-saudara dan sanak keluarga serta kerabatnya yang tersebar di mana-mana. Andai saja, anak kandung mereka sendiri yang jadi korban, penyesalan apakah yang dapat diungkapkan karena sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian pengeluaran eh, tak berguna.
Masyarakat sebagai konsumen dari produk-produk konsumtif itu benar-benar tak berkuasa untuk mengelak dari kejahatan-kejahatan pemalsuan yang semakin menggila ini. Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), institusi pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan atas perederan obat dan makanan di negeri, nyaris tak bisa menyaingi kecepatan kerja para pemalsu yang kini jaringannya sudah sampai ke mana-mana. Seperti peredaran narkoba dan obat-obat terlarang yang sudah sampai di ruang-ruang kelas Sekolah Dasar.
Begitu pula, inisiatif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga tak berdaya menghadapi gerakan sporadis para pemalsu obat dan makanan yang tak kunjung berhenti. Sampai kapankah semua ini bisa berakhir? Upaya yang paling nyata hanya dapat dimulai dari rumah tangga. Pengawasan langsung para orangtua amat menentukan untuk mengawasi gerak-gerik yang mencurigakan dari anak-anak yang menjadi korban atau kecanduan obat dan makanan yang berbahaya ini.
Bagaimanakah status hkum dalam agama soal penggunaan bahan pengawet seperti formalin dan sejenisnya? MUI Jateng mengeluarkan fatwa bahwa makanan yang menggunakan formalin, boraks atau pun zat berbahaya haram hukumnya bila dikonsumsi. Kalau sudah merebak ke wilayah spiritual agama ini, dosa sebesar apa lagi yang mesti ditanggung para pemalsu yang menzalimi bangsanya sendiri? ***
There are many tragedy and synicsm situation in our country. A people kill the others by easily caused the light reason. The other side, many people have no appreciation to others. Where is the ethics and norm position which created by religion and custom?
This article is a contemplation about our humanity problem here...
KEGEMARAN MENZALIMI BANGSA SENDIRI
BELASAN tahun silam, saya pernah membaca sebuah berita di suratkabar tentang perkembangan ilmu biologi di AS. Sejumlah ilmuwan berhasil menimbang berat nyawa manusia. Kalau tak salah hanya 0,001 gram. Cara pengujiannya sederhana. Tim peneliti ini menjadikan sebagai obyek. Pasien-pasien itu berada di atas timbangan khusus yang dengan mudah diketahui penurunan berat badannya ketika sudah menghembuskan napas terakhirnya.
Apa makna semua itu? Begitu ringannya berat nyawa seseorang sehingga tragedi kemanusiaan begitu mudah terjadi di mana-mana. Pembunuhan, peperangan, perkelahian atau tindakan saling melenyapkan jnyawa hanya gara-gara persoalan sepele. Sedihnya, pelaku kejahatan kemanusiaan itu tak lain orang-orang terdekat dalam hubungan keluarga atau sekurang-kurangnya bangsa sendiri.
Sudah sejak lama di negeri yang dulunya punya nilai peradaban kemanusiaan yang tinggi tiba-tiba semakin mudah menzalimi bangsa sendiri. Apa yang ditayangan sejumlah TV swasta dari hasil investigasi yang menggunakan hidden camera kamera tersembunyi) tentang pemalsuan berbagai produk makanan, obat-obatan dan komsetika membuat hati menjadi terenyuh dan pilu. Tak ada lagi produk yang tak dapat dipalsukan dengan segala tipu-helah yang tak tanggung-tanggung.
Siapa duga, minuman Aqua dan jenis lainnya yang dijajakan di pinggir jalan besar kemungkinan produk palsu yang tidak higienis sama sekali. Belum lagi, minuman botol atau penganan lainnya yang menggunakan zat pewarna tekstil yang sangat membahayakan kesehatan. Lain lagi, produk kosmetik dan peralatan mandi seperti sampho dan sabun cair yang dibuat serampangan dengan bahan-bahan yang tidak sehat sehingga bukannya makin membersihkan diri tapi justru membuat tubuh kian gatal-gatal.
Belum hilang dari ingatan kita bagaimana penggunakan formalin (zat pengawet mayat) atau zat borax untuk mi basah yang banyak beredar di pasaran. Konon, efek formalin ini terhadap organ-organ tubuh membuat kondisinya menjadi kaku atau berdampak pada munculnya kanker. Belum lagi produk-produk makanan lainnya yang juga disepuh dengan formalin termasuk ikan dan daging yang setiap wkatu di makan secara turun turun-temurun. Akumulasi zat pengawet itu dalam jangka panjang di dalam organ-organ vital tubuh, amat sulit dibayangkan.
Seorang teman sempat berseloroh, kenapa bangsa kita tidak lagi memiliki sensitifitas perasaan yang memberi nilai peradabannya? “Jangan-jangan, hati kita sudah benar-benar membeku karena pengaruh jangka panjang formalin itu. Jangan-jangan pula, hati kita sudah mati alias tak bernyawa lagi karena digerus zat pengawet mayat itu…” kata sang teman.
Dalam beberapa waktu terakhir, negeri kita dihebohkan oleh berita peredaran produk makanan dari Cina yang jelas-jelas mengandung formalin atau zat kimia berbahaya lainnya. Bonbon warna-warni yang biasa dipajang secara menarik di supermarket-supermarket selama ini ternyata ‘monster’ yang setiap saat siap menggerogoti imunitas tubuh terutama anak-anak yang rentang kesehatannya.
Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari hanhya dapat mengimbau agar masyarakat mewaspadai produk Cina. Sebab, dari sekitar 17 ribu produk yang masuk sebagain besar tak punya izin. 70 persen dari bahan baku obat yang masuk ke Indonesia berasal dari Cina. Sayangnya bahan baku itu tak terkontrol oleh Departemen Kesehatan dan BPOM. Penarikan produk Cina bermasalah itu memerlukan dana yang cukup besar pula.
Pemalsuan yang paling fatal justru terjadi dalam dunia obat-obatan yang banyak menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya bila disantap dalam dosis yang berlebihan. Hasil investigasi TV swasta menunjukkan obat-obatan yang tak terpakai lagi, saat dibuang ke tong sampah ternyata dipungut oleh para pemulung yang dijual pada agen-agen pemalsu obat. Bayangkan bila obat-obatan yang sudah kadaluwarsa tiba-tiba diminum oleh orang yang sakit. tentulah bukan kesembuhan yang akan didapat melainkan kematian.
Untuk obat-obat palsu begini, kalau pun ingin dibuat iklan publiknya cukup mencantumkan kalimat begini :”Bila sakit berlanjut, hubungi Dinas Pemakaman..” He he.
Siapa pelaku tindak pemalsuan itu? tak lain adalah bangsa sendiri yang tega menzalimi saudara-saudara dan sanak keluarga serta kerabatnya yang tersebar di mana-mana. Andai saja, anak kandung mereka sendiri yang jadi korban, penyesalan apakah yang dapat diungkapkan karena sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian pengeluaran eh, tak berguna.
Masyarakat sebagai konsumen dari produk-produk konsumtif itu benar-benar tak berkuasa untuk mengelak dari kejahatan-kejahatan pemalsuan yang semakin menggila ini. Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), institusi pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan atas perederan obat dan makanan di negeri, nyaris tak bisa menyaingi kecepatan kerja para pemalsu yang kini jaringannya sudah sampai ke mana-mana. Seperti peredaran narkoba dan obat-obat terlarang yang sudah sampai di ruang-ruang kelas Sekolah Dasar.
Begitu pula, inisiatif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga tak berdaya menghadapi gerakan sporadis para pemalsu obat dan makanan yang tak kunjung berhenti. Sampai kapankah semua ini bisa berakhir? Upaya yang paling nyata hanya dapat dimulai dari rumah tangga. Pengawasan langsung para orangtua amat menentukan untuk mengawasi gerak-gerik yang mencurigakan dari anak-anak yang menjadi korban atau kecanduan obat dan makanan yang berbahaya ini.
Bagaimanakah status hkum dalam agama soal penggunaan bahan pengawet seperti formalin dan sejenisnya? MUI Jateng mengeluarkan fatwa bahwa makanan yang menggunakan formalin, boraks atau pun zat berbahaya haram hukumnya bila dikonsumsi. Kalau sudah merebak ke wilayah spiritual agama ini, dosa sebesar apa lagi yang mesti ditanggung para pemalsu yang menzalimi bangsanya sendiri? ***
Tuesday, January 22, 2008
ROBIN HOOD, HUZRIN HOOD AND ROKHMIN HOOD
Dear Lovely Reader,
Any similar thing between Robin Hood, Huzrin Hood and Rokhmin Hood. Robin was a hero for his people caused his hard co
ROBIN HOOD, HUZRIN HOOD, ROKHMIN HOOD,
MASIH ingat Robin Hood? Tokoh legendaris yang suka mencuri dan menjarah harta orang-orang kaya dan membagi-bagikannya pada orang-orang miskin. Fenomena Robin Hood ini memang sempat ‘meracuni’ paradigma kebajikan yang semestinya harus bersumber dari sesuatu yang bersih dan akuntabel. Manalah mungkin ‘membersihkan’ sesuatu dengan menggunakan air yang kotor. Namun, pendapat yang berbelah itu pun seolah-olah bisa ‘memaafkan’ perangai Robin ‘Si Pangeran Maling’ ini karena dibalik kejahatan yang dilakukannya terkandung niat untuk membantu orang-orang yang tak beruntung dalam hidupnya. Pendapat ini tentu saja ingin menepis anggapan bahwa penjahat pun sebenarnya masih punya hati nurani untuk berbuat baik kepada orang lain.
Di Indonesia, fenomena Robin Hood bak dikait-kaitkan dengan dua tokoh publik yang tersandung kasus hokum tindak korupsi. Tokoh pertama, Huzrin Hood –ini nama yang sebenarnya- mantan Bupati Kepulauan Riau yang berjasa dalam memperjuangkan Provinsi Kepulauan Riau namun didakwa tidak bisa mempertanggungjawabkan dana bantuan LSM yang nilainya miliaran rupiah. Konon, dana fiktif itu dipergunakan Huzrin untuk membiayai perjuangan mewujudkan Provinsi Kepulauan Riau. Bila dilihat modus Huzrin ini hampir senada dengan apa yang pernah diperbuat Robin Hood dalam kapasitas dan kualitas yang berbeda.
Tokoh kedua, Rokhmin Dahuri, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang tersandung kasus Dana Non Bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP senilai hampir Rp. 35 miliar. Konon, berdasarkan pengakuan Rokhmin, Dana DKP itu ‘dibagi-bagikan’ kepada sejumlah Capres 2004 atau Tim Suksesnya. Rokhmin justru menyebutkan angka-angka rupiah yang sudah didistribusikan dengan nilai yang bervariasi. Apa yang dilakukan Rokhmin, di mata pendiri Partai Uni Demkrasi Indonesia (PUDI), Sri Bintang Pamungkas punya analogi dengan Robin Hood sehingga patut digelar sebagai ‘Rokhmin Hood’ pula.
Dalam sejarah peradaban umat manusia, memang selalu ada ‘martir’ untuk memperjuangkan nasib rakyat banyak. Para pahlawan bangsa pada hakikatnya merupakan martir yang telah merelakan dirinya untuk eksistensi suatu negara dan bangsa. Martir selalu saja muncul untuk suatu komunitas dalam skala yang berbeda-beda. Kedalaman kualitas martir ini sangat ditentukan oleh ketulusannya dalam berkorban.
Ketulusan Robin Hood sebagaimana selalu digemakan dalam legenda yang diceritakan secara turun-temurun, tentu saja memiliki nilai ketulusan yang luar biasa. Harta benda yang dicuri dan dijarahnya sepenuhnya dia gunakan untuk kepentingan rakyat miskin. Oleh sebab itu, ketokohan Robin Hood secara global dipandang sebagai kepedulian yang tulus dalam mengangkat harkat dan martabat orang-orang tak berpunya. Kebajikan Robin benar-benar mampu menenggelamkan kejahatan yang dilakukannya dalam mendapatkan harta-benda yang disumbangkannya itu.
Huzrin dan Rokhmin memang tak mungkin disamakan dengan Robin Hood. Masih banyak parameter tindakannya yang perlu ditelisik apakah benar semua hasil korupsi yang dituduhkan padanya dipergunakan sepenuhnya untuk perjuangan rakyat banyak. Meski publik semakin tahu bahwa setidak-tidaknya sebagian dari tindak korupsi yang ditengarai dilakukannya telah dipergunakan untuk’bagi-bagi’ rezeki pada pihak lain. Perjuangan keras Huzrin bersama tim suksesnya, misalnya untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Riau di masa lalu tentulah sangat ditopang oleh dukungan dana yang sangat besar. Boleh jadi, sebagian dana APBD yang dikelolanya telah dialihkan untuk kepentingan perjuangan yang kelak inikmati oleh rakyatnya. Tapi jalan cerita perjuangan menuju Provinsi Kepri ini ternyata menemukan realitas lain: Huzrin dituduh melakukan tindak korupsi dan harus mendekam di dalam penjara. Bagi sebagian rakyat Kepulauan Riau, tentulah Huzrin telah jadi martir yang jasa-jasanya patut dikenang.
Lain pula kasus Rokhmin Dahuri. Rokhmin ditengarai telah melakukan tindakan melawan hokum karena menghimpun dana non-bujeter dari para rekanan yang berurusan melalui departemen yang dipimpinnya. Lebih dari itu, dana non-bujeter tersebut ternyata telah dipergunakan untuk keperluan yang tak terkait langsung dengan misi DKP. Bahkan, secara terus terang, Rokhmin dalam kesaksiannya di pengadilan justru menyatakan sebagian dana itu –antara Rp. 20 juta-400 juta) telah dibagi-bagikan kepada kandidat Capres tahun 2004 baik langsung atau pun tidak langsung mulai dari Amien Rais, Megawati, SBY hingga Solahuddin Wahid.
Bagi sebagian orang, keterus-terangan Rokhmin dalam mendedahkan aliran dana DKP dengan menyebut sejumlah nama besar yang telah menikmatinya dapat dipandang bagaikan jurus ‘drunken master’ (pendekar mabuk). Arah bola yang digelindingkan Rokhmin benar-benar tak menentu. Apa yang ada dalam pikiran Rokhmin boleh jadi amat berbeda dengan wacana publik. Sebab, dalam kasus-kasus suap atau sogok yang melibatkan pemberi dan penerima suap tersebut, selalu sulit mendapatkan barang bukti. Mana ada oknum penerima suap atau hadiah sekali pun yang secara sukarela bersedia menandatangani tanda terima. Semua ini terjadi atas dasar konspirasi besar yang dibungkus oleh kepercayaan semua di antara kedua pihak.
Dalam situasi darurat, distribusi ‘dana haram’ secara konstitutif seperti dana DKP terpaksa dikuak selebar-lebarnya. Maksudnya agar publik menjadi mafhum bahwa uang tersebut justru tidak dinikmati sendiri sehingga trigger kasusnya tak tertuju pada Rokhmin sendiri. Tindak korupsi berjamaah tentulah mempunyai makna sosilogis ketimbang korupsi yang dinikmati sendiri. Mungkin boleh dikatakan, modus membagi-bagi uang korupsi pada banyak pihak sebagai benatuk ’money laundry’ secara sosial.
Betapa pun ada perbedaan-perbedaan antara skandal Robin Hood, Huzrin Hood dan Rokhmin Hood ini, biarlah hukum yang menetapkan kebenarannya dalam konteks duniawi. Sedangkan dari aspek ukhrowi dan spiritual, serahkan jasa pengadilan Tuhan yang akan menetapkan keberadaannya sebagai konsekuensi pertanggungjawaban secara individual. Bukankah setiap pemimpin haus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya pada suatu hari kelak. Robin, Huzrin dan Rokhmin tentulah telah menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri dan orang banyak yang telah memberikan kepercayaan padanya saat mendapatkan amanah jabatan yang diembannya.***
mmitment to help them. Although, he was a thieft
Any similar thing between Robin Hood, Huzrin Hood and Rokhmin Hood. Robin was a hero for his people caused his hard co
ROBIN HOOD, HUZRIN HOOD, ROKHMIN HOOD,
MASIH ingat Robin Hood? Tokoh legendaris yang suka mencuri dan menjarah harta orang-orang kaya dan membagi-bagikannya pada orang-orang miskin. Fenomena Robin Hood ini memang sempat ‘meracuni’ paradigma kebajikan yang semestinya harus bersumber dari sesuatu yang bersih dan akuntabel. Manalah mungkin ‘membersihkan’ sesuatu dengan menggunakan air yang kotor. Namun, pendapat yang berbelah itu pun seolah-olah bisa ‘memaafkan’ perangai Robin ‘Si Pangeran Maling’ ini karena dibalik kejahatan yang dilakukannya terkandung niat untuk membantu orang-orang yang tak beruntung dalam hidupnya. Pendapat ini tentu saja ingin menepis anggapan bahwa penjahat pun sebenarnya masih punya hati nurani untuk berbuat baik kepada orang lain.
Di Indonesia, fenomena Robin Hood bak dikait-kaitkan dengan dua tokoh publik yang tersandung kasus hokum tindak korupsi. Tokoh pertama, Huzrin Hood –ini nama yang sebenarnya- mantan Bupati Kepulauan Riau yang berjasa dalam memperjuangkan Provinsi Kepulauan Riau namun didakwa tidak bisa mempertanggungjawabkan dana bantuan LSM yang nilainya miliaran rupiah. Konon, dana fiktif itu dipergunakan Huzrin untuk membiayai perjuangan mewujudkan Provinsi Kepulauan Riau. Bila dilihat modus Huzrin ini hampir senada dengan apa yang pernah diperbuat Robin Hood dalam kapasitas dan kualitas yang berbeda.
Tokoh kedua, Rokhmin Dahuri, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang tersandung kasus Dana Non Bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP senilai hampir Rp. 35 miliar. Konon, berdasarkan pengakuan Rokhmin, Dana DKP itu ‘dibagi-bagikan’ kepada sejumlah Capres 2004 atau Tim Suksesnya. Rokhmin justru menyebutkan angka-angka rupiah yang sudah didistribusikan dengan nilai yang bervariasi. Apa yang dilakukan Rokhmin, di mata pendiri Partai Uni Demkrasi Indonesia (PUDI), Sri Bintang Pamungkas punya analogi dengan Robin Hood sehingga patut digelar sebagai ‘Rokhmin Hood’ pula.
Dalam sejarah peradaban umat manusia, memang selalu ada ‘martir’ untuk memperjuangkan nasib rakyat banyak. Para pahlawan bangsa pada hakikatnya merupakan martir yang telah merelakan dirinya untuk eksistensi suatu negara dan bangsa. Martir selalu saja muncul untuk suatu komunitas dalam skala yang berbeda-beda. Kedalaman kualitas martir ini sangat ditentukan oleh ketulusannya dalam berkorban.
Ketulusan Robin Hood sebagaimana selalu digemakan dalam legenda yang diceritakan secara turun-temurun, tentu saja memiliki nilai ketulusan yang luar biasa. Harta benda yang dicuri dan dijarahnya sepenuhnya dia gunakan untuk kepentingan rakyat miskin. Oleh sebab itu, ketokohan Robin Hood secara global dipandang sebagai kepedulian yang tulus dalam mengangkat harkat dan martabat orang-orang tak berpunya. Kebajikan Robin benar-benar mampu menenggelamkan kejahatan yang dilakukannya dalam mendapatkan harta-benda yang disumbangkannya itu.
Huzrin dan Rokhmin memang tak mungkin disamakan dengan Robin Hood. Masih banyak parameter tindakannya yang perlu ditelisik apakah benar semua hasil korupsi yang dituduhkan padanya dipergunakan sepenuhnya untuk perjuangan rakyat banyak. Meski publik semakin tahu bahwa setidak-tidaknya sebagian dari tindak korupsi yang ditengarai dilakukannya telah dipergunakan untuk’bagi-bagi’ rezeki pada pihak lain. Perjuangan keras Huzrin bersama tim suksesnya, misalnya untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Riau di masa lalu tentulah sangat ditopang oleh dukungan dana yang sangat besar. Boleh jadi, sebagian dana APBD yang dikelolanya telah dialihkan untuk kepentingan perjuangan yang kelak inikmati oleh rakyatnya. Tapi jalan cerita perjuangan menuju Provinsi Kepri ini ternyata menemukan realitas lain: Huzrin dituduh melakukan tindak korupsi dan harus mendekam di dalam penjara. Bagi sebagian rakyat Kepulauan Riau, tentulah Huzrin telah jadi martir yang jasa-jasanya patut dikenang.
Lain pula kasus Rokhmin Dahuri. Rokhmin ditengarai telah melakukan tindakan melawan hokum karena menghimpun dana non-bujeter dari para rekanan yang berurusan melalui departemen yang dipimpinnya. Lebih dari itu, dana non-bujeter tersebut ternyata telah dipergunakan untuk keperluan yang tak terkait langsung dengan misi DKP. Bahkan, secara terus terang, Rokhmin dalam kesaksiannya di pengadilan justru menyatakan sebagian dana itu –antara Rp. 20 juta-400 juta) telah dibagi-bagikan kepada kandidat Capres tahun 2004 baik langsung atau pun tidak langsung mulai dari Amien Rais, Megawati, SBY hingga Solahuddin Wahid.
Bagi sebagian orang, keterus-terangan Rokhmin dalam mendedahkan aliran dana DKP dengan menyebut sejumlah nama besar yang telah menikmatinya dapat dipandang bagaikan jurus ‘drunken master’ (pendekar mabuk). Arah bola yang digelindingkan Rokhmin benar-benar tak menentu. Apa yang ada dalam pikiran Rokhmin boleh jadi amat berbeda dengan wacana publik. Sebab, dalam kasus-kasus suap atau sogok yang melibatkan pemberi dan penerima suap tersebut, selalu sulit mendapatkan barang bukti. Mana ada oknum penerima suap atau hadiah sekali pun yang secara sukarela bersedia menandatangani tanda terima. Semua ini terjadi atas dasar konspirasi besar yang dibungkus oleh kepercayaan semua di antara kedua pihak.
Dalam situasi darurat, distribusi ‘dana haram’ secara konstitutif seperti dana DKP terpaksa dikuak selebar-lebarnya. Maksudnya agar publik menjadi mafhum bahwa uang tersebut justru tidak dinikmati sendiri sehingga trigger kasusnya tak tertuju pada Rokhmin sendiri. Tindak korupsi berjamaah tentulah mempunyai makna sosilogis ketimbang korupsi yang dinikmati sendiri. Mungkin boleh dikatakan, modus membagi-bagi uang korupsi pada banyak pihak sebagai benatuk ’money laundry’ secara sosial.
Betapa pun ada perbedaan-perbedaan antara skandal Robin Hood, Huzrin Hood dan Rokhmin Hood ini, biarlah hukum yang menetapkan kebenarannya dalam konteks duniawi. Sedangkan dari aspek ukhrowi dan spiritual, serahkan jasa pengadilan Tuhan yang akan menetapkan keberadaannya sebagai konsekuensi pertanggungjawaban secara individual. Bukankah setiap pemimpin haus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya pada suatu hari kelak. Robin, Huzrin dan Rokhmin tentulah telah menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri dan orang banyak yang telah memberikan kepercayaan padanya saat mendapatkan amanah jabatan yang diembannya.***
mmitment to help them. Although, he was a thieft
MELANGKAH PASTI KE DEPAN
Dear All,
Every New Year, all people will make the evaluation with their performance while to show their new commitment to become the best one in next year.
Moving forward...congratulations
Happy New Year 2008
KOLOM
MELANGKAH PASTI KE DEPAN, MENOLEH JUGA KE BELAKANG
PERGANTIAN waktu selalu ditandai dengan perubahan tekad dan semangat. Momentum itu sering pula dijadikan sebagai tonggak baru dalam kehidupan. Bila pergantian tahun dalam seumur hidup kita sudah berlangsung puluhan kali, cobalah hitung sudah berapa banyak tonggak yang sudah dipancang di ranah bermain di taman kehidupan ini.
Tak terasa, dalam beberapa hari terakhir di awal tahun 2008 ini terdapat dua momentumpergantian waktu yang amat penting. Pertama, datangnya Tahun Baru 2008, mulai 1 Januari yang ditandai dengan pesta kembang api dan pendedahan renungan demi renungan yang memberikan penyadaran akan arti penting waktu. Kedua, Tahun Baru Islam, 1 Muharam yang ditandai dengan perayaan dan keramaian yang bernapas Islam dengan semangat kebersamaan, kesederhanaan dan ketulusan.
Betapa pentingnya arti waktu bagi setiap orang. Ajaran Islam sejak lama telah mengingatkan setiap orang bahwa waktu dikiaskan dengan banyak hal. Ada kiasan berbunyi: waktu adalah pedang, siapa yang lengah dengan waktu akan terpancung sendiri. Bahkan dalam Al Quran terdapat sebuah surat tentang waktu yakni Wal Asyri (Demi Masa).
Andai kita hubungkan bekas telapak kaki yang sudah dilangkahkan selama setahun, berapa panjang lintasan yang terbentang di depan kita. Setiap bekas telapak kaki itu menyisakan kenangan demi kenangan yang boleh dicatat atau dibuang begitu saja. Tentulah kenangan yang baik patut dipajang agar menjadi tonggak prestasi yang perlu ditingkatkan di masa depan. Begitu pula,kenangan buruk perlu dijadikan cermin agar di masa depan tidak terulang kembali.
Waktu telah merangkai kenangan demi kenangan di dalam hidup kita. Tak ada seorang pun yang bisa terlepas dari momentum kenangan itu. Berbahagialah orang yang memiliki kenangan manis sepanjang hidupnya. Dan betapa tidak beruntungnya orang yang didominasi oleh kenangan-kenangan buruk belaka.
Namun, Tuhan dengan segala Maha-Adilnya selalu memberikan keseimbangan kenangan baik dan buruk pada diri seseorang. Di antara kenangan seperti itulah semua orang berupaya untuk memperbanyak kenangan baik agar hidupnya bisa lebih bermakna
Kenangan baik biasanya akan memberikan motivasi yang lebih tinggi dalam mencapai prestasi yang gemilang. Ada hal-hal yang kurang tentu perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Sebab, tak ada orang yang ingin merugi sepanjang hidupnya karena ketidak beruntungan belaka.
Dalam hal ini, Rasulullah sudah men egaskan bahwa orang yang hari ini nasibnya lebih buruk dari hari kemartin adalah orang-orang yang malang. Sementara orang yang nasibnya hari ini dan kemarin sama, itulah orang-orang yang merugi. Sedangkan orang yang nasibnya hari kemarin lebih baik dari hari ini, itulah orang yang beruntung.
Semua orang pastilah ingin menjadi orang yang beruntung. Dan untuk menjadi orang yang beruntung itu diperlukan tekad dan kerja keras sepanjang masa. Bukankah, hidup ini memang hanya tersedia buat orang-orang yang bekerja keras karena hidup hanya bisa berubah dengan tindak nyata. ***
Every New Year, all people will make the evaluation with their performance while to show their new commitment to become the best one in next year.
Moving forward...congratulations
Happy New Year 2008
KOLOM
MELANGKAH PASTI KE DEPAN, MENOLEH JUGA KE BELAKANG
PERGANTIAN waktu selalu ditandai dengan perubahan tekad dan semangat. Momentum itu sering pula dijadikan sebagai tonggak baru dalam kehidupan. Bila pergantian tahun dalam seumur hidup kita sudah berlangsung puluhan kali, cobalah hitung sudah berapa banyak tonggak yang sudah dipancang di ranah bermain di taman kehidupan ini.
Tak terasa, dalam beberapa hari terakhir di awal tahun 2008 ini terdapat dua momentumpergantian waktu yang amat penting. Pertama, datangnya Tahun Baru 2008, mulai 1 Januari yang ditandai dengan pesta kembang api dan pendedahan renungan demi renungan yang memberikan penyadaran akan arti penting waktu. Kedua, Tahun Baru Islam, 1 Muharam yang ditandai dengan perayaan dan keramaian yang bernapas Islam dengan semangat kebersamaan, kesederhanaan dan ketulusan.
Betapa pentingnya arti waktu bagi setiap orang. Ajaran Islam sejak lama telah mengingatkan setiap orang bahwa waktu dikiaskan dengan banyak hal. Ada kiasan berbunyi: waktu adalah pedang, siapa yang lengah dengan waktu akan terpancung sendiri. Bahkan dalam Al Quran terdapat sebuah surat tentang waktu yakni Wal Asyri (Demi Masa).
Andai kita hubungkan bekas telapak kaki yang sudah dilangkahkan selama setahun, berapa panjang lintasan yang terbentang di depan kita. Setiap bekas telapak kaki itu menyisakan kenangan demi kenangan yang boleh dicatat atau dibuang begitu saja. Tentulah kenangan yang baik patut dipajang agar menjadi tonggak prestasi yang perlu ditingkatkan di masa depan. Begitu pula,kenangan buruk perlu dijadikan cermin agar di masa depan tidak terulang kembali.
Waktu telah merangkai kenangan demi kenangan di dalam hidup kita. Tak ada seorang pun yang bisa terlepas dari momentum kenangan itu. Berbahagialah orang yang memiliki kenangan manis sepanjang hidupnya. Dan betapa tidak beruntungnya orang yang didominasi oleh kenangan-kenangan buruk belaka.
Namun, Tuhan dengan segala Maha-Adilnya selalu memberikan keseimbangan kenangan baik dan buruk pada diri seseorang. Di antara kenangan seperti itulah semua orang berupaya untuk memperbanyak kenangan baik agar hidupnya bisa lebih bermakna
Kenangan baik biasanya akan memberikan motivasi yang lebih tinggi dalam mencapai prestasi yang gemilang. Ada hal-hal yang kurang tentu perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Sebab, tak ada orang yang ingin merugi sepanjang hidupnya karena ketidak beruntungan belaka.
Dalam hal ini, Rasulullah sudah men egaskan bahwa orang yang hari ini nasibnya lebih buruk dari hari kemartin adalah orang-orang yang malang. Sementara orang yang nasibnya hari ini dan kemarin sama, itulah orang-orang yang merugi. Sedangkan orang yang nasibnya hari kemarin lebih baik dari hari ini, itulah orang yang beruntung.
Semua orang pastilah ingin menjadi orang yang beruntung. Dan untuk menjadi orang yang beruntung itu diperlukan tekad dan kerja keras sepanjang masa. Bukankah, hidup ini memang hanya tersedia buat orang-orang yang bekerja keras karena hidup hanya bisa berubah dengan tindak nyata. ***
ADA APA DENGAN ILLEGAL LOGGING RIAU?
Dear All,
Suddenly, Illegal Logging issue in Riau became a biggest case related the forestry indsutry in Indonesia. Why?
ADA APA DENGAN
ILLEGAL LOGGING RIAU?
ISU pemberantasan illegal logging di Riau bagaikan banjir bandang yang lambat surut. Banyak pihak yang kini tersadai dan terapung-apung di tengah gelombang ketidakpastian penegakan hukum dalam penyelesaian kasus itu. Semua pihak terkait merasa paling benar karena didukung argumentasi masing-masing yang dapat dipertanggungjawabkan. Situasi ini menjadi berlarut-larut karena tak ada persepsi yang sama dalam menengahi kasus yang melebar di tataran dan wacana nasional. Bahkan, isu ini menggelinding jauh bernuansa global di tengah dunia sedang kemaruk memikirkan pemanasan global dan perubahan iklim.
Tentu saja, banyak dampak yang menyertai aksi pemberantasan illegal logging yang banyak memakan waktu, memakan korban dan terganggunya aktifitas kehidupan banyak orang yang selama ini menggantungkan harapan hidupnya pada sumberdaya hutan. Secara nasional, kebelum-jelasan akhir aksi penyelamatan hutan ini akan berdampak langsung terhadap citra negatif Indonesia di mata dunia internasional. Apalagi, Conference of Party (COP) XIII di Bali yang baru berlangsung bulan Desember tahun lalu benar-benar mengangkat tema Perubahan Iklim dan Pemanasan Global (Climate Change and Global Warming) diikuti 10 ribu orang, justru memerlukan tindak-lanjut butir-butir yang terkandung di dalam Road Map of Bali. Semua isu tersebut menjadi momen menentukan dalam menempatkan Indonesia dalam kontribusi dan konstelasi kerusakan lingkungan dalam skala internasional.
Selain itu, haru-biru aksi pemberantasan illegal logging yang terkesan kurang terkoordinasi secara harmoni ini juga berpengaruh langsung terhadap iklim investasi. Banyak kalangan investor mancanegara yang bakal berpikir dua kali untuk berinvestasi di negeri yang diagungkan sebagai jamrud khatulistiwa atau ‘sepotong surga’ di dunia ini. Investasi jangan hanya dipandang sebagai pemasukan devisa belaka. Lebih dari itu, investasi yang besar akan memiliki multiplier and snow ball effect bagi memacu laju pertumbuhan Indonesia. Secara langsung, investasi juga bakal menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan.
Secara holistik, hutan diciptakan Allah Yang Maha Kuasa tentulah untuk kesejahteraan umat manusia. Apa gunanya hutan yang lebat tapi tidak bermanfaat bagi miliaran orang di seluruh belahan dunia. Oleh sebab itu, manusia sebagai 'khalifah fil ard' (pemimpin di muka bumi) yang telah dibekali akal dan pikiran, harus dapat memanfaatkan seluruh potensi sumberdaya alam termasuk hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Adanya sistem sosial yang mengatur hubungan antar manusia dengan Maha Pencipta dan lingkungan, memungkinkan alam terkembang ini dibagi secara proporsional agar memberikan manfaat bagi kehidupan. Oleh sebab itu, kawasan hutan yang terbentang luas dengan segala kelengkapan ekosistem flora, fauna, tanah,.air dan udara mestilah dibagi-bagi secara proporsional menurut fungsi dan kegunaannya.
Di Indonesia, kawasan hutan diamanahkan kepada Departemen Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar ditata secara bijak yang telah melahirkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) secara nasional. Selanjutnya kebijakan ini diimplementasikan dan dikoordinasikan melalui Tata Ruang Provinsi dan Kabupaten(RTRWP/RTRWK). Penanganan masalah ini dilakukan para pejabat yang berkompeten. Semestinya, tiadak ada pihak yang meremehkan kapasitas dan kemampuan para pejabat di Departemen tersebut dalam mengelola kawasan hutan agar tetap lestari bagi masa depan kehidupan manusia Indonesia. Bukankah Rasulullah pernah mengatakan: serahkanlah segala sesuatu pada ahlinya. Kalau tidak, tunggulah kehancurannya.
Ketika Dephut mengeluarkan izin pemanfaatan kawasan hutan dengan pola-pola yang sudah dipertimbangkan secara profesional seperti Hutan Tanaman Industri (HTI), Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan sebagainya, harus dipandang sebagai sebuah keputusan normative yang memiliki kekuatan hukum yang menjadi landasan berpijak semua pihak terkait di bidang industri dan usaha yang berbasis kehutanan.
Munculnya gebrakan pemberantasan illegal logging yang dilakukan pihak aparat hukum kepolisian memang patut diacung-jempolkan. Tapi sayang, pendekatan yang dilakukan tampaknya kurang terkoordinasi dengan institusi yang berkompeten yakni Departemen Kehutanan. Malah, ironisnya, Menteri Kehutanan, MS Kaban yang sangat gencar melakukan aksi pemberantasan illegal logging sejak awal kepemimpinannya justru menghadapi arus balik yang tak terduga-duga. Kaban tiba-tiba jadi sasaran tembak untuk dijadikan sebagai tersangka pelaku illegal logging. Padahal, publik tahu bahwa Kaban sejak awal kepemimpinannya di Dephut amat gencar mempertanyakan kelanjutan proses hukum para tersangka pelaku kejahatan kehutanan yang dilakukan aparat kepolisian namun tak jelas kelanjutannya.
Selanjutnya, Gubernur dan sejumlah bupati di Riau bakal diseret sebagai pihak yang mengeluarkan kebijakan dan keputusan pemanfaatan sumber daya hutan yang patut dijajal ke meja hijau. Muara akhir dari bidikan senjata hukum terhadap isu illegal logging ini tak dapat dielakkan akan melibatkan sejumlah dunia usaha yang bergerak di bidang kehutanan.
Tidak samanya persepsi tentang definisi illegal logging antara pihak kepolisian dan aparat kehutanan, membuat makin runyamnya penuntasan kasus pemberantasan illegal logging ini. Sementara sejumlah industri di bidang kehutanan seperti perusahaan pulp dan kertas yang telah berkontribusi bagi negara berupa devisa, pajak dan retribusi serta menampung ratusan ribu tenaga kerja baik langsung maupun tak langsung, meski sudah punya legalitas perizinan dan dokumen, tiba-tiba menjadi stagnan karena belum adanya kepastian hukum yang tegas terkait isu yang menjadi salah satu focus pemerintahan Presiden SBY ini.
‘Kebuntuan’ proses hukum pemberantasan illegal logging ini yang padamulanya amat bernuansa teknis tiba-tiba berpindah ke domain politik. Semua orang tahu, bila hukum didekati secara politik dipastikan akan melibatkan kekuasaan yang tak habis-habisnya. Lihatlah, sekarang, Presiden SBY menugaskan Menko Polkam untuk memimpin Tim Pemberantasan Illegal Loggng Riau yang bermakna ada kesan ‘ketidakpercayaan’ atau sikap terlalu berhati-hati terhadap proses hukum yang sudah dilakukan sebelumnya. Bahkan Presiden SBY juga tak tanggung-tanggung telah meminta institusi penting sekaliber Lemhanas utuk mendapatkan 'second opinion' tentang hasil dan masukan semua pihak yang telah bekerja keras dalam menghimpun data dan informasi terkait fenomena kasus illegal logging Riau.
Apabila pandangan lebih ditukikkan, patut kita bertanya kenapa hanya Riau yang dijadikan 'kelinci percobaan' kasus illegal logging di Indonesia. Sementara, maraknya kasus illegal logging tak kalah serunya dibanding apa yang terjadi di Papua, Kalimantan, Jambi atau Sumut. Sudah begitu 'manis'kah kawasan hutan Riau hingga dikerubuti banyaki 'semut' yang ingin mencicipi rasa manis hutannya?
Tuduhan praktik illegal logging yang ditujukan pada banyak perusahaan dan tuduhan kekeliruan oleh pihak pemerintah melalui departemen teknis terakit dalam mengeluarkan izin pemanfaatan suberdaya hutan, memang harus disikapi secara bijak dan tidak sembrono. Dephut bersama dinas-dinas terkait telah melakukan tugasnya dengan mengedepankan asas normative berpatokan pada peraturan dan perundang-undangan. Kalau pun ditemukan ada cacat celanya mestinya harus dibedah dengan 'pisau' hukum yang berorientasi pada kesalahan tindakan administratif. Lain halnya bila perusahaan kehutanan itu melakukan penebangan hutan di kawasan yang tidak berizin atau kawasan hutan yang peruntukannya bagi kelestarian lingkungan hidup atau konservasi. Bila hal ini tetap dipaksaan dengan pendekatan pidana semata niscaya akan memunculkan polemik hukum saat diajukan ke pihak kejaksaan dan pengadilan baik di PN, PT dan MA.
Kita memang masih harus belajar banyak dalam menyikapi kasus pemberantasan illegal logging ini bila ingin mendapatkan kepastian hukum yang didukung oleh semua pihak . Tak ada keputusan hukum yang bersifat mutlak karena keterbatasan manusiawi para penegak hukum secara personal yang mesti diuji dengan obyektifitas yang paling mendekati kebenaran. Jangan biarkan ironi pemberantasan illegal logging menjadi permainan di mata publik, agar keputusan hukum mempunyai wibawa sebagaimana mestinya.***
Suddenly, Illegal Logging issue in Riau became a biggest case related the forestry indsutry in Indonesia. Why?
ADA APA DENGAN
ILLEGAL LOGGING RIAU?
ISU pemberantasan illegal logging di Riau bagaikan banjir bandang yang lambat surut. Banyak pihak yang kini tersadai dan terapung-apung di tengah gelombang ketidakpastian penegakan hukum dalam penyelesaian kasus itu. Semua pihak terkait merasa paling benar karena didukung argumentasi masing-masing yang dapat dipertanggungjawabkan. Situasi ini menjadi berlarut-larut karena tak ada persepsi yang sama dalam menengahi kasus yang melebar di tataran dan wacana nasional. Bahkan, isu ini menggelinding jauh bernuansa global di tengah dunia sedang kemaruk memikirkan pemanasan global dan perubahan iklim.
Tentu saja, banyak dampak yang menyertai aksi pemberantasan illegal logging yang banyak memakan waktu, memakan korban dan terganggunya aktifitas kehidupan banyak orang yang selama ini menggantungkan harapan hidupnya pada sumberdaya hutan. Secara nasional, kebelum-jelasan akhir aksi penyelamatan hutan ini akan berdampak langsung terhadap citra negatif Indonesia di mata dunia internasional. Apalagi, Conference of Party (COP) XIII di Bali yang baru berlangsung bulan Desember tahun lalu benar-benar mengangkat tema Perubahan Iklim dan Pemanasan Global (Climate Change and Global Warming) diikuti 10 ribu orang, justru memerlukan tindak-lanjut butir-butir yang terkandung di dalam Road Map of Bali. Semua isu tersebut menjadi momen menentukan dalam menempatkan Indonesia dalam kontribusi dan konstelasi kerusakan lingkungan dalam skala internasional.
Selain itu, haru-biru aksi pemberantasan illegal logging yang terkesan kurang terkoordinasi secara harmoni ini juga berpengaruh langsung terhadap iklim investasi. Banyak kalangan investor mancanegara yang bakal berpikir dua kali untuk berinvestasi di negeri yang diagungkan sebagai jamrud khatulistiwa atau ‘sepotong surga’ di dunia ini. Investasi jangan hanya dipandang sebagai pemasukan devisa belaka. Lebih dari itu, investasi yang besar akan memiliki multiplier and snow ball effect bagi memacu laju pertumbuhan Indonesia. Secara langsung, investasi juga bakal menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan.
Secara holistik, hutan diciptakan Allah Yang Maha Kuasa tentulah untuk kesejahteraan umat manusia. Apa gunanya hutan yang lebat tapi tidak bermanfaat bagi miliaran orang di seluruh belahan dunia. Oleh sebab itu, manusia sebagai 'khalifah fil ard' (pemimpin di muka bumi) yang telah dibekali akal dan pikiran, harus dapat memanfaatkan seluruh potensi sumberdaya alam termasuk hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Adanya sistem sosial yang mengatur hubungan antar manusia dengan Maha Pencipta dan lingkungan, memungkinkan alam terkembang ini dibagi secara proporsional agar memberikan manfaat bagi kehidupan. Oleh sebab itu, kawasan hutan yang terbentang luas dengan segala kelengkapan ekosistem flora, fauna, tanah,.air dan udara mestilah dibagi-bagi secara proporsional menurut fungsi dan kegunaannya.
Di Indonesia, kawasan hutan diamanahkan kepada Departemen Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar ditata secara bijak yang telah melahirkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) secara nasional. Selanjutnya kebijakan ini diimplementasikan dan dikoordinasikan melalui Tata Ruang Provinsi dan Kabupaten(RTRWP/RTRWK). Penanganan masalah ini dilakukan para pejabat yang berkompeten. Semestinya, tiadak ada pihak yang meremehkan kapasitas dan kemampuan para pejabat di Departemen tersebut dalam mengelola kawasan hutan agar tetap lestari bagi masa depan kehidupan manusia Indonesia. Bukankah Rasulullah pernah mengatakan: serahkanlah segala sesuatu pada ahlinya. Kalau tidak, tunggulah kehancurannya.
Ketika Dephut mengeluarkan izin pemanfaatan kawasan hutan dengan pola-pola yang sudah dipertimbangkan secara profesional seperti Hutan Tanaman Industri (HTI), Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan sebagainya, harus dipandang sebagai sebuah keputusan normative yang memiliki kekuatan hukum yang menjadi landasan berpijak semua pihak terkait di bidang industri dan usaha yang berbasis kehutanan.
Munculnya gebrakan pemberantasan illegal logging yang dilakukan pihak aparat hukum kepolisian memang patut diacung-jempolkan. Tapi sayang, pendekatan yang dilakukan tampaknya kurang terkoordinasi dengan institusi yang berkompeten yakni Departemen Kehutanan. Malah, ironisnya, Menteri Kehutanan, MS Kaban yang sangat gencar melakukan aksi pemberantasan illegal logging sejak awal kepemimpinannya justru menghadapi arus balik yang tak terduga-duga. Kaban tiba-tiba jadi sasaran tembak untuk dijadikan sebagai tersangka pelaku illegal logging. Padahal, publik tahu bahwa Kaban sejak awal kepemimpinannya di Dephut amat gencar mempertanyakan kelanjutan proses hukum para tersangka pelaku kejahatan kehutanan yang dilakukan aparat kepolisian namun tak jelas kelanjutannya.
Selanjutnya, Gubernur dan sejumlah bupati di Riau bakal diseret sebagai pihak yang mengeluarkan kebijakan dan keputusan pemanfaatan sumber daya hutan yang patut dijajal ke meja hijau. Muara akhir dari bidikan senjata hukum terhadap isu illegal logging ini tak dapat dielakkan akan melibatkan sejumlah dunia usaha yang bergerak di bidang kehutanan.
Tidak samanya persepsi tentang definisi illegal logging antara pihak kepolisian dan aparat kehutanan, membuat makin runyamnya penuntasan kasus pemberantasan illegal logging ini. Sementara sejumlah industri di bidang kehutanan seperti perusahaan pulp dan kertas yang telah berkontribusi bagi negara berupa devisa, pajak dan retribusi serta menampung ratusan ribu tenaga kerja baik langsung maupun tak langsung, meski sudah punya legalitas perizinan dan dokumen, tiba-tiba menjadi stagnan karena belum adanya kepastian hukum yang tegas terkait isu yang menjadi salah satu focus pemerintahan Presiden SBY ini.
‘Kebuntuan’ proses hukum pemberantasan illegal logging ini yang padamulanya amat bernuansa teknis tiba-tiba berpindah ke domain politik. Semua orang tahu, bila hukum didekati secara politik dipastikan akan melibatkan kekuasaan yang tak habis-habisnya. Lihatlah, sekarang, Presiden SBY menugaskan Menko Polkam untuk memimpin Tim Pemberantasan Illegal Loggng Riau yang bermakna ada kesan ‘ketidakpercayaan’ atau sikap terlalu berhati-hati terhadap proses hukum yang sudah dilakukan sebelumnya. Bahkan Presiden SBY juga tak tanggung-tanggung telah meminta institusi penting sekaliber Lemhanas utuk mendapatkan 'second opinion' tentang hasil dan masukan semua pihak yang telah bekerja keras dalam menghimpun data dan informasi terkait fenomena kasus illegal logging Riau.
Apabila pandangan lebih ditukikkan, patut kita bertanya kenapa hanya Riau yang dijadikan 'kelinci percobaan' kasus illegal logging di Indonesia. Sementara, maraknya kasus illegal logging tak kalah serunya dibanding apa yang terjadi di Papua, Kalimantan, Jambi atau Sumut. Sudah begitu 'manis'kah kawasan hutan Riau hingga dikerubuti banyaki 'semut' yang ingin mencicipi rasa manis hutannya?
Tuduhan praktik illegal logging yang ditujukan pada banyak perusahaan dan tuduhan kekeliruan oleh pihak pemerintah melalui departemen teknis terakit dalam mengeluarkan izin pemanfaatan suberdaya hutan, memang harus disikapi secara bijak dan tidak sembrono. Dephut bersama dinas-dinas terkait telah melakukan tugasnya dengan mengedepankan asas normative berpatokan pada peraturan dan perundang-undangan. Kalau pun ditemukan ada cacat celanya mestinya harus dibedah dengan 'pisau' hukum yang berorientasi pada kesalahan tindakan administratif. Lain halnya bila perusahaan kehutanan itu melakukan penebangan hutan di kawasan yang tidak berizin atau kawasan hutan yang peruntukannya bagi kelestarian lingkungan hidup atau konservasi. Bila hal ini tetap dipaksaan dengan pendekatan pidana semata niscaya akan memunculkan polemik hukum saat diajukan ke pihak kejaksaan dan pengadilan baik di PN, PT dan MA.
Kita memang masih harus belajar banyak dalam menyikapi kasus pemberantasan illegal logging ini bila ingin mendapatkan kepastian hukum yang didukung oleh semua pihak . Tak ada keputusan hukum yang bersifat mutlak karena keterbatasan manusiawi para penegak hukum secara personal yang mesti diuji dengan obyektifitas yang paling mendekati kebenaran. Jangan biarkan ironi pemberantasan illegal logging menjadi permainan di mata publik, agar keputusan hukum mempunyai wibawa sebagaimana mestinya.***
GURU
Dear All Lovely Readers,
Remember the teacher, remember to Omar Bakri of Iwan Fals song. There are many people were be sadly..but a bit people wanna do to grow up their welfare..
GURU, PAHLAWAN TANPA TANDA-TANDA?
SAYA termasuk orang paling sedih apabila ada sahabat atau orang lain memperkenalkan seseorang sebagai "ini bekas guru saya". Pasalnya, dalam soal guru, tak ada bekas guru apalagi guru bekas. Sebab, ilmu yang diajarkan guru sejak masa muda dulu selalu saja dibawa. dikembangkan dan diwariskan dari masa ke masa. Ilmu berhitung yang kita dapatkan dibangku SD dulu tetap saja menjadi titik pangkal yang menjadikan kita pintar menghitung secara matematik atau statistik. Ilmu aerodinamik yang dikembangkan seorang BJ Habibie tetap saja berpangkal pada hitungan dasar 1+1 didapatkannya lewat guru kampung yang diimajinasikan sebagai 'Oemar Bakri',
Persoalannya, sejak dulu hingga kini, nasib guru tak banyak berubah. Sindiran, cacian dan makian tetap ditujukan pada pemerintah sepanjang masa, namun keberadaan guru nyaris 'jalan di tempat'. Kita masih sering membaca di media bagaimana guru yang berprofesi mulia mencerdaskan kehidupan bangsa masih banyak yang bekerja menjadi tukang ojek, supir oplet, kernet angkot petugas cleaning service atau profesi di jalur 'grass root'. Meski sering kerja gambahan itu dapat menjatuhkan kewibawaannya sebagai orang yang terpandang di tengah masyarakat.
Tapi guru memang manusia biasa. Realitas hidup yang mesti dihadapinya untuk menyambung kehidupan keluarga, membuat dirinya harus mampu bertahan. Guru yang tak kuat memghadapi cobaan hidup dapat dipandang sebagai orang yang tak pantas gagal dalam hidupnya .Sebab, semua guru dalam pandangan publik nyatanya dianggap sebagai orang cerdas.
Dalam Puncak Nasional Hari Guru di Pekanbaru, belum lama berselang, yang dihadiri Presiden SBY, ribuan guru dari berbagai daerah di tanah air, boleh terhibur. Sebab, Presiden SBY juga memakai baju seragam guru denganm warna dan corak yang khas. Tapi setelah upacara usai, para guru yang sempat bertepuk ria bersama para petinggi negeri ini, selalu kembali ke habitatnya dengan rasa gundah gulana. Selalu ada kecemasan yang menyelubungi dirinya ketika menghadapi realitas hidup sehari-hari, mulai persoalan kekurangan uang belanja, uang sekolahanak-anak atau utang-piutang yang melilit pinggang. Siapakah yang peduli akan nasib mereka?
Di masa lalu, Presiden Soeharto yang berkuasa di masa Orde Baru selama 32 tahun sempat memberikan gelar kehormatan bagi para guru dengan sebutan 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa'. Gelar ini terkesan amat ironis dan memperlihatkan aroma kurang ikhlas. Bagaimana mungkin,.seorang yang dipandang berjasa tetapi tidak mendapatkan 'balasan' atas sumbangan dan pengorbanannya. Dalam dunia bisnis amat kental prinsip 'reward and punishment' yang selalu menjadi pagar dan morivasi bagi karyawan yang bekerja dengan menjunjung prestasi dan reputasi.
Profesi guru hari ini ternyata tak hanya sekadar 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' tetapi lebih tersuruk lagi sebagai 'Pahlawan Tanpa Tanda-tanda' Profesi guru bagaikan kuburan massal yang tak bertanda apa-apa. Terasa ada tetapi tak jelas sosok bayangnya karena tenggelam dalam lindasan perputaran sejarah zaman.
Padahal, di negeri orang, profesi guru begitu mulianya dan ditempatkan istimewa bersama profesi-profesi lain. Kita masih ingat bagaimana apresiasi Kaisar Tenno Haika di Jepang,.saat bom atom di Nagasaki dan Hoiroshima dijatuhkan pihak sekutu pada Perang Dunia II, di saat genting masih mencoba bertanya berapa jumlah guru yang masih tersisa? Begitu pula di negeri jiran, Malaysia, profesi guru justru memperoleh pendapatan dan penghasilan yang tinggi sebagai apresiasi pemerintah terhadap tugas mulia guru.
Di Indonesia, nasib guru masih menimbulkan tanda tanya. Tak banyak kisah sukses para guru di negeri ini yang dapat memberi motivasi pada generasi berikutnya agar bercita-cta jadi guru. Akibatnya, profesi guru di negeri ini belum punya nilai jual yang tinggi. Anehnya, kebijakan pemerintah yang membuka-tutup-buka Fakultasd Keguruan dan Ilmu Pendidikan, makin memurukkan posisi guru.Banyak ironi yang muncul, satu sisi, kita mengalami kekurangan tenaga guru tapi di sisi lain para guru honor di desa-desa tak jelas status dan nasibnya.
Lantas, terjadilah pemandangan yang tak menarik pandangan mata: di mana-mana para guru berdemo, turun ke jalan untuk memperjuangkan nasib hidup mereka. Semakin lama demo berlangsung maka semakin berkurang pula penmghargaan puib;lik atas profesi guru yang semestinya dipandang mulia itu.
Guru yang miskin secara materialistis dipastikan akan berpengaruh pada kualitas keguruannya. Tak mungkin seorang guru yang masih bergulat memenuhi 'basic need'nya akan dapat membuat satuan acara pelajaran (SAP) sebagai bahan persiapan mengajar, pemenuhan syarat silabus dan penyiapan alat peraga dengan baik.
Akibatnya, guru tak lebih dari sebuah profesi yang serba bekekurangan dalam hidupnya. Jangan heran bila minat anak-anak muda menjadi guru terus menurun dari waktu ke waktu. Bila hal ini terus berlangsunmg lama maka niscaya di suatu saat nanti akan terjadi 'krisis guru'. Sulit dibayangkan apabila kaderisasi guru akan mengalami stagnasi.
Mari tenungkan lirik lagu Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang terasa manis dikumandangkan, sejak dinyanyikan tapi sakit bila direfleksikan pada realitas hidup:
terpujilah wahai engkau, para guru kami
Dirgahayu Hari Guru.+++
Remember the teacher, remember to Omar Bakri of Iwan Fals song. There are many people were be sadly..but a bit people wanna do to grow up their welfare..
GURU, PAHLAWAN TANPA TANDA-TANDA?
SAYA termasuk orang paling sedih apabila ada sahabat atau orang lain memperkenalkan seseorang sebagai "ini bekas guru saya". Pasalnya, dalam soal guru, tak ada bekas guru apalagi guru bekas. Sebab, ilmu yang diajarkan guru sejak masa muda dulu selalu saja dibawa. dikembangkan dan diwariskan dari masa ke masa. Ilmu berhitung yang kita dapatkan dibangku SD dulu tetap saja menjadi titik pangkal yang menjadikan kita pintar menghitung secara matematik atau statistik. Ilmu aerodinamik yang dikembangkan seorang BJ Habibie tetap saja berpangkal pada hitungan dasar 1+1 didapatkannya lewat guru kampung yang diimajinasikan sebagai 'Oemar Bakri',
Persoalannya, sejak dulu hingga kini, nasib guru tak banyak berubah. Sindiran, cacian dan makian tetap ditujukan pada pemerintah sepanjang masa, namun keberadaan guru nyaris 'jalan di tempat'. Kita masih sering membaca di media bagaimana guru yang berprofesi mulia mencerdaskan kehidupan bangsa masih banyak yang bekerja menjadi tukang ojek, supir oplet, kernet angkot petugas cleaning service atau profesi di jalur 'grass root'. Meski sering kerja gambahan itu dapat menjatuhkan kewibawaannya sebagai orang yang terpandang di tengah masyarakat.
Tapi guru memang manusia biasa. Realitas hidup yang mesti dihadapinya untuk menyambung kehidupan keluarga, membuat dirinya harus mampu bertahan. Guru yang tak kuat memghadapi cobaan hidup dapat dipandang sebagai orang yang tak pantas gagal dalam hidupnya .Sebab, semua guru dalam pandangan publik nyatanya dianggap sebagai orang cerdas.
Dalam Puncak Nasional Hari Guru di Pekanbaru, belum lama berselang, yang dihadiri Presiden SBY, ribuan guru dari berbagai daerah di tanah air, boleh terhibur. Sebab, Presiden SBY juga memakai baju seragam guru denganm warna dan corak yang khas. Tapi setelah upacara usai, para guru yang sempat bertepuk ria bersama para petinggi negeri ini, selalu kembali ke habitatnya dengan rasa gundah gulana. Selalu ada kecemasan yang menyelubungi dirinya ketika menghadapi realitas hidup sehari-hari, mulai persoalan kekurangan uang belanja, uang sekolahanak-anak atau utang-piutang yang melilit pinggang. Siapakah yang peduli akan nasib mereka?
Di masa lalu, Presiden Soeharto yang berkuasa di masa Orde Baru selama 32 tahun sempat memberikan gelar kehormatan bagi para guru dengan sebutan 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa'. Gelar ini terkesan amat ironis dan memperlihatkan aroma kurang ikhlas. Bagaimana mungkin,.seorang yang dipandang berjasa tetapi tidak mendapatkan 'balasan' atas sumbangan dan pengorbanannya. Dalam dunia bisnis amat kental prinsip 'reward and punishment' yang selalu menjadi pagar dan morivasi bagi karyawan yang bekerja dengan menjunjung prestasi dan reputasi.
Profesi guru hari ini ternyata tak hanya sekadar 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' tetapi lebih tersuruk lagi sebagai 'Pahlawan Tanpa Tanda-tanda' Profesi guru bagaikan kuburan massal yang tak bertanda apa-apa. Terasa ada tetapi tak jelas sosok bayangnya karena tenggelam dalam lindasan perputaran sejarah zaman.
Padahal, di negeri orang, profesi guru begitu mulianya dan ditempatkan istimewa bersama profesi-profesi lain. Kita masih ingat bagaimana apresiasi Kaisar Tenno Haika di Jepang,.saat bom atom di Nagasaki dan Hoiroshima dijatuhkan pihak sekutu pada Perang Dunia II, di saat genting masih mencoba bertanya berapa jumlah guru yang masih tersisa? Begitu pula di negeri jiran, Malaysia, profesi guru justru memperoleh pendapatan dan penghasilan yang tinggi sebagai apresiasi pemerintah terhadap tugas mulia guru.
Di Indonesia, nasib guru masih menimbulkan tanda tanya. Tak banyak kisah sukses para guru di negeri ini yang dapat memberi motivasi pada generasi berikutnya agar bercita-cta jadi guru. Akibatnya, profesi guru di negeri ini belum punya nilai jual yang tinggi. Anehnya, kebijakan pemerintah yang membuka-tutup-buka Fakultasd Keguruan dan Ilmu Pendidikan, makin memurukkan posisi guru.Banyak ironi yang muncul, satu sisi, kita mengalami kekurangan tenaga guru tapi di sisi lain para guru honor di desa-desa tak jelas status dan nasibnya.
Lantas, terjadilah pemandangan yang tak menarik pandangan mata: di mana-mana para guru berdemo, turun ke jalan untuk memperjuangkan nasib hidup mereka. Semakin lama demo berlangsung maka semakin berkurang pula penmghargaan puib;lik atas profesi guru yang semestinya dipandang mulia itu.
Guru yang miskin secara materialistis dipastikan akan berpengaruh pada kualitas keguruannya. Tak mungkin seorang guru yang masih bergulat memenuhi 'basic need'nya akan dapat membuat satuan acara pelajaran (SAP) sebagai bahan persiapan mengajar, pemenuhan syarat silabus dan penyiapan alat peraga dengan baik.
Akibatnya, guru tak lebih dari sebuah profesi yang serba bekekurangan dalam hidupnya. Jangan heran bila minat anak-anak muda menjadi guru terus menurun dari waktu ke waktu. Bila hal ini terus berlangsunmg lama maka niscaya di suatu saat nanti akan terjadi 'krisis guru'. Sulit dibayangkan apabila kaderisasi guru akan mengalami stagnasi.
Mari tenungkan lirik lagu Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang terasa manis dikumandangkan, sejak dinyanyikan tapi sakit bila direfleksikan pada realitas hidup:
terpujilah wahai engkau, para guru kami
Dirgahayu Hari Guru.+++
DONGENG RAKYAT
Dear Lovely Reader,
Once more, the biggest hope for our legislative member...
KOLOM
DONGENG RAKYAT
Oleh Fakhrunnas MA Jabbar
Di Kerajaan Barantaka hiduplah ribuan rakyat di bawah kepemimpinan seorang raja yang suka berkuasa sewenang-wenang. Merasa diperlakukan tidak adil, maka pemuka-pemuka rakyat berhimpun dan akhirnya membentuk lembaga Rakjat Jelata (Raje) yang bertugas menyalurkan aspirasi dan perjuangan rakyat. Padamulanya Sang Raja tidak menerima kehadiran lembaga tersebut, namun setelah adanya masukan-masukan dari para stafnya, keberadaan lembaga tersebut diakui juga. Mulanya, Laraje sangat kritis dan tajam dalam menyikapi kebijakan-kebijakan kerajaan. Beberapa tahun kemudian, Laraje mulai kehilangan taring setelah raja menemukan ‘formula baru’ dengan memberikan fasilitas dan kemudahan bagi petinggi dan anggota BPR.
Selain itu, Raja pun membuat tradisi baru dengan menghadiahkan minuman khas organik bagi semua anggota Laraje yang katanya berfungsi meningkatkan stamina tubuh dan vitalitas kerja. Minuman khas itu sengaja diciptakan oleh Kepala Tabib Kerajaan yang sangat piawai. Bertahun-tahun hal itu berlangsung sehingga semua anggota Laraje benar-benar tersugesti dan memperlihatkan stamina tubuh yang luar biasa. Ajaib, semenjak tradisi baru itu berlangsung, para anggota Laraje memang semakin kehilangan sikap kritisnya.
Rakyat mencium adanya kolusi terselubung antara raja dengan Laraje sehingga terjadilah unjuk-rasa rakyat secara besar-besaran. Unjuk rasa yang berujung pada amuk massa itu menguasai dan merusakkan Istana Raja dan gedung perkantoran termasuk gedung Laraje. Sebagian anggota Laraje ada yang tewas terinjak-injak namun masih ada pula yang melarikan diri. Kemarahan dahsyat rakyat itu telah menumbuhkan sifat kanibalis dalam diri mereka sehingga tubuh anggota Laraje yang mati itu dirobek untuk mengambil bagian hatinya. Alangkah terkejutnya merka ketika akan mengunyahnya, hati itu begitu keras sekali Hampir semua hati para anggota Laraje benar-benar mengeras bak batu.
Usai amuk-massa itu, pergunjingan pun berkembang di seluruh keajaan soal ‘hati batu’ para anggota Laraje. Ketika kasus ini ditanyakan pada Kepala Tabib Kerajaan, diperoleh jawaban yang menggelikan. “Tepat sekali., hati yang membantu itu memang disebabkan minuman hasil ramuan khas yang bertahun-tahun diminum oleh para anggota Laraje. Raja menginginkan agar mereka benar-benar kebal perasaan…” kata Kepala Tabib Kerajaan.
Seluruh rakyat di Kerajaan Barantaka itu benar-benar tersulut marah kembali setelah menyadari betapa para anggota Laraje sudah kehilangan sensitivitas atas setiap kebijakan yang dibuat Raja. Kepercayaan yang semula begitu penuh diberikan kepada perwakilan mereka serta-merta dicabut secara sepihak. Laraje pun dibubarkan dan tak diakui lagi.
Dongeng rakyat ini boleh terjadi di mana dan kapan saja. Wakil rakyat yang dipilih secara demokratis-langsung semestinya benar-benar mengemban amanah rakyat yang diwakilinya agar selalu mendapat dukungan dan simpati. Apabila amanah itu telah dilencengkan, niscara dukungan itu akan tercabut sendiri dan mereka tak akan dihargai lagi.
Ramai-ramai soal PP 37/ 2006 yang terlalu berpihak pada kepentingan para wakil rakyat di negeri ini mencerminkan kekurang-arifan baik pihak eksekutif maupun legislatif. PP tersebut jelas merupakan produk pemerintah dan manfaatnya bagi para wakil rakyat. Secara kasat-mata, semua orang bisa melihat adanya upaya ‘main mata’ atau kolaborasi antara kedua pihak agar tidak saling mengkritisi. Padahal, pemerintah tahu persis banyak kejanggalan atau kekurang-patutan atas diterbitkannya PP tersebut. Misalnya, pemberian rapel tunjangan protokoler dan komunikasi sebagai konsekuensi berlaku surutnya PP. Ini tak lazim dilakukan untuk urusan begini. Belum lagi, tudingan banyak pihak, PP tersebut seolah-olah melegalkan tindakan korups bagi kalangan legislatif di tengah suasana negeri ini ingin berbenah diri dan ‘bersih-bersih’ dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Lebih dari itu, PP tersebut muncul ketika rakyat kecil sedang merintih menahan perih atas derita kehidupan yang kian susah.
Akibatnya, reaksi rakyat atas ‘pesta pora’ para wakil rakyat di daerah itu begitu sangat negatif. Tudingan pada wakil rakyat pun tak tanggung-tanggung sebagai tindakan ‘melukai hati rakyat’ seperti diungkapkan Ketua Perhimpunan Masyarakat Madani, Ismet Hasan Putro. Selain itu, tak sedikit pula rakyat yang mencaci-maki para wakilnya sebagai ‘sudah kebal perasaan’ atau ‘mengidap penyakit mati rasa’. Tak cukup kata-kata untuk melukiskan kekecewaan rakyat atas perolehan rezeki nomplok bagi para wakil rakyat yang rata-rata bisa memperoleh Rp. 60 juta – 200 juta. Bila dijumlahkan seluruhnyabisa mencapai Rp. 14 triliun. Suatu jumlah yang tak sedikit bila dibandingkan kebutuhan dana untuk pembangunan negeri yang kian porak-poranda ini.
Syukurlah, pemerintah akhirnya menyadari reaksi keras rakyat atas pemberlakuan PP 37/2006 yang kontroversial itu. Revisi pun dilakukan secara seksama. Belum jelas hasil revisi itu dibuat, rakyat pun dikejutkan oleh reaksi balik para wakil rakyat melalui sejumlah institusi perwakilan mereka dengan berunjuk-rasa mendatangi Pimpinan MPR/ DPR RI untuk mengadukan keluh-kesah mereka. Susana ini benar-benar terasa kontras di tengah sebagian besar rakyat yang tinggal di ibukota Jakarta sedang menghadapi musibah banjir atau membenahi harta-benda mereka pasca-banjir. Pertanyaan mendasar yang muncul kemudian di dalam setiap hati rakyat kecil tak lain: bagaimanakah detak suara hati-nurani sesungguhnya?
Wakil rakyat di negeri ini sejak dulu ditempatkan pada posisi yang sangat mulia dan terhormat. Perhatikan saja dalam setiap pertemuan atau perjumpaan, rakyat akan menyebut sapaan lembut dan penuh kepercayaan : ‘para wakil rakyat yang terhormat’. Penekanan kata ‘terhormat’ itu menunjukkan adanya titipan amanah dari rakyat yang diwakili agar bnar-benar bisa mengemban kepercayaan sesuai dengan hati nurani rakyat. Bincang-bincang soal kata ‘terhormat’ ini mengingatkan saya pada sebuah cerpen ‘Bapak Wakil Rakyat Yth di Jakarta’ karya sastrawan Hamid Jabbar (Alm). Saya beruntung sekali bertemu Hamid dan menjelaskan maksud cerpen itu. “Saya hanya ingin memperjelas ahwa Bapak-bapak Wakil Rakyat itu hanya terhormat di Jakarta saja. Di luar daerah itu, entahlah…” ucap Hamid sambil terbahak-bahak. Entah serius, entah main-main…Mana kutahu!.****
Once more, the biggest hope for our legislative member...
KOLOM
DONGENG RAKYAT
Oleh Fakhrunnas MA Jabbar
Di Kerajaan Barantaka hiduplah ribuan rakyat di bawah kepemimpinan seorang raja yang suka berkuasa sewenang-wenang. Merasa diperlakukan tidak adil, maka pemuka-pemuka rakyat berhimpun dan akhirnya membentuk lembaga Rakjat Jelata (Raje) yang bertugas menyalurkan aspirasi dan perjuangan rakyat. Padamulanya Sang Raja tidak menerima kehadiran lembaga tersebut, namun setelah adanya masukan-masukan dari para stafnya, keberadaan lembaga tersebut diakui juga. Mulanya, Laraje sangat kritis dan tajam dalam menyikapi kebijakan-kebijakan kerajaan. Beberapa tahun kemudian, Laraje mulai kehilangan taring setelah raja menemukan ‘formula baru’ dengan memberikan fasilitas dan kemudahan bagi petinggi dan anggota BPR.
Selain itu, Raja pun membuat tradisi baru dengan menghadiahkan minuman khas organik bagi semua anggota Laraje yang katanya berfungsi meningkatkan stamina tubuh dan vitalitas kerja. Minuman khas itu sengaja diciptakan oleh Kepala Tabib Kerajaan yang sangat piawai. Bertahun-tahun hal itu berlangsung sehingga semua anggota Laraje benar-benar tersugesti dan memperlihatkan stamina tubuh yang luar biasa. Ajaib, semenjak tradisi baru itu berlangsung, para anggota Laraje memang semakin kehilangan sikap kritisnya.
Rakyat mencium adanya kolusi terselubung antara raja dengan Laraje sehingga terjadilah unjuk-rasa rakyat secara besar-besaran. Unjuk rasa yang berujung pada amuk massa itu menguasai dan merusakkan Istana Raja dan gedung perkantoran termasuk gedung Laraje. Sebagian anggota Laraje ada yang tewas terinjak-injak namun masih ada pula yang melarikan diri. Kemarahan dahsyat rakyat itu telah menumbuhkan sifat kanibalis dalam diri mereka sehingga tubuh anggota Laraje yang mati itu dirobek untuk mengambil bagian hatinya. Alangkah terkejutnya merka ketika akan mengunyahnya, hati itu begitu keras sekali Hampir semua hati para anggota Laraje benar-benar mengeras bak batu.
Usai amuk-massa itu, pergunjingan pun berkembang di seluruh keajaan soal ‘hati batu’ para anggota Laraje. Ketika kasus ini ditanyakan pada Kepala Tabib Kerajaan, diperoleh jawaban yang menggelikan. “Tepat sekali., hati yang membantu itu memang disebabkan minuman hasil ramuan khas yang bertahun-tahun diminum oleh para anggota Laraje. Raja menginginkan agar mereka benar-benar kebal perasaan…” kata Kepala Tabib Kerajaan.
Seluruh rakyat di Kerajaan Barantaka itu benar-benar tersulut marah kembali setelah menyadari betapa para anggota Laraje sudah kehilangan sensitivitas atas setiap kebijakan yang dibuat Raja. Kepercayaan yang semula begitu penuh diberikan kepada perwakilan mereka serta-merta dicabut secara sepihak. Laraje pun dibubarkan dan tak diakui lagi.
Dongeng rakyat ini boleh terjadi di mana dan kapan saja. Wakil rakyat yang dipilih secara demokratis-langsung semestinya benar-benar mengemban amanah rakyat yang diwakilinya agar selalu mendapat dukungan dan simpati. Apabila amanah itu telah dilencengkan, niscara dukungan itu akan tercabut sendiri dan mereka tak akan dihargai lagi.
Ramai-ramai soal PP 37/ 2006 yang terlalu berpihak pada kepentingan para wakil rakyat di negeri ini mencerminkan kekurang-arifan baik pihak eksekutif maupun legislatif. PP tersebut jelas merupakan produk pemerintah dan manfaatnya bagi para wakil rakyat. Secara kasat-mata, semua orang bisa melihat adanya upaya ‘main mata’ atau kolaborasi antara kedua pihak agar tidak saling mengkritisi. Padahal, pemerintah tahu persis banyak kejanggalan atau kekurang-patutan atas diterbitkannya PP tersebut. Misalnya, pemberian rapel tunjangan protokoler dan komunikasi sebagai konsekuensi berlaku surutnya PP. Ini tak lazim dilakukan untuk urusan begini. Belum lagi, tudingan banyak pihak, PP tersebut seolah-olah melegalkan tindakan korups bagi kalangan legislatif di tengah suasana negeri ini ingin berbenah diri dan ‘bersih-bersih’ dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Lebih dari itu, PP tersebut muncul ketika rakyat kecil sedang merintih menahan perih atas derita kehidupan yang kian susah.
Akibatnya, reaksi rakyat atas ‘pesta pora’ para wakil rakyat di daerah itu begitu sangat negatif. Tudingan pada wakil rakyat pun tak tanggung-tanggung sebagai tindakan ‘melukai hati rakyat’ seperti diungkapkan Ketua Perhimpunan Masyarakat Madani, Ismet Hasan Putro. Selain itu, tak sedikit pula rakyat yang mencaci-maki para wakilnya sebagai ‘sudah kebal perasaan’ atau ‘mengidap penyakit mati rasa’. Tak cukup kata-kata untuk melukiskan kekecewaan rakyat atas perolehan rezeki nomplok bagi para wakil rakyat yang rata-rata bisa memperoleh Rp. 60 juta – 200 juta. Bila dijumlahkan seluruhnyabisa mencapai Rp. 14 triliun. Suatu jumlah yang tak sedikit bila dibandingkan kebutuhan dana untuk pembangunan negeri yang kian porak-poranda ini.
Syukurlah, pemerintah akhirnya menyadari reaksi keras rakyat atas pemberlakuan PP 37/2006 yang kontroversial itu. Revisi pun dilakukan secara seksama. Belum jelas hasil revisi itu dibuat, rakyat pun dikejutkan oleh reaksi balik para wakil rakyat melalui sejumlah institusi perwakilan mereka dengan berunjuk-rasa mendatangi Pimpinan MPR/ DPR RI untuk mengadukan keluh-kesah mereka. Susana ini benar-benar terasa kontras di tengah sebagian besar rakyat yang tinggal di ibukota Jakarta sedang menghadapi musibah banjir atau membenahi harta-benda mereka pasca-banjir. Pertanyaan mendasar yang muncul kemudian di dalam setiap hati rakyat kecil tak lain: bagaimanakah detak suara hati-nurani sesungguhnya?
Wakil rakyat di negeri ini sejak dulu ditempatkan pada posisi yang sangat mulia dan terhormat. Perhatikan saja dalam setiap pertemuan atau perjumpaan, rakyat akan menyebut sapaan lembut dan penuh kepercayaan : ‘para wakil rakyat yang terhormat’. Penekanan kata ‘terhormat’ itu menunjukkan adanya titipan amanah dari rakyat yang diwakili agar bnar-benar bisa mengemban kepercayaan sesuai dengan hati nurani rakyat. Bincang-bincang soal kata ‘terhormat’ ini mengingatkan saya pada sebuah cerpen ‘Bapak Wakil Rakyat Yth di Jakarta’ karya sastrawan Hamid Jabbar (Alm). Saya beruntung sekali bertemu Hamid dan menjelaskan maksud cerpen itu. “Saya hanya ingin memperjelas ahwa Bapak-bapak Wakil Rakyat itu hanya terhormat di Jakarta saja. Di luar daerah itu, entahlah…” ucap Hamid sambil terbahak-bahak. Entah serius, entah main-main…Mana kutahu!.****
PAK PEJABAT, TAK ELOK BERTELAGAH
Dear Lovely Reader,
Everey day, we got an disharmony between our leader in the country. While, according to Stpehen R. Covey, the founder of 7th and 8th Habit, the leader should be a model of their people.
PAK PEJABAT, TAK ELOK BERTELAGAH
PEJABAT itu laksana gajah. Rakyat itu ibarat pelanduk. Kata pepatah bila gajah bertelagah, pelanduk pasti mati terjepit Inilah kiasan yang molek bagaimana situasi yang terjadi bila para pemimpin asyik bertelagah justru akan menimbulkan kebingungan di kalangan rakyat. Bila rakyat sudah bingung karena sulit mencari pemimpin panutannya maka situasinya ibarat : anak ayam kehilangan induk. Akibatnya, rakyat pun berkecai-kecai. Konflik horisontal dan vertikal pun tak bisa dihindari.
Pejabat publik di jajaran birokrasi pada hakikatnya adalah pemimpin. Ia ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah dari rakyat yang dipimpinnya. Oleh sebab itu, pejabat semestinya menjadi panutan pula bagi rakyat. Hal ini senapas dengan konsep ulil amril minkum dalam Islam yang menempatkan pemimpin sebagai sumber tauladan. Keteladanan itulah yang memberikan ketajaman aura kharisma yang terpancar dari dirinya
Apa pun gerak dan tindak para pejabat kita tentulah selalu menjadi sorotan rakyat atau publik yang dipimpinnya. Pantas bila rakyat mkenaruh harapan besar pada semua pejabat yang diberi kewenangan mengatur birokrasi pemerintahan. Sebab muara keberhasilan kepemimpinannya mestinya dinikmati oleh rakyat. Sebab, dana pembangunan yang dikelola oleh para birokrat memang berasal dari kekayaan sumberdaya alam yang sepenuhnya milik rakyat. Filosofi itu amat penting dijiwai oleh jajaran birokrat untuk menghindari munculnya kesombongan kekuasaan. Bahkan kekuasaan yang berada di tangan para birokrat tak lebih dari titipan sementara yang diamanatkan oleh rakyat melalui prosedur birokrasi dan konstitusional.
Mencermati perjalanan birokrasi kita di era reformasi yang ditandai banyak perubahan mendasar -kebebasan dalam arti luas, penyelenggaraan pemilihan umum dan kepala daerah secara langsung- makin membuka terjadinya pertelagahan antara para pejabat publik. Motifnya tak lain berebut soal kekuasaan dan kesempatan untuk memperlihatkan siapakah yang paling eksis. Bius kekuasaan memang sudah menjadi sesuatu yang dominan dalan kehidupan umat manusia. Oleh sebab itu, siapa pun akan mempertaruhkan segala daya dan upaya untuk meraihnya. Tak mustahil melalui cara-cara yang tak halal sekali pun sebagaimana pernah ditengarai oleh Machiavelli.
Inilah tak moleknya persaingan hidup sesama manusia. Kalau tak dahsyat, manalah ada ungkapan Latin : homo homini lupus (yang kuat memakan yang lemah) bak hukum rimba saja. Begitu pun, pepatah Arab menyebutkan : al insanun hayawanun natiqah (manusia itu tak lebih dari hewan yang berakal). Oleh sebab itu, jangan heran bila persaingan antar umat manusia sedekat apa pun hubungannya bisa berakhir dengan cara-cara yang sangat tidak terhormat. Tragedi pertelegahan para pejabat yang semula berada dalam satu tim untuk merebyut sebuah posisi jabatan, boleh jadi berakhir secara tragis.
Dalam filem lama, The Great Wall -informasi ini saya peroleh dari Pak Syarwan Hamid- dikisahkan bagaimana seorang Raja yang baru menduduki singgasana berkat dukungan para orang-orang dekatnya. Namun, ketika struktur kekuasaan disusun, ternyata Sang Raja membuat keputusan yang mencengangkan. Raja itu tiba-tiba berubah pikiran sehingga langsung memerintahkan agar orang-orang dekatnya sesama berjuang agar dibunuh. Alasannya? Justru orang-orang dekat yang sudah banyak tahu ‘rahasia’ kehidupan dan perjuangan Sang Raja, suatu saat akan menjadi orang pertama yang akan menggulingkan atau membuka borok-boroknya.
Pertelagahan yang terjadi di antara pejabat publik penting kita memang bisa bermula dari hal-hal kecil belaka. Tapi yang pasti, dalam kekuasaan melalui sistem parpol di negeri kita, persaingan mengibarkan bendera parpol masing-masing tak dapat disembunyikan. Sebutlah SBY yang bernaung di bawah bendera Partai Demokrat dan JK di bawah Partai Golkar, amat sulit dipastikan apakah masih berduet dalam menghadapi Pemilu 2009 mendatang? Kekuatan parpol yang sangat ditentukan oleh konstituen parpol masing-masing tak mungkin bisa dihadapi oleh sosok seorang pimpinan tertinggi parpol. Itulah namanya suara rakyat.
Terlepas dari latar apa pun soal terjadinya pertelegahan itu, namun yang pasti dibingungkan adalah rakyat. Sebab, sudah sangat lama rakyat menantikan perubahan-perubahan mendasar terkait peningkatan kesejahteraan. Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan negara menjamin kesejehteraan rakyat, kian terasa hanya sebagai lips service yang tak kering-keringnya diulang-ulang. Angka kemiskinan yang tak menurun secara signifikan menunjukkan secara nyata hasil-hasil pembangunan yang terus dilaksanakan menggunakan uang rakyat melalui APBN dan APBD, belum sepenuhnya menyentuh kepentingan rakyat. Banyak janji dan harapan sudah ditebar dalam rangkaian kampanye dan pidato-pidato kenegaraan dan pemerintahan di segala jenjang kekuasaan secara bertikal dan horisontal, namun kata-kata ‘makmur dan sejahtera’ bagaikan kata-kata hambar yang tak bermakna.
Oleh sebab itu, di tengah penantian panjang rakyat akan menikmati hidup yang lebih sejahtera, justru para pejabat yang mestinya bersatu-padu dalam memikirkan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, malah bercekau pula sesamanya. Analogi ini bagaikan membangun istana pasir di tepi pantai. Sekali ombak menyibak, hancur leburlah istana pasir itu. Ombak garang memang terlalu banyak di negeri kita sehingga gerak pembangunan itu menjadi tidak efektif karena dikhianati oleh orang-orang yang berada sebarisan dalam kekuasaan yang sedang berjalan.
Pertelagahan dalam sejarah hidup umat manusia memang sudah berumur lama. Kisah Habil dan Qabil yang akhirnya saling berbunuhan hanya karena memperebutkan seorang perempuan yang bakal dijadikan isteri, memperlihatkan persaingan sudah menjadi fitrah alamiah. Tinggal, bagaimana membuat keseimbangan dalam menghadapi persaingan itu agar berjalan secara fair. Persoalannya persaingan yang muncul dalam banyak kasus di negeri kita justru sarat oleh motif-motif yang bersifat pribadi. Bahkan ada rasa sakit hati seseorang terhadap kesuksesan orang lain hanya karena rasa sinis dan prasangka buruk belaka (apriori).
Apriori? Cara-cara ini memang sangat tidak obyektif dan sangat dikendalikan oleh nafsu syaithaniyah belaka. Peristiwa kecil yang diwarnai oleh sikap apriori dapat terjadi dalam kisah berikut: Dalam sebuah pertandingan sepakbola di kampung, Ahmad, penyerang handal kesebelasan kampung tuan rumah berusaha memperlihatkan kehebatannya. Meski belum berhasil menggolkan gawang lawan, Ahmad terus mendapat teriakan dan dukungan penonton. Tapi di antara penonton itu terdapat Basrul, yang sejak awal permainan mencemooh diri Ahmad, dengan sangat sinis. Bila Ahmad tak berhasil menendang bola dengan baik, Basrul langsung berkomentar. “Suailah…rambut aja kribo,,hidung pesek..mana bisa menendang dengan baik..!” teriak Basrul. Apa hubungan rambut kribo dan hidung pesek dengan kepiawaian menendang bola? Bukan itu persoalannya. Ternyata Basrul sudah apriori sejak lama karena Masni, isteri Ahmad dulunya adalah kekasih Basrul. Masih apriori lagi? ***
Everey day, we got an disharmony between our leader in the country. While, according to Stpehen R. Covey, the founder of 7th and 8th Habit, the leader should be a model of their people.
PAK PEJABAT, TAK ELOK BERTELAGAH
PEJABAT itu laksana gajah. Rakyat itu ibarat pelanduk. Kata pepatah bila gajah bertelagah, pelanduk pasti mati terjepit Inilah kiasan yang molek bagaimana situasi yang terjadi bila para pemimpin asyik bertelagah justru akan menimbulkan kebingungan di kalangan rakyat. Bila rakyat sudah bingung karena sulit mencari pemimpin panutannya maka situasinya ibarat : anak ayam kehilangan induk. Akibatnya, rakyat pun berkecai-kecai. Konflik horisontal dan vertikal pun tak bisa dihindari.
Pejabat publik di jajaran birokrasi pada hakikatnya adalah pemimpin. Ia ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah dari rakyat yang dipimpinnya. Oleh sebab itu, pejabat semestinya menjadi panutan pula bagi rakyat. Hal ini senapas dengan konsep ulil amril minkum dalam Islam yang menempatkan pemimpin sebagai sumber tauladan. Keteladanan itulah yang memberikan ketajaman aura kharisma yang terpancar dari dirinya
Apa pun gerak dan tindak para pejabat kita tentulah selalu menjadi sorotan rakyat atau publik yang dipimpinnya. Pantas bila rakyat mkenaruh harapan besar pada semua pejabat yang diberi kewenangan mengatur birokrasi pemerintahan. Sebab muara keberhasilan kepemimpinannya mestinya dinikmati oleh rakyat. Sebab, dana pembangunan yang dikelola oleh para birokrat memang berasal dari kekayaan sumberdaya alam yang sepenuhnya milik rakyat. Filosofi itu amat penting dijiwai oleh jajaran birokrat untuk menghindari munculnya kesombongan kekuasaan. Bahkan kekuasaan yang berada di tangan para birokrat tak lebih dari titipan sementara yang diamanatkan oleh rakyat melalui prosedur birokrasi dan konstitusional.
Mencermati perjalanan birokrasi kita di era reformasi yang ditandai banyak perubahan mendasar -kebebasan dalam arti luas, penyelenggaraan pemilihan umum dan kepala daerah secara langsung- makin membuka terjadinya pertelagahan antara para pejabat publik. Motifnya tak lain berebut soal kekuasaan dan kesempatan untuk memperlihatkan siapakah yang paling eksis. Bius kekuasaan memang sudah menjadi sesuatu yang dominan dalan kehidupan umat manusia. Oleh sebab itu, siapa pun akan mempertaruhkan segala daya dan upaya untuk meraihnya. Tak mustahil melalui cara-cara yang tak halal sekali pun sebagaimana pernah ditengarai oleh Machiavelli.
Inilah tak moleknya persaingan hidup sesama manusia. Kalau tak dahsyat, manalah ada ungkapan Latin : homo homini lupus (yang kuat memakan yang lemah) bak hukum rimba saja. Begitu pun, pepatah Arab menyebutkan : al insanun hayawanun natiqah (manusia itu tak lebih dari hewan yang berakal). Oleh sebab itu, jangan heran bila persaingan antar umat manusia sedekat apa pun hubungannya bisa berakhir dengan cara-cara yang sangat tidak terhormat. Tragedi pertelegahan para pejabat yang semula berada dalam satu tim untuk merebyut sebuah posisi jabatan, boleh jadi berakhir secara tragis.
Dalam filem lama, The Great Wall -informasi ini saya peroleh dari Pak Syarwan Hamid- dikisahkan bagaimana seorang Raja yang baru menduduki singgasana berkat dukungan para orang-orang dekatnya. Namun, ketika struktur kekuasaan disusun, ternyata Sang Raja membuat keputusan yang mencengangkan. Raja itu tiba-tiba berubah pikiran sehingga langsung memerintahkan agar orang-orang dekatnya sesama berjuang agar dibunuh. Alasannya? Justru orang-orang dekat yang sudah banyak tahu ‘rahasia’ kehidupan dan perjuangan Sang Raja, suatu saat akan menjadi orang pertama yang akan menggulingkan atau membuka borok-boroknya.
Pertelagahan yang terjadi di antara pejabat publik penting kita memang bisa bermula dari hal-hal kecil belaka. Tapi yang pasti, dalam kekuasaan melalui sistem parpol di negeri kita, persaingan mengibarkan bendera parpol masing-masing tak dapat disembunyikan. Sebutlah SBY yang bernaung di bawah bendera Partai Demokrat dan JK di bawah Partai Golkar, amat sulit dipastikan apakah masih berduet dalam menghadapi Pemilu 2009 mendatang? Kekuatan parpol yang sangat ditentukan oleh konstituen parpol masing-masing tak mungkin bisa dihadapi oleh sosok seorang pimpinan tertinggi parpol. Itulah namanya suara rakyat.
Terlepas dari latar apa pun soal terjadinya pertelegahan itu, namun yang pasti dibingungkan adalah rakyat. Sebab, sudah sangat lama rakyat menantikan perubahan-perubahan mendasar terkait peningkatan kesejahteraan. Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan negara menjamin kesejehteraan rakyat, kian terasa hanya sebagai lips service yang tak kering-keringnya diulang-ulang. Angka kemiskinan yang tak menurun secara signifikan menunjukkan secara nyata hasil-hasil pembangunan yang terus dilaksanakan menggunakan uang rakyat melalui APBN dan APBD, belum sepenuhnya menyentuh kepentingan rakyat. Banyak janji dan harapan sudah ditebar dalam rangkaian kampanye dan pidato-pidato kenegaraan dan pemerintahan di segala jenjang kekuasaan secara bertikal dan horisontal, namun kata-kata ‘makmur dan sejahtera’ bagaikan kata-kata hambar yang tak bermakna.
Oleh sebab itu, di tengah penantian panjang rakyat akan menikmati hidup yang lebih sejahtera, justru para pejabat yang mestinya bersatu-padu dalam memikirkan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, malah bercekau pula sesamanya. Analogi ini bagaikan membangun istana pasir di tepi pantai. Sekali ombak menyibak, hancur leburlah istana pasir itu. Ombak garang memang terlalu banyak di negeri kita sehingga gerak pembangunan itu menjadi tidak efektif karena dikhianati oleh orang-orang yang berada sebarisan dalam kekuasaan yang sedang berjalan.
Pertelagahan dalam sejarah hidup umat manusia memang sudah berumur lama. Kisah Habil dan Qabil yang akhirnya saling berbunuhan hanya karena memperebutkan seorang perempuan yang bakal dijadikan isteri, memperlihatkan persaingan sudah menjadi fitrah alamiah. Tinggal, bagaimana membuat keseimbangan dalam menghadapi persaingan itu agar berjalan secara fair. Persoalannya persaingan yang muncul dalam banyak kasus di negeri kita justru sarat oleh motif-motif yang bersifat pribadi. Bahkan ada rasa sakit hati seseorang terhadap kesuksesan orang lain hanya karena rasa sinis dan prasangka buruk belaka (apriori).
Apriori? Cara-cara ini memang sangat tidak obyektif dan sangat dikendalikan oleh nafsu syaithaniyah belaka. Peristiwa kecil yang diwarnai oleh sikap apriori dapat terjadi dalam kisah berikut: Dalam sebuah pertandingan sepakbola di kampung, Ahmad, penyerang handal kesebelasan kampung tuan rumah berusaha memperlihatkan kehebatannya. Meski belum berhasil menggolkan gawang lawan, Ahmad terus mendapat teriakan dan dukungan penonton. Tapi di antara penonton itu terdapat Basrul, yang sejak awal permainan mencemooh diri Ahmad, dengan sangat sinis. Bila Ahmad tak berhasil menendang bola dengan baik, Basrul langsung berkomentar. “Suailah…rambut aja kribo,,hidung pesek..mana bisa menendang dengan baik..!” teriak Basrul. Apa hubungan rambut kribo dan hidung pesek dengan kepiawaian menendang bola? Bukan itu persoalannya. Ternyata Basrul sudah apriori sejak lama karena Masni, isteri Ahmad dulunya adalah kekasih Basrul. Masih apriori lagi? ***
THE NATION WITHOUT COMPETITIVENESS
Dear All,
One day, this year, i read a news about the list out of countries that have competitiveness in the world. One of criteria related with their security and safely for growing the investment value. Where is Indonesia position? Sorry to say, Indonesia in -around- 124 level to be investment address...I am remember with a joke of Pak Chaidir (Ketua DPRD Riau). Any 4 country group in the world based on their people basic character. First, the country that a lot speaking, but a bit doing. Second, the country that a bit speaking, a lot doing. Third, the country that a lot speaking, a lot doing. Fourth, the country that a bit speaking, a bit doing. Where is Indonesia position? Really, Indonesia is not include in all criteria. Why? Caused, Indonesia have special character: other thinking but other doing...
NEGERI TAK BERDAYA SAING
MALANG benar negeri kita. Dari waktu ke waktu setelah berganti pemerintahan yang satu ke pemerintahan yang lain, bak jalan di tempat belaka. Tak ada tanda-tanda yang menggembirakan. Baru ada sekelabat cahaya di angkasa, tiba-tiba pudar pula seketika. Ketika nilai tukar rupiah ke dolar AS mulai merambah ke wilayah di bawah Rp. 9000, bukannya fenomena ini serta-merta menggembirakan semua pihak. Sebab, nilai rupiah menguat ternyata menggelisahkan bagi para eksportir namun menggembirakan para importir.
Oleh sebab itu, muncul anekdot. Doa para eksportir berbunyi begini: “Ya Tuhan, perlemahlah terus nilai rupiah agar kami bisa terus melakukan ekspor dengan nyaman.” Tapi lain lagi doa para importir :”Ya Tuhan, perkuatlah nilai rupiah agar impor yang kami lakukan berjalan lancar…” Hukum kausalitas erupa ini tak akan pernah berklahir karena semua orang ada dan bekerja sesuai kepentingan dan misinya masing-masing. Para dokter tentu akan merasa produktif apabila banyak pasien yang sakit. Para rentenir akan nyaman bekerja apabila makin banyak orang yang miskin sebagai nasabah yang akan berutang. Para aparat hukum akan tertantang bekerja apabila para pelaku kejahatan masih selalu ada.
Laporan International Institute for Management Development (IMD) yang berpusat di Lausianne, Swis pertengahan Mei 2007 ini mjengeluarkan Buku Tahunan daya Saing Dunia (World Competitiveness Yearbook) yang membentangkan nilai rating daya saing 55 negara di dunia. Survei IMD ini memakai 323 kriteria dari empat kelompok indikator yakni kinerja ekonomi, efisiensi birokrasi, efisiensi bisnis dan ketersediaan infrastruktur. Untuk indikator ekonomi, rata-rata negara yang disurvei memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5% per tahun.
Mau tahu di mana posisi negeri kesayangan kita, Indonesia? IMD menempatkan Indonesia di urutan ke-54 dari 55 negara yang disurvei. Bahkan di jajaran 13 negara Asia saja, Indonesia justru menempati urutan nomor buncit. Ini bermakna Indonesia berada di bawah negara Filipina dan Thailand. Sementara yang menempati posisi teratas di tingkat Asia adalah Singapura. Sedangkan untuk peringkat 20 top dunia negara yang mempunyai daya saing tertinggi adalah Amerika Serikat, Singapura dan Hongkong. Negara China berada di urutan ke-15.
Siapa pun yang memiliki kesadaran nasional yang tinggi akan terkesima menyaksikan kinerja negara kita di antara negara-negara dunia. Kinerja ini selalu memiliki kedekatan dengan business ethic dan good governance (pemerintah yang bersih dan berwibawa). Bercerita soal korupsi di Indonesia, barangkali bakal jadi ‘never ending story’. Selalu saja ada kisah yang mengejutkan bila kasus-kasus baru tindak korupsi terungkap ke permukaan. Siapa duga, kasus non-bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang dimpimpin oleh Menteri Rokhmin Dahuri -masa itu- senilai 35 milyar -kira-kira- justru telah meluber ke mana terutama kalangan para politisi.
Realitas posisi Indonesia di antara negara-negara dunia yang mempunyai daya saing baik tentu saja semakin menyurutkan hati kita untuk mendapatkan investasi yang sebesar-besarnya dalam membangun negeri ini. Investasi memang tetap menjadi instrumen penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, baik Presiden maupun para Kepala Daerah setingkat Gubernur dan Bupati/ Walikota selalu berdalih mencari investor lantas bepergian ke luar negeri dengan serombongan tim yang ‘kebesaran’. Padahal hampir semua provinsi dan kabupaten/ kota itu sudah membuat website yang memuat informasi peluang investasi dan prosedur yang harus dilakukan dengan biaya yang amat besar pula. Bahkan ada pemerintah daerah yang mengalokasikan sampai belasan miliar rupiah untuk menubuhkan website dimaksud. Maklumlah, untuk teknologi informasi yang canggih seperti itu harus menyewa tenaga ahli IT dan pembelian peralatan hardware dan software yang selalu dikesankan amat mahal-hal-hal….
Padahal enggannya investor datang ke negeri ini selain terkait basic need of investment yakni prasarana jalan sebagai akses, listrik, telekomunikasi dan fasilitas air bersih melainkan hak mendasar yakni jaminan keamanan dan kenyamanan. Sudah lazim di negeri ini, untuk suatu urusan perizinan selain memerlukan waktu yang berbulan-bulan juga ‘keseraman’ menghadapi banyak meja birokrasi. Masing-masing meja birokrasi itu tegak dengan keangkuhan kekuasaannya yang cenderung bisa dijinakkan dengan ‘uang pelicin’. Saya masih ingat, di era Orde Baru dulu, seorang nelayan kapal motor yang ingin menangkap ikan di laut dalam proses pengurusan izin usahanya harus melewati 15 mata rantai birokrasi mulai dari RT hingga Dinas Perikanan dan Adpel.
Syukurlah, hampir semua pemerintah daerah termasuk Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Riau, HM. Rusli Zainal segera memberlakukan pelayanan satu atap dalam proses perizinan-perizinan investasi. Hal ini diungkapkan Rusli Zainal di depan 20 Duta Besar negara-negara sahabat di Departemen Luar Negeri belum lama ini saat memberikan presentasi tentang peluang bisnis dan investasi di Provinsi Riau.
Sejak terjadinya huru-hara awal reformasi di negeri ini, Mei 1998 silam, memang kegerahan para investor yang sudah mengembangkan usaha dan bisnisnya di Indonesia amat terkait soal kenyamanan dan keamanan. Aset yang bernilai triliunan rupiah di negeri ini bagai tak terlindungi saat kekuatan massa hendak merebut atau merusaknya. Inilah biang persoalan yang selalu membuat para calon investor merasa was-was untuk menanamkan modalnya meskipun Indonesia pernah digemakan ke masyarakat dunia sebagai ‘negeri zamrud khatulistiwa yang indah dan penduduknya ramah-ramah pula.’ Keramahan itulah yang kini terasa kian mahal karena hari-hari kita seperti ditayangkan lewat TV dan halaman suratkabar banyak berlalu dengan unjuk-rasa dan huru-hara.
Oleh sebab itu, tahun lalu, Indonesia pernah ditempatkan di urutan ke 135 dari 179 negara di dunia sebagai negara tujuan investasi. Andaikan posisi ini tak berubah lebih baik lagi, apalah maknanya road show yang dilakukan oleh para birokrat kita ke mencanegara untuk menjajakan peluang dan daya tarik investasi di mancanegara itu? Ibarat seorang pedagang obat keliling yang menjajakan obat pembasmi penyakit panu sementara di sekujur tubuh penjual itu dipenuhi panu berbagai ukuran seperti Kepulauan Indonesia. He he….***
Fakhrunnas MA Jabbar adalah budayawan, tinggal di Pekanbaru.
Komentar : klik www.fakhrunnasjabbar.blogspot.com atau email: fakhrunnas_jabbar@aprilasia.com
One day, this year, i read a news about the list out of countries that have competitiveness in the world. One of criteria related with their security and safely for growing the investment value. Where is Indonesia position? Sorry to say, Indonesia in -around- 124 level to be investment address...I am remember with a joke of Pak Chaidir (Ketua DPRD Riau). Any 4 country group in the world based on their people basic character. First, the country that a lot speaking, but a bit doing. Second, the country that a bit speaking, a lot doing. Third, the country that a lot speaking, a lot doing. Fourth, the country that a bit speaking, a bit doing. Where is Indonesia position? Really, Indonesia is not include in all criteria. Why? Caused, Indonesia have special character: other thinking but other doing...
NEGERI TAK BERDAYA SAING
MALANG benar negeri kita. Dari waktu ke waktu setelah berganti pemerintahan yang satu ke pemerintahan yang lain, bak jalan di tempat belaka. Tak ada tanda-tanda yang menggembirakan. Baru ada sekelabat cahaya di angkasa, tiba-tiba pudar pula seketika. Ketika nilai tukar rupiah ke dolar AS mulai merambah ke wilayah di bawah Rp. 9000, bukannya fenomena ini serta-merta menggembirakan semua pihak. Sebab, nilai rupiah menguat ternyata menggelisahkan bagi para eksportir namun menggembirakan para importir.
Oleh sebab itu, muncul anekdot. Doa para eksportir berbunyi begini: “Ya Tuhan, perlemahlah terus nilai rupiah agar kami bisa terus melakukan ekspor dengan nyaman.” Tapi lain lagi doa para importir :”Ya Tuhan, perkuatlah nilai rupiah agar impor yang kami lakukan berjalan lancar…” Hukum kausalitas erupa ini tak akan pernah berklahir karena semua orang ada dan bekerja sesuai kepentingan dan misinya masing-masing. Para dokter tentu akan merasa produktif apabila banyak pasien yang sakit. Para rentenir akan nyaman bekerja apabila makin banyak orang yang miskin sebagai nasabah yang akan berutang. Para aparat hukum akan tertantang bekerja apabila para pelaku kejahatan masih selalu ada.
Laporan International Institute for Management Development (IMD) yang berpusat di Lausianne, Swis pertengahan Mei 2007 ini mjengeluarkan Buku Tahunan daya Saing Dunia (World Competitiveness Yearbook) yang membentangkan nilai rating daya saing 55 negara di dunia. Survei IMD ini memakai 323 kriteria dari empat kelompok indikator yakni kinerja ekonomi, efisiensi birokrasi, efisiensi bisnis dan ketersediaan infrastruktur. Untuk indikator ekonomi, rata-rata negara yang disurvei memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5% per tahun.
Mau tahu di mana posisi negeri kesayangan kita, Indonesia? IMD menempatkan Indonesia di urutan ke-54 dari 55 negara yang disurvei. Bahkan di jajaran 13 negara Asia saja, Indonesia justru menempati urutan nomor buncit. Ini bermakna Indonesia berada di bawah negara Filipina dan Thailand. Sementara yang menempati posisi teratas di tingkat Asia adalah Singapura. Sedangkan untuk peringkat 20 top dunia negara yang mempunyai daya saing tertinggi adalah Amerika Serikat, Singapura dan Hongkong. Negara China berada di urutan ke-15.
Siapa pun yang memiliki kesadaran nasional yang tinggi akan terkesima menyaksikan kinerja negara kita di antara negara-negara dunia. Kinerja ini selalu memiliki kedekatan dengan business ethic dan good governance (pemerintah yang bersih dan berwibawa). Bercerita soal korupsi di Indonesia, barangkali bakal jadi ‘never ending story’. Selalu saja ada kisah yang mengejutkan bila kasus-kasus baru tindak korupsi terungkap ke permukaan. Siapa duga, kasus non-bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang dimpimpin oleh Menteri Rokhmin Dahuri -masa itu- senilai 35 milyar -kira-kira- justru telah meluber ke mana terutama kalangan para politisi.
Realitas posisi Indonesia di antara negara-negara dunia yang mempunyai daya saing baik tentu saja semakin menyurutkan hati kita untuk mendapatkan investasi yang sebesar-besarnya dalam membangun negeri ini. Investasi memang tetap menjadi instrumen penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, baik Presiden maupun para Kepala Daerah setingkat Gubernur dan Bupati/ Walikota selalu berdalih mencari investor lantas bepergian ke luar negeri dengan serombongan tim yang ‘kebesaran’. Padahal hampir semua provinsi dan kabupaten/ kota itu sudah membuat website yang memuat informasi peluang investasi dan prosedur yang harus dilakukan dengan biaya yang amat besar pula. Bahkan ada pemerintah daerah yang mengalokasikan sampai belasan miliar rupiah untuk menubuhkan website dimaksud. Maklumlah, untuk teknologi informasi yang canggih seperti itu harus menyewa tenaga ahli IT dan pembelian peralatan hardware dan software yang selalu dikesankan amat mahal-hal-hal….
Padahal enggannya investor datang ke negeri ini selain terkait basic need of investment yakni prasarana jalan sebagai akses, listrik, telekomunikasi dan fasilitas air bersih melainkan hak mendasar yakni jaminan keamanan dan kenyamanan. Sudah lazim di negeri ini, untuk suatu urusan perizinan selain memerlukan waktu yang berbulan-bulan juga ‘keseraman’ menghadapi banyak meja birokrasi. Masing-masing meja birokrasi itu tegak dengan keangkuhan kekuasaannya yang cenderung bisa dijinakkan dengan ‘uang pelicin’. Saya masih ingat, di era Orde Baru dulu, seorang nelayan kapal motor yang ingin menangkap ikan di laut dalam proses pengurusan izin usahanya harus melewati 15 mata rantai birokrasi mulai dari RT hingga Dinas Perikanan dan Adpel.
Syukurlah, hampir semua pemerintah daerah termasuk Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Riau, HM. Rusli Zainal segera memberlakukan pelayanan satu atap dalam proses perizinan-perizinan investasi. Hal ini diungkapkan Rusli Zainal di depan 20 Duta Besar negara-negara sahabat di Departemen Luar Negeri belum lama ini saat memberikan presentasi tentang peluang bisnis dan investasi di Provinsi Riau.
Sejak terjadinya huru-hara awal reformasi di negeri ini, Mei 1998 silam, memang kegerahan para investor yang sudah mengembangkan usaha dan bisnisnya di Indonesia amat terkait soal kenyamanan dan keamanan. Aset yang bernilai triliunan rupiah di negeri ini bagai tak terlindungi saat kekuatan massa hendak merebut atau merusaknya. Inilah biang persoalan yang selalu membuat para calon investor merasa was-was untuk menanamkan modalnya meskipun Indonesia pernah digemakan ke masyarakat dunia sebagai ‘negeri zamrud khatulistiwa yang indah dan penduduknya ramah-ramah pula.’ Keramahan itulah yang kini terasa kian mahal karena hari-hari kita seperti ditayangkan lewat TV dan halaman suratkabar banyak berlalu dengan unjuk-rasa dan huru-hara.
Oleh sebab itu, tahun lalu, Indonesia pernah ditempatkan di urutan ke 135 dari 179 negara di dunia sebagai negara tujuan investasi. Andaikan posisi ini tak berubah lebih baik lagi, apalah maknanya road show yang dilakukan oleh para birokrat kita ke mencanegara untuk menjajakan peluang dan daya tarik investasi di mancanegara itu? Ibarat seorang pedagang obat keliling yang menjajakan obat pembasmi penyakit panu sementara di sekujur tubuh penjual itu dipenuhi panu berbagai ukuran seperti Kepulauan Indonesia. He he….***
Fakhrunnas MA Jabbar adalah budayawan, tinggal di Pekanbaru.
Komentar : klik www.fakhrunnasjabbar.blogspot.com atau email: fakhrunnas_jabbar@aprilasia.com
Monday, August 20, 2007
Dear All,
On August, 17, 2007 is our Independent Day. This is my opinion abt the meaning of independent for people.
Enjoy it!
KOPI PAGI
Fakhrunnas MA Jabbar
MENJADI MANUSIA MERDEKA
ADA hal menarik ketika rombongan Gubernur Riau, HM. Rusli Zainal saat beranjangsana ke Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru. Di depan Rusli pula, Ruskin Har, mantan Sekretaris DPRD Riau tiba-tiba berucap :”Meski saya berada di sini, tapi saya merasa merdeka!” Sebuah pernyataan yang kaya makna dan bisa jadi memantulkan kesadaran pada banyak orang tentang batasan kata ‘merdeka’ itu, Sejak lama telah diperbincangkan, seperti apakah arti kemerdekaan itu yang sebenarnya?
Tafsiran merdeka boleh dilakukan semua orang sesuai pemahamannya yang paling akrab dengan keberadaannya di tengah kosmik kehidupan. Seorang petani akan berkata bahwa merdeka baginya ketika hasil tanamannya dapat dipanen sesuai musim dan mendatangkan uang banyak kala dipasarkan. Seorang nelayan akan merasa merdeka apabila dia bias melaut menangkap ikan tanpa gangguan badai dan gelombang. Setelah semalaman, nelayan itu pulang bawa hasil tangkapan yang banyak untuk dijual guna mendapatkan uang untuk belanja sehari-hari dan keperluan rumahtangga lainnya. Seorang pedagang baru merasa metrdeka apabila usaha dagangnya memperoleh untung yang besar tanpa adanya pungutan kanan-kiri yang tidak resmi. Seorang pegawai menyebutkan makna merdeka sebagai situasi kerja yang nyaman dengan keseimbangan tugas dan kewajiban hingga awal bulan menerima gaji beserta tunjangan-tunjangan lainnya.
Semua orang terlahir ke dunia untuk menjemput sesuatu yang asasi dalam wujud merdeka itu. Bayi yang baru keluar dari rahim ibundanya langsung meronta dalam berlumuran darah sebagai pernyataan sikap dan perasannya ingin merdeka. Berada dalam kandungan ibunda selama 9 bulan 10 hari –usia kandungan normal rata-rata- dirasakan para bayi sebagai belenggu yang sangat membatasi dirinya. Saat bayi dibedung dengan potongan-potongan kain perlengkapan bayi agar terhindar dari rasa dingin, tetap saja meronta-ronta ingin dilepaskan dari bedungan kain itu. Perjalanan hidup manusia di rumah tangga memang tak terlepas dari upaya pembebasan dirinya dari satu keadaan yang membelenggu ke keadaan merdeka lainnya.
Masa kanak-kanak kala dikenang di usia remaja alangkah indahnya. Tapi, tanyailah semua anak-anak –termasuk diri kita- ketika menjalani masa kanak-kanak tersebut betapa tersiksanya karena dipasung oleh peraturan-peraturan yang dilontarkan para orangtua. Pasungan aturan itulah sesungguhnya menjadi proses alamiah penanaman nilai moral, agamis dan sosial yang harus tumbuh mekar hingga usia tua. Anak-anak yang tidak mengalami proses ini niscaya akan tampil dalam sosok yang kering dan kurang mampu bersosialisasi dengan lingkungannya. Perasaan seperti ini juga terjadi kala seorang remaja cenderung memberontak di batas usia pubertas sebagai pernyataan diri yang merasa sudah dewasa. Pemberontakan jiwa semacam itu sesungguhnya tak lain dari implementasi ingin meraih kemerdekaan jiwa.
Dalam segala hal, merdeka hanya akan muncul apabila seseorang padamulanya merasa tertekan, terjajah atau terbatas ruang geraknya oleh faktor-faktor eksternal di luar dirinya. Seseorang yang hidup tanpa adanya tantangan sesungguhnya akan merasa tidak merdeka. Sebab, tak bakal ada pemberontakan atau nyali untuk merebut sesuatu yang bebas. Kemerdekaan anak-anak di ceruk kampung saat memperebutkn layang-layang terasa lebih bermakna dibanding anak-anak yang terlahir dalam sebuah keluarga kaya-raya yang beroleh segalanya tanpa ada perjuangan sama sekali.
Situasi memperebutkan kemerdekaan dalam wujud kepuasan sangat dirasakan oleh para pemburu satwa atau para petualang alam seperti pendaki gunung, penyelam atau penikmat terjun payung. Apa enaknya bila seorang pemburu melakukan perburuannya di dalam kebun binatang. Atau, seorang penyelam hanya dibolehkan menyelam di akuarium raksasa. Atau pula, seorang penerjun payung tidak dibiarkan terjun bebas tanpa ikatan tali. Konon pula, di usia remaja, anak-anak muda akan merasa tertantang untuk merebut cinta kasihnya dari lawan jenis yang juga diperebutkan para pesaing lain.
Cerita Romeo dan Juliet yang ditulis oleh William Shakespeare tidak akan pernah jadi kenangan banyak orang apabila kisah-kasih di antara keduanya bagai garis datar belaka. Begitu pula, roman Siti Nurbaya karya Marah Roesli yang legendaries itu tidak akan menarik sama sekali apabila Samsul Bahri secara mudah mendapatkan citi Siti. Keberadaan Datuk Maringgih, lelaki tua yang menjadikan Siti sebagai ‘pembebas’ ikatan utang-utang orangtuanya justru menjadi penting untuk mempertegas komitmen perjuangan Samsul Bahri. Siti akan menikmati kemerdekaannya ketika mampu mempersembahkan cintanya yang agung buat Samsul Bahri.
Semua bentuk tekanan atau penjajahan baik secara fisik maupun mental merupakan blessing in disguese (hikmah tersembunyi) yang melahirkan semangat perjuangan untuk merebut sesuatu yang bermakna merdeka. Indonesia yang kini genap berusia 62 tahun sebagai negeri merdeka harus menghadapi tekanan luar biasa saat dijajah 350 tahun oleh Belanda dan 3,5 tahun oleh Kekaisaran Jepang. Nikmat kemerdekaan terasa lebih bermakna bila dibanding tiba-tiba dihadiahkan begitu saja tanpa tumpahan adrenalin dan semangat berjuang.
Tanpa adanya penjajahan Belanda dan Jepang, boleh jadi perjalanan bangsa Indonesia menjadi amat berbeda. Jangan-jangan, adrenalin kaum muda Indonesia masa itu justru akan banyak tercurah untuk menghadapi bangsa sendiri. Jangan-jangan perang saudara akan menjadi solusi untuk menunjukkan bahwa kita punya energi lebih yang terbungkus dalam semangat perjuangan sebagaimana dialami suku-suku asli di pedalaman rimba hingga kini.
Saatnya kita merenung ketika kemerdekaan bangsa dapat diarih dengan segala bentuk pengorbanan namun secara pribadi, boleh jadi, masih ada di antara kita yang belum merasa benar-benar merdeka. Masih ada sekatan psikis yang membelenggunya dan tak pernah dapat ditepis dengan mudah. Sudahkah kita benar-benar menjadi manusia merdeka? Renungkanlah…! ***
On August, 17, 2007 is our Independent Day. This is my opinion abt the meaning of independent for people.
Enjoy it!
KOPI PAGI
Fakhrunnas MA Jabbar
MENJADI MANUSIA MERDEKA
ADA hal menarik ketika rombongan Gubernur Riau, HM. Rusli Zainal saat beranjangsana ke Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru. Di depan Rusli pula, Ruskin Har, mantan Sekretaris DPRD Riau tiba-tiba berucap :”Meski saya berada di sini, tapi saya merasa merdeka!” Sebuah pernyataan yang kaya makna dan bisa jadi memantulkan kesadaran pada banyak orang tentang batasan kata ‘merdeka’ itu, Sejak lama telah diperbincangkan, seperti apakah arti kemerdekaan itu yang sebenarnya?
Tafsiran merdeka boleh dilakukan semua orang sesuai pemahamannya yang paling akrab dengan keberadaannya di tengah kosmik kehidupan. Seorang petani akan berkata bahwa merdeka baginya ketika hasil tanamannya dapat dipanen sesuai musim dan mendatangkan uang banyak kala dipasarkan. Seorang nelayan akan merasa merdeka apabila dia bias melaut menangkap ikan tanpa gangguan badai dan gelombang. Setelah semalaman, nelayan itu pulang bawa hasil tangkapan yang banyak untuk dijual guna mendapatkan uang untuk belanja sehari-hari dan keperluan rumahtangga lainnya. Seorang pedagang baru merasa metrdeka apabila usaha dagangnya memperoleh untung yang besar tanpa adanya pungutan kanan-kiri yang tidak resmi. Seorang pegawai menyebutkan makna merdeka sebagai situasi kerja yang nyaman dengan keseimbangan tugas dan kewajiban hingga awal bulan menerima gaji beserta tunjangan-tunjangan lainnya.
Semua orang terlahir ke dunia untuk menjemput sesuatu yang asasi dalam wujud merdeka itu. Bayi yang baru keluar dari rahim ibundanya langsung meronta dalam berlumuran darah sebagai pernyataan sikap dan perasannya ingin merdeka. Berada dalam kandungan ibunda selama 9 bulan 10 hari –usia kandungan normal rata-rata- dirasakan para bayi sebagai belenggu yang sangat membatasi dirinya. Saat bayi dibedung dengan potongan-potongan kain perlengkapan bayi agar terhindar dari rasa dingin, tetap saja meronta-ronta ingin dilepaskan dari bedungan kain itu. Perjalanan hidup manusia di rumah tangga memang tak terlepas dari upaya pembebasan dirinya dari satu keadaan yang membelenggu ke keadaan merdeka lainnya.
Masa kanak-kanak kala dikenang di usia remaja alangkah indahnya. Tapi, tanyailah semua anak-anak –termasuk diri kita- ketika menjalani masa kanak-kanak tersebut betapa tersiksanya karena dipasung oleh peraturan-peraturan yang dilontarkan para orangtua. Pasungan aturan itulah sesungguhnya menjadi proses alamiah penanaman nilai moral, agamis dan sosial yang harus tumbuh mekar hingga usia tua. Anak-anak yang tidak mengalami proses ini niscaya akan tampil dalam sosok yang kering dan kurang mampu bersosialisasi dengan lingkungannya. Perasaan seperti ini juga terjadi kala seorang remaja cenderung memberontak di batas usia pubertas sebagai pernyataan diri yang merasa sudah dewasa. Pemberontakan jiwa semacam itu sesungguhnya tak lain dari implementasi ingin meraih kemerdekaan jiwa.
Dalam segala hal, merdeka hanya akan muncul apabila seseorang padamulanya merasa tertekan, terjajah atau terbatas ruang geraknya oleh faktor-faktor eksternal di luar dirinya. Seseorang yang hidup tanpa adanya tantangan sesungguhnya akan merasa tidak merdeka. Sebab, tak bakal ada pemberontakan atau nyali untuk merebut sesuatu yang bebas. Kemerdekaan anak-anak di ceruk kampung saat memperebutkn layang-layang terasa lebih bermakna dibanding anak-anak yang terlahir dalam sebuah keluarga kaya-raya yang beroleh segalanya tanpa ada perjuangan sama sekali.
Situasi memperebutkan kemerdekaan dalam wujud kepuasan sangat dirasakan oleh para pemburu satwa atau para petualang alam seperti pendaki gunung, penyelam atau penikmat terjun payung. Apa enaknya bila seorang pemburu melakukan perburuannya di dalam kebun binatang. Atau, seorang penyelam hanya dibolehkan menyelam di akuarium raksasa. Atau pula, seorang penerjun payung tidak dibiarkan terjun bebas tanpa ikatan tali. Konon pula, di usia remaja, anak-anak muda akan merasa tertantang untuk merebut cinta kasihnya dari lawan jenis yang juga diperebutkan para pesaing lain.
Cerita Romeo dan Juliet yang ditulis oleh William Shakespeare tidak akan pernah jadi kenangan banyak orang apabila kisah-kasih di antara keduanya bagai garis datar belaka. Begitu pula, roman Siti Nurbaya karya Marah Roesli yang legendaries itu tidak akan menarik sama sekali apabila Samsul Bahri secara mudah mendapatkan citi Siti. Keberadaan Datuk Maringgih, lelaki tua yang menjadikan Siti sebagai ‘pembebas’ ikatan utang-utang orangtuanya justru menjadi penting untuk mempertegas komitmen perjuangan Samsul Bahri. Siti akan menikmati kemerdekaannya ketika mampu mempersembahkan cintanya yang agung buat Samsul Bahri.
Semua bentuk tekanan atau penjajahan baik secara fisik maupun mental merupakan blessing in disguese (hikmah tersembunyi) yang melahirkan semangat perjuangan untuk merebut sesuatu yang bermakna merdeka. Indonesia yang kini genap berusia 62 tahun sebagai negeri merdeka harus menghadapi tekanan luar biasa saat dijajah 350 tahun oleh Belanda dan 3,5 tahun oleh Kekaisaran Jepang. Nikmat kemerdekaan terasa lebih bermakna bila dibanding tiba-tiba dihadiahkan begitu saja tanpa tumpahan adrenalin dan semangat berjuang.
Tanpa adanya penjajahan Belanda dan Jepang, boleh jadi perjalanan bangsa Indonesia menjadi amat berbeda. Jangan-jangan, adrenalin kaum muda Indonesia masa itu justru akan banyak tercurah untuk menghadapi bangsa sendiri. Jangan-jangan perang saudara akan menjadi solusi untuk menunjukkan bahwa kita punya energi lebih yang terbungkus dalam semangat perjuangan sebagaimana dialami suku-suku asli di pedalaman rimba hingga kini.
Saatnya kita merenung ketika kemerdekaan bangsa dapat diarih dengan segala bentuk pengorbanan namun secara pribadi, boleh jadi, masih ada di antara kita yang belum merasa benar-benar merdeka. Masih ada sekatan psikis yang membelenggunya dan tak pernah dapat ditepis dengan mudah. Sudahkah kita benar-benar menjadi manusia merdeka? Renungkanlah…! ***
Subscribe to:
Posts (Atom)